Latest Post


 

OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN

TERORIS itu adalah soal definisi. Itu kataku pada seorang tahanan di penjara Bareskrim, ketika aku dengannya berdialog soal teroris. Dia adalah seorang perwira polisi anti-teroris, dengan pangkat Kombes, yang dipenjara karena tuduhan mengolok-olok Kapolri.

 

Pernyataan saya itu terkait keingintahuan dia mengapa aku begitu menghormati Habib Rizieq.

 

Menurut dia organisasi FPI mempunyai kaitan dengan radikalisme dan cenderung mempunyai kaitan dengan gerakan teroris. Aku mengatakan padanya semakin kita banyak membaca buku, semakin luas pengetahuan kita, maka spektrum berpikir kita akan mampu menjelaskan tentang teroris lebih baik lagi.

 

Namun, dia bertahan bahwa dia mempunyai pandangan baku dan tata kerja operasional baku untuk mengetahui tentang teroris atau bukan.

 

Ilhan Omar adalah petarung tangguh dalam pendefinisian teroris ini. Dia adalah anggota DPR Amerika Serikat, dari Partai Demokrat, seorang perempuan muslim berkulit hitam, yang paling populer belakangan ini.

 

Pada April tahun 2019, Omar mengatakan, "CAIR was founded after 9/11 because they recognized that some people did something and that all of us were starting to lose access to our civil liberties."

 

Dalam pernyataan utuh Omar mengekspresikan kekecewaan atas diskriminasi terhadap orang-orang Islam di Amerika dan seluruh dunia atas peristiwa 9/11.

 

Persoalannya adalah kemudian New York Post, milik Rupert Murdoch, memprovokasi pernyataan Omar dengan headline berjudul "Some people did something", di mana Omar dianggap membelokkan definisi teroris yang membomb WTC, membunuh hampir 3000 orang dengan istilah "some people".

 

Provokasi ini menggetarkan seluruh elite politik Amerika, baik kubu Demokrat maupun Republik. Bahkan, seorang lelaki ditangkap polisi karena mengancam akan membunuh Omar, terkait hal itu.

 

Organisasi lobby Jahudi Amerika (AIPAC) adalah musuh besar Omar. Pada bulan Juni 2021 Omar, sebagai anggota DPR yang bermitra dengan Menteri Luar Negeri, mengatakan kepada Blinken, dalam suatu rapat, agar melakukan cara yang adil dalam melihat korban kekerasan, baik yang dilakukan Amerika, Israel, Taliban dan Hamas.

 

AIPAC membayar FB dan beberapa media untuk menyerang Omar. Menurut mereka Omar tidak boleh menyamakan organisasi teroris, seperti HAMAS dan Taliban dengan negara seperti Amerika dan Israel. Pro-kontra soal ini pun membuat Omar mengalami tekanan dan ancaman. Bahkan, AIPAC menuduh Omar bagian dari pasukan teroris.

 

Namun, Omar sekali lagi adalah perempuan yang tangguh. Dia adalah perempuan hitam Somalia yang terlunta-lunta selama 5 tahun sebagai pengungsi di Kenya, ketika umurnya 7 tahun. Tahun 1995, keluarganya berhasil masuk sebagai imigran ke Amerika.

 

Tahun 2018 dia terpilih sebagai perempuan pertama yang memakai jilbab di DPR Amerika, yang membuat DPR harus menghapus aturan sepanjang 181 tahun, yang tidak membolehkan wanita berkerudung. Tahun 2018-sekarang Omar bertarung untuk pendefinisian ulang tentang terorisme.

 

Menurutnya, yang ada saat ini bukan terorisme melainkan kebencian terhadap Islam (Islamophobia).

 

Omar sukses. Keberhasilan Omar 8 hari lalu adalah menggolkan UU Anti Islamophobia. UU ini telah disetujui DPR Amerika dan tinggal minta persetujuan Senat. Tentu saja kita harus menunggu, tapi setidaknya semua jajaran Partai Demokrat, termasuk Presiden Biden menyetujui gerakan Omar ini. Yakni menghancurkan kekuatan anti Islam di Amerika dan di seluruh dunia.

 

Jika senat menyetujui, itu akan berimplikasi lebih dahsyat lagi, sebab akan ada unit anti Islamophobia di kementerian luar negeri mereka, yang akan mengawasi praktek kebencian pada Islam, di seluruh dunia.

 

Apa hubungannya UU Anti Islamophobia ini dengan Habib Rizieq?

 

Hubungan ini sangatlah jelas. Sudah puluhan tahun Amerika mengendalikan isu terorisme. Dengan sponsor yang besar, seluruh dunia Islam diteror dengan stigma teroris. Amerika telah menggelontorkan dana ke seluruh lembaga di berbagai penjuru dunia dengan tema deradikalisasi.

 

Untuk kepentingan hegemoni dan dominasi, Amerika menciptakan terorisme dan sekaligus anti terorisme. Bahkan, Donald Trump menuduh Hillary Clinton, dalam kampanyenya dahulu, sebagai pencipta ISIS. Dalam era Biden ini, mungkin karena perubahan orientasi Amerika ke Indo-Pasifik, dan bersaing dengan Peking, Amerika melihat Islam harus dirangkul.

 

Dalam situasi seperti ini, maka peluang Habib Rizieq untuk menjelaskan kisahnya dan organisasinya kepada Amerika, setidaknya via Ilhan Omar, dapat mengklarifikasi bahwa dia bukan bagian dari permusuhan Amerika dan sekutunya.

 

Hal ini penting agar, khususnya, konteks perjuangan Habib Rizieq dipetakan kembali sebagai "civil society", yang berbasis Islam. Bukan sebuah gerakan fanatisme buta, seperti yang distigmakan selama ini.

 

Perlu ditambahkan pula, kehadiran dan pesan Menteri Luar Negeri Amerika, dalam pidatonya seminggu lalu di Universitas Indonesia, sangatlah jelas, bahwa Amerika akan bersekutu baik dalam hubungan antara negara maupun antar masyarakat, sepanjang usaha untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, bebas, demokrasi dan peduli lingkungan hidup di Indo-Pasifik.

 

Habib Rizieq harus memanfaatkan pesan Ilhan Omar dan Blinken ini, agar kehadiran dia sebagai tokoh Islam bukan hanya keluar dari benturan tuduhan radikal, tapi bisa menjadikannya sebagai tokoh Islam kelas dunia.

 

Pemanfaatan momentum ini bukan berarti tunduk pada reorientasi politik Amerika terhadap Islam. Memanfaatkan adalah sebuah strategi saja. Karena baru kali ini ada peluang mencairkan hubungan Islam dan barat, khususnya Islam ala Habib Rizieq.

 

Baru kali ini pula seorang wanita berdarah Yaman dari ibunya, Ilhan Omar, berhasil mempengaruhi seluruh Amerika tentang redefinisi terorisme.  (gelora)

 

(Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Circle, yang juga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

 



 

SANCAnews.id – Thomas Pentury akan menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag. “Ada rencana untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata Thomas kepada Tempo, Selasa, 21 Desember 2021.

 

Thomas Pentury mengatakan bahwa ia dicopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya tanpa alasan. Selain Thomas, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, dan Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro juga diberhentikan. Keempat pejabat eselon I itu kini dimutasi ke jabatan fungsional.

 

Selain Dirjen Bimas, Inspektur Jenderal Kemenag dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag juga diberhentikan. Thomas mengatakan mereka yang diberhentikan ini akan bersama-sama menggugat ke PTUN.

 

Thomas mengaku baru mengetahui bahwa ia diberhentikan setelah menerima SK pada Senin, 20 Desember 2021. Namun, dalam SK tersebut, pemberhentian tertanggal 6 Desember 2021. Ia sudah menanyakan kepada pihak Biro Kepegawaian Kemenag atas keputusan pemberhentian itu.

 

“Mereka enggak bisa berikan alasan, enggak tahu katanya. Karena Anda tidak tahu saya tidak bisa menerima keputusan yang argumentasinya pengusulan kepada presiden tidak tahu,” kata dia.

 

Sebelum menggugat ke PTUN, Thomas meyampaikan akan melapor dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan pemberhentian tanpa alasan ini, Thomas mengaku secara pribadi telah dipermalukan. “Kan harus ada transparansi dalam semua proses,” ujarnya.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mempersilakan Thomas menggugat keputusan pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan. “Pejabat pembina kepegawaian (presiden) memiliki kewenangan untuk penempatan pegawai, dan semua sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nizar.

 

Nizar mengatakan, jabatan dirjen bimas kini diisi oleh pelaksana tugas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali akan menjabat Plt. Dirjen Bimas Hindu, Direktur Pendidikan Kristen sebagai Plt. Dirjen Bimas Kristen, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha sebagai Plt. Dirjen Bimas Buddha, dan Staf Ahli Bidang Manaj Komunikasi dan Informasi sebagai Plt. Dirjen Bimas Katolik.

 

Menurut Nizar, mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. “Rotasi mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang apalagi pejabat yang bersangkutan,” ujarnya. (tempo)



 

SANCAnews.id – Laporan yang dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya, bakal dibalas oleh Habib Bahar Smith.

 

Rencananya, Habib Bahar Smith akan melaporkan balik Husin Shihab atas tudingan penyebaran berita bohong alias hoax.

 

Rencana pelaporan balik itu disampaikan salah satu pengacara Habib Bahar, Ichwam Tuankotta kepada JPNN.com, Selasa (21/12/2021).

 

“Insyaallah dilaporkan balik,” kata Ichwan.

 

Ia menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti untuk melengkapi bukti pelaporan.

 

“Kami lagi persiapkan bukti-bukti,” imbuh Ichwan.

 

Icwan mengklaim, pernyataan Bahar Smith dalam ceramahnya yang dipermasalahkan itu tidak lebih dari sekedar kritik terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

 

Akan tetapi, hal itu kemudian dipelintir Husin Shihab dan berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.

 

“Kalau ditarik, kan, dari awal mula perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab,” kata dia.

 

Kendati demikian, Ichwan tak bisa memastikan kapan laporan balik terhadap Husin Shihab itu akan dilayangkan.

 

“Tunggu waktunya saja,” ujar Ichwan.

 

Sebelumnya, Husin Shihab telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana pada Senin (20/12/2021) malam.

 

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

 

Laporan keduanya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021.

 

Sementara itu, dalam surat laporan polisi lainnya, Bahar Smith juga dilaporkan oleh seorang mahasiswa dari Serang, Banten.

 

Bahar Smith dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian.

 

Laporan tersebut teregistrasi dengan laporan polisi Nomor : LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.

 

Dari Laporan Polisi tersebut, Habib Bahar Bahar Smith dan Eggi Sudjana disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (pojoksatu)



 

SANCAnews.id – Beredar video pendek Oknum yang diduga polisi berpakaian sipil dan berkalungkan lambang polisi melarang wartawan untuk merekam rekonstruksi kematian Astri Lael di Lokasi rekonstruksi Penkase Selasa 21 Desember 2021.

 

Bahkan ia mengancam akan menyita handphone ketika tidak mengindahkan perintahnya.

 

''jangan merekam e, kamu siapa? darimana?'' tanya oknum tersebut.

 

''pos kupang'' jawab wartawan pos kupang.

 

''jangan merekam, tidak ada yang rekam-rekam ya, anggota dicek kalau rekam handphone ambil,'' ujar Oknum tersebut.

 

Wartawan pos kupang yang meliput langsung menurunkan handphone.

 

Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dihubungi via WhatsApp Selasa 21 Desember 2021 mengungkapkan tidak ada kebijakan yang melarang wartawan untuk meliput maupun mengambil gambar.

 

Justru kata Krisna, pihaknya yang mengundang wartawan untuk menyebarluaskan informasi terkait rekonstruksi ini.

 

''Tidak ada kebijakan melarang wartawan untuk meliput maupun mengambil gambar bahkan kami mengundang wartawan utnuk memperluas informasi. Kalau ada yang melarang di lapangan berarti terjadi kesalahpahaman,'' tegasnya.

 

Ia juga menambahkan terkait isu yang laus tentang pihak polda NTT mematikan sinyal di lokasi rekonstruksi, Krisna mengungkapan Polda NTT  tidak pernah menggunakan alat untuk menghilangkan sinyal di lokasi bahkan sinyal di handphonnya juga hilang.  (tribunnews)



 

SANCAnews.id – Hingga saat ini lokasi sirkuit balap mobil listrik Formula E tak kunjung diumumkan baik oleh penyelenggara maupun Pemprov DKI Jakarta. Namun begitu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut bahwa sirkuit Formula E akan bertempat di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

 

Hal itu Fadil Imran usai bertemu dengan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo dan Direktur Utama Ancol Teuku Sahir Syahali di kantornya. Ketiganya bertemu membahas rencana Polda Metro Jaya menggelar balap resmi untuk memfasilitasi pelaku balap liar di Ancol pada Januari 2021 mendatang.

 

“Saya kira ekosistem yang kita bangun ini akan berkembang terus menerus. Mudah-mudahan Ancol akan membangun segera lokasi ini karena kan Formula E juga ada di sana," ujar Fadil di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Desember 2021.

 

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni tak mau menyebutkan calon sirkuit Formula E. Dia hanyamengatakan pengumuman lokasi sirkuit Jakarta E-Prix bisa lebih cepat atau mundur dari target yang ditetapkan, yakni sebelum Natal 2021.

 

"Bisa mundur, bisa maju," katanya saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021.

 

Sekretaris Jenderal IMI itu mengatakan kandidat lokasi sikuit Formula E kini telah mengerucut menjadi dua tempat. Sebelumnya ada lima lokasi yang menjadi pilihan untuk menggelar balapan mobil listrik itu.

 

Sahroni menjelaskan saat ini proses survei sirkuit Formula E masih berjalan. Ia enggan membeberkan dua lokasi tersebut. Yang pasti, kata dia, lokasinya identik dengan kota Jakarta. "Semuanya ikonik kota," ujar politikus NasDem itu.

 

Sebelumnya Sahroni menargetkan sirkuit Formula E bisa diumumkan sebelum Natal. Kalau FIA (Federasi Automobil Internasional) bilang go ahead, panitia akan umumkan langsung," katanya di Balai Kota DKI, Senin, 29 November 2021.

 

Selain itu, Sahroni menyatakan kepastian sirkuit Formula E akan dilaporkan pula kepada Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi. Alasannya penyelenggaraan Formula E di Jakarta menyangkut nama baik negara. (tempo)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.