Latest Post


 

SANCAnews.id – Viral di media sosial pondok pesantren milik penceramah Habib Bahar bin Smith didatangi anggota TNI. Dalam video itu, Habib Bahar sempat emosi karena heran dengan tujuan kedatangan sejumlah prajurit TNI.

 

Video itu salah satunya muncul di media sosial Twitter dan YouTube. Dilihat dari sebagian video itu tampak Habib Bahar yang mengenakan kaos putih berjaket sweater meladeni seorang perwira TNI.

 

"Saya punya prinsip, bapak punya prinsip. Kita hidup dengan prinsip," kata Habib Bahar dikutip dari video tersebut pada Jumat, 31 Desember 2021.

 

Perwira TNI itu diduga meminta Habib Bahar untuk datang ke Polda Jawa Barat dalam rangka diminta keterangan. Habib Bahar pun menjawab dirinya pasti datang karena sebagai warga negara yang baik.

 

"Kalau saya bukan warga negara yang baik. Saya sudah pergi. Saya sudah kabur. Ini nggak. Saya laki-laki. Setiap ada masalah pasti saya hadapi," ujar Habib Bahar.

 

Perwira TNI itu meminta Habib Bahar agar menjaga kalimatnya dalam ceramah. Sebab, tidak semua orang setuju dengan maksud penceramah berambut panjang tersebut.

 

Habib Bahar menegaskan setiap ceramah dirinya selalu menjaga kalimat. Dia lalu bertanya tujuan perwira TNI dan sejumlah anggota TNI mendatanginya.

 

"Sekarang saya tanya urusannya ada apa?" kata Habib Bahar.

 

"Saya hanya menyampaikan pesan. Dari saya selaku penguasa wilayah," ujar perwira TNI itu.

 

Habib Bahar menanggapinya. Dia menyarankan kalau mau datang ke ponpesnya dengan tujuan baik maka akan disambutnya.

 

"Kami rakyat. TNI itu lahir dari rakyat," tuturnya.

 

Dalam video, perwira TNI itu juga sempat mengatakan bila Habib Bahar tak memenuhi panggilan pemeriksaan, maka akan dijemput paksa. Namun, Habib Bahar menjawab dalam proses hukum yang berhak menjemput polisi, bukan TNI.

 

"Loh urusan bapak apa mau jemput? Yang jemput polisi pak bukan bapak," ujar Habib Bahar.

 

Perwira TNI itu mengatakan Habib Bahar dinilai provokatif dalam ceramahnya. Bahkan dia dianggap merendahkan nama baik seseorang dan institusi. Diduga maksud perwira TNI itu terkait ceramah Habib Bahar yang menyindir Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

 

"Menghina perseorangan, menghina mungkin harga (diri) baik institusi dan kehormatan," kata perwira TNI itu.

 

Habib Bahar kembali menjawab dengan nada meninggi. "Tugas saya ceramah, tugas Dudung harusnya jangan utak utik masalah agama, akhirnya mensifati tuhan dengan sifat manusia," ujar Habib Bahar.

 

Kemudian, Habib Bahar sempat berteriak dari kejauhan agar TNI tidak perlu menakut-nakuti rakyat. "Jangan takut-takuti masyarakat Pak. Nggak ada urusan," ujarnya

 

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Bahar untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Habib Bahar rencananya akan diperiksa pada Senin, 3 Januari 2022.

 

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saudara BS (Bahar Smith),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 31 Desember 2021. (viva)



 

SANCAnews.id – Kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin blak-blakan sebut kliennya dan sejumlah ulama telah dikerjain oleh rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyebut rezim Jokowi tidak memberikan kesempatan para ulama untuk bernapas.

 

Hal ini diungkapkan Ahmad dalam jumpa pers virtual. Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) ini memprotes keras kejaksaan yang memberikan surat panggilan eksekusi terhadap Gus Nur.

 

Protes serupa juga dilayangkan oleh kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, karena proses hukum dari kepolisian ke kliennya itu. Menurut Ahmad, surat tersebut penuh kejanggalan.

 

Apalagi, kliennya dan Bahar Smith baru saja bebas dari penjara. Namun, tiba-tiba mereka harus kembali berurusan dengan hukum melalui surat panggilan tersebut.

 

"Rezim ini tidak memberi kami kesempatan buat liburan. (Gus Nur) baru bentar menghirup udara bebas, itu sudah dikerjain lagi," kata Ahmad dalam jumpa pers virtual seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).

 

Ahmad membeberkan kliennya mendapatkan surat dari Kejaksaan Negeri Surabaya pada Selasa, (28/12/2021). Ia menduga surat itu bodong, di mana surat itu berisi tentang panggilan terhadap Gus Nur untuk datang melakukan eksekusi alias penjara.

 

"Tanggal 28 Desember 2021, Gus Nur mendapatkan surat yang sebenarnya belum terkonfirmasi. Kami duga bodong, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang meminta Gus Nur datang dalam rangka dieksekusi, dipenjara kembali," beber Ahmad.

 

Surat tersebut, menurut Ahmad begitu janggal mengingat Gus Nur sudah selesai menjalani hukuman penjara di Bareskrim Mabes Polri. Ia pun menyebut surat tersebut sebagai bentuk rezim Jokowi yang tidak merestui ulama.

 

"Padahal Gus Nur belum lama keluar menjalani eksekusi putusan PN Jaksel yang vonis Gus Nur 10 bulan penjara, dan sudah dilakoni Gus Nur di tahanan Bareskrim Mabes Polri," jelas Ahmad.

 

"Karena ini statusnya masih kasasi, masih menunggu. Tapi ternyata rezim ini tidak ridho melihat ulama kita kembali menyampaikan dakwah di tengah umat, menyampaikan nasihat, kritik," sambungnya.

 

Karena itu, Ahmad menegaskan pihaknya tidak mau menerima surat panggilan tersebut. Ia juga mengkritik jaksa yang seharusnya bersikap profesional seperti Polda Jawa Barat yang mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dulu kepada Bahar Smith.

 

"Sampai hari ini Gus Nur tidak pernah terima surat itu. Sekonyong-konyong disuruh datang untuk dieksekusi," ungkap Ahmad.

 

"Saya bilang, ‘Jangan, Gus, enak saja. Orang tidak ada amar putusan perintah untuk menahan’. Dan maksud saya, kurang zalim apa lagi terhadap Gus Nur," pungkasnya. **



 

SANCAnews.id – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menganalisa situasi politik di tahun 2022 akan memanas.

 

Pasalnya, tahun 2022 persaingan calon presiden (Capres) akan dimulai.

 

“Para capres akan saling sikut untuk membangun elektabilitas,” kata Ujang dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (31/12/2021).

 

Hal tersebutlah, lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu akan membuat situasi politik tanah air memanas.

 

“Panasnya situasi politik karena ini,” ucapnya.

 

Menurut Ujang, para kandidat Capres 2024 akan saling serang mencari titik lemah lawan politiknya.

 

“Nah disinilah gesekan politik akan terjadi, mereka akan saling menghancurkan masing-masing kandidat,” ungkapnya.

 

Bukan tidak mungkin, lanjut Ujang, nanti akan terjadi saling lapor melaporkan antara pendukung satu kandidat karena merasa dirugikan.

 

“Habis serang menyerang, hancur menghancurkan, maka akan terjadi juga saling lapor melaporkan antara pendukung kandidat,” tuturnya.

 

Ujang juga mengaku tidak yakin soal penurunan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold.

 

Sebab, tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Bahkan, 2022 mulai dilakukannya pematangan persiapan 2024.

 

“Soal penurunan presidential threshold kemungkinan kecil dilakukan, karena di sisi lain tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan,” terangnya.

 

Kemungkinan, sambung Ujang penurunan Presidential Threshold dilakukan di Pemilu mendatang.

 

“Itu juga belum tentu, apakah akan dilakukan revisi UU Pemilu yang mengatur syarat pencalonan presiden, semuanya masih belum pasti, sesuai dengan kebutuhan politik,” pungkasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Sejumlah anggota TNI mendatangi Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang merupakan kediaman Habib Bahar bin Smith pada Jumat (31/12) pagi tadi.

 

Rombongan TNI itu dipimpin Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi.

 

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar lantas mempertanyakan ada kepentingan apa Danrem menemui Habib Bahar?

 

“Apa urgensinya aparat TNI mendatangi Habib Bahar. Ini (bisa disebut) teror dan melanggar hukum,” ujar Aziz kepada JPNN, Jumat.

 

Namun, Aziz tak mau menyebut sosok prajurit TNI itu. Dia hanya menyebut sebagai pemangku kepentingan di Bogor.

 

“Dari penguasa wilayah (Bogor) pengakuannya,” kata Aziz.

 

Sebelumnya, Aziz mengatakan kedatangan Brigjen Achmah Fauzi untuk menasehati Habib Bahar secara langsung.

 

Sementara itu, Habib Bahar juga menasehati jenderal TNI bintang satu itu.

 

“Tadi saling nasehati dan memberi pesan dengan aparat TNI,” kata Aziz. (*)



 

SANCAnews.id – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kasus Habib Bahar bin Smith yang didatangi sekelompok pria berseragam TNI ke pondok pesantrennya.

 

Sebelumnya, kejadian tersebut sempat heboh di media sosial (Medsos), Soalnya tampak Habib Bahar cek-cok dengan salah seorang anggota TNI, yang diketahui berpangkat Brigjen.

 

“Sepertinya kita harus buka-buka buku lagi ya ini. Antara peran militer atau TNI dan peran sipil atau polisi,” ujar Refly Harun melalui kanal YouTube.

 

Ia menyebutkan, Polisi itu sipil yang dipersenjatai.

 

“Jadi dia berbeda dengan TNI. TNI itu berada di wilayah perang atau pertahanan. Kalau polisi di wilayah keamanan,” jelasnya.

 

Lanjut “Nah ini menurut saya harus kita tegakkan lagi ya,” katanya.

 

“Jangan sampai, kata Rocky Gerung, TNI tergoda masuk wilayah politik,” sambung dia.

 

Menurutnya, TNI jangan sampai kembali bersentuhan dengan masalah sipil.

 

“Karena kalau TNI masuk ke wilayah sipil itu berbahaya. Karena mereka itu aparat yang dipersenjatai. Karena itu, mereka tak boleh masuk ke wilayah sipil,” tegasnya. Dilansir dari Galamedia. Jumat, 31 Desember 2021.

 

Terlebih, lanjut dia, apalagi kalau tidak ada eskalasi yang luar biasa yang berpotensi mengganggu keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Ini memang peninggalan orde baru yang so long time, dimana TNI terlibat di wilayah wilayah sipil zaman dulu,” ungkapnya.

 

Padahal, lanjut Refly, ketika reformasi, rakyat meminta TNI pergi dari Dwifungsi ABRI atau TNI. Jadi Dwifungsi itu sudah dihilangkan dari TNI di masa reformasi.

 

“Jangan dihidupkan lagi. Karena itu, jangan dihidupkan kembali. Karena susah untuk dihilangkan lagi,” katanya.

 

“Kita harus luruskan kembali perkara bernegera ini. Jangan sampai blur. campur aduk. Antara negara demokrasi negara hukum dengan institusi-institusi yang sesungguhnya berada di wilayah spesifik dan tak mengurusi kehidupan sipil sehari-hari,” katanya.

 

Ia kembali menjelaskan, Polisi berfugsi melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat dengan menjaga keamanan dan kertetiban serta penegakan hukum.

 

Sedangkan militer atau TNI berfungsi menjaga pertahanan negara, kepala pengadilan mengadili dan kejaksaan melakukan fungsinya.

 

“Jangan sampai, kita tidak tahu lagi siapa yang menjadi pemimpin daerah yang memegang mandat secara demokratis dari rakyat melalui pemilihan umum,” katanya.

 

Disebutkan, kepolisian, TNI, kejaksaan dan lembaga pengadilan hanyalah utusan lembaga pusat yang berada di suatu wilayah. (terkini)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.