Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi, YLBHI: Jangan Bela Investor, lalu Gebuk Masyarakat
SANCAnews.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) Muhammad Isnur mempertanyakan pertanyaan Presiden Jokowi soal polisi
mesti menjaga investasi. Di sisi lain, ia meminta Polri menjamin kebebasan
berpendapat masyarakat.
“Saya mendengar soal bagaimana cara menjaga investasi.
Pertanyaannya, investasi yang mana? Kalau investasi, kemudian investor
membutuhkan lahan dan menggusur masyarakat. Investasi yang merusak lingkungan?”
tanya Isnur retoris pada Kompas TV, Jumat (3/12/2021).
Isnur mengingatkan bahwa Polri memiliki kewajiban melindungi
dan menjamin hak asasi manusia (HAM) masyarakat.
“Polisi memiliki kewajiban mengawasi masyarakat, juga
berkewajiban melindungi masyarakat. Tidak kemudian polisi harus membela
investor dan menggebuk masyarakat. Itu kesalahan juga,” tegas Isnur.
“Justru sesuai Pasal 2 Undang-Undang Kepolisian, harusnya melindungi
masyarakat, termasuk mengayomi dan melindungi Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat
masyarakat adalah hal penting yang dilindungi undang-undang.
“Ini tantangan untuk kapolri dan para kasatwil untuk bertugas
dan bertindak sesuai konstitusi dan banyak undang-undang. Hak asasi manusia dan
kebebasan berpendapat berekspresi itu hal pokok,” kata Isnur.
Apresiasi soal Mural Jokowi
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi sikap Jokowi yang tidak
tersinggung dengan mural-mural kritik.
“Teguran ini bagi saya penting agar ke depan tidak terus
terjadi pelanggaran. Kepolisian harus terima dengan kritik dan mural itu,
jangan tersinggung, takut atau baper,” ucap Isnur.
Menurut Isnur, demokrasi Indonesia sedang terancam karena
kebebasan berpendapat masyarakat kerap menemui pembungkaman.
“Aktor di lapangan yang terlibat banyak dugaan pelanggaran
kebebasan ekspresi adalah kepolisian. Orang demonstrasi, membuat mural,
mengkritik kepolisian itu banyak dipanggil, ditangkap, dan lain-lain,” jelas
Isnur.
Indeks Kebebasan Berpendapat Menurun
Seperti diketahui, Jokowi menyinggung soal menurunnya
kebebasan berpendapat dalam Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 Kabupaten
Badung, Bali, pada Jumat (3/12/2021).
Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist
Intelligence Unit (EIU), Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor
6.3, turun dari sebelumnya 6.48.
Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh
Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Karena itu, Indonesia kemudian dikategorikan
sebagai negara dengan demokrasi cacat.
"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya cek di
lapangan, nyatanya dihapus,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
"Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat,
sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan
harus persuasif dan dialogis, persuasif, dan dialog," imbuh Jokowi.
Karena itulah, Presiden Jokowi meminta kepada aparat agar
membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban
masyarakat.
“Hati-hati, ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan
ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya
mengapresiasi di balik Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya
positif," katanya. (kompas)