Latest Post


 

SANCAnews.id – Gaya hidup terdakwan kasus penistaan agama, Kosman bin Suned alias M Kece, disoroti lagi usai dihajar dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.

 

Kali ini, sebuah akun Twitter @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara. Uniknya, di dalam sel, Kece bebas memakai ponsel untuk video call dengan kerabatnya.

 

Sayangnya, dalam video itu, suara pria yang jadi bulan-bulanan eks petinggi polisi tersebut, tidak terdengar. Hanya gesturnya yang terlihat, kalau ia bahagia.





Untuk diketahui, Kece sekarang ditempatkan dalam penjara Polres Ciamis, usai pria asal Dusun Burujul, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) itu disidang di Pengadilan Negeri Ciamis, 2 Desember 2021 silam.

 

Kece sendiri ditangkap Bareskrim Polri usai UU ITE menjeratnya karena dianggap meninstakan alias menghina agama Islam.

 

Saat itu, Kece bersembunyi di Desa Balung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Agustus 2021 silam.

 

Adapun hingga berita ini diturunkan, belum ada info lebih lanjut dari Polres Ciamis soal mengapa Kece tampak leluasa berhubungan dengan pihak luar lewat alat eletronik seperti ponsel. (era)




SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Christ Wamea menyindir Denny Siregar (DS), Ade Armando, Eko Kuntadhi, dan Abu Janda yang menurutnya selalu mempersoalkan mengenai larangan bagi umat Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.

 

Christ Wamea mengatakan bahwa ia sebagai pemeluk Nasrani saja tidak mempersoalkan umat agama lain mau mengucapkan selamat Natal atau tidak.

 

“Empat manusia ini selama 7 tahun rezim ini berkuasa, setiap menjelang natal pasti mereka persoalkan umat untuk ucapkan selamat natal,” kata Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 15 Desember 2021.

 

“Kita yang nasrani saja tidak persoalkan umat agama lain mau ucapkan selamat natal apa tidak, itu tidak perlu dipaksa. Provokator berbaju toleransi dan pancasila,” sambungnya.

 

Ditelusuri Terkini.id, Denny Siregar dan Abu Janda memang mengomentari soal larangan mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani di akun media sosial masing-masing.

 

Melalui Instagram pribadinya, Abu Janda atau Permadi Arya mengatakan bahwa sebagai Muslim, ia malu sebab setiap tahunnya, umat masih ribut soal ucapan Natal.

 

Padahal, menurutnya, tidak ada larangan mengucapkan selamat Natal di dalam Alquran dan Hadis.

 

Abu Janda lantas bahkan menantang bahwa ia akan memberikan hadiah Rp50 juta kepada orang yang bisa menemukan larangan ucapan Natal dalam Alquran dan Hadis.

 

Sementara, Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya, menyindir bahwa kadrun adalah orang yang lemah sebab kepada ucapan Natal saja takut.

 

“Kadrun itu sebenarnya lemah secara akidah. Mereka cuman berusaha kuat aja,” mata Denny Siregar.

 

“Takut kepada salib, takut ucapan Natal adalah bukti bahwa mereka rapuh sebenarnya. Makanya mrk suka takbir-takbir, kayak dukun yang sedang menguatkan kliennya dengan jampi-jampi,” sambungnya.

 

Adapun Ade Armando, melalui video di Cokro TV, juga mengatakan bahwa tidak ada larangan mengucapkan Natal dalam Alquran dan Hadis. (*)



 

SANCAnews.id – Eks Sekjen FPI, Munarman, terlihat terisak menahan tangis saat sidang eksepsi atau pembelaan di PN Jaktarta Timur. Munarman menyebut dirinya sudah dizalimi 8 bulan.

 

Hal itu diutarakan sebelum mengawali pembacaan eksepsi terdengar seperti menahan tangis. “Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya,” kata Munarman sambil terisak menahan tangis di PN Jaktim, Rabu (15/12).

 

“Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

 

Munarman sempat menahan tangis saat memulai pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman sempat terdiam selama satu menit sebelum mengucapkan terima kasih dan rasa syukur lantaran proses hukum terhadap dirinya telah memasuki tahap persidangan.

 

“Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya,” kata Munarman dengan menahan tangis, Rabu (15/12).

 

Tak hanya itu, Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa. “Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah,” ujar Munarman.

 

Munarman juga mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim, yang telah melaksanakan persidangan tersebut dalam waktu yang cepat. “Terima kasih juga telah mengabulkan permohonan saya dan kuasa hukum untuk mendapatkan hak-hak saya sebagai terdakwa,” lanjutnya.

 

Munarman menyakini jika menggunakan ilmu hukum dan logika berfikir yang sehat, persidangan yang menurut dia telah menghabiskan sumber daya negara tersebut tidak ada. “Penyalahgunaan sumber daya negara hanya untuk kepentingan segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan berencana dengan mengatasnamakan negara,” ujarnya.

 

Dia juga meyakini kasus yang didakwakan terhadap dirinya berkaitan dengan peristiwa unlawful killing terhadap enam laskar FPI. “Ketakutan bahwa plot pembunuhan atau lebih tepat pembantaian itu terbongkar adalah penyebab utama persidangan ini,” pungkasnya.

 

Diketahui Munarman untuk pertama kalinya dihadirkan dalam persidangan secara lansung di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman yang dikawal polisi bersenjata laras panjang memasuki kawasan pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB.

 

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, pun menyebut Munarman sedih saat membaca eksepsi. Dia mengatakan emosi Munarman meluap saat membaca eksepsi. “Ya beliau sedih karena kezaliman luar biasa, beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Artinya emosional,” kata Azis.


Meski begitu, Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi. “Tidak (mengeluarkan air mata), beliau terisak karena sedih,” jelas Aziz. (*)



 

SANCAnews.id – Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe meminta maaf atas kejadian mobil patroli polisi yang acuh terhadap korban tabrak lari yang membutuhkan pertolongan cepat di Bulukumba Sulawesi Selatan.

 

Frans Sentoe membenarkan kejadian sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil patroli polisi melintas dan melewati seseorang yang merupakan korban tabrak lari yang beredar di media sosial.

 

Mobil patroli polisi yang melintasi itu merupakan Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulsel.

 

Fran Sentoe menyatakan saat petugas melintasi lokasi tersebut anggotanya sedang terburu-buru untuk menggantikan rekannya untuk bergantian bersiaga.

 

“Info dari anggota yang bersangkutan ke Kasat PJR bahwa dirinya sedang terburu-buru gantikan temannya yang sedang melakan pengawalan, namun terhambat karena ada gangguan kendaraan dinasnya,” ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe, Selasa (14/12/2021).

 

Frans Sentoe menambahkan bahwa anggota yang melintasi lokasi tabrak lari itu sudah menghubungi Satuan Lantas Polres Bulukumba untuk menangani kasus tersebut. 

 

“Jadi petugas yang melintas di lokasi hanya sempat menghubungi Satuan Lantas Polres Bulukumba kalua ada korban kecalakaan lalu lintas,” ujar Frans Sentoe.

 

Setelah menghubungi Satlantas Bulukumba petugas tersebut melanjutkan perjalanannya.

 

Frans Sentoe menyayangkan seharusnya anggota yang melintas itu berhenti terlebih dahulu untuk membantu korban. Setelah itu petugas meneruskan perjalannya.

 

Atas sikap petugas tersebut, Frans Sentoe sudah menegur petugas tersebut karena tidak mendahulukan warga yang membutuhkan perolongan.

 

Mobil Patroli Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Bulukumba, Sulawesi Selatan(foto: tangkapan layar IG makassarinfoku)

 

“Saya sudah menegur anggota ini karena tidak menolong dulu korban yang mengalami kecelakaan . untuk itu saya juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Tegas Frans Sentoe.

 

Saat ini petugas yang acuh terhadap korban laka lantas itu sedang menjalani pemeriksaan Prompan Polda Sulsel.

 

Sebelumnya tersebar sebuah video mobil patrol polisi acuh terhadap korban tabrak lari di tengah jalan raya. Padahal saat kejadian korban yang tergeletak membutuhkan aparat keamanan untuk menangani kasus tabrak lari.

 

Peristiwa itu terekam oleh netizen dan diunggah oleh akun Instagram @makassarinfoku.

 

Dalam video tersebut menunjukkan suatu tempat jalan raya yang ramai orang berkerumun melihat seseorang tergeletak di tengah jalan karena menjadi tabrak lari.

 

Korban terlihat tak bergerak hingga beberapa orang bingung untuk mengevakuasi korban tersebut.

 

Video berdurasi dua menit itu terdengar suara sirine hingga terlihat sebuah mobil patrol polisi melintasi tempat kejadian perkara.

 

Dalam video tersebut, warga sekitar memberikan isyarat kepada pengemudi ada kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban mengalami kritis.

 

Setelah mobil patroli polisi mendekati korban mobil tersebut hanya melajukan jalannya secara perlahan hingga melewati korban tabrak lari itu.

 

Sementara perekam video berdialog dengan orang sekitarnya mengenai kejadian tersebut.

 

“Hei tabrak lari. Itu ada polisi.. Ih itu polisi, tak boleh begitu.. kasihan korban,” suara di sekitar perekam video secara bergantian.

 

Setelah mobil patroli polisi itu meneruskan perjalanan hingga menjauhi lokasi kejadian perkara, beberapa orang mengangkat korban tabrak lari itu ke pinggir jalan.

 

Berdasarkan penelusuran melalui media sosial Poskota, kejadian tersebut di Tanete, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 11 Desember 2021.

 

Hingga kini tim kepolisian setempat masih menyelidiki kasus tabrak lari tersebut.

 

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika menanggapi mengenai mobil patroli polisi yang mengabaikan pasca-kejadian tabrak lari.

 

Sementara itu mengenai korban tabrak lari diketahui bahwa korban berjenis perempuan berusia 18 tahun. Korban berasal dari Dusun Bonto Baju, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (poskota)



 

SANCAnews.id – Mahfud MD, Menko Polhukam berbicara tentang karma dalam pidatonya di Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12/2021). Ia mempercayai karma akan menghukum orang-orang jahat yang memanipulasi hukum agar bebas dari hukuman. 


Ia menyebut orang memang bisa menyiasati hukum agar terbebas dari jerat hukuman dengan beragam cara, tapi sikapnya itu bisa membuatnya kena karma di dunia. "Banyak orang bebas dari hukum itu tiba-tiba karmanya terjadi," kata Mahfud. 


Kalau orang beragama dan berbudaya, menurut Mahfud pasti akan mempercayai adanya karma, dosa, dan malu karena berbuat pelanggaran. Karma tergolong dalam hukuman otonom. "Bagi pihak yang hendak melakukan kejahatan, jangan hanya takut pada hukum secara formalistik semata, tapi juga takut pada karma atau dosa yang ditimbulkan akibat perbuatannya itu," katanya. 


Ia pun mengisahkan tentang seorang hakim yang melakukan korupsi saat menjabat, tapi menghabiskan masa tuanya dengan sakit-sakitan. "Sakit tiap hari, enggak bisa jalan. Mau tidur disuntik dulu. Uangnya memang banyak, tapi dibawa kabur temannya. Kena karma itu," kata Mahfud. 


Mahfud pun mengingatkan karma bisa datang kepada siapa saja yang melakukan kejahatan atau melanggar hukum. Meski sudah ada hukuman bagi para pelaku kejahatan, terkadang tidak membuat jera karena merasa bisa membelinya. "Korupsi memang bisa membuat hukum seperti industri sehingga bisa membebaskan orang dari hukum. Saya ingatkan akan adanya karma atau dosa yang akan diterima," ucapnya.


"Karma itu hukuman otonom. Bukan di akhirat saja, bisa di dunia juga. Bisa rasa takut, malu, atau tertekan," tukas Mahfud. (bernas)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.