SANCAnews.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron harta
kekayaannya semakin melonjak. Eks jubir KPK Febri Diansyah sampai
bertanya-tanya.
Melalui cuitan di Twitter, Febri menandai akun Nurul Ghufron
dan menanyakan kebenaran data LHKPN.
"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa
dijelaskan?" tulis Febri lengkap dengan tautan berita 'LHKPN Nurul
Ghufron, Makin Tajir Setelah Jadi Pimpinan KPK'.
Mantan juru bicara KPK ini juga menyarankan agar pimpinan KPK
menjadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan.
"Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi, ada baiknya
Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan berasal dari
penghasilan sah," imbuh Febri Diansyah seperti dikutip Suara.com, Jumat
(3/12/2021).
Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman
https://elhkpn.kpk.go.id diakses Kamis (2/12), Nurul Ghufron memiliki total
kekayaan Rp 13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020, sementara harta
kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661 atau naik
sekitar Rp 4,25 miliar.
Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki
13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp
297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp
500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp
121.600.000.
Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp
1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp
13.489.250.570.
Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat
memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat
transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan
setara kas Rp 982.880.161.
Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000
sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.
Penjelasan Nurul Ghufron soal Hartanya yang Naik Usai Jabat
Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron
menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat
sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih
atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah
berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk
menjaga integritas penyelenggara negara contohnya dalam hal ini kepada
saya," kata Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis
(2/12).
Ia menjelaskan bahwa asetnya kebanyakan tanah dan bangunan
yang dibelinya dari lelang negara.
"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau
harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya
renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah
renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ungkap Ghufron.
Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember,
Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.
"Masa COVID-19 ini "income"-nya relatif turun
tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar
rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua
kali lipat dari harga belinya," kata dia.
Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing yang
luasnya sekitar 1 hektare.
"Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari
1 hektare. Untuk usaha ini di masa COVID-19 masih bertahan sehingga kenaikan
LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan
saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujar Ghufron. **