Latest Post


 

SANCAnews.id – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

 

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana kepada wartawan, Rabu (28/12).

 

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

 

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.

 

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI 19/2016 tentang perubahan atas UU RI 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI 1/1946 tentang peraturan hukum pidana. (rmol)



 

SANCAnews.id – Sejumlah harga komoditas pangan meroket, seperti cabai rawit merah hingga Minyak Goreng. Naiknya harga komoditas pangan ini dikeluhkan oleh masyarakat.

 

Pasalnya, bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat tersebut terjadi saat kondisi ekonomi sangat sulit, karena pandemi Covid-19 masih mewabah di dalam negeri.

 

Mantan Menko Ekuin Rizal Ramli mengatakan, untuk menjaga stabilitas harga pangan merupakan hal yang mudah bagi pemerintah. Namun, hal itu tidak dilakukan lantaran pemerintah lebih pro terhadap oligarki yang berkuasa di Indonesia.

 

"Hari ini tidak ada tuh saya lihat niat pemerintah (menstabilkan harga)," ujar Rizal Ramli dalam acara diskusi virtual yang digagas Partai Gelora bertemakan Refleksi Akhir Tahun, Selamat Datang Tahun Politik, Bagaimana Nasib Indonesia di Masa Depan?, Rabu (29/12).

 

Mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini melihat, ibu-ibu dan keluarga-keluarga yang terimbas pandemi Covid-19 hingga tak memiliki kerjaan sudah mengeluh semua. Sementara pemeirntah malah gemar pencitraan.

 

"Eggak ada tuh sikapnya (pemerintah) mau ngapain dan sebagainya, malah sibuk kampanye pakai media berbayar kampanye pakai kostum," tegasnya.

 

Dia juga menyayangkan sikap dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tidak memandang secara rasional terkait penerimaan pajak yang diklaim meroket, padahal fakta yang didapat Rizal Ramli bertolak belakang.

 

"Saya ingin katakan tahun depan ini akan lebih baik sedikit dibandingkan tahun lalu. Kalau dinyatakan penerimaan pajak paling hebat dalam sejarah oleh Sri Mulyani Sri Mulyani (namanya) belajar ngibul, semakin lama semakin-makin jago ngibul, ngikutin Jokowi,” tuturnya.

 

Rizal Ramli menambahkan, penerimaan pajak saat ini sudah anjlok jika dilihat dari tax ratio yang hanya 7,8 persen atau menurutnya paling buruk. Tapi di sisi yang lain, pemerintah justru menaikkan pajak rakyat kecil untuk menopang keuangan negara bukan malah menekan pengemplang pajak.

 

"Tax ratio-nya hanya 7,8 persen terendah dalam sejarah, tetapi pajak untuk rakyat ini itu dinaikin, kan bikin rakyat susah. Listrik naik, gasnya, pajak-pajak dinaikin, ini kinerja pajak paling payah," katanya.

 

"Karena dia mengadakan tax amnesty berulang-ulang yang merugikan negara menguntungkan oligarki, menghapuskan royalti pajak batu bara, untungkan oligarki merugikan rakyat," tutup Rizal Ramli. (rmol)




SANCAnews.id – Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) bersama ratusan anggotanya melakukan aksi damai di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kawasan Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). Mereka meminta Kemenkes agar memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

 

Dalam aksi unjuk rasa itu, FUMI mengkritisi pemberian suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan tidak sesuai kaidah-kaidah ajaran Islam. 

 

“Sejak awal tahun 2020, muslim diberikan suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan bersih. MUI bahkan menyetujui penggunaan vaksin haram tersebut, karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat vaksin, sehingga tidak ada pilihan lain selain menerima vaksin haram untuk dipergunakan oleh kaum muslim,” kata Ketua Presidium FUMI, M Rifky, dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

 

Pria yang akrab disapa Eki Pitung itu melanjutkan, meski sudah berlangsung dua tahun, jumlah dan jenis vaksin Covid-19 sudah banyak ditemukan di Indonesia baik yang halal maupun haram.

 

Pemerintah pun, katanya, berencana mulai Januari 2022 melakukan program vaksinasi booster kepada masyarakat dengan menggunakan enam jenis vaksin yang tidak semuanya halal.

 

Eki mengingatkan, jumlah muslim di Indonesia sangat besar. Sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah.

 

“Sehingga perlu jaminan dan perlindungan kepada umat muslim di Indonesia untuk memperoleh vaksin halal dalam program vaksinasi booster kedepan,” ujar Eki.

 

Untuk itu, Eki bersama FUMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah melalui Kemenkes. Dalam orasinya ia meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada muslim terhitung mulai 31 Desember 2022.

 

“Kami juga meminta setop jor-joran membeli vaksin haram impor, berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia,” ujarnya.

 

Selain itu, FUMI juga meminta adanya larangan bagi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memaksa muslim disuntik dengan vaksin haram.

 

Kami juga menuntut pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota untuk menyediakan vaksin halal untuk umat muslim,” bebernya. (poskota)



 

SANCAnews.id – Sebuah dokumen pembuatan KTP Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mantan Menteri KKP Binggung harus protes kemana.

 

Dokumen berfoto mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral karena dijadikan bungkus gorengan.

 

Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran.

 

Sementara itu pihak Susi Puji Astuti mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya

 

Hingga Senin (27/12/2021), unggahan di Twitter tersebut sudah mendapat 11.200 suka dengan 1.827 retweet dan 421 tweet kutipan.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasian data pribadi yang penting seperti data kependudukan.

 

Menurutnya, baik pemerintah atau instansi maupun masyarakat saat memanfaatkan dan menggandakan dokumen berisi identitas diri harus senatiasa waspada dan berhati-hati. 

 

"Bila lalai, data-data tersebut betpotensi di salahgunakan oleh pihak tertentu, sehingga bisa menimbulkan kerugian pada pemilik data, ujar Guspardi, Rabu (29/12/2021).

 

Peristiwa semacan ini akan terus terjadi secara berulang jika dalam setiap urusan administrasi dengan pemerintah dan berbagai sektor lainnya di ruang publik masih meminta salinan data kependudukan.

 

"Ini juga pertanda bahwa pemerintah harus segera beralih dari data fisik menjadi data digital. Metoda permintaan salinan atau foto copy data penduduk dalam berbagi urusan di ranah publik mesti diganti dengan metode digital," ujar politisi PAN ini.

 

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, kejadian data penduduk yang di temukan dijadikan bungkus makanan sudah sering terjadi.

 

Harus dilakukan investigasi apakah kejadian ini di sebabkan oleh kelalaian dari Dukcapilatau pihak lain.

 

Prosedur (SOP) dalam menangani data-data kependudukan yang tidak diperlukan lagi.


Hal ini di lakukan agar data-data  yang sudah  tidak diperlukan tidak jatuh kepada pihak lain yang dapat disalahgunakan.

 

Selain itu, diharapkan kepada masyarakat agar segera memusnahkan salinan data yang memuat nomor induk kependudukan, kartu keluarga dan berbagai dokumen penting lainnya.

 

Jangan abai terhadap salinan data-data penting itu. Data penting masyarakat agar dapat dijaga dengan baik guna menghindari jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab. 

 

Dizaman serba online ini bisa-bisa  salinan data penting kita di manfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lain sebagainya, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

 

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa segala jenis dokumen yang didalamnya tertera NIK dan nomor KK seharusnya disimpan dengan rapi dan baik karena sudah menjadi tanggung jawab warga yang menerima.

 

Ia juga menambahkan apabila sudah tidak dipakai alangkah baiknya dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Dilain pihak, Susi Puji Astuti mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya. (poskota)



 

SANCAnews.id – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan rumah pendakwah kontroversial, Bahar bin Smith didatangi rombongan pria diduga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.

 

Video kedatangan polisi itu ditulis keterangan "Ditreskrimum Polda Jabar Datangi Bahar Bin Smith".

 

Dilansir ERA,id dari video yang beredar, tampak Bahar bin Smith memberikan ceramah kepada anggota polisi tersebut.

 

Dengan santai sambil merokok, Bahar meminta para anggota polisi tersebut menonton video ceramahnya dari awal sampai selesai.

 

Bahar mengklaim bahwa dirinya tidak sama sekali menyebarkan rasa kebencian suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

 

"Dari awal sampai akhir video itu tolong dilihat full, di mana ada ana menyebarkan rasa kebencian, di mana ada ana masalah ras, atau masalah suku di mana? SARA?" ujar Bahar dalam video yang dibagikan akun Twitter @RonaldLampard8.

 

Meski begitu, Bahar mengakui bahwa dirinya menyebarkan kebencian pada kezaliman dan ketidakadilan.

 

"Kalo kebencian iya, kok bisa? Iya kebencian pada kezaliman, kebencian pada kemungkaran, kebencian pada ketidakadilan," ujar Bahar.

 

Ia menambahkan jika ada yang merasa tersinggung dengan ucapannya tersebut berarti orang itu pelaku kezaliman dan ketidakadilan.

 

"Kalo ada yang merasa berarti dia pelaku ketidakadilan itu. Habib Bahar menyebarkan kebencian, bener, kebencian terhadap kezaliman. Jadi kalau ada yang nggak terima, berarti dia pelaku dari kezaliman itu," kata Bahar.

 

Terkait masalahnya dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, Bahar menyerahkan hal itu pada pihak berwenang untuk menilai terkait tanggapannya pada pernyataan Dudung soal "Tuhan bukan orang Arab".

 

"Apalagi masalah dudung yang ana bahas, masalah dia menistakan agama, ya nanti tinggal dinilai benar nggak dia menistakan. Setiap orang punya hak masing-masing," kata Bahar.

 

Pertemuan itu juga diakhiri dengan saling bersalaman dan berpelukan antara Bahar Smith dengan beberapa anggota polisi. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.