Latest Post


 

SANCAnews – Perihal kecenderungan masyarakat menggunakan hari kejepit untuk liburan menyebabkan pemerintah menggeser hari libur pada tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.

 

Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah mengganti hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diperingati pada tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.

 

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar tidak perjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran.

 

“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu," tutur Wapres di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).

 

Oleh karena itu, lanjut Wapres, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif.

 

Wapres menyampaikan, sebagai contoh di negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.

 

"India itu kan Ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Wapres.

 

Sejalan dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendampingi Wapres saat berolahraga menyampaikan bahwa riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.

 

"Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama," terang Muhadjir.

 

"Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah unutk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir.

 

Muhadjir menambahkan kita sudah sangat pengalaman setip terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19. (poskota)



 

SANCAnews – Pemerintah Arab Saudi mulai hari ini melonggarkan pembatasan yang selama ini berlaku demi mencegah virus COVID-19. Termasuk aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 

Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram.

 

Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen Jemaah di Kepresidenan, Insinyur Osama bin Mansour Al-Hujaili, menegaskan bahwa sejak awal pandemi Kepresidenan telah bekerja untuk menerapkan sejumlah tindakan pencegahan dan langkah-langkah mengupayakan keselamatan pengunjung Masjidil Haram. Salah satunya poster physical distancing yang disebar di seluruh Masjidil Haram.

 

Awalnya stiker-stiker itu diterapkan untuk menjaga jarak per dua meter. Kemudian pada pertengahan tahap ketiga, dikurangi menjadi satu setengah meter.

 

Al-Hujaili mengatakan bahwa stiker-stiker tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap operasi pengelompokan dan pengelolaan jemaah di dalam Masjidil Haram, melalui koridor, jalur jalan ibadah, pengejaran, kapel dan hal-hal lain yang ditata untuk menjaga keamanan bagi mereka yang pergi ke Rumah Suci.

 

Seperti diketahui, Arab Saudi mencabut aturan pembatasan yang selama ini diterapkan dalam upaya mencegah COVID-19. Salah satunya mengizinkan warga untuk bergerak di luar ruangan tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak sosial.

 

Dilansir saudigazette, aturan itu mulai berlaku hari ini. Aturan itu berlaku bagi warga yang telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19.

 

Pembatasan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga dihapus. Dua masjid itu kini boleh berkapasitas penuh atau maksimal, bagi warga yang sudah vaksin.

 

Aula pernikahan, restoran, dan sarana transportasi juga akan diizinkan beroperasi pada kapasitas penuh untuk orang-orang yang divaksinasi penuh tanpa menjaga jarak fisik.

 

Keputusan melonggarkan persyaratan jarak sosial dan kapasitas penuh juga akan berlaku di gerai komersial, tetapi orang-orang masih perlu mengenakan masker di dalam ruangan.

 

Ini adalah salah satu keputusan yang disetujui oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari Jumat sebagai bagian dari pelonggaran pembatasan COVID-19 yang diberlakukan hampir 19 bulan lalu menyusul pecahnya pandemi virus corona pada Maret 2020, Saudi Press Agency melaporkan.

 

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa persetujuan Raja untuk keputusan baru didasarkan pada rekomendasi yang diajukan oleh otoritas kesehatan. Serta melihat dari kemajuan yang dicapai Kerajaan baik sistem kekebalanwarga hingga penurunan tajam jumlah kasus virus corona.

 

Berikut keputusan pelonggaran pembatasan yang diumumkan oleh kementerian:

 

1. Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, kecuali di beberapa tempat yang dikecualikan, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.

 

2. Tindakan pencegahan bagi mereka yang menerima dua dosis vaksin coronavirus dilonggarkan sebagai berikut:

 

- Izin penggunaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan kapasitas penuh namun wajib menggunakan masker bagi pekerja dan pengunjung setiap saat di seluruh koridor masjid. Izin untuk melakukan umrah atau shalat di Masjidil Haram atau Rawda Syarif di Masjid Nabawi akan terus dikeluarkan melalui pengangkatan melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengontrol jumlah umat beriman.

 

-Membiarkan penggunaan kapasitas penuh dalam pertemuan sosial di tempat umum, serta di restoran, bioskop, sarana transportasi dan sejenisnya, dan itu tanpa menjaga jarak sosial.

 

- Mengizinkan mengadakan dan menghadiri acara di aula pernikahan dan tempat lain tanpa batasan jumlah tetapi menekankan penerapan tindakan pencegahan mengingat keseriusan perilaku yang terkait dengannya.

 

3. Imunisasi dengan dua dosis vaksin diperlukan untuk memasuki semua fasilitas dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas, kecuali yang tidak termasuk dan yang diberikan pengecualian, sesuai dengan yang tertera pada aplikasi Tawakkalna . Mereka juga harus mematuhi semua tindakan pencegahan, termasuk memakai masker.

 

4. Penerapan physical distancing dan penggunaan masker tetap dilakukan di lokasi-lokasi yang tidak dilakukan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna.

 

5. Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya) bertugas menyiapkan protokol pencegahan yang harus dipatuhi untuk semua kegiatan yang disebutkan dalam angka 2.

 

6. Semua entitas sektor publik dan swasta harus memeriksa status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna untuk semua orang yang ingin memasuki tempat mereka. Mereka juga harus menindaklanjuti kepatuhan terhadap tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang diambil oleh otoritas terkait untuk membendung penyebaran virus corona, termasuk memakai masker.

 

7. Otoritas terkait harus mengambil tindakan hukuman terhadap pelanggar tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang diumumkan sebelumnya oleh otoritas terkait untuk menghadapi pandemi.

 

8. Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti jumlah kasus terinfeksi virus corona yang diterima, terutama di unit perawatan intensif, dan menyerahkan laporan kepada otoritas terkait jika diperlukan untuk memperketat tindakan pencegahan di kota, provinsi, atau wilayah di seluruh Kerajaan. (dtk)



SANCAnews – Sebanyak 250 keluarga penerima manfaat (KPM) di Klaten diusulkan segera dinonaktifkan dari program keluarga harapan (PKH).

 

Gara-garanya, ratusan KPM tersebut dinilai telah mampu secara ekonomi sehingga tak lagi membutuhkan bantuan dari PKH.

 

Koordinator Pendamping PKH Klaten, Theo Markis, mengatakan pendamping PKH di Kabupaten Bersinar telah menggencarkan bidik graduasi, dalam dua bulan terakhir.

 

Bidik graduasi dilakukan guna mengedukasi KPM yang dianggap mampu secara ekonomi agar bersedia mundur dari kepesertaan PKH. Total KPM di Klaten hingga sekarang masih mencapai 61.098 KPM.

 

“Dalam dua bulan terakhir, kami juga melakukan bidik graduasi. Dalam kegiatan ini, kami mengusulkan penonaktifan peserta karena dirasa sudah mampu,” kata Theo dikutip dari Solopos.com di Karang, Kecamatan Delanggu, Sabtu (16/10/2021).

 

Theo Markis mengatakan pengamatan terhadap KPM dilakukan secara teliti dan hati-hati. KPM yang diusulkan agar segera dinonaktifkan biasanya didasarkan pada kepemilikan aset yang dimiliki masing-masing KPM.

 

“Di antara 250 KPM [yang masuk dalam bidik graduasi] itu ada juga KPM yang punya mobil atau rumahnya lantai II. Hal seperti itu juga sudah menjadi rasanan tonggo. Itu menjadi salah satu tolok ukurnya. Kami pun harus menyertakan bukti-bukti [berupa foto kepemilikan aset] saat mengusulkan penonaktifan kepesertaan program PKH ke pusat,” katanya.

 

Theo Markis mengatakan program bidik graduasi menjadi salah satu metode guna mengedukasi KPM agar muncul kesadaran dari para KPM yang dinilai sudah mampu. Bidik graduasi akan terus dilakukan ke depan.

 

“Selama ini, total KPM yang ter-graduasi di Klaten mencapai 2.592 KPM. Rinciannya, sebanyak 1.840 masuk graduasi alami dan 752 masuk dalam graduasi sejahtera mandiri,” katanya.

 

Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan mayoritas warga di Klaten yang tergolong warga miskin berasal dari kalangan petani penggarap alias buruh tani.

 

Di antara upaya yang dilakukan guna menekan angka kemiskinan, yakni mendukung terbentuknya ketahanan pangan yang ditujukan peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mandiri dan selalu berinovasi.

 

“Angka kemiskinan di Klaten masih dua digit. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Perlu penanganan dan perhatian bersama,” kata Yoga Hardaya. (suara)



 

SANCAnews – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menilai Mahfud MD sebagai Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tidak berdiri bagi tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang tayang di Channel YouTube Refly Harun, Sabtu 16 Oktober 2021.

 

"Mahfud MD tidak stand bagi penegakan Hak Asasi Manusia, tapi justru berdiri menjadi tameng dari penguasa atau pemerintah," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Minggu (17/10).

 

Maka, Refly Harun menilai, hal tersebut menjadi persoalan apakah layak atau tidak di reshufle dari kabinet Presiden Jokowi.

 

"Sebelumya kita harapkan beliau (Mahfud MD) jadi proponent penegakan Hak Asasi Manusia karena latar belakanganya, tapi ternyata justru banyak menjadi tameng bagi pemerintahan Presiden Jokowi," ungkap Refly Harun.

 

Oleh sebab itu, menurut Refly Harun, bahwa dalam hal ini, Mahfud MD mendukung terhadap dugaan pelanggaran HAM, Demokrasi dan Konstitusi yang dilakukan Pemerintah Jokowi.

 

"Kepiawaian Prof Mahfud, kepandaian Prof Mahfud, kepintaran Prof Mahfud. Justru dimanfaatkan dalam tanda kutip, atau Prof Mahfud sendiri yang menyediakan diri untuk menjadi tameng atau perisai penguasa," tegas Refly Harun.

 

Pasalnya, menurut Refly Harun, kepentingan penguasa tidak sama dengan kepentingan rakyat yang rasional tanpa agenda apa-apa.

 

Refly Harun pun menyinggung, terkait penembakan Laskar FPI.

 

"Rakyat yang rasional yang tidak punya agenda apa-apa, menginginkan agar kasus ini (penembakan laskar FPI) diselesaikan. Siapa pelaku di lapangannya, siapa master mind nya, siapa pengendara misalnya mobil land cruiser hitam itu semua kan harusnya diungkap," tegas Refly Harun.

 

Akan tetapi, Refly Harun menilai, bahwa dalam kasus ini ada keengganan bagi penguasa untuk mengungkapnya.

 

Dan sayangnya Mahfud MD berat pada di sisi yang enggan melakukan pengungkapan.

 

"Prof Mahfud juga berdiri di sisi pembubaran FPI, tanpa ada kejelasan, jadi kemarin saya bikin surat tanda terdaftar mestinya SKT (Surat Keterangan Terdaftar), jadi alasan membubarkan FPI pun simpang siur," beber Refly Harun.

 

Bahkan, Refly Harun mengungkapkan, bahwa Mahfud MD dalam satu kesempatan dengan lantang mengatakan bersedia dilaknat kalau keputusan membubarkan FPI itu keliru.

 

"Ini tidak ada kaitannya dengan tanggungjawab kepada Tuhan yang Mahakuasa, ini kita bicara mengenai demokrasi dan konstitusi," pungkas Refly Harun. []



 

SANCAnews – Menjelang dua tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin, sejumlah catatan buruk terjadi sejak Jokowi memimpin di periode keduanya.

 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, setelah terpilih sebagai presiden di periode kedua, Jokowi nampak memakirkan wakilnya yaitu Maruf Amin.

 

Muslim Arbi memandang, selama memimpin Indonesia dua tahun terakhir Jokowi lebih memilih ngebut bareng Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi.

 

"Tapi seolah-olah Luhut lebih utama dan diutamakan dalam tangani segala hal. Dan Kiai Ma'ruf seolah-olah hanya dibutuhkan sebagai stempel aja sebagai Wapres untuk meraih suara umat Islam," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/10).

 

Setelah itu kata Muslim, agenda-agenda besar dikebut. Seperti infrastruktur yang disayangkan proyek-proyek besar dari sisi kegunaannya kurang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

 

"Malah proyek-proyek itu menyeret negara untuk berutang yang menumpuk. Bahkan pembayaran bunga utang pun harus berutang lagi. Utang-utang seperti ini akan jadi jebakan," kata Muslim.

 

Bahkan kata Muslim, pertumbuhan ekonomi pun juga tidak seoptimis yang dijanjikan oleh Jokowi pada saat kampanye Pilpres 2014 maupun Pilpres 2019.

 

"Akibat itu negara malah terancam bangkrut," pungkas Muslim. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.