Latest Post


 

SANCAnews.id – Pemerintahan Republik Indonesia (RI) sudah saatnya buka suara mengenai klaim sepihak negara Republik Rakyat China (RRC) dan menuntut dihentikannya pengeboran minyak dan gas di wilayah Laut Natuna Utara.

 

Idealnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Kepala Negara bersuara atas protes diplomatik RRC meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak di wilayah kedaulatannya sendiri.

 

"Yang paling ideal tuh ya itu (Presiden Jokowi bersikap)," kata Koordinator Front Anti Dominasi Asing Mohammad Jumhur Hidayat kepada wartawan di depan Kantor Dubes RRC untuk Indonesia, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/12).

 

Menurut Jumhur, Presiden RI sudah selayaknya menunjukkan nasionalisme sejatinya ketika wilayahnya kedaulatan NKRI coba dikoyak-koyak oleh Pemerintah RRC.

 

Ia menyayangkan sikap Jokowi yang memilih diam seribu bahasa terkait klaim sepihak RRC terhadap Laut Natuna Utara.

 

"Yang gagah berani nasionalisme dibangun harusnya ditunjukkan saat ini. Makanya saya bilang nasionalisme apa? kalau pejabat pemerintah tidak bisa menyampaikan itu nasionalisme sontoloyo saya bilang," tegasnya.

 

"Apalagi konsep sontoloyo juga tentang nasionalisme itu," imbuh dia menegaskan.

 

Atas dasar itu, Aktivis Senior ini meminta pemerintah segera bersikap dan bertaubat atas sikap politiknya terhadap Pemerintah RRC selama ini.

 

Menurutnya, jika pemerintah bersikap, maka rakyat Indonesia pasti akan mendukung sepenuhnya.

 

"Kalau tidak, ini akan lebih berbahaya karena akumulasi kemarahan masyarakat terhadap RRC ini begitu kuat," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba mendapat gulungan kertas misterius dari seorang warga, saat melakukan kunjungan di daerah pengungsian Gunung Semeru, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

 

Gulungan kertas itu diduga sebuah surat yang tidak diketahui apa isinya. Benda itu didapat dari lemparan seorang pria yang menghampiri Jokowi saat tiba di sana.

 

Dalam unggahan akun Instagram @indoviral8, awalnya mobil dinas yang ditumpangi Jokowi melintas perlahan di samping warga yang menyambut kedatangannya.

 

Tentunya, kedatangan Jokowi juga dikawal oleh sejumlah Paspampres berbadan kekar.

 

Pada saat itu juga, ada seorang pria yang memakai celana panjang hitam, baju cokelat dan kopiah hitam memegang sebuah gulungan kertas yang ia sembunyikan di belakang badannya.

 

Tiba-tiba, surat yang dipegang oleh pria tadi dilempar dan tepat mengenai telapak tangan Jokowi di dalam mobil itu. Sontak, salah satu Paspampres yang melihat kertas itu sampai di tangan Jokowi, langsung panik.

 

Paspampres itu langsung menoleh ke arah gulungan kertas di tangan Jokowi lalu menoleh lagi ke warga yang melempar kertas itu ke Jokowi.

 

Sementara Jokowi yang menerima gulungan kertas itu tampak meresponsnya. Orang nomor satu di Indonesia itu langsung membuka isi dari gulungan kertas itu, lalu menyimpannya.

 

Belum diketahui isi dari gulungan kertas itu. Termasuk siapa pria yang melempar benda tersebut dan tepat mengenai ke Jokowi.

 

Video tersebut telah disukai sebanyak 3 ribu lebih. Netizen juga heran dengan isi gulungan kertas putih itu, hingga sampai di tangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

“Isi tulisannya apa tuh,” tanya @harialdi.

 

“Bisa pas banget nyangkut ditangannya pak Jokowi, keren,” kata @ifal yang diakhiri emoticon tertawa. (fajar)



 

SANCAnews.id – Sedikitnya 100 massa dari Front Anti Dominasi Asing  (FADA) siap mengepung Kantor Duta Besar (Dubes) RRC di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021). Mereka menggelar aksi dari pukul 14.00 WIB hingga selesai guna menolak dominasi RRC di Indonesia.

 

"Massa dari pihak kami sekitar 50 - 100 orang. Namun kami tidak tau bila umum lain ikut aksi ini, tentu itu diluar kemampuan kami," ujar Sekretaris Front Anti Dominasi Asing, Agusto saat dikonfirmasi Harian Terbit, Selasa (7/12/2021).

 

Agusto mengatakan, aksi Front Anti Dominasi Asing sebagai jawaban terkait aksi propaganda Pemerintah Negara Komunis RRC atas klaim wilayah Laut Natuna Utara (Laut China Selatan), perintah penghentian pengeboran minyak, dan latihan militer Indonesia di wilayah tersebut oleh pihak RRC. Tapi ternyata tidak ada tindakan tegas Pemerintah Indonesia atas intervensi RRC tersebut.

 

"Maka dengan ini Front Anti Dominasi Asing memprotes kepada pihak RRC.  Seluruh dominasi RRC atau Asing lainnya menurut Konstitusi tidak dibenarkan dilakukan kepada Indonesia bahkan di negara manapun," ujarnya.

 

Angkat Senjata

 

Terpisah, pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, China yang memprotes Indonesia terkait pengeboran minyak dan gas di Natuna karena selama ini Indonesia terlalu membiarkan China berinvestasi dan menguasai negeri ini. Tidak heran, China semakin berani terhadap Indonesia.

 

"Itulah jika Indonesia terlalu membiarkan Cina berinvestasi dan menguasai negeri ini," ujar Jerry kepada Harian Terbit, Selasa (7/12/2021).

 

Jerry pun meminta agar TNI bergerak atas tindakan China yang semakin berani terhadap Indonesia. Indonesia harus menunjukkan kepada China sebagai negara yang berdaulat dan merdeka atas tekanan dari negara lain. Apalagi terhadap China yang selama ini telah diberikan banyak keluasan oleh pemerintah Indonesia.

 

"Saya kira TNI harus angkat senjata. Jangan sampai wilayah Natuna direbut dan dirampas pemerintah Komunis China," tegasnya.

 

"Menhan Prabowo juga harus keras dan keras diplomasi kalau sudah tak jalan segera kirimkan alutista yang baru dibeli," tambahnya.

 

Jerry menilai, ultimatum perlu dilakukan pemerintah Indonesia terhadap China sebagai shock therapy untuk mengusir siapapun negara untuk keluar dari NKRI. Tindakan tegas itu dilakukan karena selama pemerintah Indonesia terlalu lembek terhadap China. Karena bukan Natuna saja yang ingin dikuasai negara lain tapi ada banyak tempat lain.

 

"Sistem pemerintahan China licik.  Jangan terkecoh dengan rayuan mereka," tandasnya. (harianterbit)



 

SANCAnews.id – Massa buruh dari berbagai serikat mengancam bakal mogok nasional, jika pemerintah tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat aksi unjuk rasa yang mereka gelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

 

"Perlawanan kaum buruh akan terus meningkat eskalasinya, diseluruh Indonesia bilamana pemerintah memaksakan untuk tetap menjalankan isi Undang Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tidak mengacu pada keputusan MK," kata Iqbal.

 

"Perlawanan gerakan mogok nasional menjadi pilihan bilamana dalam proses menuju paling lama dua tahun dari awal pembentukan UU Cipta Kerja yang baru ini tetap mengabaikan partisipasi publik," imbuhnya.

 

"Karena diperkirakan Januari 2022 sudah masuk prolegnas prioritas. Tapi kalau kembali dilakukan dengan cara-cara tidak melibatkan partisipasi publik, khususnya serikat buruh dan gerakan sosial lainnya," sambungnya.

 

Kata Said Iqbal, mogok nasional itu akan dilakukan sekitar 2 juta buruh di 30 provinsi Indonesia.

 

"Maka sudah dipastikan gerakan mogok nasional menjadi pilihan. Sekarang ini mogok nasional setop produksi yang direncanakan diikuti 2 juta buruh lebih dari 100 pabrik berhenti produksi," jelasnya.

 

Tuntutan Buruh

 

Hari ini, ratusan buruh dari sejumlah serikat kembali menggelar aski unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.  Ada tiga tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah pusat dan daerah.

 

"Pertama, meminta seluruh Gurbernur di Indonesia merevisi SK Upah Minimum/ UMP atau  UMK. Karena menurut kaum buruh bertentangan dengan keputusan MK Amar putusan Nomor 7," kata Iqbal.

 

Kedua, mereka meminta pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

 

"Karena dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7 tersebut, jelas dikatakan menyatakan, menangguhkan tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dan tidak  boleh menerbitkan peraturan-peraturan yang baru," ujar Iqbal.

 

"Di dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Perubahan Pasal 4 Ayat 2, jelas mengatakan kebijakan kenaikan upah minimum adalah keputusan strategis. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah pusat tunduk kepada keputusan MK cabut PP Nomor 36 Tahun 2021," sambungnya.

 

Ketiga, mereka meminta pemerintah pusat dan daerah, tunduk pada keputusan MK yang menyatakan  Undang-undang Cpta Kerja  inkonstitusional bersyarat.

 

"Dibutuhkan syarat waktu 2 tahun paling lama untuk memperbaiki prosedur dan tata cara pembentukan UU cipta kerja dari nol. Kalau prosedurnya dimulai dari nol, atau dari awal lagi, dengan demikian isi pasal-pasalnya tidak berlaku, khususnya yang strategis/berdampak luas," katanya.

 

"Dengan demikian kami meminta semua peraturan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja dan isi pasal pasal dalam UU Cipta Kerja tidak boleh diterapkan." (suara)




SANCAnews.id – Kepolisian Daerah Maluku mengklaim bahwa tindakan aparat menertibkan keributan warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa pagi, 7 Desember 2021, yang berakibat 18 warga tertembak, sudah sesuai dengan prosedur.

 

Insiden itu sebenarnya berawal ketika sepasukan polisi hendak menangkap sejumlah terduga perusak tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw. Sejumlah warga lantas mengadang dan menyerang polisi. Aparat terpaksa menembakkan gas air mata guna membubarkan pengadangan.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, menyebut penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana itu dipimpin langsung oleh Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi dan Wakil Kepala Polres Kompol Leo Tiahahu.

 

"Sebelum dikerahkan [untuk] melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut," katanya.

 

Sesaat setelah penangkapan para terduga pelaku, kata Roem, tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga Negeri Tamilouw. Warga membunyikan memukul-mukul tiang listrik hingga memalang jalan guna menghalangi mobil polisi.

 

"Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan flass ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet," ujarnya.

 

Warga juga melempar batu dan memukul polisi. Bahkan, massa berupaya merampas senjata api polisi yang bertugas, di antaranya milik Kepala Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tengah Ipda Ak Rahayamtel. Warga juga merampas senpi milik anggota Brimob Yon B Amahai Bripka Arno tapi gagal. Senpi milik anggota Brimob Yon B Amahai Brigadir Madin juga sempat dirampas massa tapi juga gagal.

 

Dalam kejadian ini, ada tujuh anggota polisi luka-luka. Ada juga sejumlah warga yang luka. Empat unit kendaraan milik polisi rusak terkena lemparan batu.

 

"Saat ini kami telah mengamankan 5 orang  terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa," ujarnya. (viva)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.