Latest Post


 

SANCAnews.id – Ratusan orang merusak kantor bupati, polsek, dan puskesmas di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Kamis (16/12/2021). Pemicunya, kabar kematian Kepala Kampung Dibera, Alpius Iba,  setelah divaksin Covid-19.

 

Setelah disuntik vaksin di pendopo bupati pada Selasa (14/12/2021), Alpius sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Ransiki dan mengembuskan napas terakhir pada Kamis. Namun, hingga kini belum dipastikan apakah penyebab kematian Alpius akibat vaksin Covid-19 atau bukan.

 

Kabar itu lantas memicu amuk warga pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIT. Massa merusak kaca, meja, dan kursi di pendopo Kantor Bupati Manokwari Selatan. Kaca dan sejumlah kendaraan bermotor di Kepolisian Sektor Ransiki dan puskesmas setempat juga ikut dirusak.





Sebelumnya, sempat terjadi perusakan Rumah Sakit Umum Kaimana pada 7 Desember 2021. Ada warga yang menuding keluarganya meninggal karena vaksin Covid-19. Padahal, korban sudah berada di rumah beberapa hari kemudian setelah vaksinasi.

 

”Keluarga mengklaim Alpius meninggal karena vaksin Covid-19. Padahal, belum ada hasil otopsi yang menunjukkan dia meninggal akibat divaksin,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi, Kamis.





Adam mengatakan, massa menuntut ganti rugi kepada pemda senilai Rp 2,5 miliar. Namun, setelah mediasi bersama polres dan tokoh adat, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menyerahkan uang duka Rp 300 juta bagi keluarga almarhum.

 

Pada Kamis sore, situasi keamanan di Ransiki, ibu kota Manokwari Selatan, sudah kondusif. Massa telah membuka blokade di ruas Jalan Trans-Papua Manokwari-Bintuni di Kampung Sabri.

 

Ke depan, ia  mengimbau warga menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). ”Warga jangan mudah terprovokasi, tapi turut berperan menjaga Manokwari Selatan tetap kondusif,” imbau Adam.




Massa memblokade Jalan Trans-Papua di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (16/12/2021). Aksi ini dipicu adanya tuduhan seorang warga bernama Alpius Iba meninggal  setelah menerima vaksin Covid-19.

 

Sekretaris Daerah Manokwari Selatan Hengky Tewu mengatakan, perlu penyelidikan intensif terkait kasus ini. Harus dipastikan penyebab kematian dipicu vaksin Covid-19 atau bukan.

 

”Kami terus berupaya membangun komunikasi untuk menenangkan massa dan agar situasi kembali kondusif,” kata Hengky.

 

Ia menuturkan, pemerintah sudah berulang kali menyosialisasikan dan memberikan bantuan bahan makanan pokok agar warga mau divaksin. Namun, imbauan itu belum efektif. Hingga akhirnya Pemkab Manokwari Selatan mewajibkan pegawai negeri sipil, tenaga honorer, dan kepala kampung wajib mengikuti vaksinasi.

 

Vaksinator menyuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19 kepada warga di Puskesmas Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/4/2021). Vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) dan para pekerja pelayanan publik.

 

”Pegawai yang belum divaksin tidak akan mendapat tunjangan dan tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya. Sementara bagi kepala kampung yang belum divaksin tidak akan mendapatkan gaji dari pemerintah,” tutur Hengky.

 

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Otto Parorongan mengakui masih terdapat penolakan vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah. Manokwari Selatan termasuk salah satu daerah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 rendah.

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, capaian vaksinasi Covid-19 Provinsi Papua Barat hingga Kamis ini untuk dosis pertama mencapai 392.997 orang atau 49,3 persen dari sasaran 797.402. Sementara cakupan vaksinasi untuk dosis kedua mencapai 233.163 orang atau 29,2 persen.

 

Rentan membuat vaksinasi tersendat, Otto akan berkoordinasi dengan tim KIPI setempat untuk menyelidiki masalah tewasnya warga setelah vaksinasi. Dia berharap hal ini tidak terjadi lagi karena perusakan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. (kompas)



 

SANCAnews.id – Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor lakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta. Mereka yang berangkat pada Rabu (15/12/202) tersebut akan bergabung dengan ribuan masa lainnya.

 

Dalam aksi unjuk rasa itu, para kepala desa menuntut Presiden supaya merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa.

 

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan, ada sebanyak 354 kepala desa yang mengikuit aksi unjuk rasa ke Jakarta dan akan bergabung dengan kepala desa se Indonesia.

 

"Aksi tersebut dilakukan, untuk menuntut Presiden Joko Widodo untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa," kata dia, Kamis (16/12/2021).

 

Dalam Perpres nomer 104 tahun 2022 itu, kata dia, disebutkan dana desa nantinya sekitar 40 persen untuk BLT, 20 persen pemberdayaan masyarakat, 20 persen penanganan Covid-19. Sedangkan yang dikelola desa hanya 32 persen. Hal itu telah diatur juga dalam Permen.

 

"Sebelumnyakan sudah diantur dalam permen, Jadi mana kewenangan desa," ungkap dia.

 

Menurutnya, aturan tersebut akan berbenturan dengan harapan masyarakat khususnya di wilayah selatan yang menginginkan pembangunan infrastruktur.

 

"Sementara harapan di masyarakat untuk infrastruktur tidak hanya BLT saja. Kalau kita yang di wilayah kota tidak jadi masalah, tapi bagaimana dengan selatan pemerataan pembangunan tidak seauai," kata dia.

 

Dia menegaskan, ratusan kepala desa yang pergi ke Jakarta, tidak akan kembali ke Cianjur sebelum ada keputusan dari Presiden untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono mengaku, tidak mengetahui terkait ratusan kepala desa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.

 

"Saya belum menerima laporannya, dan tidak ada pemberitahuan juga," singkatnya. (suara)



 

SANCAnews.id – Gaya hidup terdakwan kasus penistaan agama, Kosman bin Suned alias M Kece, disoroti lagi usai dihajar dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.

 

Kali ini, sebuah akun Twitter @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara. Uniknya, di dalam sel, Kece bebas memakai ponsel untuk video call dengan kerabatnya.

 

Sayangnya, dalam video itu, suara pria yang jadi bulan-bulanan eks petinggi polisi tersebut, tidak terdengar. Hanya gesturnya yang terlihat, kalau ia bahagia.





Untuk diketahui, Kece sekarang ditempatkan dalam penjara Polres Ciamis, usai pria asal Dusun Burujul, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) itu disidang di Pengadilan Negeri Ciamis, 2 Desember 2021 silam.

 

Kece sendiri ditangkap Bareskrim Polri usai UU ITE menjeratnya karena dianggap meninstakan alias menghina agama Islam.

 

Saat itu, Kece bersembunyi di Desa Balung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Agustus 2021 silam.

 

Adapun hingga berita ini diturunkan, belum ada info lebih lanjut dari Polres Ciamis soal mengapa Kece tampak leluasa berhubungan dengan pihak luar lewat alat eletronik seperti ponsel. (era)




SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Christ Wamea menyindir Denny Siregar (DS), Ade Armando, Eko Kuntadhi, dan Abu Janda yang menurutnya selalu mempersoalkan mengenai larangan bagi umat Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.

 

Christ Wamea mengatakan bahwa ia sebagai pemeluk Nasrani saja tidak mempersoalkan umat agama lain mau mengucapkan selamat Natal atau tidak.

 

“Empat manusia ini selama 7 tahun rezim ini berkuasa, setiap menjelang natal pasti mereka persoalkan umat untuk ucapkan selamat natal,” kata Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 15 Desember 2021.

 

“Kita yang nasrani saja tidak persoalkan umat agama lain mau ucapkan selamat natal apa tidak, itu tidak perlu dipaksa. Provokator berbaju toleransi dan pancasila,” sambungnya.

 

Ditelusuri Terkini.id, Denny Siregar dan Abu Janda memang mengomentari soal larangan mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani di akun media sosial masing-masing.

 

Melalui Instagram pribadinya, Abu Janda atau Permadi Arya mengatakan bahwa sebagai Muslim, ia malu sebab setiap tahunnya, umat masih ribut soal ucapan Natal.

 

Padahal, menurutnya, tidak ada larangan mengucapkan selamat Natal di dalam Alquran dan Hadis.

 

Abu Janda lantas bahkan menantang bahwa ia akan memberikan hadiah Rp50 juta kepada orang yang bisa menemukan larangan ucapan Natal dalam Alquran dan Hadis.

 

Sementara, Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya, menyindir bahwa kadrun adalah orang yang lemah sebab kepada ucapan Natal saja takut.

 

“Kadrun itu sebenarnya lemah secara akidah. Mereka cuman berusaha kuat aja,” mata Denny Siregar.

 

“Takut kepada salib, takut ucapan Natal adalah bukti bahwa mereka rapuh sebenarnya. Makanya mrk suka takbir-takbir, kayak dukun yang sedang menguatkan kliennya dengan jampi-jampi,” sambungnya.

 

Adapun Ade Armando, melalui video di Cokro TV, juga mengatakan bahwa tidak ada larangan mengucapkan Natal dalam Alquran dan Hadis. (*)



 

SANCAnews.id – Eks Sekjen FPI, Munarman, terlihat terisak menahan tangis saat sidang eksepsi atau pembelaan di PN Jaktarta Timur. Munarman menyebut dirinya sudah dizalimi 8 bulan.

 

Hal itu diutarakan sebelum mengawali pembacaan eksepsi terdengar seperti menahan tangis. “Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya,” kata Munarman sambil terisak menahan tangis di PN Jaktim, Rabu (15/12).

 

“Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

 

Munarman sempat menahan tangis saat memulai pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman sempat terdiam selama satu menit sebelum mengucapkan terima kasih dan rasa syukur lantaran proses hukum terhadap dirinya telah memasuki tahap persidangan.

 

“Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya,” kata Munarman dengan menahan tangis, Rabu (15/12).

 

Tak hanya itu, Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa. “Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah,” ujar Munarman.

 

Munarman juga mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim, yang telah melaksanakan persidangan tersebut dalam waktu yang cepat. “Terima kasih juga telah mengabulkan permohonan saya dan kuasa hukum untuk mendapatkan hak-hak saya sebagai terdakwa,” lanjutnya.

 

Munarman menyakini jika menggunakan ilmu hukum dan logika berfikir yang sehat, persidangan yang menurut dia telah menghabiskan sumber daya negara tersebut tidak ada. “Penyalahgunaan sumber daya negara hanya untuk kepentingan segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan berencana dengan mengatasnamakan negara,” ujarnya.

 

Dia juga meyakini kasus yang didakwakan terhadap dirinya berkaitan dengan peristiwa unlawful killing terhadap enam laskar FPI. “Ketakutan bahwa plot pembunuhan atau lebih tepat pembantaian itu terbongkar adalah penyebab utama persidangan ini,” pungkasnya.

 

Diketahui Munarman untuk pertama kalinya dihadirkan dalam persidangan secara lansung di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman yang dikawal polisi bersenjata laras panjang memasuki kawasan pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB.

 

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, pun menyebut Munarman sedih saat membaca eksepsi. Dia mengatakan emosi Munarman meluap saat membaca eksepsi. “Ya beliau sedih karena kezaliman luar biasa, beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Artinya emosional,” kata Azis.


Meski begitu, Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi. “Tidak (mengeluarkan air mata), beliau terisak karena sedih,” jelas Aziz. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.