Latest Post


 

SANCAnews.id – Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan  Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana hingga kini masih terus bergulir.

 

Rencananya, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana akan segera dipanggil oleh penyidik untuk pemeriksaan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa, pada kamis (23/12/2021).

 

"Kami akan agendakan untuk proses ini," terang Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis dikutip dari PMJ News.

 

Zulpan juga menyebut penyidik masih menyelidiki dan mempelajari laporan tersebut. Namun, ia menegaskan kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor.

 

"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut," jelasnya.

 

Perlu diketahui, Bahar bin Smith yang baru bebas dari penjara dan Eggi Sujana dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12/2021) atas kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.

 

"Ya, ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

 

Dalam surat yang beredar, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Perkara ini kemudian direkomendasikan untuk ditindaklanjuti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

 

Bahar bin Smith dan Eggi Sujana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (poskota)



 

SANCAnews.id – Habib Bahar bin Smith menjelaskan alasan setelah keluar dari Penjara pada November 2021 lalu, dia 'serang' Jenderal Dudung Abdurachman dengan sentilan dan sindiran, dalam sebuah ceramah yang belakangan isi ceramah tersebut dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

 

Dalam wawancara bersama Karni Ilyas Kamis (23/12/2021), Habib Bahar bin Smith mengungkapkan bahwa dia adalah tipe orang dengan karakter yang tidak bisa diam ketika melihat sesuatu yang menurutnya tidak benar.

 

Ia bercerita, saat di dalam penjara dia menonton di televisi bagaimana sikap Jenderal Dudung Abdurachman terhadap FPI dan berbagai informasi tentang Habib Rizieq.

 

"Jadi ketika itu di lapas, saya melihat di lapas, kita kan ada Tivi (televisi) di lapas, di blok, ada Tv sedang menurunkan baliho, terus saya melihat bubarkan saja FPI, apa itu rizieq dan segala macam, kemudian banyak lah daripada pernyataan-pernyataanya yang bagi saya itu adalah hal yang tidak benar. sehingga kebenaran itu harus dilawan," katanya kepada Karni Ilyas.

 

Pada kesempatan itu, Habib Bahar Bin Smith juga mengungkapkan tentang cara memanggil Jenderal Dudung yang tidak menggunakan sebutan 'bapak'. Lagi-lagi jawaban Bahar menyangkut dengan Habib Rizieq.

 

"Mungkin ada pertanyaan seperti itu, banyak, saya jawab, dudung pernah memanggil habib rizieq dengan sebutan nama, rizieq, kalau dudung saja yang kapasitasnya bukan ulama memanggil habib rizieq dengan sebutan nama, terus kenapa saya harus menyebutnya dengan sebutan papa," jawabnya.

 

Menurut Habib Bahar, yang dia lakukan karena selama ini banyak pihak yang diam saat melihat atau mendengar sesuatu yang menurutnya salah.

 

"Karena selama ini banyak yang diam. contoh, dia mengatakan, tuhan itu tukan bukan orang arab, banyak ulama kiyai habaib diam. sekalipun bersuara hanya lewat tulisan, tapi saya tidak bisa seperti itu, karena karakter saya bukan karakter seperti itu".

 

Seperti diketahui, Habib Bahar Bin Smith kembali jadi sorotan media massa, ceramahnya yang kerap menyinggung beberapa pihak menjadi kontroversi.

 

Belakangan dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dalam ceramahnya.

 

Melansir tayangan tvOneNews isi ceramah yang dilaporkan ke polisi tersebut adalah  soal isi ceramah yang menyinggung Jenderal Dudung Abdurachman menurunkan baliho FPI dan menyebut OPM Papua sebagai saudara.

 

Berikut isi ceramahnya: "Mana yang kemarin nuruninya baliho Habib Rizieq, mana Jenderal Baliho mana, yang kemarin nurunin Habib Rizieq, yang ngomong bubarkan saja FPI mana, kok nggak keliatan di Semeru, manaa," kata Bahar dalam ceramah di Garut Jawa Barat pada 19 Desember 2021 lalu yang dikutip dari tayangan TVone.

 

"OPM dibilang Sodara, Duduung...dudung.. sama ormas Islam galak, sama OPM yang jelas-jelas teroris, separatis itu saudara kita" sindir Bahar. (suara)



 

SANCAnews.id – Habib Bahar bin Smith menyatakan tidak akan takut dilaporkan ke polisi. Ia menegaskan seribu laporan pun akan dia hadapi.

 

Hal itu ditegaskan Habib Bahar saat diwawancarai Karni Ilyas yang disiarkan kanal YouTube Karni Lyas Club pada Kamis (23/12).

 

Video tersebut berjudul “Bahar bin Smith ‘Saya Tidak Takut Seribu Laporan Pun Saya Hadadapi”.

 

Dalam video itu Habib Bahar membeberkan alasannya mengkritik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

 

Habib Bahar mengungkit saat dia masih menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

 

Pada setiap persidangan, Habib Bahar selalu bersumpah untuk memerangki kemungkaran dan kezaliman.

 

“Setiap sidang saya, ketika pledoi itu selalu saya di akhir pledoi saya, saya Bahar bin Smith bersumpah demi Allah selama kedua mata saya masih terbuka untuk melihat kemungkaran dan kezaliman, maka selama itu saya tidak akan pernah tunduk kepada kemungkaran dan kezaliman tersebut. Itu sumpah saya,” ucap Bahar.

 

Bahar menganggap banyak pernyataan Dudung yang tidak benar, sehingga dia mengkritiknya.

 

Bahar membeberkan alasannya memanggail Dudung tanpa embel-embel ‘bapak’ atau jenderal.

 

“Kita ini melihat suatu pernyataan dari Dudung. Mungkin banyak orang bertanya ‘kenapa habib kok tidak memanggil bapak (Dudung)’. Kenapa kok habib panggil nama (Dudung),” kata Bahar.

 

“Saya jawab, Dudung pernah memanggil nama Habib Rizieq dengan sebutan nama Rizieq. Kalau Dudung saja yang kapasitasnya bukan ulama memanggil Habib Rizieq dengan sebutan nama, terus kenapa saya harus menyebutnya dengan sebutan bapak?,” tehas Bahar.

 

Saat berada di lapas, Bahar mengaku melihat tayangan televisi yang menayangkan para anggota TNI menurunkan baliho Habib Rizieq.

 

Bahar juga menyaksikan pernyataan-pernyataan Jenderal Dudung yang meminta agar FPI dibubarkan saja.

 

Ia menganggap pernyataan-pernyataan Dudung itu tidak benar. Karena itulah Bahar berani mengkritik Dudung.

 

“Ketidakbenaran itu harus dilawan. Selama ini banyak yang diam,” ucap Bahar.

 

Ia mencontohkan salah satu pernyataan Dudung yang dianggapnya tidak benar.

 

“Seperti contoh dia (Dudung) mengatakan Tuhan itu bukan orang Arab. Banyak ulama, kyai, habaib diam, sekalipun bersuara, hanya lewat tulisan. Tapi saya tidak bisa seperti itu karena karakter saya bukan karakter seperti itu,” tegas Bahar. (pojoksatu)



 

SANCAnews.id – Habib Bahar bin Smith membeberkan alasannya sampai berani mengkritik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan pemerintah Presiden Jokowi.

 

Habib Bahar mengaku mengkritik pemerintah Jokowi dan pejabat seperti Jenderal Dudung karena dia cinta tanah air.

 

Habib Bahar mengutip pernyataan Syekh Muhammad Ali dalam kitab Dalilul Falihin.

 

Ø­ُبُّ الوَØ·َÙ†ِ Ù…ِÙ†َ الإِÙŠْماَÙ†ِ

 

“Cinta tanah air adalah bagian daripada iman,” ucap Bahar saat diwawancarai Karni Ilyas, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club berjudul “Bahar bin Smith ‘Saya Tidak Takut Seribu Laporan Pun Saya Hadadapi” pada pada Kamis (23/12).

 

Bahar menyebut negara dan penguasa itu tidak bisa disatukan. Menurutnya, beda antara penguasa dengan pemerintah.

 

“Kalau bagi saya NKRI harga mati. Saya tidak melawan penguasa. Yang saya lawan kezalimannya, ketidakadilannya, kebijak-kebijakannya yang merugikan rakyat dan mementingkan asing. Itu yang selama ini saya lawan,” jelas Bahar.

 

Bahar menyadari resiko yang dia hadapi saat mengkritik pemerintah dan pejabat seperti jenderal Dudung.

 

“Bagi saya resiko paling kecil dipenjara. Resiko terbesar saya dibunuh. Bisa jadi seperti itu,” tegas Bahar.

 

“Dan saya mengambil resiko seperti itu demi apa? Demi Islam, demi bangsa, demi rakyat,” tambah Bahar.

 

Bahar sudah berulangkali masuk penjara karena melawan kemungkaran dan kezaliman. Namun dia tidak pernah kapok.

 

“Saya masuk penjara kasus Ahmadiyah, kasus Mbah Priok, Tanjung Priok saya masuk karena saya yang pimpin,” jelas Bahar.

 

Terakhir, Bahar dijebloskan ke penjara karena memukul dua santri. Namun Bahar menegaskan bahwa keduanya bukan santri, melainkan habib palsu. (pojoksatu)



 

SANCAnews.id – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (24/12). Mereka datang untuk merespon surat dari KPK sekaligus berharap bisa bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal mengatakan, KPK telah merespon laporan Prima sebanyak dua kali dengan mengirim surat kepada Prima terkait laporan dugaan bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

"Rencana besok (Jumat 24 Desember 2021) kami ke KPK, sekalian menjawab 2 surat yang dilayangkan KPK," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/12).

 

Dalam surat KPK yang diterima redaksi, tertulis bahwa surat ini yang ditujukan kepada Ketum DPP Prima, Agus Priyono bertanggal 17 Desember 2021.

 

"Sehubungan dengan laporan saudara nomor: 81/DPP-PRIMA/XI/2021 tanggal 15 November 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami menyampaikan apresiasi atas peran serta saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," bunyi awal surat tersebut.

 

Selanjutnya, berdasarkan telaah KPK atas laporan Prima tersebut, KPK menyatakan bahwa laporan Prima belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah 43/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

"Besar harapan kami, saudara dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saudara laporkan," bunyi surat tersebut.

 

Surat ini ditandatangani langsung oleh Plh Deputi Bidang Informasi dan Data, Tomi Murtomo.

 

"Kami sudah siapkan informasi dan bukti-bukti tambahan, semoga Pak Firli Bahuri dapat menemui kami secara langsung," pungkas Alif. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.