Latest Post


 

SANCAnews.id – Majelis hakim memerintahkan agar Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Munarman sebagai terdakwa kasus terorisme. Perintah itu disampaikan hakim setelah resmi menunda sidang perdana Munarman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

 

Sidang terorisme tersebut ditunda hakim hingga Rabu (8/12/2021) pekan depan setelah Munarman menyatakan protes karena dirinya sebagai terdakwa hanya dihadirkan di sidang melalui siaran virtual. Eks Sekretaris Umum FPI itu meminta agar hakim menggelar sidang kasus terorisme itu secara tatap muka atau offline.

 

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu," kata ketua majelis hakim melalui pengeras suara yang disediakan di beranda pengadilan.

 

Kepad Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim memerintahkan agar Munarman dihadirkan secara langsung pada pekan depan. Atas keberatan yang disampaikan Munarman, persidangan ditutup oleh majelis hakim.

 

"Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," tutup hakim.

 

Minta Offline

 

Munarman mengajukan keberatan mengenai jalannya persidangan secara online. Dia diketahui tidak dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

 

Awak media yang meliput ke lokasi juga hanya mendengarkan suara di suasana persidangan melalui pengeras suara yang disediakan di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

Alhasil, gambaran terkait suasana persidangan tidak bisa digambarkan secara detail. Merujuk pada suara yang terdengar, Munarman menyampaikan jika merujuk pada penetapan yang ada, seharusnya sidang berlangsung secara tatap muka alias offline.

 

"Mengenai persidangan hari ini, di Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman.

 

Munarman mencontohkan soal persidangan yang pernah dijalani oleh koleganya, Habib Rizieq Shihab. Untuk itu dia memohon agar persidangan secara terbuka.

 

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yg dilaksanakan di PN jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," tegas dia.

 

"Dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi,maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung." (suara)



 

SANCAnews.id – Sidang mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman diwarnai saling protes antara pihak Munarman dan jaksa penuntut umum. Majelis hakim pun menunda sidang tersebut.

 

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan. Insyaallah kita akan bacakan hari Rabu," kata hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

 

Hakim menunda karena Munarman meminta hadir sidang secara langsung, bukan secara online. Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan Munarman di sidang berikutnya pada Rabu (8/12).

 

"Baik, sidang berikutnya insyaallah akan kita buka kembali pada Rabu, 8 Desember 2021. Kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan Terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan. Kemudian soal berita acara, silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," kata hakim ketua.

 

Sebelum sidang dibuka majelis hakim, Munarman melayangkan keberatan kepada majelis hakim. Dia menyampaikan tiga keberatan, salah satunya dia minta hadir sidang secara langsung.

 

Dia pun mencontohkan persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara langsung. Dia meminta hakim mengabulkan permohonannya untuk hadir secara langsung di sidang.

 

"Jadi dengan segala hormat, saya mohon karena saya sudah berkali-kali hak saya dipenuhi, maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," kata Munarman.

 

Selain itu, Munarman mengajukan permohonan melalui hakim agar jaksa memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan pelapor yang berkaitan dengan perkaranya. Dia keberatan karena pengacaranya hanya mendapat BAP dia sebagai tersangka.

 

"Bahwa berkas perkara itu hanya mendapatkan surat dakwaan dan berita acara saya sendiri. Sementara dalam KUHAP, kita sama-sama tahu, pasal tak disebutkan lagi, bahwa saya ini selaku terdakwa untuk kepentingan pembelaan berhak mendapatkan seluruh pada saat penuntutan dan persidangan," kata Munarman.

 

Pengacara Munarman, Juju Purwanto, juga menegaskan pihaknya meminta seluruh berkas perkara Munarman. Sebab, hingga saat ini dia belum mendapatkan berkas lengkap perkara Munarman.

 

"Intinya, pertama, kita minta offline. Kedua, kita minta seluruh berkas diberikan oleh JPU. Kemudian walaupun JPU mengatakan harus menutupi saksi-saksi, tapi sesuai UU terorisme tidak beralasan karena kita mengacu pada KUHAP, kita minta saksi dihadirkan walaupun identitas dirahasiakan," kata Juju. (dtk)



 

SANCAnews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kembali membuat pernyataan yang membuat publik heboh. Kali ini, Dudung mengatakan bahwa Tuhan bukan orang Arab, maka itu dia berdoa pakai Bahasa Indonesia.

 

“Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab,” kata Dudung dikutip Hops.ID pada Rabu 1 Desember 2021.

 

Melihat hal tersebut, Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya atau kerap dipanggil Tofa buka suara berkomentar. Melalui akun Twitter miliknya, Tofa mengatakan bahwa pernyataan KSAD Dudung itu kacau dan rusak.

 

Kemudian, Tofa pun mendoakan agar Jenderal Dudung cepat diberi hidayah oleh Allah karena pernyataannya tersebut.

 

“Kacau kalau dah begini. Rusak. Semoga Allah beri kemudahan dapat hidayah. Aamiin,” cuit Tofa.

 

Dalam cuitannya, Tofa juga membagikan tangkapan layar judul artikel berita pernyataan Dudun soal Tuhan bukan orang Arab.

 

Cuitan Tofa itu direspons oleh sejumlah warganet di kolom komentar.

 

“Kacaunya di mana ? Emang Tuhan punya negara atau berasal dari suku bangsa tertentu?” kata salah satu warganet

 

“Kasihan orang tua nya TDK memberikan Pendidikan Agama yg baik buat anaknya. Manusia seperti ini yg wajib dikasihani!” ujar yang lain.

 

“nyamain ‘Tuhan’ dgn ‘orang’ aja udah aneh mikirnya. kalo dia ngomong ‘Tuhan kan Maha Tahu’ masi rada masuk,” komentar warganet lain.

 

Sebelumnya, KSAD Dudung Abdurachman mengatakan bahwa dia selalu berdoa dengan menggunakan Bahasa Indonesia seusai salat. Hal itu dia lakukan karena katanya Tuhan bukan orang Arab. Itu disampaikan Dudung saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.

 

“Kalau saya berdoa setelah sholat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab,” kata Dudung.

 

Mendengar pernyataan Dudung itu, Deddy Corbuzier pun nampak tertawa lebar. Dudung kemudian menegaskan lagi bahwa jika berdoa, dia selalu menggunakan Bahasa Indonesia.

 

“Saya pakai bahasa Indonesia, ‘ya Tuhan, ya Allah, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang’, itu saja doanya, itu saja,” ucap Dudung. (*)



 

SANCAnews.id – Tagar #PutihkanJakarta212 jadi trending topik di media sosial Twitter jelang Reuni Alumni 212 yang rencananya akan digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta pada Kamis 2 Desember 2021 mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

 

Tagar Putihkan Jakarta 212 tersebut jadi trending topik di Twitter pada Rabu (1/12/2021), dalam cuitan netizen yang menyambut baik digelarnya Reuni Alumni 212 Aksi Super Damai dengan tema Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor.

 

Selain tweet tagar Putihkan Jakarta 212, netizen juga mengunggah postingan poster Reuni Akbar 212, dimana dalam poster tersebut menyematkan tulisan "Aksi Super Damai ini untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998".

 

"Ini maklumat resmi dan yang paling update. Abaikan apapun isu lain diluar maklumat resmi ini. Ayo sukseskan agenda Reuni 212 dibawah Komando IB HRS ini," tulis akun Twitter @mr_banan12 dalam cuitannya.

 

"Aksi Super Damai 212. Kamis 2 Desember 2021. Panjang umur perjuangan. #PutihkanJakarta212," ujar akun @BrandanJall.

 

"Bismillah. Aksi Super Damai Kamis 2 Desember 2021 di Kawasan Patung Kuda Jakarta. #PutihkanJakarta212," cuit akun @Yayuk_1612.

 

"Mari kita #PutihkanJakarta212. Tunjukkan militansimu untuk #PutihkanJakarta212," tulis akun @Nicho_Silalahi.

 

Tagar Putihkan Jakarta 212 tersebut mulai menjadi trending populer di Twitter usai diterbitkannya maklumat Panitia Reuni Alumni 212 tahun 2021.

 

Dimana dalam maklumat tersebut Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk:

 

1. Aksi super damai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema: Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor yang bertempat di kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00-11.00 WIB dengan Wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212. Surat pemberitahuan ke Polda Metrojaya telah diberikan hari Senin, 29 Desember 2021 jam 14.00-14.50 WIB.

 

2. Silaturahmi dan dialog 100 tokoh dengan tema: Bersama mencari solusi untuk keselamatan NKRI. Kamis 2 Desember 2021 jam 12.30-15.30 WIB di Aula Masjid Adzikra Bogor.

 

Demikian bunyi maklumat yang ditandatangani oleh ketua panitia Reuni Alumni 212 H. Eka Jaya tertanggal 30 November 2021. (glc)



 

SANCAnews.id – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Densus 88 Antiteror dan TNI AD bersikap atas pernyataan terbaru yang dikeluarkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

 

Politisi PKS itu mengatakan sebagai organisasi yang telah dinyatakan sebagai teroris, aparat keamanan harus membuktikan jika NKRI adalah harga mati termasuk di Bumi Cendrawasih.

 

“Tentunya ancaman dan pernyataan-pernyataan terbuka dari Sebby Sambom, jubir TPNPB OPM seperti ini, sudah didengar dan diketahui olh Densus 88 dan TNI AD,” kata HNW di akun Twitternya, Rabu (1/11/2021).

 

“Bagaimana sikap mereka untuk buktikan NKRI Harga Mati!Apalagi Menkopolhukam pada April 2021 sudah nyatakan KKB di Papua Organisasi teroris,” sambung HNW.

 

Sebelumnya, TPNPB-OPM menyatakan akan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada hari ini, Rabu (1/12/2021).

 

Melalui Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, Komandan Operasi Kodap 8 Intan Jaya, Undius Kogoya mengatakan, bendera Bintang Kejora akan dikibarkan di Kabupaten Intan Jaya.

 

“Pengibaran bendera Bintang Kejora kami semua akan dikibarkan dalam kota Pada 1 Desember 2021 di Kabupaten Intan Jaya,” kata Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam siaran persnya, Selasa (30/11/2021).

 

Meneruskan pesan Undius Kogoya, Sebby mengatakan, pengibaran bendera Bintang Kejora itu bertepatan dengan hari Kemerdekaan rakyat West Papua.

 

Peringatan itu akan diiringi oleh bunyi tembakan dan genderang perang melawan pasukan TNI-Polri.

 

“Maka saya, Undius Kogoya mengeluarkan perintah bahwa penjemputan tanggal 1 Desember memperingati hari kemerdekaan West Papua dengan bunyi tembakan. Bahwa Intan Jaya mandi darah, kami tidak akan diam untuk perang melawan kolonial TNI POLRI sampai Papua merdeka,” kata Sebby menukil Undius.

 

Sebby mengatakan, perintah ini dikeluarkan agar masyarakat Intan Jaya mengetahui dan waspada sebelum TPNPB-OPM memulai kontak senjata. (fajar)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.