Saat Nataru, PPKM Tingkat 3 Nasional Batal, PKS: Pemerintah Bingung!
SANCAnews.id – Langkah pencegahan lonjakan Covid-19 akibat
momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional batal diterapkan pemerintah.
Justru, pemerintah mengubah kebijakan pembatasan dan
pengetatan tersebut dengan menyesuaikan leveling PPKM dengan kondisi penyebaran
Covid-19 dan vaksinasi yang ada di daerah masing-masing.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati,
kembali mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah di detik-detik
terakhir kebijakan akan dilaksanakan.
Mufida pernah mengingatkan agar setiap kebijakan terkait
penanganan pandemi wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan
masyarakat, epidemiolog dan para ahli.
Mufida menyebut batalnya rencana pembatasan saat libur Nataru
ini dengan dalih capaian peningkatan tes dan juga cakupan vaksinasi yang sudah
bagus tidak tepat. Karena, ada ancaman varian Omicron yang berasal dari Afrika
Selatan yang sudah menyebar di 45 negara.
"Saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi
antisipasi masuknya varian baru," ujar Mufida kepada wartawan pada Selasa
(7/12).
Selain itu, Mufida juga melihat bahwa Indonesia belum
mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap dari
total jumlah populasi masyarakat.
"Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen
dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa
hal," tuturnya.
Mufida menegaskan, PKS kerap kali menyampaikan kepada
Pemerintah untuk tidak berburu-buru mengeluarkan kebijakan tanpa science based.
Dengan begitu, pemerintah tidak akan ceroboh dalam mengeluarkan kebijakan untuk
masyarakat karena publik akan bingung dengan kebijakan pemerintah dalam
menjalani aktivitasnya.
"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah
disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan
pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan
larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru," ucapnya.
Dengan pembatalan PPKM Level 3 nasional, Mufidah
bertanya-tanya terkait aturan seperti apa yang akan diterapkan pemerintah untuk
mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.
"Apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama
sekali? Atau mau disesuaikan dengan kondisi tiap daerah? Atau kebijakan
lainnya?" herannya.
Mufida berharap kepada pemerintah, selama Indonesia belum
terbebas dari pandemi maka strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan
Covid-19 adalah protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T,
optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi.
"Dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna
mengantisipasi penyebaran. Jangan di tengah varian baru yang daya tahan
vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan," katanya.
"Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini
sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang
sekolah, natal dan akhir tahun ini," demikian Mufida. (rmol)