Latest Post


 

SANCAnews.id – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium (RON 88) bakal menghilang dari peredaran. Penggunaannya akan digantikan BBM jenis Pertalite (RON 90), yang ke depannya juga akan dihapus dan digantikan dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

 

Terkait rencana pemerintah menghapus BBM Premium dan Pertalite ini, berikut 5 fakta yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (24/12/2021):

 

1. Premium Hanya Digunakan di 7 Negara Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, saat ini Premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh 7 negara saja. Namun, dirinya tidak merinci negara mana saja yang menggunakan BBM jenis ini.

 

"Volume yang digunakan pun sangat kecil. Kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya," ungkapnya, dikutip Jumat (24/12/2021).

 

2. Premium Dihapus Duluan Menurut Soerjaningsih, Indonesia tengah memasuki masa transisi dari penggunaan Premium ke Pertalite. Pertalite masih akan digunakan ke depan namun tidak akan lama.

 

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," ujarnya.

 

3. Pertalite Juga Bakal Tamat Umur Pertalite tidak akan panjang karena bakal digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik. Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk hal ini.

 

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," kata Soerjaningsih.

 

4. Beralih ke Pertamax Pertalite nantinya akan digantikan oleh Pertamax. Peralihan BBM ini harus dilakukan dengan perhitungan cermat agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

 

"Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat," tandasnya.

 

5. Turunkan Kadar Emisi Sampai 27% Menurut Soerja, perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14%. "Selanjutnya dengan perubahan ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27%," ungkapnya. (sindonews)



 

SANCAnews.id – Video debat panas Eggi Sudjana dan Husni Shihab, sosok yang melaporkan Eggi dan Habib Bahar Smith, beredar di media sosial.

 

Dalam video potongan di sebuah stasiun televisi itu, Eggi Sudjana mempertanyakan legal standing Husin Shihab dalam laporan yang ia layangkan.

 

Awalnya, Husin Shihab menjelaskan ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dianggap diperlintir Habih Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

 

“Kalau seandainya Pak Dudung bilang karena Tuhan kita bukan orang Arab, tetapi Indonesia, atau Tuhan kita orang Yahudi, Tuhan kita orang Palestina, nah baru salah,” kata Husin dalam video tersebut.

 

Legal standing Husin Shihab itu yang kemudian dipertanyakan Eggi Sudjana sampai melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

 

“Legal standing Anda itu apa? Anda punya kemampuan apa? Punya kapasitas apa? Kenapa Anda melapor saya?” tanya Eggi.

 

Eggi menyatakan, bahwa yang semestinya mempolisikan dirinya dengan Habib Bahar adalah Jenderal Dudung.

 

“Anda mengerti enggak soal legal standing,” tegas Eggi.

 

Eggi bahkan sekakmat Husin Shihab atas jawaban yang dinilainya keliru perihal legal standing.

 

Dia menjelaskan legal standing merupakan kapasitas dan hak seseorang dalam melaporkan seseorang.

 

“Legal standing di sini itu Kang Dudung. Dia punya hak untuk itu. Dia aja kagak melapor. Kok, ente melapor, Anda disuruh, ya,” kata Eggi.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dua laporan terhadap Habib Bahar Smith.

 

“Ini masih dipelajari. Didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti,” ungkap Zulpan, Senin (20/12/2021).

 

“Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian,” jawabnya. (pojoksatu.id)




SANCAnews.id – Video rekayasa Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin pakai baju Santa Claus kembali beredar jelang perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember 2021.

 

Dalam video itu terlihat Wapres Ma’ruf Amin memakai topi dan baju putih-merah yang identik dengan Santa Claus.

 

“Nah Ini Dia Mbah Yai Oh Mbah Yai Apa Mungkin, Aq Salah Lihat Guyss? Kok Kami Dari Umat Kristiani, Bukan Dari Kami Umat Muslim, Apa Beliau Sudah ****ad? Sekali Muncul Kadang Bikin Kita Ngakak Guling,” Bengong Dan Sedih,” tulis akun Facebook Putra Inka.

 

Postingan pada 18 Desember 2021 itu memperlihatkan potongan video selama 12 detik berisi Ma’ruf Amin pakai baju Santa Claus sambil mengucapkan selamat Natal.

 

“Saudara-saudara kami dari kaum kristiani, kami sampaikan selamat Natal dan tahun baru. Semoga berbahagia,” demikian suara yang terdengar dari video tersebut.

 

Baju yang dikenakan Ma’ruf Amin itu tampak hasil rekayasa. Terutama terlihat pada bagian baju warna merah yang terdapat garis tepi cukup tebal berwarna putih. Begitu pula di bagian topi Sinterklas.

 

Saat ditelusuri, video unggahan akun Facebook Putra Inka itu ternyata beredar jauh sebelum Desember 2021. Ada watermark di bagian kiri atas logo calon nomor urut 01 yang digunakan saat rangkaian tahapan Pilpres 2019.

 

Video aslinya diunggah oleh kanal YouTube CNN Indonesia pada 26 Desember 2018. Judulnya, Beredar Video Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Natal.

 

Dalam video tersebut, Ma’ruf Amin tidak mengenakan pakaian Santa Claus. Dia memakai kopiah hitam, serban putih, dan baju hitam.

 

Video ulasan CNN Indonesia itu mempertegas bahwa video unggahan akun Facebook Putra Inka menyesatkan.

 

Penelusuran lainnya, penyebar video Ma’aruf Amin pakai baju Santa Claus itu ternyata sudah ditangkap polisi di Aceh pada 2018.

 

Saat itu polisi juga memburu pembuat video tersebut karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

 

“Pelakunya sudah ditangkap. Itu yang share yang membagi-bagikan. Untuk yang membuatnya sedang kami kejar,” kata Kapolda Aceh Irjen Rio S. Djambak pada Desember 2018. (pojoksatu)




SANCAnews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari posisi komisaris Utama PT Pindad (Persero) dan mengangkat Dudung Abdurachman sebagai pengganti.

 

Pasalnya, Andika kini telah menjabat sebagai Panglima TNI. Hal itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Kamis (23/12).

 

"Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja ke depan," kata Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Detik.

 

Perseroan menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Andika selama menjabat sebagai komisaris utama. Perusahaan pelat merah itu juga menyambut kehadiran Dudung.

 

"Perusahaan menyampaikan selamat bergabung kepada Komisaris Utama yang baru, Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar PT Pindad (Persero) dapat terus membangun perusahaan menuju industri pertahanan yang kuat, mandiri, berdaya saing dan semakin maju," jelas perseroan.

 

Dalam keterangan yang sama, Dudung berterima kasih atas pengangkatan tersebut. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama dari jajaran komisaris dan direksi untuk memajukan korporasi.

 

"Saya berharap PT Pindad ke depan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa," ujarnya. (cnni)


 

SANCAnews.id – Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan  Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana hingga kini masih terus bergulir.

 

Rencananya, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana akan segera dipanggil oleh penyidik untuk pemeriksaan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa, pada kamis (23/12/2021).

 

"Kami akan agendakan untuk proses ini," terang Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis dikutip dari PMJ News.

 

Zulpan juga menyebut penyidik masih menyelidiki dan mempelajari laporan tersebut. Namun, ia menegaskan kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor.

 

"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut," jelasnya.

 

Perlu diketahui, Bahar bin Smith yang baru bebas dari penjara dan Eggi Sujana dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12/2021) atas kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.

 

"Ya, ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

 

Dalam surat yang beredar, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Perkara ini kemudian direkomendasikan untuk ditindaklanjuti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

 

Bahar bin Smith dan Eggi Sujana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (poskota)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.