Latest Post


 

SANCAnews.id – Pihak Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait perbedaan perlakuan antara demonstrasi dengan acara reuni.

 

Mengenai kegiatan Reuni 212 yang dilarang, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, untuk menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang merasa ada perbedaan sikap kepolisian dalam memberikan izin Reuni 212, dengan aksi demonstrasi di DKI Jakarta beberapa waktu belakangan.

 

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum itu ada ketentuannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

 

Zulpan menjelaskan, kegiatan Reuni 212 tidak dapat digelar karena izin penggunaan kawasan Patung Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan yang rencananya digelar pada Kamis (2/12/2021) hari ini.

 

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ungkap Zulpan.

 

Selain itu, lanjut Zulpan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.

 

Alhasil, Kepolisian memutuskan untuk tidak memberikan izin keramaian bagi pelaksanaan kegiatan Reuni 212.

 

"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas Covid-19 di tengah situasi pandemi ini. Nah, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," ungkap Zulpan.

 

Acara Reuni 212 rencananya bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

 

Aksi Superdamai bertempat di kawasan Patung Kuda, pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.

 

Namun, acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

 

Polisi menyekat semua jalan ke arah Monas dengan kawat berduri.

 

Kondisi di Patung Kuda pun terpantau sepi.

 

Selain itu, Yayasan Az Zikra juga menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena mereka masih berduka atas meninggalnya Muhammad Ameer Adz Zikro, anak almarhum KH Muhammad Arifin Ilham yang merupakan pemilik yayasan. (tribun) SANCAnews.id – Massa Reuni 212 yang hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat dibubarkan paksa oleh polisi pada Kamis siang ini. Mereka sudah dihadang oleh aparat sejak masih berada di kawasan Cikini dan Gondangdia.

 

Dari pantauan Tempo, tidak semua massa yang bersedia meninggalkan kawasan Jalan MH Thamrin. Beberapa di antara mereka terlihat bertahan di sekitar simpang Thamrin yang sudah disekat menggunakan pagar duri besi. "Bubar, bubar!" teriak polisi memerintahkan massa meninggalkan lokasi pada Kamis siang, 2 Desember 2021.

 

Massa yang awalnya kekeh, akhirnya kocar-kacir setelah dikejar polisi menggunakan sepeda motor. Aparat mengejar mereka hingga naik ke Atas trotoar. Beberapa di antara mereka bahkan terlihat terjatuh saat dikejar aparat.

 

Meski begitu, polisi tidak menangkap satu pun massa Reuni 212. Massa yang berpakaian serba putih kemudian terlihat mundur ke arah Stasiun Gondangdia.

 

Seperti diketahui, Reuni Alumni 212 rencananya digelar di kawasan Patung Kuda. Meski tidak mengantongi izin keramaian dari Polda Metro Jaya, sejumlah orang tetap saja berusaha hadir ke sana.

 

Polisi telah menyekat sejumlah titik agar massa yang ingin menggelar Reuni 212 tidak bisa mencapai kawasan Patung Kuda. Alhasil hingga kini daerah tersebut masih sepi imbas massa yang tertahan. (tempo)



 

SANCAnews.id – Pihak Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait perbedaan perlakuan antara demonstrasi dengan acara reuni.

 

Mengenai kegiatan Reuni 212 yang dilarang, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, untuk menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang merasa ada perbedaan sikap kepolisian dalam memberikan izin Reuni 212, dengan aksi demonstrasi di DKI Jakarta beberapa waktu belakangan.

 

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum itu ada ketentuannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

 

Zulpan menjelaskan, kegiatan Reuni 212 tidak dapat digelar karena izin penggunaan kawasan Patung Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan yang rencananya digelar pada Kamis (2/12/2021) hari ini.

 

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ungkap Zulpan.

 

Selain itu, lanjut Zulpan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.

 

Alhasil, Kepolisian memutuskan untuk tidak memberikan izin keramaian bagi pelaksanaan kegiatan Reuni 212.

 

"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas Covid-19 di tengah situasi pandemi ini. Nah, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," ungkap Zulpan.

 

Acara Reuni 212 rencananya bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

 

Aksi Superdamai bertempat di kawasan Patung Kuda, pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.

 

Namun, acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

 

Polisi menyekat semua jalan ke arah Monas dengan kawat berduri.

 

Kondisi di Patung Kuda pun terpantau sepi.

 

Selain itu, Yayasan Az Zikra juga menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena mereka masih berduka atas meninggalnya Muhammad Ameer Adz Zikro, anak almarhum KH Muhammad Arifin Ilham yang merupakan pemilik yayasan. (tribun)



 

SANCAnews.id – Polda Metro Jaya mengancam bakal menindak tegas panitia penyelenggara Reuni 212 yang mengarahkan massa untuk datang ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha tidak memiliki izin dari kepolisian.

 

Dengan begitu, ada sanksi pidana yang bisa menjerat pihak-pihak yang nekat menyelenggarakan Reuni 212 ataupun mengarahkan masyarakat untuk menghadiri kegiatan tersebut.

 

"Itu bisa dikenakan sanksi pidana. Apalagi steering committee, panitia pelaksana, penanggung jawab yang mengarahkan orang ke sana, itu pasti lebih dianggap bertanggung jawab," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

 

Zulpan berujar, kepolisian bisa menjerat panitia atau peserta Reuni 212 dengan Pasal 212, 216, dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri menghadiri Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna yang tidak berizin.

 

"Jangankan steering committee, semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," kata Zulpan.

 

Adapun acara Reuni 212 rencananya digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

 

Aksi Superdamai bertempat di kawasan Patung Kuda, pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.

 

Namun, acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Polisi menyekat semua jalan ke arah Monas dengan kawat berduri.

 

Selain itu, Yayasan Az Zikra juga menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena mereka masih berduka atas meninggalnya Muhammad Ameer Adz Zikro, anak almarhum KH Muhammad Arifin Ilham yang merupakan pemilik yayasan. (kompas)



 

SANCAnews.id – Reuni 212 batal digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor. Hal itu karena pihak tuan rumah tidak memberikan izin. Meski begitu polisi tetap melakukan pengamanan mencegah terjadinya kerumunan.

 

1.500 petugas gabungan disiagakan di sekitar kawasan Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (2/12/2021). Petugas gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor disiagakan di sejumlah titik penyekatan menuju Masjid Az Zikra.

 

"Meskipun sesuai berita tidak ada reuni di Masjid Az Zikra, kami tetap lakukan antisipasi kerumunan massa yang akan ke Az Zikra. Sehingga sejak pagi ini, kita tambah kekuatan lagi. 1.500 personel gabungan bersiaga hari ini," kata Kapolres Bogor AKBP Harun ditemui di kawasan Masjid Az Zikra Sentul, Kamis (2/12/2021).

 

Harun menjelaskan, proses antisipasi juga dilakukan sejak Rabu (1/12/2021). Setiap titik yang dianggap rawan dijadikan titik kumpul massa reuni 212, disisir dan terus dilakukan pemantauan.

 

"Sejak kemarin kita lakukan pemantauan, kita sisir lokasi-lokasi yang dianggap akan dijadikan tempat kumpul massa reuni 212. Sejak semalam sudah steril, tidak ada kumpul-kumpul massa, sejauh ini belum ada kumpul-kumpul massa," kata Harun.

 

"Kita pantau sampai malam tadi, mulai dari masjid di Gadog, Megamendung, masjid Amaliah Ciawi, masih terpantau sepi, tidak ada kumpul-kumpul," tambahnya.

 

Harun menambahkan, 1.500 petugas gabungan bersiaga di sejumlah titik penyekatan di sekitar kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

 

Sedikitnya ada 4 titik pusat penyekatan di sekitar kawasan Sentul, Bogor. Di antaranya, selepas Gerbang Tol Sentul Selatan, Simpang Karimata jelang GT Jagorawi dan BORR, Akses utama menuju Masjid Az Zikra.

 

"Penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif, ini untuk antisipasi massa yang nekat nasuk ke Az Zikra lewat jalur belakang," tambah Harun.

 

Harun menegaskan, apabila ditemui massa yang akan mendatangi Masjid Az Zikra maka akan diputar balik. Karena sudah diinformasikan bahwa tidak ada kegiatan reuni 212 dan semacamnya di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.

 

"Jadi apabila ada massa maka akan kita putar balikan. Tidak ada kegiatan di Az Zikra," kata Harun menegaskan.

 

Namun demikian, kata Harun sampai siang ini belum terpantau adanya pergerakan massa yang nekat menuju Masjid Az Zikra Sentul.

 

"Sejauh ini enggak ada pergerakan massa yang ke mesjid Az Zikra, karena memang di sana kan tidak ada kegiatan, kita di sini lakukan antisipasi," ujar Harun. (dtk)



 

SANCAnews.id – Ucapan terima kasih disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada Ketua Umum PA 212, Ustaz Slamet Maarif.

 

Pasalnya dalam orasi di depan peserta Reuni 212, Ustaz Slamet Maarif secara tersirat turut memberi dukungan kepada ProDEM yang sedang melaporkan dugaan kolusi dan nepotisme pejabat negara dalam bisnis PCR.

 

ProDEM telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan dugaan kolusi dan nepotisme karena perusahaan yang terafiliasi dengan mereka berbisnis PCR.

 

“ProDEM sampaikan terima kasih kepada Ustaz Slamet Maarif (Alumni 212) atas dukungannya terhadap penuntasan pelanggaran pidana korupsi, kolusi dan nepotisme kasus PCR. Juga terima kasih dan apresiasi ProDEM kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/12).

 

Dalam orasi di atas mobil komando di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Slamet Maarif mengajak peserta Reuni 212 untuk berani mengganyang koruptor.

 

Apalagi koruptor yang dengan tega mengutil uang rakyat di saat rakyat sedang mengalami krisis akibat pandemi.

 

Selain itu, dia juga mengajak peserta Reuni 212 untuk mendukung KPK mengusut tuntas dugaan bisnis PCR oleh pejabat negara.

 

“Wahai KPK, usut bisnis PCR. Ada indikasi koruptor besar di situ,” tegasnya.

 

“Siap dukung KPK?” sambung Slamet Maarif diiring sambutan “siap” dari massa aksi. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.