Latest Post


 

SANCAnews – Kostrad membantah tudingan mantan Panglima TNI Jenderal purn Gatot Nurmantyo soal patung Soeharto, AH Nasution dan Sarwo Edhi Wibowo yang hilang dari Musuem Darma Bhakti di Kostrad. Menurut keterangan Kostrad, tiga patung jenderal TNI itu tidak hilang, tapi dibongkar oleh inisiatif dari mantan Pangkostrad Letjen Purn Azmyn Yusri Nasution, yang dulu saat menjabat punya ide bikin diaroma tiga jenderal tersebut.

 

Atas penjelasan Kostrad itu, Gatot mengatakan tak bisa lho asal main ambil saja barang yang ada di museum, sebab sesuai peraturan pemerintah yang ia tahu, semua barang yang ada di museum itu milik negara.

 

Mantan Panglima TNI itu merespons, raibnya tiga patung jenderal itu kalau pun dijelaskan diminta oleh pembuatnya, tetap saja nggak boleh dong asal ambil.

 

“Oke diminta, tapi apakah didengar kepala staf, pimpinan? Tak bisa barang di museum tiba-tiba diminta begitu saja,” jelas Gatot alam wawancara dengan tvOne, Senin 27 September 2021.

 

Dia mengatakan kalau pun tiga patung jenderal itu diminta oleh mantan Pangkostrad yang membuatnya, tetap saja ada aturannya.

 

“Kalau diminta, ya harusnya diberikan tapi dibuatkan dulu replikanya, baru dikembalikan patungnya. Jadi replikasnya tetap ada di situ, itulah sejarah dan peran TNI menyelamatkan bangsa pada 1965,” katanya.

 

Gatot menyampaikan patung pahlawan lainnya pun akan bikin gaduh kalau dihilangkan atau raib.

 

“Kalau ada niat naik (bawa patung jenderal TNI) buat dulu replikanya sama persis, baru diserahkan. Jadi gini seandainya patung Bung Karno di manapun itu dihilangkan, dimusnahkan bagaimana keluarganya dan warga lain, tidak suka kan? itu logikanya berpikirnya,” kata dia. (hops)



 

SANCAnews – Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna soal pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan besok, Selasa (28/9/2021). Pasalnya, agenda pertemuan itu dianggap ilegal karena menyalahi aturan.

 

Mewakili tujuh fraksi penolak interpelasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya sudah sepakat tidak akan menghadiri rapat tersebut.

 

"Kita enggak datang. Iya karena kita sepakat tujuh fraksi menilai itu ilegal," ujar Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

 

Taufik meyakini, anggota di tujuh fraksi ini akan menaati arahan pimpinannya untuk tidak datang ke paripurna. Jika tidak, bisa saja tiap fraksi mengatur sanksi bagi mereka yang menentang.

 

"Pasti ada mekanisme organisasi masing-masing," tuturnya.

 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan, pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio yakni menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat badan musyawarah (Bamus).

 

Rani menyebut pada agenda awal rapat Bamus itu, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna besok, Selasa (28/2021).

 

Ia pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal. Tujuh fraksi penolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP disebutnya bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.

 

"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk melaporkan ke BK," katanya.

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan dalam menetapkan jadwal paripurna, perlu ada persetujuan dari minimal dua Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPRD.

 

Namun, Suhaimi menyatakan yang ditandatangani hanyalah penetapan jadwal di luar paripurna interpelasi.

 

"Jadi kita wakil-wakil sudah paraf. Tiba-tiba dimasukkan agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penelikungan terhadap agenda yang disepakati," pungkasnya. (suara)



 

SANCAnews – Pakar telematika sekaligus pegiat media sosial, KRMT Roy Suryo mengungkapkan rasa syukurnya lantaran sejumlah saluran telvisi swasta mau memutar film Pengkhianatan G30S/PKI.

 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi saluran televisi yang mau mengingat sejarah penting berdirinya bangsa Indonesia. Adapun kedua saluran televisis swasta itu ialah tvOne dan MNCtv.

 

“Alhamdulillah, selain tvOne yang konsisten memutarnya, kini MNCtv juga dikabarkan akan menayangkan Film Pengkhianatan G30S/PKI. Catat jadwalnya dan sekali lagi meski mungkin tidak utuh 4jam++ seperti yang asli saya posting, 2 TV ini layak diapresiasi. Bagaimana TVRI? Juga TV TV lain?,” tulis Roy Suryo dalam kicauan di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya, dikutip Hops pada Senin, 27 September 2021.

 

Menanggapi pernyataan Roy Suryo, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya juga menyebut saluran televisi tersebut, khususnya MNC sebagai kebijakan yang tepat.

 

Namun entah mengapa, Mustofa kemudian menyindir pendukung Basuki Tjahta Purnama alias Ahok untuk menonton film tersebut.

 

“MNC? Wah ini keren. Ahoker harus nonton,” kata Mustofa dalam cuitannya.

 

Sebagaimana diketahui, film dengan judul lengkap Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI merupakan produk propaganda yang sempat digaungkan oleh Orde Baru (Orba) dibawah kekuasaan Presiden Soeharto.

 

Film ini dibuat berdasarkan pada versi resmi menurut pemerintah kala itu dari peristiwa “Gerakan 30 September” atau “G30S” (peristiwa percobaan kudeta pada tahun 1965) yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh, yang menggambarkan peristiwa kudeta ini didalangi oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI.

 

Jenderal Soeharto muncul sebagai tokoh yang menghancurkan gerakan kudeta tersebut, setelah itu mendesak rakyat Indonesia untuk memperingati mereka yang tewas dan melawan segala bentuk komunisme. Film ini juga menampilkan pergantian rezim pemerintahan Indonesia dari Presiden Soekarno ke Soeharto menurut versi pemerintahan Orde Baru. (hops)




 

SANCAnews – Pegiat media sosial Ade Armando menanyakan apakah penganiayaan yang dialami M Kace di Rutan Bareskrim boleh dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Pengacara Habib Rizieq Novel Bamukmin menganggap Ade Armando gagal paham soal Agama Islam.

 

"Sebenarnya Ade Armando lagi berkaca dengan dirinya sendiri karena dirinya masih tersangka dengan dugaan penistaan agama yang SP3 dibatalkan dan seharusnya sudah ditahan namun karena menjilat rezimnya luar biasa dengan cara terus mengonggong. Maka masih bisa berkeliaran sampai saat ini," ujar Novel, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

 

Novel pun menilai Ade Armando tidak nyambung dengan membandingkan Habib Rizieq Syihan dengan M Kace. Novel menilai Ade Armando dungu.

 

"Sekarang malah masih sempat bicara agama karena Ade Armando tersangka dengan dugaan penistaan agama maka yang dibela si Kece lah sehingga makin parah kedunguannya dengan kegagalpahaman akan agama Islam mau membandingkan imam besar HRS dengan si Kece kan nggak nyambung tuh si Ade Armando," katanya.

 

Dia mengatakan Habib Rizieq punya kapasitas untuk berdakwah. Novel juga menyebut Habib Rizieq memahami perbandingan agama lain.

 

"Karena IB HRS pernah Sekolah Kristen di SMP Bethel Petamburan jadi kalo ada yang disampaikan adalah kajian ilmiah bagi yang mau menanggapinya harus dengan kajian ilmiah pula," ujarnya.

 

"Kalo Kece yang diduga atheisme dan apa yang disampaikan hanya penghinaan belaka dan latar belakangnya juga bukan disiplin ilmu agama. Dengan begitu si Kece pantas mendapatkan hukuman yang setimpal," lanjut Novel.

 

Novel pun mewanti-wanti Ade Armando. Dia menyinggung soal eksekusi di jalan, "Untuk Ade Armando harus siap-siap. Bisa jadi masyarakat sudah nggak sabar. Bisa saja Ade Armando dieksekusi di jalan, karena yang disel saja bonyok, apalagi Ade Armando yang tersangka masih bisa keluaran," katanya.

 

Sebelumnya, Ade Armando awalnya menilai bahwa penganiayaan Napoleon terhadap Kece adalah tindakan pengecut dan kriminal. Dia menyebut Napoleon sebagai petinggi Polri yang bermasalah tidak sadar atas supremasi hukum.

 

"Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan," kata Ade dalam video yang ditayangkan di channel YouTube CokroTV.

 

Ade mengatakan Napoleon tak memiliki hak untuk menghukum Kece dengan tangannya sendiri, meski berdalih membela agama. Sebab, kata dia, Kece sudah ditahan dan akan diadili.

 

"Sekarang saya balik misalnya kalau Kece boleh dipukuli oleh Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain? Sementara penodaan agama adalah kejahatan luar biasa," ucap Ade.

 

"Jawabannya tentu saja tidak boleh, dan itulah yang seharusnya diterapkan dalam kasus Kece," tambahnya.

 

Dia menilai kasus penganiayaan Napoleon kepada Kece dapat membuka mata terhadap sisi hitam kelompok-kelompok Islam. Menurutnya, kelompok yang membenarkan tindakan Napoleon karena berdalih membela agama adalah tidak benar.

 

"Mereka pengecut, mereka tidak peduli dengan supremasi hukum, mereka tidak memiliki akal sehat. Karena itu, mari terus gunakan akal sehat, karena hanya kalau kita terus berjuang dengan akal sehat negara ini akan selamat," ujarnya. (dtk)




SANCAnews – Deputi Direktur Public Virtue Anita Wahid menilai masyarakat tak terpengaruh dengan isu taliban yang dhembuskan pada 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

Hal ini disampaikannya untuk menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini atau Senin, 27 September.

 

"Masih kuatnya dukungan publik hari ini pada 57 pegawai KPK membuktikan bahwa rakyat tidak terpengaruh rekayasa fitnah talibanisme," kata putri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid atau Gus Dur itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Senin, 27 September.

 

Dia mengatakan isu tersebut selama ini diembuskan untuk menyerang kredibilitas dan integritas para pegawai yang selama ini berani dan jujur.

 

"Isu talibanisme bertujuan untuk melunturkan dukungan rakyat dengan menakut-nakuti masyarakat yang takut pada isu terorisme," tegas Anita.

 

Atas alasan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk bersikap dan mengambil langkah tegas. Alasannya, jika stigma semacam ini dibiarkan akan mengganggu pemberantasan korupsi dan membuat kualitas demokrasi di Indonesia menjadi merosot.

 

Penyebabnya, bukan tak mungkin isu talibanisme semacam ini dimanfaatkan oleh elite poliitik yang korup demi melemahkan pemberantasan korupsi.

 

Senada dengan Anita Wahid, peneliti Public Virtue Mohamd Hikari Ersada meminta Presiden Jokowi untuk mendengar suara publik yang mendesak pemberhentian 57 pegawai pada akhir September nanti. Apalagi, temuan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harusnya cukup jadi dasar bagi eks Gubernur DKI Jakarta itu untuk bertindak.

 

"Tiga hari lagi, para pegawai KPK akan benar-benar diberhentikan secara tidak etis, menyalahi tata kelola administrasi pemerintahan, dan melanggar hak asasi manusia. Sudah seharusnya temuan Komnas HAM dan Ombudsman atas hasil TWK menjadi dasar Presiden membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK. Demi kepentingan umum," ujarnya.

 

Dia juga mengatakan desakan masyarakat sipil juga Aliansi BEM SI harusnya jadi gugatan rakyat yang mestinya dikabulkan Presiden. Lagipula, pembatalan pemberhentian ini dianggap penting bagi masyarakat.

 

"Presiden untuk segera membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK. Demi kepentingan umum. Apalagi UU KPK terbaru meletakkan Presiden sebagai atasan KPK. Jadi Presiden berwenang membatalkan keputusan pemberhentian 57 pegawai KPK," pungkasnya. [*]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.