Latest Post


 

SANCAnews.id – Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dan Petralite diprediksi bisa berakibat pada tingkat kemiskinan.

 

Kemungkinan itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang, sebagai sikap protes terhadap kebijakan PT Pertamina (Persero) tersebut.

 

Menurut Yosef, kebijakan penghapusan dua jenis BBM bersubsidi tersebut tidak diiringi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, sehingga berpotensi kemiskinan meningkat.

 

Dia memberikan contoh, keputusan pemerintah terkait Upah Minumum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang cuma naik 0,85 persen, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan.

 

"UMP hanya naik se-upil ditambah kebijakan begini, ya tambah miskin (rakyat)," ujar Yosef melalui akun Twitternya, Sabtu (24/12).

 

Selain itu, Yosef mengkalkulasi imbas dari penghapusan Premium dan Petralite bakal dirasakan oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan kelas menengah.

 

Hal itu dia utarakan melihat persentase penggunaan jenis kendaraan bermotor oleh masyarakat Indonesia.

 

"80 persen kendaraan di Indonesia itu adalah kendaraan sepeda motor," katanya.

 

Yosef menyajikan data jumlah kendaraan bermotor per 2019, dimana jumlah sepeda motor mencapai 112.771.136 unit.

 

"Premium di Jawa sudah di hapus, sekarang Pertalite. Yang terkena dampak langsung dari kebijakan ini adalah pengguna sepeda Motor," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kobaran api yang membakar sumur minyak ilegal selama dua bulan sejak meledak pada Oktober lalu di Dusun V Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, cukup mengherankan.

 

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan, kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika penegak hukum mampu menindak tegas operator tambang ilegal.

 

Dia membandingkan dengan ladang ganja yang banyak ditindak. Bagi dia, lebih mudah melacak dan menindak operasi tambang ilegal karena pasti menimbulkan kebisingan saat menjalankan aktifitas.

 

"Orang menanam ganja di hutan saja yang tidak menimbulkan kebisingan bisa tercium aparat, ini ada mobilitas alat pemboran dan menimbulkan kebisingan kok tidak diketahui oleh aparat?" ujar Yusri Usman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/12).

 

Yusri mengatakan, kejadian kebakaran tambang di Sumsel hanya satu contoh. Menurutnya, ada banyak tambang ilegal beroperasi dan tidak jarang di dalamnya ada keterlibatan pejabat hingga aparat penegak hukum.

 

"Pengeboran ilegal dan ilegal taping itu sudah lama terjadi di berbagai daerah, khususnya di Sumatera bagian selatan, ini melibatkan lintas oknum di daerah, jika terjadi kecelakaan seperti ini baru ketahuan oleh masyarakat, karena diberitakan oleh media," terangnya.

 

Dikatakan Yusri, mengebor sumur minyak bukan seperti mengebor air tanah. Peralatan rig harus pakai BOP (Blow out Preventer) yang berfungsi memotong pipa dan menutup sumur apabila masuk ke formasi over presure.

 

"Apalagi pemboran ini tidak memakai logging unit, yaitu alat memonitor tekanan gas selama pemboran dari pergerakan lumpur bor," pungkasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Dalam konferensi pers tahunannya pada Kamis (23/12), Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara soal kebebasan berpendapat dan kaitannya dengan agama.

 

Putin mengecam pihak-pihak yang menghina Nabi Muhammad dengan alasan kebebasan berpendapat.

 

Pasalnya, dia menilai tindakan-tindakan yang melanggar kebebasan beragama dan melukai perasaan suatu pemeluk agama bakal melahirkan aksi pembalasan dari kelompok-kelompok ekstrimis.

 

"Menghina Nabi Muhammad merupakan pelanggaran kebebasan beragama dan pelanggaran terhadap perasaan suci orang-orang yang memeluk Islam," ujar Putin dikutip TRT World.

 

Mengenai hal ini, Putin menekankan bahwa Rusia menghormati budaya dan agama lain, sejak negara yang mewakili 11 persen daratan dunia itu berkembang sebagai masyarakat multi etnis dan budaya.

 

Pernyataan Putin ini diapresiasi oleh mantan Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dipo Alam.

 

Menurut Dipo Alam, Presiden Rusia berumur 69 tahun itu patut diundang oleh Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP).

 

Namun, Dipo Alam tidak memberikan alasannya mengapa saran tersebut dia sampaikan dan ditujukan kepada BPIP.

 

"BPIP boleh mengundang Presiden Putin ceramah pendapatnya," ujar Dipo Alam melalui akun Twitternya Sabtu (25/12).

 

Belakangan, BPIP disorot karena pernyataan pimpinannya yaitu Yudian Wahyudi. Pasalnya, dia menyatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Yudian menyebut kelompok tersebut adalah Ijtima Ulama yang diisi oleh masyarakat yang menganut agama Islam. Tapi menurut Yudian, kelompok ini justru mengklaim dirinya sebagai mayoritas yang mengancam Pancasila.

 

Bagi Yudian, justru yang sebenarnya agama di Indonesia adalah Pancasila. (rmol)




 

SANCAnews.id – Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

 

Pelaku sendiri berinisial HSM (54) yang diketahui sebagai kader PDIP Sumut yang menjabat sebagai pengurus Satgas Cakrabuana PDIP Sumut.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling sedikit 3 tahun 6 bulan penjara. “Karena hukuman di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan tapi wajib lapor, ” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, dikutip dari Digtara.com, Sabtu (25/12/2021).

 

Namun, Firdaus memastikan kasusnya tetap berlanjut. “Berkas laporannya tetap lanjut, ” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang itu.

 

FAL (17) warga Kecamatan Medan Johor, korban penganiayaan diwakili ibunya ST (43) menyebutkan kasus yang viral tersebut akan berlanjut.

 

Apalagi, pelaku menuduh anaknya berkata kasar yang menyebabkan pelaku memukulnya. “Tadi saya mendengar pengakuan pelaku kalau anak saya berkata kasar. Itu tidak ada samasekali,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).

 

Selain dirinya, guru-guru korban juga mengatakan bahwa FHL pribadi yang baik dan tidak pernah berkata kasar. Bahkan, ST mengungkap yang sebenarnya si anak meminta pelaku menggeser mobilnya.

 

“Anak saya bercerita ‘pak geser mobilnya dikit’. Lalu turun bapak ini ‘sopan kali kau’ langsung menampar dan menendang,” bebernya.

 

Saat penganiayaan korban sempat dimaki oleh pelaku. “Sampai mengeluarkan kata-kata kotor kepada anak saya, sampai dikatain anjing,” ucap ibu korban.

 

ST pun merasa sakit hati dan meminta pelaku dihukum sesuai perbuatannya. “Hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap ibu korban. (fajar)



 

SANCAnews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung bereaksi, lantaran Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Halpian Sembiring Meliala, telah menjadi tersangka penganiaya remaja di Medan.

 

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon, dengan tegas mengatakan telah memberhentikan Halpian Sembiring Meliala dari jabatannya sebagai Wakil Komandan Satgas PDIP.

 

“Kita sedikitpun tidak mentoleransi aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai Kader PDIP,” ujar Rapidin Simbolon dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/12).

 

Rapidin mengatakan, pihaknya selalu berpesan kepada Satgas Cakra Buana PDIP tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

 

“Makanya setelah mendengar berita viral ini, DPD PDIP tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDIP dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” katanya.

 

Rapidin juga menegaskan bahwa yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala merupakan tindakan pribadi. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan partai berlogo banteng ini.

 

“Untuk itu DPD PDIP Sumut menegaskan tidak akan melakukan intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian, karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi,” ungkapnya.

 

Rapidin berujar dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan para Komandan Satgas PDIP untuk melakukan evaluasi mendasar. Hal itu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

 

“Kita sudah agendakan pasca liburan Natal untuk mengumpulkan para Komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan sistem dan manajemen ke satgasan agar kejadian ini tidak terlang lagi di masa yang akan datang,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan pihaknya telah menetapkan Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Halpian Sembiring Meliala sebagai tersangka pelaku penganiaya remaja di Medan.

 

Riko menuturkan, Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan kepada remaja tersebut karena sakit hati dengan kata-kata kasar korban. Sehingga aksi penganiayaan tersebut akhirnya Halpian Sembiring Meliala lakukan.

 

“Keterangan awal tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya,” ujar Riko.

 

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu diketahui berada di sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan. Penganiayaan terhadap FL terjadi pada Kamis (16/12) sekira pukul 18.00 WIB. Korban diketahui masih remaja 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

 

Kejadian pemukulan yang dilakukan pengendara mobil terhadap pengendara sepeda motor ini viral di berbagai sosial media.

 

Dari rekaman video tersebut, terlihat sebuah mobil tipe SUV memarkir kendaraannya. Mobil tersebut sempat menyenggol sebuah sepeda motor di depannya.

 

Selang beberapa saat, pemilik sepeda motor tersebut keluar dan meminta pengendara mobil menggeser sedikit mobilnya karena menghalangi jalan.

 

Pemilik mobil lalu turun dari kendaraannya dan keduanya terlibat cekcok. Lalu pria pengemudi mobil yang saat itu memakai baju putih langsung menampar wajah pemilik motor.

 

Penganiayaan pun terus berlanjut setelah pemilik mobil menendang dan memukul pemilik motor hingga mundur ke teras minimarket. Pemilik sepeda motor hanya diam dan tidak membalas. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.