Latest Post


 

SANCAnews.id – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta mengatakan akan polisikan Husin Shihab atas dugaan menyebarkan berita bohong.

 

Ichwan menyebut permintaan untuk menuntut balik Husin Shihab adalah permintaan langsung dari Habib Bahar bin Smith. Ia pun akan segera memfasilitasi proses hukum dan advokasi untuk mempolisikan Husin Shihab.

 

“Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu dalam tempo yang sesingkat-singkatnya untuk lapor balik dia,” tuturnya, mengutip WE Online, Rabu (22/12/2021).

 

Menurut Ichwan, Husin Shihab justru telah menyebarkan berita bohong dengan menuding Habib Bahar melakukan ujaran kebencian. Sekarang ini kata Ichwan, pihaknya tengah menyiapkan bukti-bukti untuk menyeret Husin Shihab.

 

“Iya kami akan laporkan balik Husin. Karena dia penyebar hoaks, tunggu waktunya aja. Kita lagi persiapkan bukti-bukti,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi Selasa (21/12/2021).

 

Diketahui, Husin Shihab melaporkan Habib Bahar atas pernyataan yang mengomentari pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.

 

Menurut Husin Shihab Habib Bahar telah memelintir pernyataan tersebut dalam ceramahnya di berbagai kesempatan sehingga dapat menyulut amarah umat muslim.

 

Ichwan membantah tudingan Husin Shihab tersebut, menurut dia, apa yang disampaikan Habib Bahar sesuai fakta di lapangan, tidak ada yang dipelintir.

 

“Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu yang soal Pak Dudung. Faktanya kan memang begitu,” ucapnya.

 

“Di Podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Jenderal Dudung ya memang begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya, kok. Atas dasar itulah kita coba buktikan justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam,” sambung Ichwan. (suara)



 

SANCAnews.id – Keterbukaan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani mengakui masih banyak kekurangan di tubuh Polri mendapat pujian dari kalangan aktivis. Salah satunya dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

 

Hanya saja, Iwan Sumule menilai masih ada satu hal yang mengganjal dan harus diselesaikan Jenderal Sigit agar menjadi lebih sempurna. Yaitu memastikan bahwa Polri akan menindaklanjuti laporan dari ProDEM terkait dugaan pidana kolusi dan nepotisme pejabat negara.

 

ProDEM, sambung Iwan Sumule, telah melaporkan kasus dugaan kolusi dan nepotisme Menteri Koordinatior Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.

 

Dalam laporan ini, ProDEM menduga ada unsur kolusi dan nepotisme dalam bisnis alat PCR yang dilakukan perusahaan terafiliasi menteri tersebut.

 

“ProDEM akan lebih mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit, jika laporan ProDEM ditindaklanjuti dengan memeriksa Luhut dan Erick Thohir atas dugaan perbuatan pidana kolusi dan nepotisme pejabat negara,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (22/12).

 

ProDEM yakin jika kasus ini ditindaklanjuti dan berhasil jadi terang benderang, maka publik akan lebih percaya dengan Polri. 

 

“Sehingga harapan masyarakat terhadap Polri kembali hidup,” tutupnya. (*)



 

SANCAnews.id – Kantor Kedutaan Besar China digeruduk emak-emak mengatasnamakan Aksi Rakyat Menggugat (ARM), di Jakarta, Rabu (22/12).

 

Dalam aksinya, mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikomandoi salah seorang orator dari atas mobil komando.

 

Puluhan emak-emak ini juga turut membawa berbagai spanduk dengan beragam tulisan. Mulai dari "Audit PCR & alat tes Covid pada rakyat", "Anak bukan eksperimen, hentikan vaksin anak" hingga tulisan "Cabut Darurat Pandemi".

 

Tak hanya soal kesehatan, massa juga turut menyuarakan aspirasinya mengenai intervensi China terhadap Laut Natuna Utara. Mereka mendesak pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan China.

 

Aksi ARM ini tidak berhenti di Kedubes China. Mereka juga akan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak lembaga antirasuah mengusut bisnis alat PCR yang diduga melibatkan menteri. (rmol)



 

SANCAnews.id – Baliho Puan Maharani di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru menuai kritik pedas dari masyarakat bahkan korban bencana. Puan dianggap tidak memiliki rasa empati terhadap para korban dan melakukan kampanye secara terselubung.

 

Pengamat politik Ujang Komarudin berpendapat, elektabilitas Puan Maharani akan anjlok dengan adanya baliho di tengah bencana tersebut.

 

“Karena membuat rakyat tidak simpati lagi kepada Puan,” tegas Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/12).

 

Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengatakan, Puan seharusnya ikhlas membantu para korban tanpa ada embel-embel seperti kampanye terselubung dengan membuat baliho di sepanjang jalan lokasi bencana.

 

"Jika ingin membantu rakyat yang terdampak erupsi. Bantu saja dengan ikhlas. Tanpa harus pasang baliho. Karena jika membantu lalu diembel-embel dengan pasang baliho,” katanya.

 

Dengan adanya baliho tersebut, Ujang menilai masyarakat akan menjustifikasi Puan Maharani memiliki kepentingan di balik bantuannya kepada korban bencana.

 

"Itu membuat rakyat menilai bahwa Puan ada maunya dan ada unsur politiknya. Dan itu bisa membuat rakyat tak simpati. Jika rakyat tak simpati, maka akan membuat elektabilitasnya makin jeblok,” tandasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta maaf kepada majelis hakim dan penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

 

Hal itu disampaikan jaksa usai menyampaikan tanggapannya atas eksepsi atau nota keberatan Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

 

“Sebagai penuntut, perkenankanlah kami mengungkapkan permohonan maaf baik kepada majelis hakim dalam sidang yang terhormat maupun penasehat hukum bilamana terdapat ucapan, kata-kata, pendapat, atau tanggapan penuntut umum yang kurang berkenan,” kata jaksa.

 

Dalam sidang tersebut, jaksa juga memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang disampaikan pihak Munarman.

 

“Seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum tersebut tidak berdasarkan hukum dan patut untuk ditolak,” ujar jaksa.

 

Sebelumnya, Munarman dalam eksepsinya menuding ada tiga motif dirinya dijadikan tersangka kasus dugaan terorisme.

 

“Ada tiga motif untuk memenjarakan saya,” katanya, Rabu pekan lalu.

 

Pertama, menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembunuhan terhadap 6 pengawal Habib Rizieq.

 

Kedua, ada pihak yang disebut Munarman sebagai komplotan power full yang menginginkan dirinya dipenjara.

 

Tujuannya, agar tujuan komplotan dimaksud bisa berjalan mulus pada Pemilu 2024.

 

“Kedua, sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024,” katanya.

 

Sedangkan ketiga, didasari atas kebencian komplotan powerfull terhadap para pengikut Habib Rizieq Shihab.

 

Ketakutan itu lantas membuat komplotan itu memberangus dan membasmi satu persatu pentolan ormas FPI.

 

“Yang ketiga adanya kebencian yang mendalam secara ideologis terhadap Islam sehingga suara kritis dan aspirasi dari umat Islam dibungkam melalui serangkaian rekayasa yang sedemikian rupa,” kata dia lagi. (pjks)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.