Latest Post


 

SANCAnews – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengucapkan banyak terima kasih kepada PT KAI yang telah membangun patung Bung Karno setinggi 17 meter di Polder Stasiun Semarang Tawang.

 

Sebagai salah satu putri Bung Karno, Megawati pun mengaku senang karena kini ada banyak patung Bung Karno yang dibuat di berbagai daerah.

 

“Alhamdulillah patung presiden pertama, Proklamator, pahlawan bangsa yang bernama Dr. Ir. Sukarno mulai banyak dibuatkan patung-patung,” kata Megawati dalam sambutannya secara virtual, Rabu, 29 September 2021, dikutip dari Kumparan.

 

Ia kemudian menceritakan sejumlah patung Bung Karno yang sudah ia resmikan selama hidupnya.

 

Pertama adalah patung Bung Karno yang berlokasi di Akademi Militer Magelang pada 7 Februari 2020 lalu.

 

“Saya waktu itu sampai terharu sekali karena saya tidak menyangka, karena saya dulu berpikir Bung Karno pada masa Orde Baru praktis sepertinya sejarah itu dibelokkan dan hal-hal yang ada hubungannya dengan beliau itu tidak diceritakan secara benar,” ungkap Megawati.

 

Selanjutnya, Megawati juga pernah meresmikan patung Bung Karno di Lemhanas dan di Kementerian Pertahanan.

 

Dengan banyaknya patung Bung Karno yang didirikan, Megawati pun senang nama presiden pertama itu diingat kembali oleh masyarakat.

 

“Akhirnya nama beliau pun sekarang telah diingat kembali,” tuturnya.

 

“Bung Karno itu bukan hanya…. orang dulu banyak sering mengatakan tentu ibu membela bapaknya, karena ibu anaknya. Masa saya enggak membela orang tuanya?” ujar Megawati. (terkini)




SANCAnews – Perbincangan soal komunis menyusup ke TNI yang disampaikan mantan Panglima TNI Jenderal purn Gatot Nurmantyo, jadi perhatian nasional. Ada sisi menarik dari alasan pembongkaran tiga patung jenderal penumpas PKI oleh Letjend Purn Azmyn Nasution, yakni demi ketenangan lahir batin. Malahan sejarawan minta Jenderal Dudung untuk kejar alasan ketenangan lahir batin.

 

Sejarawan JJ Rizal penasaran dengan apa maksud dari alasan Azmyn mantan Pangkostrad 2011-2012, meminta pembongkaran tiga patung yaitu Soeharto, AH Nasution dan Sarwo Edhi Wibowo.

 

Apa maksud ketenangan lahir batin di bongkar patung penumpas PKI 

JJ Rizal menyampaikan alasan keyakinan agama dan ketenangan lahir batin yang disampaikan Letjen purn Azmyn untuk bongkar tiga patung tersebut patut didalami. Apakah ini menandakan ada perspektif baru di kalangan perwira TNI AD atas tragedi 1965 atau tanda lainnya.

 

“Menenangkan lahir batin ini menarik, apakah ada kekeliruan diorama, atau apa ada penggambaran yang tidak tepat dari peristiwa tersebut. Kalau benar artinya ada perkembangan progresif (dari TNI) soal peristiwa 1965,” jelas Rizal dalam wawancara tvOne, Rabu 29 September 2021.

 

Menurut JJ Rizal, diorama itu adalah bagian kecil alat propaganda Orde Baru yang diwakili oleh tiga petinggi TNI AD yaitu Soeharto, AH Nasution dan Sarwo Edhi Wibowo. Rizal bahkan mengatakan tiga orang itu adalah pendiri Orde Baru.

 

Rizal mengatakan akan lebih bagus kalau Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman mendalami betul maksud dan alasan ketenangan lahir batin yang disampaikan seniornya tersebut.

 

“Jadi pak Dudung bagus kalau mendalami dan mengadopsi sejarawan soal narasi baru tentang peristiwa 65, apakah alasan ketenangan lahir batin, dapatkan jawabannya. Jadi bukan berhenti pada soal dibongkar saja,” jelasnya.

 

JJ Rizal berharap Pangkostrad Dudung bisa memimpin penyelidikan soal alasan ketenanan lahir batin pembongkaran patung diorama ini.

 

“Tapi juga berusaha hasilkan perspektif baru di tentara (soal peristiwa 65). Kalau ya ini sebuah peristiwa besar dan penting,” kata Rizal.

 

Alasan agama 

Sebelumnya menjawab tudingan narasi komunis menyusup ke TNI, Kostrad mengklarifikasinya. Pembongkaran tiga patung itu adalah permintaan dari mantan Pangkostrad Letjen Purn Azmyn Nasution.

 

Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel Inf Haryantana mengatakan pada akhir Agustus lalu, Azmyn Nasution bersilaturahmi ke Pangkostrad Letjen Dudung, untuk minta izin pembongkaran tiga patung.

 

Dalam silaturahmi tersebut, kata Haryantana, Azmyn Yusri meminta patung tersebut dibongkar demi ketenangannya. Azmyn menyampaikan juga, pembongkaran itu karena alasan keyakinan agama yang diyakini Azmyn.

 

“Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution meminta untuk patung-patung yang telah dibuatnya untuk dibongkar demi ketenangan lahir dan batin, sehingga pihak Kostrad mempersilakan,” katanya. (hops)



 

SANCAnews – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ternyata tidak sendirian dalam membagikan beras berstiker foto dirinya. Dia juga sempat mendistribusikan beras itu melalui PDIP.

 

Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa membenarkan jika Gibran pernah meminta bantuan pengurus partai untuk membagikan kepada kader. Pembagian dilakukan sekitar bulan Juli yang lalu.

 

"Dulu pernah minta tolong ke saya agar dibantu distribusi ke teman-teman PDIP. Saya bilang (ke Gibran), "Langsung saja Pak Wali'. Lalu dibagikan di tiap kecamatan (PAC PDIP), DPC juga diberi," kata Teguh saat dihubungi detikcom, Rabu (29/9/2021).

 

"Itu pembagian sekitar bulan Juli, waktu COVID sedang tinggi-tingginya. Banyak yang dilockdown, dagangan sepi," ujar Teguh yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo.

 

Teguh menegaskan beras tersebut murni dari inisiatif Gibran sendiri. Setelah kasus Corona mereda, Gibran kembali melakukan aktivitas pembagian beras sendiri.

 

"Itu kan memang dari Mas Gibran sendiri. Sekarang juga Mas Gibran sendiri yang membagikan," ujar dia.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran mengaku sengaja membawa beras-beras berstiker fotonya di mobil setiap hari. Beras dibagikan untuk warga yang membutuhkan.

 

"Itu beras yang di mobil saya. Setiap pulang kerja membagi dulu, ke kampung-kampung, untuk warga yang membutuhkan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (28/9).

 

"Kalau lihat tukang becak, berhenti saya bagikan," imbuhnya.

 

Bahkan sudah menjadi pemandangan biasa jika melihat mobil dinasnya berubah seperti mobil pengangkut beras. Sampai-sampai tempat duduk di belakang hanya bisa digunakan untuk satu orang karena penuh dengan beras.

 

Selain beras, Gibran juga membawa beberapa barang wajib lainnya. Ada buku tulis, bolpoin, masker dan terkadang susu yang biasa dibagikan untuk anak-anak. (*)



 

SANCAnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk diangkat menjadi ASN Polri. Komnas HAM mempertanyakan, apakah ide dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mendapat restu dari Jokowi itu, merupakan bagian dari rekomendasi setelah pihaknya menemukan 11 pelanggaran TWK.

 

"Ide yang  ditawarkan oleh Kapolri jika dipahami secara mendalam dapat diartikan sebagai sikap presiden. Oleh karenanya, penting bagi Komnas HAM untuk mendapatkan penjelasan dari presiden secara langsung. Apakah ini merupakan bagian dari temuan dan remondasi Komnas HAM?" kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

 

Jelasnya, jika ide itu benar berdasarkan bagian rekomendasi Komnas HAM, Anam mengingatkan Jokowi,  bahwa dalam proses pemecatan 56 pegawai KPK terdapat pelanggaran HAM.

 

"Jika ini bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas HAM. Apakah pelaksanaan sebagian atau seluruhnya.

 

Penting kami ingatkan, memang salah satunya pemulihan menjadi ASN berdasarkan perintah Undang Undang terkait  alih status. Artinya sistem umum bagi ASN yang melamar tidak  boleh diterapkan. Selain itu, temuan faktual komnas menyatakan pelaksanaan dari pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) melanggar HAM, salah satunya lahir karena proses melanggar hukum, terselubung dan ada yg ilegal," papar Anam.

 

Karenanya,  atas temuan pelanggaran HAM itu, harus tetap dijadikan acuan oleh Jokowi dalam mengambil sikap.

 

"Kondisi ini harus tetap dijadikan kontek dalam dasar kebijakan  presiden. Presiden juga pernah membuat arahan yg intinya tidak boleh merugikan pegawai KPK, arahan ini pula menjadi salah satu dasar rekomendasi, disamping putusan MK," ujar Anam.

 

"Dari beberapa hal diatas rekomendasi kami, tetap kami jadikan rujukan utama. Dan kami berharap mendapat penjelasan langsung presiden terkiat subtansi penjelasan Kapolri," imbuhnya.

 

Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri 

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi  untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi  ASN Polri.

 

Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

 

Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

 

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

 

Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

 

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

 

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. (suara)



 

SANCAnews – Aktivis yang juga mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menyebut ada tiga pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus hilangnya diorama tokoh penumpas G30S PKI di Museum Kostrad, Jakarta Pusat.

 

Pihak Kostrad mengklaim pembongkaran diorama itu atas permintaan mantan Pangkostrad Letjen TNI (purn) Azmyn Yusri Nasution selaku penggagas patung tersebut.

 

Menurut Said Didu, ada tiga potensi pelanggaran yang terjadi. Yakni, pidana penghilangan aset negara. Pidana kelalaian menjaga aset negara, dan pelanggaran tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

 

"Kita tidak tahu patung ini aset dari mana? Kalau dari APBN pasti aset negara, kalau dia hilangkan itu pasti pidana," kata Said Didu dalam dialog Catatan Demokrasi tvOne dikutip VIVA, Rabu, 29 September 2021.

 

Termasuk jika diorama itu dibuat dari uang sumbangan atas nama institusi, maka judulnya tetap aset negara. Begitu juga ketika diorama itu dari uang pribadi Letjen (purn) AY Nasution dan telah dicatat sebagai aset museum, maka itu adalah aset negara.

 

"Jadi menurut saya ini harus dicari, Letjen AY Nasution harus menjelaskan uangnya dari mana? Kalau aset negara, maka Letjen AY Nasution tercantum pidana penghilangan aset negara," ujarnya. Sekali pun Letjen AY Nasution yang menggagas diorama tersebut. Karena ide gagasan itu dalam kapasitas dia sebagai pejabat negara (Pangkostrad saat itu) bukan pribadi.

 

Kemudian, lanjut Said Didu, Pangkostrad saat ini Letjen TNI Dudung Abdurachman juga bisa dipidana karena dinilai lalai terhadap aset negara. Letjen Dudung dinilai membiarkan atau mengizinkan diorama G30S PKI di Mako Kostrad dibongkar atas permintaan purnawirawan.

 

"Dia (Letjen Dudung) harus melindungi, tidak boleh (membongkar), apalagi mengizinkan, kalau terbukti benar aset negara, Pangkostrad kena (pidana), kenapa Anda izinkan orang mengambil aset negara," ujar Said Didu

 

Terakhir, pembongkaran diorama G30S PKI di Mako Kostrad itu dinilai Said Didu, melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Mantan birokrat itu membayangkan keruwetan yang terjadi jika keputusan pribadi seorang pensiunan bisa menjadi keputusan lembaga negara.

 

"Bayangkan pendapat pribadi pensiunan Pangkostrad dijadikan keputusan untuk menghapuskan sesuatu. Bahwa ada pertentangan sejarahnya boleh saja, tapi menghapuskan itu harus keputusan institusi, minimal tingkat Angkatan Darat, kalau Museum Nasional ada di Kemendikbud, bukan pendapat Pangkostrad pribadi," ungkap Said Didu

 

"Sangat bahaya kalau tafsiran pribadi jadi keputusan lembaga pemerintah," imbuhnya

 

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menambahkan ketentuan pengelolaan barang cagar budaya atau museum tercantum dalam UU Cagar Budaya. Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai museum diatur melalui Peraturan Pemerintah.

 

Salah satu pasalnya mengatur bahwa barang yang ada di museum tidak bisa sembarangan diangkat atau dikeluarkan dari museum.

 

"Jadi barang yang sudah masuk museum itu end collection, itu tidak serta merta walaupun dia punya, dia hibahkan tidak bisa diambil lagi. Itu namanya museum. Beda sama galeri itu bisa diperjualbelikan, kalau museum barang yang sudah dihibahkan tidak bisa diambil," terang Fadli

 

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo membuat kontroversi atas hilangnya diorama tokoh penumpasan Gerakan 30 September PKI atau G30S PKI di Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat.

 

Tak main-main, Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut hilangnya diorama Mayjen Soeharto dan Kolonel Sarwo Edhie di Mako Kostrad sebagai indikasi penyusupan paham komunis di tubuh TNI.

 

Pihak Kostrad sendiri sudah memberikan klarifikasi atas raibnya diorama yang menampilkan adegan Mayjen Soeharto (saat itu Pangkostrad) sedang memberikan perintah kepada Komandan Resimen RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo terkait penumpasan G30S PKI.

 

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Haryantana dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, menyatakan Kostrad tidak pernah membongkar atau menghilangkan patung sejarah (penumpasan G30S/PKI) Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad.

 

"Tapi, pembongkaran patung-patung tersebut murni permintaan Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution sebagai pembuat ide dan untuk ketenangan lahir dan batin," kata Haryantana. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.