Latest Post


 

SANCAnews.id – Strategi politik yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai picik dan berbahaya karena mengadu domba anak bangsa.

 

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah pidato Ketua Umum PSI Giring Ganesha saat HUT ke-7 PSI mengindikasikan dua hal.

 

Pertama, jadi tanda bahwa PSI tidak memiliki gagasan dan ide politik yang dapat ditawarkan pada publik, sehingga memilih jalur kontroversi dan menebar kebencian secara politik.

 

“Ini terbukti cepat meningkatkan popularitas," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).

 

Kemungkinan kedua, PSI memang sengaja menarget Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena Anies dalam pandangan Giring Cs merupakan tokoh potensial dan berada di puncak popularitas juga elektabilitas.

 

Selain itu, Anies memiliki sentimen pembenci cukup aktif. Dengan pilihan ini. PSI berharap mendapat dampak dari situasi Anies.

 

Singkatnya, PSI tidak benar-benar memusuhi Anies karena perbedaan pandangan politik, melainkan karena Anies memiliki magnet popularitas.

 

"Cara PSI semacam ini berbahaya, selain picik juga menimbulkan adu domba. Artinya PSI minim kapasitas politik,” ujarnya.

 

“Lebih berbahaya lagi, karena menebar kebencian di hadapan Presiden, dan anehnya Presiden menyambut dengan tawa saat pidato Giring. Tentu memprihatinkan," pungkas Dedi. (**)



 

SANCAnews.id – Mantan ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, mengungkapkan pengalamannya saat berada dalam satu sel tahanan bersama dengan Habib Rizieq.

 

Sobri Lubis sendiri bersama dengan 3 ulama FPI lainnya tersandung kasus kerumunan di Petamburan, sehingga harus menjalani hukuman penjara.

 

Ia pun menjelaskan, bahwa ketika itu dirinya ditempatkan satu sel dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di rutan Mabes Polri.

 

“Setelah kita dinyatakan ditahan itu kita semua awal masuk itu satu kamar sama Habib Rizieq,” ungkap Sobri Lubis, dalam video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Sabtu 25 Desember 2021.

 

Selain itu, ia juga menyebut jika selnya dengan Habib Rizieq berada di area basement.

 

“Jadi selnya itu memang ruangan bawah tanah, dia memang adanya di basement, di tempat parkir, jadi memang di bawah gedung, tidak dapat matahari, yang jelas tidak dapat matahari selama 24 jam,” bebernya.

 

Karena lokasinya yang berada di bawah tanah, Sobri mengaku tempatnya sama sekali tak mendapat sinar matahari sehingga tak dapat membedakan siang dan malam.

 

“Memang selama kita disana tidak dapat sinar matahari, tidak tahu siang dan malam,” lanjutnya.

 

Ia juga menambahkan, bahwa penerangan dalam sel Habib Rizieq hanya mengandalkan lampu karena tidak dapat sorotan cahaya matahari.

 

Tak hanya itu saja, Sobri juga mengungkap bahwa dalam sel yang ditempati oleh Habib Rizieq minim udara dan tidak ada kipas angin ataupun AC.

 

“Jadi kipas-kipas biasa, sirkulasi udaranya hanya kalau ada angin keras, itu sampe ke kamar kita,” ucap Sobri.

 

Mengetahui lokasi sel yang sedemikian rupa, Refly Harun menilai bahwa hukuman yang diterima Habib Rizieq layaknya siksaan secara psikis.

 

Sebab, kondisi penjara yang seperti itu membuat para tahanan sulit membedakan waktu siang dan malam, serta minim sirkulasi udara.

 

“itu secara psikis siksaan lo itu, karena kita gak ngerti waktu selama 24 jam,” ujar Refly Harun. (terkini)



 

SANCAnews.id – Umar Hasibuan alias Gus Umar mengomentari pemberitaan soal tidak ditahannya kader PDIP yang melakukan penganiayaan kepada salah seorang pelajar.

 

Ya, Gus Umar terlihat geram dengan perlakuan istimewa yang didapatkan oleh salah seorang kader Satgas PDIP Halpian Sembiring Meliala yang memukul dan menendang seorang pelajar lantaran emosi.

 

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi terlihat mengistimewakan pelaku penganiayaan tersebut.

 

Hal itu terlihat pada jumpa pers di Polrestabes Medan, Halpian bahkan tidak mengenakan baju tahanan atau tersangka seperti yang biasa dipakaikan kepada para pelaku tindak kriminal saat dihadapkan ke sejumlah awak media.

 

Halpian tampak santai dengan kondisi kedua tangan tidak diborgol, dan justru disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi jumpa pers.

 

Halpian Sembiring Meliala juga dinyatakan tidak akan dipenjara atas perbuatannya tersebut.

 

Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus mengatakan pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

 

Nah, atas perlakuan istimewa tersebut, Gus Umar mengkritik dan mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.

 

“Ada apa dgn hukum dinegara ini pak kapolri @ListyoSigitP ? Knp tumpul ke kader partai?” cuitnya, seperti dilihat terkini.id, Minggu, 26 Desember 2021.

 

Beberapa netizen juga turut memberi pandangan di kolom komentar.

 

“Di sinilah rasa keadilan dipertontonkan antara kasus yg satu dg lainnya yg sama penganiayaan tp beda perlakuan,” ujar netizen.

 

“gmana rkyat mw tmbah prcaya, yg bgnian ad hak istimewa nya, sllu sj ad yg bkin. Cuihhhh !!!” tulis lainnya. (terkini)



 

SANCAnews.id – Berbeda dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin yang membela Nabi Muhammad SAW, rezim pemerintahan Joko Widodo saat ini dianggap telah disesaki oleh komunis gaya baru sehingga para penista agama maupun penghina Rasulullah bebas berkeliaran.

 

Ketua GNPF Ulama, Ustaz Yusuf Martak mengatakan, Rusia merupakan sebuah negara yang penduduknya bukan mayoritas Islam. Akan tetapi, Presidennya justru melindungi dan melarang masyarakatnya menghina simbol-simbol agama Islam maupun agama lain.

 

Hal itu kata Yusuf, dikarenakan pemimpin sekelas Putin adalah pemimpin level dunia yang setara dengan negara negara super power yang lain seperti Amerika, Eropa dan lainnya.

 

"Bagi negara besar seperti Rusia siapapun pemimpin atau presidennya selalu akan menjalankan konstitusi dan garis-garis haluan negara yang sudah menjadi dasar tata negara mereka, bukan sesuai selera presiden yang sedang memimpin kadang ada yang cenderung otoriter berpihak pada oligarki," ujar Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).

 

Namun kata Yusuf, hal tersebut berbeda dengan Indonesia yang saat ini sangat ramai bermunculan penistaagama, khususnya Islam. Bahkan Yusuf Martak melihat saat ini banyak yang mengaku beragama Islam tetapi aslinya Islamphobia dan seperti menjadi komunis gaya baru.

 

Argumentasi Yusuf Martak mengatakan hal itu karena banyak laporan pada orang yang terindikasi penista agama tidak ditindak oleh aparat. Kata Yusuf Martak, banyak buzzer sampah peradaban bangsa yang sampai saat ini kesannya mendapat perlindungan pihak tertentu

 

"Apakah apabila aparat tidak menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat lalu pimpinan aparatnya ditegur oleh Presiden?," jelas Yusuf.

 

Bahkan kata Yusuf, para buzzer tersebut juga diyakini melaporkan kepada pimpinannya atas karya-karya penghinaan mereka yang membuat gaduh masyarakat.

 

"Mustahil orang yang beragama Islam rela membayar buzzer-buzzer penjilat untuk agamanya dihinakan dan dinista, berarti mereka aslinya adalah komunis gaya baru yang sedang menyusun kekuatan," kata Yusuf.

 

Yusuf pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak terus-menerus cuek dengan tidak mengambil tindakan pada para penista yang menggaduhkan negara.

 

"Maka jangan menyesal bila suatu saat kesabaran umat Islam telah hilang dan mengambil cara dan jalannya sendiri," tegas Yusuf. (*)



 

SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, sejak Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, masyarakat hidup jauh lebih nyaman.

 

Itu disampaikan Mahfud MD dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (26/12/2021)

 

“Sesudah itu (FPI dibubarkan, red), kan, masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang,” ujar Mahfud.

 

Mahfud MD juga menyatakan bahwa usai ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu dibubarkan, kondisi politik di tanah air menjadi stabil.

 

“Sesudah itu dibubarkan, politik stabil,” sambungnya.

 

Mahfud menceritakan, pembubaran FPI itu diawali dengan penegasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir 2020.

 

Saat itu, Presiden Jokowi ingin pemerintah dan aparat hukum bisa menindak tegas kelompok intoleran di tanah air.

 

“Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena legal standingnya tidak ada,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020.

 

Ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu pun dianggap sebagai ormas terlarang.

 

Pembubaran FPI itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

 

SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

 

Sejak saat itu, seluruh atribut organisasi FPI, kegiatan dan aktivitasnya, dinyatakan dilarang. (pojoksatu)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.