Latest Post


 

SANCAnews.id – Viral di media sosial video ceramah di Mabes Polri bertemakan "Moderasi Beragama Merajut Nasionalisme & Toleransi Beragama".

 

Diketahui penceramah tersebut ialah KH. Abd Syakur Yasin, MA, yang merupakan pengasuh Ponpes Cadangpinggan Indramayu.

 

Dalam cuplikan ceramahnya yang beredar di lini masa twitter, kyai itu menyampaikan pemahaman-pemahaman yang dirasa warganet ngawur.

 

"CERAMAH DI MABES POLRI

"MODERASI BERAGAMA"

Dalam rangka merajut nasionalisme dan toleransi beragama.

Nilai sendiri ya guys..!!", tulis @Valosenadya1 yang mengunggah videoceramah tersebut, (31/10/2021).

 

"Ini madzhab al-Ngawuri, tadi sudah ada yang hubungi saya insya Allah nanti mau direspon.", komentar tokoh NU Habib Noval di akun @NovalAssegaf.

 

"Ceramah-ceramah model begini malesin. Hanya agar cocok ama tema dan audience, tafsir quran dan hadist diacak-acak semaunya. Suram," ujar @awemany.

 

Dalam ceramahnya, KH. Abd Syakur Yasin mengatakan soal kalimat tauhid La Ilaha Illallah.

 

"Ide besarnya Nabi Muhammad untuk membangun Persatuan, La Ilaha Illallah sebagai simbol bahwa kita dalam kesetaraan. Tetapi kemudian dalam perjalanan peradaban Umat Islam ini bergesar, ucapan La Ilaha Illallah menjadi kunci masuk surga."

 

"Memang Nabi menjamin 'Barangsiapa yang mendukung Persatuan dijamin masuk surga'. Mendukung Persatuan. Sekarang menjadi 'Barangsiapa yang akhir ucapannya sebelum meninggal ucapannya La Ilaha Illallah masuk surga'. Ini menjadi tidak masuk akal. Masa masuk surga dengan ucapan? Memangnya film Berbi? Memangnya film Aladin? Jadi yang dijamin masuk surga itu yang mendukung Nabi dalam rangka membangun persatuan," kata kyai itu.

 

Lalu di cuplikan video berikutnya KH. Abd Syakur Yasin menyebut Islam bukan agama yang sempurna. Ia mengutip surah Al Maidah ayat 3.

 

"Ayat ini isinya menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah melaksanakan tugasnya sebagai rasul dengan sempurna, tetapi pemahamannya bergeser lagi bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Mana mungkin di dunia ada kesempurnaan?", katanya. (glc)

 

Saksikan videonya:



 


 

SANCAnews.id – WION (World is One News), saluran TV multinasional berbahasa Inggris yang berkantor di New Delhi - India menyoroti hutang negara-negera di dunia kepada China.

 

"165 negara berutang setidaknya $385 miliar kepada China. Tapi, dunia hampir tidak tahu tentang pinjaman ini. "Utang tersembunyi" ini bisa memicu krisis ekonomi.", demikian penjelasan WION di channel youtubenya, 20 Oktober 2021.

 

News anchor WION, Palki Sharma juga menyinggung utang tersembunyi Indonesia ke China, termasuk penggunaan dana APBN untuk proyek kereta cepat yang menjebak.

 

Presenter TV India ini mengatakan:

 

"China telah meminjamkan milyaran dolar kepada pemerintah di seluruh dunia.

 

Banyak dari pinjaman ini diberikan secara rahasia.

 

Mereka menyebutnya pinjaman tersembunyi dari China, dan menguras keuangan para peminjamnya.

 

Pinjaman tersembunyi melukai semua negara ini.

 

Saya berikan contoh Indonesia.

 

Indonesia akan membangun jalur kereta api cepat dengan meminjam uang dari China, ide yang sangat buruk.

 

Proyek ini dimulai tahun 2015, 6 tahun kemudian biayanya melonjak menjadi 8 miliar dolar lebih dari semula 4,5 miliar dolar.

 

Hampir dua kali lipat dari kesepakatn awal.

 

Lalu apa yang dapat dilakukan? Anda tak bisa menghentikan proyek di tengah jalan. Jadi Indonesia merogoh APBN untuk membiayai proyek kereta cepat.

 

Dan ini bisa jadi awal masalah!" (glc)


Videonya:



Lihat versi lengkapnya di youtube:





 

SANCAnews.id – Pengamat sosial keagamaan Anwar Abbas meminta Sukmawati Soekarnoputri tidak lagi merendahkan Islam setelah berpindah agama ke Hindu. Pria yang akrab disapa Buya Anwar itu mengharapkan Sukmawati menjaga kerukunan hidup beragama.

 

"Saya meminta kepada Ibu Sukmawati, karena ibu sudah pindah agama, maka jadilah ibu pengikut agama Hindu yang baik. Untuk itu, jagalah persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa ini dengan baik. Karena ibu sekarang sudah tidak beragama Islam lagi, maka ibu fokus sajalah dengan agama ibu yang baru tersebut," kata Anwar kepada jpnn.com, Sabtu (30/10).

 

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia itu juga meminta umat muslim menghormati Sukmawati. Dia menganggap hidup berdampingan secara damai tanpa saling mencerca merupakan ajaran setiap agama.

 

"Jangan lagi ibu berkomentar dan mengurusi, apalagi merendahkan agama yang ibu tinggalkan tersebut dengan menuding atau menyindir Islam dan umat Islam yang tidak toleranlah yang macam-macamlah. Ibu adalah anak dari Presiden Soekarno, yaitu seorang tokoh dan bapak bangsa yang beragama Islam yang telah berjuang mati-matian untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang sangat pluralis ini baik dari suku, bahasa, agama, serta golongan," kata dia.

 

Ketua PP Muhammadiyah itu juga meminta kepada Sukmawati untuk membangun kehidupan berbangsa dan beragama yang telah dicanangkan oleh Proklamator RI Bung Karno. Anwar menilai Sukmawati juga bertanggung jawab untuk menjaga ajaran Bung Karno.

 

"Jadilah ibu menjadi seorang ibu dan warga negara serta pemeluk agama yang arif yang tidak hanya tahu tentang perasaannya, tetapi juga tahu dan pandai menjaga dan mempertimbangkan perasaan orang lain agar negeri ini aman, tentram dan damai," kata Anwar Abbas. (*)



 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review (JR) UU Nomor 2 Tahun 2020 justru memperkuat posisi pemerintah.

 

Keputusan majelis hakim MK itu, kata dia, membuktikan bahwa memang pemerintah tidak dapat digugat ke pengadilan pidana, perdata, bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengelolaan keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

 

"Bahwa intinya, kalau dengan bahasa bebas, pemerintah tidak dapat diadukan ke pengadilan. Tidak bisa digugat secara pidana, maupun perdata di dalam melaksanakan anggaran ini. Anggaran yang terkait Covid-19 ini jika dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud MD dilansir dari video yang tayang di channel YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (30/10/2021).

 

Dia mengatakan, frase dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku memang tidak dicantumkan pada Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2020. Namun, ada di pasal lain. Frase itu lalu disalin MK dan ditambahkan pada ayat 1 dan ayat 3 UU tersebut.

 

"Ini (frase itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan) sudah ada ini di UU. Tetapi di ayat 1 nya tidak dicantumkan. Oleh MK ini diambil, di-copy paste ditambahkan ke ayat 1, ditambahkan ke ayat 3. Artinya bagi kami ini memperkuat. Memperkuat posisi pandangan pemerintah tentang UU ini," ungkapnya.

 

Meski begitu, Mahfud mengatakan, pemerintah bisa digugat sepanjang dalam pengelolaan keuangan melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak beritikad baik.

 

"Tentang apa yang "ditudingkan" sebagai hak imunitas tidak bisa digugat. Itu bisa. Kalau melanggar peraturan perundang-undangan dan beritikad tidak baik," katanya dengan penekanan tanda kutip pada frase ditudingkan.

 

Di sisi lain, Mahfud menjelaskan ketentuan bahwa pemerintah tidak bisa digugat terkait pengelolaan keuangan penangan pandemi Covod-19. Dia mengatakan dalam Pasal 50 dan 51 KUHP yang isinya sama dengan keputusan MK yakni dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pasal 28 ayat 1 dan pasal 48 UU PPKSK atau Pencegahan dan Penanganan Krisis. Lalu ada juga di UU pengampunan pajak, UU MD3, UU Advokat, dan UU OJK.

 

"Jadi nggak usah didramatisir seakan-akan ini harus dibatalkan, harus ditambal. Lah di UU sudah banyak," katanya. (akurat)



SANCAnews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Umum Muhammadiyah. Dalam suatu kesempatan Haedar Nashir menyampaikan, jika fanatisme golongan terus diagungkan, Indonesia bisa bernasib seperti Uni Soviet.

 

Dalam akun Instagramnya Fadli Zon menulis, Uni Soviet bubar karena stagnasi dan kacaunya ekonomi, pemimpin lemah, dan bangkitnya etnonasionalisme.

 

"Negara adidaya saja bisa bubar dalam sekejap. Memang harus jadi pelajaran jika kita masih ingin ada RI." Tulis Fadli.

 

Fadli Zon yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) menambahkan dalam tulisannya.

 

"Jangan merasa sok kuasa atau merasa negeri ini punya nenek moyangnya sendiri."

 

Sebelumnya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Pecahnya negara digdaya Uni Soviet menjadi 15 negara salah satunya diakibatkan oleh egosentrisme masingmasing golongan yang enggan bersatu dan merasa dirinya lebih baik dari golongan yang lain.

 

"Maka penting bagi para elit negeri dan para warga bangsa untuk terus muhasabah, koreksi diri dan selalu rendah hati agar kita selalu bertanya apa yang sudah kita berikan secara maksimal untuk memajukan negeri ini, untuk memajukan bangsa ini, untuk memberi peran rahmatan lil alamin untuk semesta," tutur Haedar Nashir. (edisi)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.