Latest Post


 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo diminta melakukan evaluasi atas kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat terbang. Selain harga yang mahal, kewajiban tes PCR juga berbau bisnis.

 

Begitu dikatakan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi terbitnya Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.

 

"Kan sudah herd immunity, sudah vaksin tahap kedua, harus punya keberanian dengan tetap ada kehati-hatian, tidak perlu PCR," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/10).

 

Said Iqbal menengarai, kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat hanya akal-akalan untuk memfasilitasi penyelenggara tes PCR untuk menghabiskan stok reagen atau reaktor tes.

 

"Ini hanya bisnis dari penerbangan saja, kelompok tertentu ingin menghabiskan reagen-reagen PCR," ujarnya.

 

Faktanya, lanjut Said Iqbal, sejak Inmendagri 53/2021 terbit, dibarengi dengan munculnya bisnis tes PCR yang dilakukan maskapai penerbangan.

 

"Kita lihat maskapai-maskapai penerbangan tiba-tiba menyediakan layanan PCR, apa ini? Ini bisnis," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri belakangan ini sedang jadi sorotan karena ingin pasang patung Soekarno di seluruh Indonesia.

 

Menurut Megawati, tujuan patung Soekarno dipasang di seluruh Indonesia karena ayahnya merupakan tokoh proklamator kemerdekaan.

 

Lanjut Megawati, patung tersebut memang sifatnya simbolis namun hal itu sangat bermanfaat karena generasi muda bisa melihat gambaran sosoknya.

 

Megawati juga berujar jika patung para pahlawan di Indonesia bisa dibangun maka para generasi muda tidak akan melupakan betapa besarnya perjuangan yang dilakukan oleh mereka dan lebih mengenal lagi sosok tokoh tersebut secara tak langsung.

 

Menanggapi hal itu, politikus Partai UMMAT. Buni Yani berikan tanggapan di media sosial Twitter-nya pada, Jumat (29/10/2021).

 

Menurut Buni Yani, rencana Megawati itu memasang patung di seluruh wilayah di Indoneia merupakan bentuk memberhalakan Soekarno.

 

"Memberhalakan Soekarno dengan membangun banyak patung sebaiknya dihindari. Jangankan fisiknya, pikirannya pun harus dipilih secara selektif," tulisnya, dikutip Poskota.co.id dari @1keadilan

 

"Pikiran Soekarno mengenai Nasakom, pembubaran Masyumi dan pemenjaraan terhadap ulama harus dikeritik. Stop lakukan glorifikasi," sambungnya.

 

Selain itu, Buni Yani meperingatkan tegas jika jangan pernah berlebihan dalam memuji sosok karena itu tidak baik.

 

"Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam. Aku hanyalah hambaNya, maka katakanlah Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan RasulNya). (HR Bukhari)



Memuji berlebihan saja tak boleh. Patung?" tulis Buni Yani di Twitter-nya. Ia pun menegaskan, tanpa dibuatkan patung pun, masyarakat Indonesia akan tahu jika Soekarno adalah bapak proklamator bersama Hatta.

 

"Bangsa Indonesia akan selalu hormat kepada Soekarno sebagai Bapak Proklamator bersama Hatta. Tapi menjadikan dia pusat kultus dan pemujaan adalah tindakan anti intelektualisme yang dikecam kaum modernis. Kalau secara agama sudah jelas haram. Tidak pakai koma, langsung titik," tulisnya.

 

Di akhir cuitannya, Buni Yani juga berharap agar Megawati membatalkan rencananya, karena hal itu sangat mubazir.

 

"Sebaiknya Profesor Mega membatalkan anjurannya agar dibangun patung Soekarno di seluruh Indonesia. Mubazir, unfaedah, dan sudah pasti menyulut kontroversi." (*)




SANCAnews.id – Pemerintah memperketat syarat pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Melalui Instruksi Mendagri Nomor 55 tahun 2021 yang ditandatangani pada 27 Oktober 2021, semua pelaku perjalanan domestik wajib melakukan pemeriksaan Covid-19, baik itu menggunakan tes PCR maupun tes antigen.

 

Tes PCR wajib dilakukan sebagai syarat penerbangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, maupun antarwilayah di Pulau Jawa dan Bali.

 

Sementara itu, tes antigen diperuntukkan bagi moda transportasi darat dan laut seperti kereta api, kapal laut, bus, mobil pribadi, hingga sepeda motor pribadi.

 

Aturan tersebut mulai berlaku sejak Rabu, 27 Oktober 2021 dan akan berakhir pada 1 November 2021 mendatang.

 

Sontak aturan tersebut menuai berbagai reaksi. Banyak pihak yang menilai bahwa tes PCR seharusnya tidak perlu lagi digunakan sebagai syarat wajib penerbangan karena penumpang sudah menerima vaksin dosis lengkap.

 

Selain itu, pertimbangan biaya tes PCR yang tidak murah juga harus menjadi perhatian.

 

Di tengah era vaksinasi saat ini, banyak negara yang sudah berangsur memulai kehidupan normal kembali. Bahkan, banyak juga orang yang sudah tak lagi mengenakan masker kecuali di tempat tertentu yang diharuskan.

 

Selain itu, tes PCR sebagai pemeriksaan Covid-19 juga sudah jarang digunakan, terlebih lagi dijadikan sebagai syarat wajib penerbangan antar kota dalam negeri.

 

Jika di Indonesia tes PCR kembali diwajibkan sebagai syarat penerbangan dalam negeri, negara-negara ini justru menghapusnya.

 

Negara mana saja yang tak lagi menggunakan tes PCR sebagai syarat penerbangan?

 

Amerika Serikat 

Amerika Serikat sudah sejak lama tidak memberlakukan tes PCR sebagai syarat wajib penerbangan antar kota dalam negeri.

 

Namun, tes PCR diwajibkan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan internasional dan juga warga asing yang baru tiba di Amerika Serikat.

 

Diketahui, biaya tes PCR di Amerika Serikat tidaklah murah. Warga negara itu harus merogoh kocek hingga 250 dolar atau sekira 3,5 juta untuk sekali tes.

 

Oleh karena itu, tes PCR tidak diwajibkan sebagai syarat penerbangan domestik.

 

Turki 

Mulai November 2020, Turki tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat penerbangan, namun dapat diganti menjadi tes antigen. Bahkan aturan tersebut juga berlaku bagi warga negara asing yang tiba di Turki.

 

Sejak Juni 2021, negara itu menghapus tes PCR dan juga antigen sebagai syarat penerbangan bagi calon penumpang yang sudah menerima vaksin dosis lengkap. (indozone)


SANCAnews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan upaya mempercepat penanganan banjir oleh jajarannya bisa mendapat penilaian melalui indikator kinerja individu atau key performance indicator (KPI).

 

Makanya tidak heran kalau penanganan banjir akhir-akhir ini lebih cepat dibandingkan di awal tahun.

 

"Di awal tahun ini terasa daerah-daerah yang biasanya kalau banjir tergenang tiga empat hari, sekarang kurang dari satu hari sudah kering. Kenapa? karena sekarang petugas lurah, camat, BPBD, itu semua punya target," kata Anies dalam Rakornas virtual Antisipasi La Nina di Jakarta, Jumat, (29/10).

 

Dengan adanya indikator ini, Anies menargetkan genangan air surut dalam waktu enam jam setelah hujan berhenti.

 

Menurut dia, kapasitas drainase jalan utama atau jalan raya di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter per hari dan di luar jalan utama dan jalan raya mencapai 50 milimeter per hari.

 

Apabila curah hujan per hari di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter, Anies menargetkan kawasan Ibu Kota tidak boleh banjir.

 

Sedangkan, untuk antisipasi banjir pihaknya sudah melakukan aksi gerebek lumpur dengan mengeruk sedimen dan sampah di sejumlah sungai dan waduk di lima wilayah di DKI Jakarta.

 

Tujuannya agar waduk dan sungai tersebut memiliki daya tampung air yang lebih besar jika curah hujan lebih tinggi dari 100 milimeter per hari.

 

Sementara itu, lanjut dia, 13 sungai yang mengalir di Jakarta memiliki daya tampung 2.300 meter kubik per detik.


Anies mencatat volume air yang sempat masuk ke Jakarta mencapai 3.200 meter kubik per detik ketika ada hujan ekstrem di kawasan selatan atau pegunungan.

 

"Jadi gap-nya itu bisa meningkat sampai 1.000 meter kubik per detik antara daya tampung dengan air yang masuk, itu sebabnya harus dikendalikan di kawasan tengah dengan waduk, supaya masuknya ke dalam kota masih tetap sesuai kapasitas," ucapnya. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Wacana menuntut koruptor dengan hukuman mati dianggap hanya jargon politik demi meraih simpati masyarakat untuk memperlihatkan keberpihakan pihak tersebut terhadap pemberantasan korupsi.

 

Demikian pendapat Indonesia Corruption Watch (ICW) soal wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin soal rencana untuk menutut koruptor dengan hukuman mati.

 

"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10).

 

Menurut Kurnia, dibanding dengan tuntutan mati, lebih baik para koruptor diberikan hukuman kombinasi antara hukuman badan dan pemiskinan. Hal ini bisa dilakukan dengan pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Selain soal jenis pemidanaan, ia juga menyoroti masalah kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang masih perlu banyak diperbaiki.

 

"Belum lagi jika berbicara tentang lembaga kekuasaan kehakiman. Fenomena diskon untuk hukuman bagi para koruptor masih sering terjadi," kata Kurnia.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati bagi terdakawa pada dua kasus megakorupsi yang ditangani Kejagung, yakni kasus pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.