Latest Post



SANCAnews.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith mendapat teror. Ponpes yang berada di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mendapat kiriman tiga kepala anjing yang masih berlumuran darah.

 

Tim Advokasi Habib Bahar Bin Smith mendesk kepolisian untuk mengusut secara tuntas pelaku yang menebar teror ini.

 

Salah satu tim advokasi Habib Bahar, Azis Yanuar mengatakan,  tindakan teror terhadap Habib Bahar  itu adalah tindakan pengecut dan kerdil yang dilakukan 'teroris asli'. Pelaku tidak menginginkan kebenaran disuarakan oleh Habib Bahar.

 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh  'teroris asli' pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman HBS di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1/2022).

 

Dalam peristiwa ini, Azis menduga pelakunya berkaitan erat dengan komplotan yang membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab.

 

"Merekalah teroris dalam arti sesungguhnya, modus operandinya jelas yakni menebar ketakutan dan meneror siapapun yang dipandang tidak mendukung sesembahan mereka," ujarnya.

 

Dia juga memandang seharusnya pihak pecinta hewan dan animal defender menjadikan peristiwa ini sebagai isu besar. Dia menyinggung kejadian beberapa waktu lalu saat di Aceh ada satu ekor anjing ditangkap satpol PP dan mati dijadikan isu nasional.

 

"Dan kejadian di Ponpes HBS ini terdapat tiga anjing dipenggal sadis, maka sudah sepatutnya pecinta hewan dan animal defender bersuara lebih keras," katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berlokasi di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga diteror oleh orang tidak dikenal (OTK).

 

Ponpes itu mendapat kiriman sebuah kardus bertuliskan 'jangan dibuka' yang berisi 3 buah balok kayu, dan 3 buah kepala anjing yang masih berlumuran darah. Teror tersebut terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 03.00 WIB. (inews)



 

SANCAnews.id – Proses hukum yang dihadapi oleh Habib Bahar bin Smith kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Ulama kondang itu pun dijadwalkan mendatangi kantor polisi pada Senin (3/1/2022) mendatang.

 

Melansir Terkini.id, jaringan Suara.comIchwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa pihaknya taat aturan dalam menjalankan proses hukum.

 

Ia pun menegaskan bahwa kliennya itu pasti akan memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi. Lebih lanjut, dengan lantang Ichwan mengatakan bahwa Habib Bahar adalah ulama panutan yang tak gentar dengan siapapun.

 

"Habib akan hadir (memenuhi panggilan penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar). Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata Ichwan Tuankotta, melansir Terkini.id, Jumat, (31/12/2021).

 

Disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.

 

"Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," ujarnya.

 

Ichwan Tuankotta menuturkan, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar.

 

"Kalau untuk ulama, oposisi secepat kilat, kalau untuk pengusana itu lama," ujar Ichwan.

 

"Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," lanjut Ichwan.

 

Diketahui, Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok.

 

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyerahkan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa 28 Desember 2021. (*)



 

SANCAnews.id – Penanganan kasus Habib Bahar bin Smith oleh penyidik Polda Jawa Barat menuai perhatian publik.

 

Pasalnya, belum cukup seminggi dilaporkan, polisi telah menaikkan status kasus Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Diduga, Habib Bahar Smith melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

 

Beberapa warganet bahkan membandingkan kasus ujaran kebencian Bahar Smith dengan pegiat media sosial Denny Siregar.

 

Diketahui, kasus pelaporan kepada Denny Siregar terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Kota Tasikmalaya.

 

Kasus itu dilaporkan ke Polresta Tasikmlaya oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani pada 2 Juli 2020. Denny diduga melanggar Pasal 45a ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU Nomor 11 tahun 2008.

 

Warganet pun mempertanyakan program presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

“Menurut Yth. Pak @ListyoSigitP apakah presisi itu seperti;

 

1. Bahar bin Smith dilaporkan mggu lalu dan akan diperiksa polda jabar tgl 03 mendatang.dan atau,

2. Deni Siregar dilaporkan warga tasikmalaya setahun yg lalu sampai saat ini blm diperiksa.Presisi Pak? ,” tulis akun @Janissa****, Jumat (31/12/2021).

 

Warganet atau netizen lainnya pun memberikan komentar. Berikut diantaranya:

 

“Dlam hati pak kapolri simalakama,krn tekanan bgtu hebatnya pak kapolri hnya bsa mengelus dada..dalam hati pak kapolri ingin mengatakan dan ingin membenahi polri di akhir masa jabatan http://beliau.tp beliau kecengkram oligarki.ruh jiwa manusia masih ada..hanya saja ktodong,” kata akun @M__imam***.

 

“Kalau penguasa tidak menegakkan keadilan hukum, tidak menjaga wibawa hukum, menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan harap rakyat akan mendukung dan mencintai pemimpinnya,” balas akun @Jimi***.

 

“Buktikan aparat tdk pandang bulu, saya sudah berharap Kapolri yg baru lebih dipercaya rakyat,” komentar akun @ridho***. (fin)




SANCAnews.id – Sebuah video pendek yang memperlihatkan penceramah kontroversial Bahar bin Smith berdebat dengan anggota TNI viral di media sosial. Video pendek itu diunggah akun RonaldLampard8 dilihat pada Jumat (31/12/2021). Sayangnya pengunggah tidak menjelaskan waktu dan lokasi kejadian.

 

“Saat Bahar Didatangi Anggota TNI,” tulis  RonaldLampard8 dalam keterangan video tersebut.

 

Dalam video itu Bahar bin Smith terlihat ngotot berdebat dengan anggota TNI. Dia berbicara sambil mengacungkan tangannya.

 

“Kita ini negara bhineka tunggal ika pak,” kata TNI berseragam lengkap tersebut.

 

“Oh iya, Bhineka Tunggal Ika harga mati, Pancasila harga mati, UUD 45 harga mati!,” jawab Bahar sambil mengacungkan tangannya.

 

Bahar dalam video itu juga menegaskan bahwa pihak yang seharusnya menjemput dirinya adalah polisi bukan dari unsur TNI.

 

“Bukan urusan bapak menjemput, yang menjemput polisi bukan bapak dong,” ujar Habib Bahar.

 

Di tengah perdebatan, Bahar masih dengan suara yang agak meninggi mengatakan, bahwa kedatangan anggota TNI itu hanya untuk mentornya. Kata dia, jika ingin melakukan shock therapy, maka para prajurit TNI salah sasaran.

 

“Bapak sekarang mau datang ke sini, mau shock therapy saya, oh gak ada urusan. Salah orang. Bapak salah orang. Kalau Habib lain mungkin kenan shock gitu. Saya Bahar bin Smith maut shock therapy , salah orang,”tegasnya. (glc)



 

SANCAnews.id – Viral di media sosial pondok pesantren milik penceramah Habib Bahar bin Smith didatangi anggota TNI. Dalam video itu, Habib Bahar sempat emosi karena heran dengan tujuan kedatangan sejumlah prajurit TNI.

 

Video itu salah satunya muncul di media sosial Twitter dan YouTube. Dilihat dari sebagian video itu tampak Habib Bahar yang mengenakan kaos putih berjaket sweater meladeni seorang perwira TNI.

 

"Saya punya prinsip, bapak punya prinsip. Kita hidup dengan prinsip," kata Habib Bahar dikutip dari video tersebut pada Jumat, 31 Desember 2021.

 

Perwira TNI itu diduga meminta Habib Bahar untuk datang ke Polda Jawa Barat dalam rangka diminta keterangan. Habib Bahar pun menjawab dirinya pasti datang karena sebagai warga negara yang baik.

 

"Kalau saya bukan warga negara yang baik. Saya sudah pergi. Saya sudah kabur. Ini nggak. Saya laki-laki. Setiap ada masalah pasti saya hadapi," ujar Habib Bahar.

 

Perwira TNI itu meminta Habib Bahar agar menjaga kalimatnya dalam ceramah. Sebab, tidak semua orang setuju dengan maksud penceramah berambut panjang tersebut.

 

Habib Bahar menegaskan setiap ceramah dirinya selalu menjaga kalimat. Dia lalu bertanya tujuan perwira TNI dan sejumlah anggota TNI mendatanginya.

 

"Sekarang saya tanya urusannya ada apa?" kata Habib Bahar.

 

"Saya hanya menyampaikan pesan. Dari saya selaku penguasa wilayah," ujar perwira TNI itu.

 

Habib Bahar menanggapinya. Dia menyarankan kalau mau datang ke ponpesnya dengan tujuan baik maka akan disambutnya.

 

"Kami rakyat. TNI itu lahir dari rakyat," tuturnya.

 

Dalam video, perwira TNI itu juga sempat mengatakan bila Habib Bahar tak memenuhi panggilan pemeriksaan, maka akan dijemput paksa. Namun, Habib Bahar menjawab dalam proses hukum yang berhak menjemput polisi, bukan TNI.

 

"Loh urusan bapak apa mau jemput? Yang jemput polisi pak bukan bapak," ujar Habib Bahar.

 

Perwira TNI itu mengatakan Habib Bahar dinilai provokatif dalam ceramahnya. Bahkan dia dianggap merendahkan nama baik seseorang dan institusi. Diduga maksud perwira TNI itu terkait ceramah Habib Bahar yang menyindir Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

 

"Menghina perseorangan, menghina mungkin harga (diri) baik institusi dan kehormatan," kata perwira TNI itu.

 

Habib Bahar kembali menjawab dengan nada meninggi. "Tugas saya ceramah, tugas Dudung harusnya jangan utak utik masalah agama, akhirnya mensifati tuhan dengan sifat manusia," ujar Habib Bahar.

 

Kemudian, Habib Bahar sempat berteriak dari kejauhan agar TNI tidak perlu menakut-nakuti rakyat. "Jangan takut-takuti masyarakat Pak. Nggak ada urusan," ujarnya

 

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Bahar untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Habib Bahar rencananya akan diperiksa pada Senin, 3 Januari 2022.

 

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saudara BS (Bahar Smith),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 31 Desember 2021. (viva)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.