Latest Post


 

SANCAnews.id – Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengungkapkan Pemerintah Indonesia diminta oleh China untuk menghentikan segala aktivitas pengeboran di lepas pantai di seluruh Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

 

Farhan yang merupakan politisi partai Nasdem itu menyatakan permintaan China itu disampaikan melalui surat Komunike Diplomatic pada Agustus dan September 2021 lalu.

 

Menurut China, kata Farhan, pengeboran yang dilakukan Indonesia tersebut melanggar prinsip Nine Dash Line yang merupakan wilayah historis China.

 

Meski surat tersebut tidak bernada ancaman, namun menurut Farhan, Indonesia harus menanggapinya dengan serius lantaran baru kali pertama China mengirimkan komunike diplomatic dan klaimnya di wilayah Laut Natuna Utara.

 

Farhan menyatakan pemerintah Indonesia telah tegas menolak hal itu karena berpedoman terhadap prinsip hukum internasional yakni UNCLOS 1982.

 

"Kami di Komisi 1 tidak diperlihatkan suratnya, namun kami membahasnya secara resmi dan mendukung sikap Pemerintah RI yang dalam hal ini diwakili oleh Kemenlu RI," jelas Farhan melalui pesan singkat pada Era.id pada Rabu (1/12/2021).

 

Indonesia, jelas Farhan, tetap menjamin pelaksanaan pengeboran lepas pantai yang akan dikawal oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

 

"Sebagai wujud kehadiran Negara dalam memberikan rasa aman kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum (perusahaan pengeboran) Republik Indonesia," tambah dia.

 

"Surat tersebut tidak pernah diperlihatkan maupun disebarkan, bahkan di Komisi 1 DPR, karena komunike Diplomatik adalah komunikasi tertutup antara cabang pemerintahan diplomatik antara dua negara," pungkas dia. (*)



 

SANCAnews.id – Puluhan massa Reuni 212 bersalawat saat berkumpul di kawasan perbatasan barikade Jalan H. Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih sejak pukul 06.00 WIB, Kamis.

 

Massa memilih berkumpul di lokasi tersebut karena Jalan Merdeka Selatan dan jalan di sekitar kawasan bundaran Patung Kuda dan Monas disterilkan atau tidak ada kendaraan yang boleh melintas.

 

“Seperti yang dilihat, semangat umat untuk datang itu tidak bisa dibendung. Kita datang ke sini sebenarnya untuk silaturahmi saja,” kata Wakil Korlap Reuni 212 Babe Aldo, saat ditemui di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

 

Aldo mengaku bahwa massa hanya ingin bersilaturahmi sebagai kegiatan tahunan mereka.

 

Meskipun sejumlah jalan ditutup, ia dan para massa tetap melakukan kegiatan yang disebut Bela Islam.

 

Senada dengan itu, salah satu warga Tangerang, Andi, mengaku sempat berkumpul di dekat Monas. Namun, aparat kepolisian langsung membubarkan.

 

“Padahal saya dan teman-teman cuma mau berkumpul di titik temu. Tapi tidak lama langsung dibubarkan. Jadinya, di sini saja nunggu teman-teman yang lain,”kata dia.

 

Berdasarkan pantauan, sejumlah massa Reuni 212 terlihat duduk bersama sambil melantunkan selawat di aspal dengan baju bernuansa putih yang mereka kenakan.

 

Mereka juga terlihat saling membagikan sarapan di depan kawasan barikade kawat berduri Jalan H. Agus Salim.  (fin)



 

SANCAnews.id – Massa Reuni 212 bergerak ke Jl Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka mendengarkan pesan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dibacakan oleh salah satu panitia Reuni 212.

 

Pantauan detikcom, Kamis (2/12/2021), pukul 09.43 WIB, massa Reuni 212 memenuhi Jl Wahid Hasyim. Mereka memenuhi jalan sampai kendaraan tidak bisa lewat sama sekali.

 

Kendaraan pun memilih memutar balik kendaraannya. Khusus mobil, mereka harus sampai memotong trotoar.

 

Mobil komando tampak berada di tengah jalan raya. Di atasnya, terlihat sejumlah panitia Reuni 212, salah satunya Slamet Maarif.

 

Salah satu panitia lainnya pun membacakan pesan Habib Rizieq kepada massa Reuni 212. Dia membacakan sejumlah poin.

 

"Satu, bahwa aksi 212 adalah anugerah Allah SWT untuk umat manusia sebagai berkat dari persaudaraan dan persatuan serta kebersamaan dan pengorbanan," serunya.

 

Selain itu, dia membacakan pesan Habib Rizieq lainnya, yaitu para umat harus mengikuti Reuni 212 tiap tahun. Pasalnya, Reuni 212 merupakan wadah bagi para pecinta keadilan.

 

"Dua, bahwa aksi 212 adalah kompleks sejarah kebangkitan dan kemanusiaan yang menjadi guru seluruh bangsa di dunia yang cinta keadilan dan anti-kezaliman sehingga Reuni 212 tiap tahunnya layak digelar dan patut dihadiri pencinta keadilan dan musuh kezaliman untuk menjaga ruh spiritual," tuturnya.

 

"Tiga, aksi 212 adalah university of life. Yang mengajarkan umat manusia arti persaudaraan persatuan dan kebersamaan bahkan juga arti ketertiban, kedisiplinan, dan kebersihan. Sekaligus arti kemanusiaan dan penegakan hukum serta perlawanan terhadap diskriminasi untuk menciptakan kedamaian dunia," sambungnya. (dtk)



 

SANCAnews.id – Polda Metro Jaya melakukan penutupan dan penyekatan akses jalan menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat sejak Rabu (1/12) malam. Alhasil, sejumlah massa aksi Reuni 212 yang bertujuan berkumpul di titik tersebut gagal dan tersebar di banyak lokasi.

 

Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, massa aksi Reuni 212 tersebar di beberapa lokasi menuju akses tersebut. Di antaranya, terpantau belasan massa Reuni 212 berkumpul di Jalan MH Thamrin, seberang Wisma Mandiri, sedang cekcok dengan pihak kepolisian karena menolak dibubarkan.

 

“Kami warga Indonesia juga. Bukan teroris, mana? Ini bomnya?” kata seorang massa aksi Reuni 212 sambil menunjukkan makanan ringan.

 

Lebih jauh, beberapa kelompok massa Reuni 212 lainnya juga terlihat menyebar di bilangan Tanah Abang. Meski demikian, massa Reuni 212 dengan pakaian serba putih, disertai pasukan pengaman dengan PDH putih memaksa bergerak menuju Patung Kuda. Dalam rombongan tersebut, terdapat mobil komando yang meminta massa aksi bergerak dan berkumpul ke sumber suara.

 

“Semuanya berkumpul. Jangan menyebar. Kasih tahu semuanya, sebarkan lewat status kalau Reuni 212 super damai,” jelas seseorang dari atas mobil komando.

 

Berselang beberapa waktu, puluhan massa lain yang tersebar mulai berkerumun di dekat mobil komando. Khusus lalu lintas di sekitar Jalan Kebon Sirih, dan MH Thamrin, terjadi kepadatan. Terpantau beberapa pihak kepolisian mulai mengatur akses di sekitar jalan tersebut.

 

Di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, aparat Polda Metro Jaya melakukan pembubaran massa aksi Reuni 212 yang berkerumun. Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq membubarkan massa tersebut karena dinilai memicu kerumunan.

 

"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis.

 

Polres Jakarta Pusat juga mengerahkan mobil pengurai massa (Raisa) untuk membubarkan massa Reuni 212 di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. Massa melakukan long march dengan tujuan Tugu Tani.

 

"Bapak ibu diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Silakan kembali ke rumah masing-masing," kata anggota Polwan dari mobil Raisa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

 

Mendengar imbauan tersebut, massa sempat terpicu emosi sambil berteriak ke arah mobil Raisa. "Wooo panik...panik," seru massa Reuni 212.

 

Massa Reuni 212 itu tengah beristirahat sementara setelah melakukan pawai (long march) dari Jalan Kebon Sirih, menuju Tugu Tani dan berhenti sementara di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah. Sebelumnya, massa berkumpul dan berselawat di area barikade Jalan H. Agus Salim yang menuju ke Jalan Merdeka Selatan.

 

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pengendara yang menggunakan atribut massa 212 akan dilarang melewati kawasan yang ditutup. Utamanya, di beberapa titik tertentu seperti kawasan Semanggi, Tugu Tani, hingga Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. *



 

SANCAnews.id – Majelis hakim memerintahkan agar Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Munarman sebagai terdakwa kasus terorisme. Perintah itu disampaikan hakim setelah resmi menunda sidang perdana Munarman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

 

Sidang terorisme tersebut ditunda hakim hingga Rabu (8/12/2021) pekan depan setelah Munarman menyatakan protes karena dirinya sebagai terdakwa hanya dihadirkan di sidang melalui siaran virtual. Eks Sekretaris Umum FPI itu meminta agar hakim menggelar sidang kasus terorisme itu secara tatap muka atau offline.

 

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu," kata ketua majelis hakim melalui pengeras suara yang disediakan di beranda pengadilan.

 

Kepad Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim memerintahkan agar Munarman dihadirkan secara langsung pada pekan depan. Atas keberatan yang disampaikan Munarman, persidangan ditutup oleh majelis hakim.

 

"Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," tutup hakim.

 

Minta Offline

 

Munarman mengajukan keberatan mengenai jalannya persidangan secara online. Dia diketahui tidak dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

 

Awak media yang meliput ke lokasi juga hanya mendengarkan suara di suasana persidangan melalui pengeras suara yang disediakan di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

Alhasil, gambaran terkait suasana persidangan tidak bisa digambarkan secara detail. Merujuk pada suara yang terdengar, Munarman menyampaikan jika merujuk pada penetapan yang ada, seharusnya sidang berlangsung secara tatap muka alias offline.

 

"Mengenai persidangan hari ini, di Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman.

 

Munarman mencontohkan soal persidangan yang pernah dijalani oleh koleganya, Habib Rizieq Shihab. Untuk itu dia memohon agar persidangan secara terbuka.

 

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yg dilaksanakan di PN jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," tegas dia.

 

"Dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi,maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung." (suara)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.