Latest Post



SANCAnews.id – Dugaan korupsi oleh Thohir bersaudara bakal dilaporkan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN yang terdiri dari BUMN Watch, LBH BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia, SERBU BUMN dan Pasukan Tetap Jokowi.

 

"Iya, besok di KPK Jam 13.00 WIB siang (akan dilaporkan)," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN Ahmad Fikri saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin sore (6/12).

 

Ahmad Fikri mengungkapkan, pelaporan dugaan korupsi dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir berkenaan dengan adanya kontrak di BUMN banyak merugikan BUMN. Salah satunya adalah kontrak antara PT Rekayasa Industri dengan PT Panca Amara Utama (PAU).

 

Dia mencatat, ada potensi merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut, yakni sebesar Rp 2 triliun karena tidak melakukan pembayaran biaya proyek kepada perusahaan BUMN yakni PT Rekayasa Industri (Rekind)

 

"Hal ini terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.

 

Selain itu, Ahmad Fikri juga menyebut PT PAU sendiri dikendalikan PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA), yang mana Kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir merupakan salah satu pemegang sahamnya. Adalah Boy Thohir (BT) juga tercatat sebagai presiden komisaris PT PAU.

 

"Menurut BPK, PT Rekind berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan atas denda keterlambatan pelaksanaan pengadaan vendor sebesar 238.987 dolar Amerika Serikat," tuturnya.

 

Atas dasar itu, Ahmad Fikri menegaskan bahwa Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN akan mengantarkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Erick Thohir dan Boy Thohir. (*)



 

SANCAnews.id – Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini turut meluruskan pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mendapat sorotan publik. Pernyataan Dudung jangan terlalu dalam belajar agama, menurut Helmy, disampaikan dalam konteks membangun spirit moderasi beragama.

 

"Yang beliau sampaikan tentu dalam konteks membangun spirit moderasi beragama. Maka, saya rasa ini sangat baik dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Helmy usai bertemu dengan Dudung Abdurrahman seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin(06/12/2021).

 

Saat bertemu secara langsung, Jenderal Dudung menjelaskan, yang dimaksudnya adalah jangan belajar agama terlalu dalam secara sendiri tanpa bimbingan guru. "Belajar agama harus dibimbing oleh seorang guru agar pemahaman dan juga sanad/transmisi keilmuan terjaga serta terhindar dari pemahaman-pemahaman yang keliru," katanya.

 

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj beserta jajarannya menerima silaturahim KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di kantor PBNU, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (06/12/2021).

 

Dikutip dari akun Instagram @nu.channels tampak keduanya berbicara cukup intens satu sama lain. Pada kesempatan itu juga, mereka turut membahas hal strategis untuk kemaslahatan umat. (sindo)



 

SANCAnews.id – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj beserta jajarannya, menerima kunjungan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Kantor PBNU, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

 

Dikutip dari akun Instagram @nahdlatululama, tampak keduanya berbicara cukup intens satu sama lain. Pada kesempatan itu juga, mereka turut membahas hal strategis untuk kemaslahatan umat.

 

Sebelumnya, saat Dudung masih menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), ia juga sempat berkunjung ke PBNU Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

 

Pada pertemuan itu juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyongsong Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2021.

 

"Saya datang ke sini untuk mengucapkan Selamat Hari Santri, semoga Hari Santri ini membangkitkan semangat para santri unggul, mandiri, dan Indonesia hebat," ucap Dudung. (sindo)



 

SANCAnews.id – Habib Aboe Bakar Al Habsyi dari PKS berdebat dengan Arteria Dahlan dari PDIP soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun belum jelas hasil perdebatan mereka ini.

 

Perdebatan antara Habib Aboe dengan Arteria Dahlan ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum antara Komisi III DPR RI dan forum ulama-habaib yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah.

 

Perdebatan itu terjadi antara Wakil Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan serta Johan Budi.

 

Perdebatan berkaitan dengan pembelaan terhadap Habib Rizieq Shihab yang jadi materi utama rapat.

 

Sebelum perdebatan terjadi, awalnya Habib Aboe Bakar menyinggung PKS mengerti akan persoalan Habib Rizieq Shihab.

 

“Saya Aboe Bakar dari dapil Kalimantan Selatan I merasa berkepentingan aspirasi ini sebaik-baiknya, bersama para anggota yang lain, bersama para pimpinan, Pak Pangeran, waktu kita atur-atur, bukan kita mengubah-ubah, bukan, karena memang nggak gampang, padat,” jelasnya dalam rapat, Senin (6/12/2021).

 

“Alhamdulillah para alim ulama yang saya hormati bisa hadir pada waktu yang tepat dan kawan-kawan bisa hadir,” kata Habib Aboe Bakar lagi.

 

“Dari apa yang disampaikan saya tidak akan ulang, saya tidak akan setback cerita ini, kita ngerti,” ujarnya.

 

Habib Aboe Bakar menyebut, meski mengerti, PKS tidak memiliki suara lebih banyak. Dia lantas menyinggung PDIP yang memiliki suara lebih banyak dari PKS.

 

“Kalau saja PKS kursinya bisa seperti PDI, Pak, suaranya berbeda, saya sampaikan saja, tapi suara kami 50, Pak, kita bisa ngomong apa? Ya Pak Johan Budi ya?” ujar Aboe Bakar.

 

Mendengar hal tersebut, Johan Budi lantas menanggapi dengan menyebut Aboe Bakar bisa menyampaikan apa pun di rapat dengar pendapat umum.

 

Namun Habib Aboe Bakar menyebut pendapatnya bisa lebih baik jika memiliki suara lebih banyak di DPR.

 

“Saya kira Habib bisa ngomong apa aja, Pak Habib, ngomong aja nggak apa,” ujar Johan Budi.

 

“Iya jadi kita bisa ambil keputusan lebih gagah dalam tunjukkan suaranya,” kata Habib Aboe Bakar.

 

Di tengah perdebatan itu, Arteria Dahlan juga ikut menimpali. Dia mempertanyakan apa maksud Habib Aboe Bakar menyinggung PDIP.

 

“Sebentar, sebentar ini Pak Ketua, kalau PKS suaranya lebih besar dari PDIP katanya bisa buat sesuatunya beda seperti yang sekarang, maksudnya apa ini?” kata Arteria.

 

“Oh iya pasti, jadi kita bisa…,” kata Habib Aboe Bakar menimpali.

 

Arteria lantas menegaskan PDIP juga memperjuangkan Habib Rizieq dan kiai lainnya. Aboe Bakar kemudian menyetujui pernyataan Arteria.

 

“Maksudnya apa yang kurang? Yang kita perjuangkan kepada para kiai dan HRS sudah kita perjuangkan,” katanya.

 

“Alhamdulillah, ternyata keluar yang saya maksud,” ujar Habib Aboe Bakar menyambut Arteria.

 

Pimpinan sidang, Pangeran Khairul Saleh, menengahi perdebatan itu. Dia meminta Arteria memberi Aboe Bakar kesempatan bicara.

 

“Arteria biarkan dulu, lanjut dulu,” kata Pangeran.

 

Habib Aboe Bakar kemudian menyampaikan harapan agar tuntutan Ahli Sunnah Waljamaah ditindaklanjuti.

 

Dia berharap apa yang disampaikan Arteria soal dukungan ke Habib Rizieq juga terjadi.

 

“Jadi politik ini, Pak, jangan kaget kalau seperti ini, semua berkepentingan,” kata Habib Aboe Bakar.

 

“Tapi, Pak, tuntutan yang Bapak-bapak sampaikan insyaallah kita akan follow up baik, seperti bahasa Arteria yang begitu indah kita dengar semoga menjadi langkah-langkah yang kita lakukan seperti yang dikatakan ke depannya,” katanya lagi. (pjks)



 

SANCAnews.id – Kasus Novia Widyasari dan Bripda Randy Bagus makin meluas. Komnas HAM meminta Propam yang pernah menolak laporan Novia agar diperiksa. Dan kalau perlu disanksi.

 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, juga meminta agar kasus ini diusut tuntas. Bripda Randy Bagus dan polisi lain yang terlibat dalam penolakan laporan Novia Widyasari, harus diusut tuntas.

 

“Polisi harus mengungkap tuntas kasus ini. Pelaku dan semua pihak yang ikut terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

 

Beka mengatakan selain Bripda Randy Bagus, polisi juga perlu mendalami dugaan penolakan aduan Novia Widyasari saat melapor soal kelakuan Bripda Randy.

 

Bila terbukti bersalah dalam penolakan laporan Novia ini, maka polisi itu perlu diberi sanksi.

 

“Demikian juga jajaran kepolisian/propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy,” jelasnya.

 

“Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak dan kalau terbukti bersalah harus diberi sanksi,” tuturnya.

 

Beka mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan LPSK untuk mengawal kasus Novia Widyasari ini.

 

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Komnas akan terus memantau proses yang dijalani sembari mengumpulkan informasi sebanyak mungkin,” kata Beka.

 

“Juga berkomunikasi dengan LPSK apabila ada yang membutuhkan perlindungan dalam proses hukum yang sedang berjalan sekarang,” sambungnya.

 

Beka mengaku akan terus memantau proses hukum yang berjalan di Polda Jatim terkait kasus ini.

 

Berita sebelumnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan tersangka aborsi atas mahasiswi Brawijaya Novia Widyasari.

 

Bripda Randy belum dikenakan pasal pemerkosaan, begitu juga penyebab kematian korban.

 

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko disangka bertanggung jawab atas 2 kali aborsi yang dilakukan Novia Widyasari.

 

Aborsi pertama pada Maret 2020 dan aborsi kedua Agustus 2021. Dimana masing-masing usia kandungan masih 2 minggu dan 4 bulan.

 

Dalam rilis yang digelar di Polres Mojokerto dan dipimpin Wakapolda Jatim, Sabtu malam (4/12), diketahui bahwa Bripda Randy baru mengenal Novia Widyasari sekitar 2 tahunan.

 

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy dan Novia berkenalan di sebuah pembukaan distro baju di Malang pada Oktober 2019 silam.

 

Dari pertemuan pertama itu mereka bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi.

 

Hingga akhirnya memutuskan berpacaran. Rupanya kedekatan mereka bertambah intim. Hingga membuat Novia Widyasari hamil dua kali.

 

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy disangka turut serta dalam melakukan aborsi. Sebab, tindakan itu dilakukan bersama-sama.

 

Berdasar KUHP, ancaman untuk melakukan aborsi adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Meski demikian, Brigjen Slamet memastikan timnya tidak berhenti pada sangkaan pasal aborsi. Bukan tidak mungkin, Bripda Randy dikenakan pasal lain.

 

Bukan tanpa alasan Brigjen Slamet mengatakan hal itu. Sebab, masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

 

Termasuk, soal motif bunuh diri Novia Widyasari. Apakah berkaitan dengan Bripda Randy Bagus atau ada masalah lain?

 

”Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” jelasnya dalam rilis pers itu. (pjks)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.