Latest Post


 

SANCAnews.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Ahli Sunnah Waljamaah membahas persoalan hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga Munarman.

 

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi, memastikan Komisi III DPR bakal mengawasi penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

 

"Saya mendengar tadi dengan seksama apa yang disampaikan para ulama dan habaib terkait beberapa persoalan. Saya setuju, apa yang saya setujui adalah penegakan hukum tidak boleh tebang pilih equality before the law harus dijalankan, harus dilakukan penegak hukum, atau pemerintah kepada siapa saja termasuk kepada Habib Rizieq, tidak hanya kepada Habib Rizieq saja, Pak, yang perlu equality before the law, tapi kepada semuanya," kata Johan Budi saat rapat dengar pendapat umum di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (6/12/2021).

 

Johan mengatakan Komisi III akan tetap melakukan pengawasan hukum yang dilakukan polisi, jaksa, hingga KPK. Dia pun menekankan sebetulnya Komisi III DPR juga sudah lama mempertanyakan kasus HRS kepada para penegak hukum.

 

"Persoalannya kan sudah lama Komisi III sudah pertanyakan itu kasus Pak Habib Rizieq apa dasarnya dan sebagainya. Itu pernah dipertanyakan dengan Komisi III apakah perlakuan kepada HRS dibenarkan secara hukum? Apakah equality before the law berlaku? Saya dukung itu supaya penegakan hukum yang harus dilakukan, penegakan hukum pemerintah harus sama equality before the law," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Johan menyebut memang tidak boleh HRS dihukum secara tidak adil lantaran berbeda dengan pemerintah. Dia kembali menegaskan hukum harus sama kepada semua orang.

 

"Tidak boleh karena seseorang kemudian berbeda dengan pemerintah diperlakukan tidak sama. Saya tidak mengatakan pemerintah memperlakukan HRS secara berbeda saya tidak mengatakan itu. Tapi penegakan hukum harus sama kepada semuanya," ujarnya.

 

Meski demikian, politisi PDIP ini menjelaskan Komisi III DPR tetap tidak boleh mengintervensi hukum yang berjalan. Dia menyebut DPR tidak bisa mengintervensi agar HRS dibebaskan.

 

"Tentu seperti disampaikan Pak Arsul menilai apa namanya? Nama anggota biar harum itu tidak dengan cara kalau DPR berhasil mengintervensi hukum jadi tidak bisa begitu. Fungsi DPR tidak bisa simpelnya Ustadz Rofi minta Habib Rizieq dibebaskan. DPR tidak punya kewenangan menekan, mengintervensi itu yang bisa dilakukan adalah mempertanyakan tadi dalam fungsi pengawasan," kata Johan Budi.

 

Soal Habib Rizieq

Salah satu perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah, KH Ahmad Rofii sempat buka suara terkait kasus Habib Rizieq. Dia menyatakan hukum diterapkan berbeda terhadap Habib Rizieq.

 

"'Gimana Bib kabarnya? Sehat-sehat saja', lalu terkena pasal yang ditentukan yang saat ini habib betul-betul beda dari yang lain. Hukum itu untuk semua orang yang katakan bahwa dirinya mengatakan sehat untuk ditanya atau khusus untuk habib? Jadi kalau khusus untuk habib ini tolong hukum itu diklarifikasi lagi dan disampaikan oleh rakyat umum. Tapi kalau memang ada taasyuh atau gimana kawan-kawan kita, ini tolong dikemas lagi supaya nanti wakil rakyat ini bisa nama harum," ujarnya.

 

Dia menyebut, lebih banyak pihak yang melanggar lebih daripada Habib Rizieq. Atas dasar itu lah dia berharap Habib Rizieq dibebaskan.

 

"Andaikata hukum untuk umum maka mungkin kawan-kawan yang melanggarnya lebih dari pada habib banyak, tapi kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi, kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," ujarnya. (dtk)



 

SANCAnews.id – Rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR RI dan forum ulama-habaib yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah diwarnai perdebatan antara PKS dan PDIP. Perdebatan berkaitan dengan pembelaan terhadap Habib Rizieq Shihab yang jadi materi utama rapat.

 

Perdebatan itu terjadi antara Wakil Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi dan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dan Johan Budi. Sebelum perdebatan terjadi, awalnya Aboe Bakar menyinggung PKS mengerti dengan persoalan Habib Rizieq Shihab.

 

"Saya Aboe Bakar dari dapil Kalimantan Selatan I merasa berkepentingan aspirasi ini sebaik-baiknya, bersama para anggota yang lain, bersama para pimpinan, Pak Pangeran, waktu kita atur-atur, bukan kita mengubah-ubah, bukan, karena memang nggak gampang, padat. Alhamdulillah para alim ulama yang saya hormati bisa hadir pada waktu yang tepat dan kawan-kawan bisa hadir," kata Aboe Bakar dalam rapat, Senin (6/12/2021).

 

"Dari apa yang disampaikan saya tidak akan ulang, saya tidak akan setback cerita ini, kita ngerti," ujarnya.

 

Aboe Bakar menyebut, meski PKS mengerti tapi tidak memiliki suara. Dia lantas menyinggung PDIP yang memiliki suara lebih banyak dari PKS.

 

"Kalau saja PKS kursinya bisa seperti PDI, Pak, suaranya berbeda, saya sampaikan saja, tapi suara kami 50 pak, kita bisa ngomong apa? Ya Pak Johan Budi ya?" ujar Aboe Bakar.

 

Mendengar hal tersebut, Johan Budi lantas menanggapi dengan menyebut Aboe Bakar bisa menyampaikan apapun di rapat dengar pendapat umum. Namun Aboe Bakar menyebut pendapatnya bisa lebih baik jika memiliki suara di DPR.

 

"Saya kira Habib bisa ngomong apa aja, Pak Habib, ngomong aja nggak apa," ujar Johan Budi.

 

"Iya jadi kita bisa ambil keputusan lebih gagah dalam tunjukkan suaranya," kata Aboe Bakar.

 

Di tengah perdebatan itu, Arteria Dahlan juga ikut menimpali. Dia mempertanyakan apa maksud Aboe Bakar menyinggung PDIP.

 

"Sebentar, sebentar ini Pak Ketua, kalau PKS suaranya lebih besar dari PDIP katanya bisa buat sesuatunya beda seperti yang sekarang, maksudnya apa ini?" kata Arteria.

 

"Oh iya pasti, jadi kita bisa...," kata Aboe Bakar menimpali.

 

Arteria lantas menegaskan PDIP juga memperjuangkan Habib Rizieq dan kiai lainnya. Aboe Bakar kemudian menyetujui pernyataan Arteria.

 

"Maksudnya apa yang kurang? yang kita perjuangkan kepada para kiai dan HRS sudah kita perjuangkan," katanya.

 

"Alhamdulillah ternyata keluar (pernyataan) yang saya maksud," ujar Aboe Bakar menyambut Arteria.

 

Pimpinan sidang, Pangeran Khairul Saleh menengahi perdebatan itu. Dia meminta Arteria memberi Aboe Bakar kesempatan bicara.


"Arteria biarkan dulu, lanjut dulu," kata Pangeran.

 

Aboe Bakar kemudian menyampaikan harapan agar tuntutan Ahli Sunnah Waljamaah ditindaklanjuti. Dia harap apa yang disampaikan Arteria soal dukungan ke Habib Rizieq juga terjadi

 

"Jadi politik ini, Pak, jangan kaget kalau seperti ini, semua berkepentingan. Tapi, Pak, tuntutan yang bapak-bapak sampaikan insyaallah kita akan follow up baik, seperti bahasa Arteria yang begitu indah kita dengar semoga menjadi langkah-langkah yang kita lakukan seperti yang dikatakan ke depannya," katanya. (dtk)



SANCAnews.id – Sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI. Mereka meminta Komisi III mengawal kasus Habib Rizieq Shihab hingga Munarman.


Pertemuan ini dilaksanakan di gedung Nusantara II, ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/12/2021), pukul 09.00 WIB. Rapat dengar pendapat umum ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.

 

Salah satu perwakilan Ahli Sunnah Waljamaah menjelaskan kedatangannya ke Komisi III DPR untuk menjelaskan kasus RS UMMI Bogor yang menjerat Habib Rizieq. Dia berharap anggota Komisi III DPR turut memperhatikan perlakuan yang disebut diskriminatif terhadap Habib Rizieq.

 

"Kedatangan kami datang ke tempat terhormat ini dengan harapan agar para wakil rakyat juga peka ikut merasakan bagaimana agar perlakuan-perlakuan diskriminatif dapat segera dihentikan. Labelisasi buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam seperti yang telah dialami Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab, Al Habib Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat dalam kasus RS UMMI, di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya karena menjelaskan kesehatan Al-Habib Muhammad Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan 'baik baik saja'," katanya dalam rapat tersebut.

 

Dia mengatakan sebetulnya ungkapan 'baik-baik saja' yang disampaikan merupakan bentuk optimisme di tengah kondisi Habib Rizieq yang sakit saat itu. Menurutnya, pernyataan optimisme itu biasa diungkapkan.

 

Selain itu, dirinya juga menyinggung soal penangkapan Munarman atas dugaan terorisme. Dia meminta agar Komisi III DPR juga memperhatikan berkaitan dengan persoalan terorisme.

 

"Kami para habaib dan forum ulama Sunnah Waljamaah ingin mendengarkan kata Komisi III DPR mengenai penangkapan yang terjadi pada Saudara Munarman dan penangkapan 3 ustadz baru-baru ini yang akhirnya merembet kepada munculnya beberapa pihak yang ingin membubarkan MUI, yang notabene MUI adalah wadah bagi seluruh umat Islam Indonesia," ujarnya.

 

"Karena itu kami dari forum ulama dan habaib Indonesia daerah Jawa Tengah bermaksud menggugah hati nurani rakyat melalui Komisi III DPR agar tidak hanya diam," lanjutnya

 

Hal senada disampaikan oleh perwakilan lainnya, K.H Ahmad Rofii. Dia menyatakan hukum diterapkan berbeda terhadap Habib Rizieq.

 

"'Gimana Bib kabarnya? Sehat-sehat saja', lalu terkena pasal yang ditentukan yang saat ini habib betul-betul beda dari yang lain. Hukum itu untuk semua orang yang katakan bahwa dirinya mengatakan sehat untuk ditanya atau khusus untuk habib? Jadi kalau khusus untuk habib ini tolong hukum itu diklarifikasi lagi dan disampaikan oleh rakyat umum. Tapi kalau memang ada taasyuh atau gimana kawan-kawan kita, ini tolong dikemas lagi supaya nanti wakil rakyat ini bisa nama harum," ujarnya.

 

Dia menyebut, lebih banyak pihak yang melanggar lebih daripada Habib Rizieq. Atas dasar itu lah dia berharap Habib Rizieq dibebaskan.

 

"Andaikata hukum untuk umum maka mungkin kawan-kawan yang melanggarnya lebih dari pada habib banyak, tapi kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi, kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," ujarnya.

 

Berikut ini 3 poin tuntutan Ahli Sunnah Waljamaah yang disampaikan kepada Komisi III:

1. Menolak keras dan melawan segala bentuk agenda Islam phobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama yang ada di Indonesia pada umumnya yang menunggangi hukum dan aparat.

 

2. Menolak keras dan melawan penegakkan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia.

 

3. Mengawal penegakkan hukum agar transparan dan tidak diskriminatif serta terhindar dari agenda terselubung kaum Islam phobia yang berupaya memberikan stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam dan ajaran Islam, juga umat lain, dan ajaran-ajaran lain yang ada di Indonesia yang akhirnya akan membawa perpecahan pada anak bangsa dan mendiskreditkan suatu kebenaran yang dibawa oleh para kiai dan ulama di Indonsia pada umumnya.

 

Hingga kini rapat dengar pendapat Komisi III DPR masih berlangsung. (dtk)



 

SANCAnews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyempatkan bertausiyah di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan Dudung di sela kunjungan kerja ke Kodam XVII/Cenderawasih. Dudung didampingi Habib Husein bin Hasyim bin Toha Baagil saat mengisi tausiyah.

 

Dudung juga memberikan kuliah Subuh sekaligus memberi bantuan kepada pengurus masjid. Dalam video yang diunggah akun Dispenad, Dudung menyinggung tentang implementasi rasa syukur yang sudah diciptakan oleh Allah SWT kepada hambanya untuk menunaikan sholat. Dudung pun menyebut tentang ilmana sebagai tingkatan keimanan umat Islam.

 

"Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama," ujar Dudung yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam di mimbar masjid dikutip Republika dari twitter Dispenad, Ahad (5/12).

 

Kepada jamaah sholat Subuh, menurut Dudung, dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan. "Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI," kata mantan panglima Kostrad tersebut.

 

Dudung menyambangi Markas Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura, Papua, Selasa (23/11). Sebelumnya, ia ke Manokwari mengunjungi Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dudung juga menyempatkan ke Timika, Kabupaten Mimika untuk bertemu prajurit Batalyon Raider 754/ENK20/3 Kostrad.

 

Dudung pun berpesan kepada prajurit TNI AD yang bertugas di Papua agar menyayangi masyarakat setempat. Dia meminta prajurit TNI AD jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

 

"Jangan sedikit pun berpikir untuk membunuh. Kalian harus sayang masyarakat dan kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka," kata Dudung di Markas Batalyon Raider 754, Selasa.

 

Dudung menyatakan, prajurit TNI harus mampu merangkul kelompok bersenjata agar mereka bisa kembali ke pangkuan NKRI. "Satgas tidak harus memerangi KKB, tapi mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata, namun bagaimana saudara kita bisa sadar dan kembali ke pangkuan NKRI," ujar mantan gubernur Akmil tersebut. (republika)



 

SANCAnews.id – Politisi PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung tengah dirawat diRS Harapan Kita karena mengalami masalah kesehatan jantung. Dikabarkan, ia menempati ruang ICVCU.

 

Hal ini dibenarkah oleh Guruh Tirta Lunggana, putra Haji Lulung. Menurut Guruh, kondisi Haji Lulung kini berangsur membaik.

 

"Kepada rekan-rekan semua, saya Guruh Tirta Lunggana atas nama keluarga Haji Lulung Abraham Lunggana, menyampaikan bahwa benar adanya saat ini Haji Lulung (HL) sedang mengalami gangguan kesehatan jantung," kata Guruh, Sabtu (4/12/2021).

 

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PAN Riano Ahmad menyebut Haji Lulung menjalani perawatan intensif di RS Harapan Kita.

 

"(Dirawat di) Ruang ICVCU," katanya, Jumat (3/12/2021).

 

Apa bedanya ICVCU dengan ICU?

Dihubungi detikcom, dokter jantung dari RS Siloam Lippo Karawaci menjelaskan perbedaan ICVCU dengan ICU biasa. Menurutnya, ICVCU merupakan ICU untuk perawatan pasien dengan kondisi khusus dan memiliki peralatan lebih lengkap.

 

"Ruang perawatan intensif jantung itu isinya monitor tekanan darah, rekaman listrik jantung, oksigen dengan satu perawat minimal untuk satu pasien," terang dr Vito kepada detikcom, Jumat (3/12/2021).

 

Pasien dengan serangan jantung butuh perawatan intensif karena perlu dimonitor 24 jam. Demikian juga pasien dengan penyakit serius lainnya.

 

"Serius itu artinya bisa saja stabil dan tidak stabil. Stabil biasanya untuk monitoring dalam 48 jam bisa pindah ruangan, kalau tidak stabil biasanya akan perlu penanganan khusus lain," kata dr Vito. (dtk)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.