SANCAnews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
langsung bereaksi, lantaran Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Halpian Sembiring
Meliala, telah menjadi tersangka penganiaya remaja di Medan.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon,
dengan tegas mengatakan telah memberhentikan Halpian Sembiring Meliala dari
jabatannya sebagai Wakil Komandan Satgas PDIP.
“Kita sedikitpun tidak mentoleransi aksi-aksi atau tindakan
yang tidak mencerminkan sebagai Kader PDIP,” ujar Rapidin Simbolon dalam
keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/12).
Rapidin mengatakan, pihaknya selalu berpesan kepada Satgas
Cakra Buana PDIP tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai
Pancasila.
“Makanya setelah mendengar berita viral ini, DPD PDIP tidak
ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala
sebagai Wakil Komandan Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai
anggota PDIP dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Rapidin juga menegaskan bahwa yang dilakukan Halpian
Sembiring Meliala merupakan tindakan pribadi. Sehingga tidak ada sangkut
pautnya dengan partai berlogo banteng ini.
“Untuk itu DPD PDIP Sumut menegaskan tidak akan melakukan
intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian, karena hal tersebut
merupakan tindakan pribadi,” ungkapnya.
Rapidin berujar dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan
para Komandan Satgas PDIP untuk melakukan evaluasi mendasar. Hal itu dilakukan
agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kita sudah agendakan pasca liburan Natal untuk mengumpulkan
para Komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan
sistem dan manajemen ke satgasan agar kejadian ini tidak terlang lagi di masa
yang akan datang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko,
mengatakan pihaknya telah menetapkan Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Halpian
Sembiring Meliala sebagai tersangka pelaku penganiaya remaja di Medan.
Riko menuturkan, Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan
kepada remaja tersebut karena sakit hati dengan kata-kata kasar korban.
Sehingga aksi penganiayaan tersebut akhirnya Halpian Sembiring Meliala lakukan.
“Keterangan awal tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya
sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya,”
ujar Riko.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu diketahui berada di
sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan. Penganiayaan
terhadap FL terjadi pada Kamis (16/12) sekira pukul 18.00 WIB. Korban diketahui
masih remaja 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.
Kejadian pemukulan yang dilakukan pengendara mobil terhadap
pengendara sepeda motor ini viral di berbagai sosial media.
Dari rekaman video tersebut, terlihat sebuah mobil tipe SUV
memarkir kendaraannya. Mobil tersebut sempat menyenggol sebuah sepeda motor di
depannya.
Selang beberapa saat, pemilik sepeda motor tersebut keluar
dan meminta pengendara mobil menggeser sedikit mobilnya karena menghalangi
jalan.
Pemilik mobil lalu turun dari kendaraannya dan keduanya
terlibat cekcok. Lalu pria pengemudi mobil yang saat itu memakai baju putih
langsung menampar wajah pemilik motor.
Penganiayaan pun terus berlanjut setelah pemilik mobil
menendang dan memukul pemilik motor hingga mundur ke teras minimarket. Pemilik
sepeda motor hanya diam dan tidak membalas. (jawapos)