Latest Post


 

SANCAnews.id – Habib Aboe Bakar Al Habsyi dari PKS berdebat dengan Arteria Dahlan dari PDIP soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun belum jelas hasil perdebatan mereka ini.

 

Perdebatan antara Habib Aboe dengan Arteria Dahlan ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum antara Komisi III DPR RI dan forum ulama-habaib yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah.

 

Perdebatan itu terjadi antara Wakil Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan serta Johan Budi.

 

Perdebatan berkaitan dengan pembelaan terhadap Habib Rizieq Shihab yang jadi materi utama rapat.

 

Sebelum perdebatan terjadi, awalnya Habib Aboe Bakar menyinggung PKS mengerti akan persoalan Habib Rizieq Shihab.

 

“Saya Aboe Bakar dari dapil Kalimantan Selatan I merasa berkepentingan aspirasi ini sebaik-baiknya, bersama para anggota yang lain, bersama para pimpinan, Pak Pangeran, waktu kita atur-atur, bukan kita mengubah-ubah, bukan, karena memang nggak gampang, padat,” jelasnya dalam rapat, Senin (6/12/2021).

 

“Alhamdulillah para alim ulama yang saya hormati bisa hadir pada waktu yang tepat dan kawan-kawan bisa hadir,” kata Habib Aboe Bakar lagi.

 

“Dari apa yang disampaikan saya tidak akan ulang, saya tidak akan setback cerita ini, kita ngerti,” ujarnya.

 

Habib Aboe Bakar menyebut, meski mengerti, PKS tidak memiliki suara lebih banyak. Dia lantas menyinggung PDIP yang memiliki suara lebih banyak dari PKS.

 

“Kalau saja PKS kursinya bisa seperti PDI, Pak, suaranya berbeda, saya sampaikan saja, tapi suara kami 50, Pak, kita bisa ngomong apa? Ya Pak Johan Budi ya?” ujar Aboe Bakar.

 

Mendengar hal tersebut, Johan Budi lantas menanggapi dengan menyebut Aboe Bakar bisa menyampaikan apa pun di rapat dengar pendapat umum.

 

Namun Habib Aboe Bakar menyebut pendapatnya bisa lebih baik jika memiliki suara lebih banyak di DPR.

 

“Saya kira Habib bisa ngomong apa aja, Pak Habib, ngomong aja nggak apa,” ujar Johan Budi.

 

“Iya jadi kita bisa ambil keputusan lebih gagah dalam tunjukkan suaranya,” kata Habib Aboe Bakar.

 

Di tengah perdebatan itu, Arteria Dahlan juga ikut menimpali. Dia mempertanyakan apa maksud Habib Aboe Bakar menyinggung PDIP.

 

“Sebentar, sebentar ini Pak Ketua, kalau PKS suaranya lebih besar dari PDIP katanya bisa buat sesuatunya beda seperti yang sekarang, maksudnya apa ini?” kata Arteria.

 

“Oh iya pasti, jadi kita bisa…,” kata Habib Aboe Bakar menimpali.

 

Arteria lantas menegaskan PDIP juga memperjuangkan Habib Rizieq dan kiai lainnya. Aboe Bakar kemudian menyetujui pernyataan Arteria.

 

“Maksudnya apa yang kurang? Yang kita perjuangkan kepada para kiai dan HRS sudah kita perjuangkan,” katanya.

 

“Alhamdulillah, ternyata keluar yang saya maksud,” ujar Habib Aboe Bakar menyambut Arteria.

 

Pimpinan sidang, Pangeran Khairul Saleh, menengahi perdebatan itu. Dia meminta Arteria memberi Aboe Bakar kesempatan bicara.

 

“Arteria biarkan dulu, lanjut dulu,” kata Pangeran.

 

Habib Aboe Bakar kemudian menyampaikan harapan agar tuntutan Ahli Sunnah Waljamaah ditindaklanjuti.

 

Dia berharap apa yang disampaikan Arteria soal dukungan ke Habib Rizieq juga terjadi.

 

“Jadi politik ini, Pak, jangan kaget kalau seperti ini, semua berkepentingan,” kata Habib Aboe Bakar.

 

“Tapi, Pak, tuntutan yang Bapak-bapak sampaikan insyaallah kita akan follow up baik, seperti bahasa Arteria yang begitu indah kita dengar semoga menjadi langkah-langkah yang kita lakukan seperti yang dikatakan ke depannya,” katanya lagi. (pjks)



 

SANCAnews.id – Kasus Novia Widyasari dan Bripda Randy Bagus makin meluas. Komnas HAM meminta Propam yang pernah menolak laporan Novia agar diperiksa. Dan kalau perlu disanksi.

 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, juga meminta agar kasus ini diusut tuntas. Bripda Randy Bagus dan polisi lain yang terlibat dalam penolakan laporan Novia Widyasari, harus diusut tuntas.

 

“Polisi harus mengungkap tuntas kasus ini. Pelaku dan semua pihak yang ikut terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

 

Beka mengatakan selain Bripda Randy Bagus, polisi juga perlu mendalami dugaan penolakan aduan Novia Widyasari saat melapor soal kelakuan Bripda Randy.

 

Bila terbukti bersalah dalam penolakan laporan Novia ini, maka polisi itu perlu diberi sanksi.

 

“Demikian juga jajaran kepolisian/propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy,” jelasnya.

 

“Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak dan kalau terbukti bersalah harus diberi sanksi,” tuturnya.

 

Beka mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan LPSK untuk mengawal kasus Novia Widyasari ini.

 

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Komnas akan terus memantau proses yang dijalani sembari mengumpulkan informasi sebanyak mungkin,” kata Beka.

 

“Juga berkomunikasi dengan LPSK apabila ada yang membutuhkan perlindungan dalam proses hukum yang sedang berjalan sekarang,” sambungnya.

 

Beka mengaku akan terus memantau proses hukum yang berjalan di Polda Jatim terkait kasus ini.

 

Berita sebelumnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan tersangka aborsi atas mahasiswi Brawijaya Novia Widyasari.

 

Bripda Randy belum dikenakan pasal pemerkosaan, begitu juga penyebab kematian korban.

 

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko disangka bertanggung jawab atas 2 kali aborsi yang dilakukan Novia Widyasari.

 

Aborsi pertama pada Maret 2020 dan aborsi kedua Agustus 2021. Dimana masing-masing usia kandungan masih 2 minggu dan 4 bulan.

 

Dalam rilis yang digelar di Polres Mojokerto dan dipimpin Wakapolda Jatim, Sabtu malam (4/12), diketahui bahwa Bripda Randy baru mengenal Novia Widyasari sekitar 2 tahunan.

 

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy dan Novia berkenalan di sebuah pembukaan distro baju di Malang pada Oktober 2019 silam.

 

Dari pertemuan pertama itu mereka bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi.

 

Hingga akhirnya memutuskan berpacaran. Rupanya kedekatan mereka bertambah intim. Hingga membuat Novia Widyasari hamil dua kali.

 

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy disangka turut serta dalam melakukan aborsi. Sebab, tindakan itu dilakukan bersama-sama.

 

Berdasar KUHP, ancaman untuk melakukan aborsi adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Meski demikian, Brigjen Slamet memastikan timnya tidak berhenti pada sangkaan pasal aborsi. Bukan tidak mungkin, Bripda Randy dikenakan pasal lain.

 

Bukan tanpa alasan Brigjen Slamet mengatakan hal itu. Sebab, masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

 

Termasuk, soal motif bunuh diri Novia Widyasari. Apakah berkaitan dengan Bripda Randy Bagus atau ada masalah lain?

 

”Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” jelasnya dalam rilis pers itu. (pjks)



 

SANCAnews.id – Seorang warga Aceh Utara, Aceh, tewas diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf.

 

AKBP Agung datang dengan didampingi pihak Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12).

 

"Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

 

Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda Aceh.

 

"(Kapolres) Menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh," ujar Winardy.

 

Keempat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah tersebut juga dicopot agar fokus dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.

 

"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.

 

Winardy mengatakan, Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh disebut telah menyelidiki atas laporan tersebut.

 

"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.

 

Tewasnya Warga Aceh Usai Ditangkap

 

Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, meninggal dunia karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11) lalu.

 

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.

 

Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

 

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sai menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

 

Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.

 

"Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ujar Winardy, Sabtu (4/12). (dtk)



 

SANCAnews.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tak henti-hentinya menebar teror di Bumi Cenderawasih.Bahkan belakangan, KKB Papua gencar melakukan serangan terhadap aparat keamanan.

 

Akibat serangan-serangan itu, tercatat 13 prajurit TNI gugur selama tahun 2021. Aktivis Dakwah, Ustaz Hilmi Firdausi pun menyoroti kondisi tersebut.

 

Melalui akun Twitter pribadinya, Hilmi diduga menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang beberapa waktu lalu mengaku darahnya mendidih ketika ada yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Hilmi berharap, pernyataan yang sama juga dilontarkan ketika melihat prajurit TNI gugur akibat konflik di Papua.

 

"Semoga ada pimpinan TNI yg berkata “mendidih darah saya menyaksikan putra2 terbaik bangsa gugur melawan para pemberontak itu, sudah saatnya kita kerahkan kekuatan maksimal utk menumpas gerombolan teroris KKB Papua sampai ke akar2nya,” tulis Hilmi di akun Twitter @hilmi28, Minggu (5/12/2021).

 

Adapun 13 prajurit TNI yang gugur di Papua selama tahun 2021 adalah sebagai berikut:

 

1. Prada Agus Kurniawan

 

2. Pratu Roy Vebrianto

 

3. Pratu Dedi Hamdani

 

4. Kabinda Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya

 

5. Prada Ardiyudi

 

6. Praka Alifnur Angkotasan

 

7. Serda Amrosius

 

8. Praka Dirham

 

9. Pratu Zul Ansari

 

10. Lettu Chb Dirman

 

11. Pratu Dwi Akbar Utomo

 

12. Sertu Ari Baskoro

 

13. Serda Putra Rahaldi

 

Terbaru Serda Putra Rahaldi Gugur

 

Serda Putra Rahaldi (24) terbunuh saat tidak sedang memegang senjata. Jenderal Andika Perkasa pun bertekad menegakkan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan di tanah Papua.

 

Seperti diberitakan, Serda Putra Rahaldi  yang gugur di Papua dinaikan pangkatnya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (3/12/2021).

 

"Kami sudah menandatangani kenaikan pangkat luar biasa almarhum Sersan Dua Putra Rahaldi yang berasal dari Aceh. Kenaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi Sersan Satu Anumerta," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di sela kunjungan, di Surabaya, Sabtu (4/12/2021).

 

Serda Putra Rahaldi merupakan tentara asal Sumeulue, Provinsi Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya setelah jasadnya dibawa dari Papua.

 

"Saat ini, korban telah dievakuasi dan telah diterbangkan untuk dimakamkan di daerah asal, di (Kabupaten) Simeulue," kata Andika Perkasa.

 

Serda Putra Rahaldi gugur setelah diserang di dekat Koramil Suru-suru. Saat itu, Serda Putra Rahaldi dan Praka Suheri sednag ambil air di bak penampungan tidak jauh dari Pos Ramil Suru-suru.

 

Penyerangan terhadap dua anggota TNI itu terjadi sekira pukul 13.45 WIT. Keduanya ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). (tribun)



 

SANCAnews.id – Kunjungan kerja yang dilakukan Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahja Purnama ke anak usaha PT Pertamina Gas, PT Petra Arun Gas (PAG), di Lhokseumawe, Aceh, dihadang masayarakat setempat.

 

Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, penghadangan terhadap Komut Pertamina yang kerap disapa Ahok itu terjadi pada Senin (6/12) pukul 12.15 WIB.

 

Ahok dihadang saat hendak memasuki kompleks PT PAG oleh massa aksi yang ingin menyampaikan orasi. Aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi langsung menangani massa aksi yang berada tepat di depan mobil rombongan Ahok.

 

Koordinator aksi, Syamsuddin mengatakan, pihaknya menghadang rombongan mobil Komut Pertamina tersebut lantaran ingin menuntut sengketa tanah yang terjadi di sekitar lokasi PT PAG.

 

"Kami hanya ingin penyelesaian sengketa lahan karena sudah berlarut-larut sampai puluhan tahun," ujar Syamsuddin kepada awak media, Senin (6/12).

 

Syamsuddin memastikan tidak ada maksud lain dari massa aksinya. Karena, mereka hanya ingin bertemu Ahok secara langsung untuk menyampaikan aspirasi.

 

"Kami menghadang karena ingin ketemu dengan Ahok selaku Komisaris Utama," demikian Syamsuddin. **


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.