Latest Post


 

SANCAnews – Tiga kepala staf TNI baik itu darat, laut dan udara, pada prinsipnya memiliki peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

 

Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menjawab pertanyaan soal siapa paling berpeluang menjadi Panglima TNI.

 

"Mengacu UU, calon Panglima TNI itu masih berdinas aktif, pernah jadi kepala staf baik di darat, laut, dan udara, atau sedang menjabat kepala staf," ujar TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).

 

"Jadi ketiganya (kepala staf) memenuhi persyaratan," sambung legislator PDI Perjuangan ini.

 

Menurutnya, ketiga kepala staf saat ini hanya tinggal duduk manis menunggu nasib baik untuk dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI, "Tinggal nunggu nasib saja barangkali," selorohnya. (rmol)



 

SANCAnews – Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, menyoroti niatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang bakal menyumbangkan uang hasil gugatan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar untuk masyarakat Papua.

 

Yuliana mengatakan ketimbang memberikan sumbangan tersebut, Luhut sebaiknya meninjau ulang investasi-investasi di Bumi Cenderawasih yang dianggap tidak membuat sejahtera masyarakat adat di sana.

 

Luhut kata dia, lebih baik menggunakan jabatannya untuk memperhatikan betul nasib masyarakat adat Papua yang tidak pernah untung meski banyak investasi di sana.

 

"Mungkin sebagai seorang Menteri Koordiantor Kemaritiman dan Investasi dia bisa pakai kapasitasnya untuk tinjau kembali izin-izin investasi yang tidak buat masyarakat adat di Papua ini sejahtera," kata Yuliana dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

 

"Dia tinjau itu kita punya ikan dan lain-lain, itu masih dicuri atau tidak. Pokoknya bagaimana caranya orang Papua itu sejahtera kalau ada investasi ataupun tidak ada investasi itu yang harus dipikirkan kalau investasi selama ini masuk tapi orang Papua tidak sejahtera dan masih bicara jangan ambil hutan kami saat ini itu berarti dia harus refleksi diri," sambungnya.

 

Menurutnya hal tersebut lebih masuk akal kalau memang Luhut seolah peduli dengan orang Papua. Kalau misalkan membicarakan uang, secara tidak langsung menurutnya malah membuat orang Papua menjadi tersinggung.

 

Terlebih ia juga khawatir kalau pernyataan Luhut dengan menyumbangkan Rp 100 miliar itu hanya untuk menarik simpati seolah-olah yang bersangkutan berjiwa besar. Padahal di sisi lain, ia tengah memproses hukum aktivis pejuang hak-hak orang asli Papua yang tengah menyuarakan aspirasi sesuai dengan riset.

 

"Atau ada pikiran-pikiran lain atau stigma-stigma lain seperti orang Papua itu miskin gampang dibeli dan lain-lain asal kasih uang maka beres bahkan mungkin solidaritasnya bisa ada di pihak pak Luhut atau seperti apa." [ ]



 

SANCAnews – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) belum lama ini memberi ancaman akan turun ke jalan.

 

Mereka mengultimatum Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait 56 pegawai KPK yang terancam dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

Untuk itu, mereka lantas mengancam untuk turun ke jalan apabila Presiden Jokowi tak mengangkat 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN dalam 3 x 24 jam.

 

Sebagai informasi, TWK merupakan salah satu syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.

 

Nah, tetapi terdapat 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK, meski muncul kecurigaan dari publik bahwa tidak lolosnya mereka sebagai upaya melemahkan KPK.

 

Hal itu mengingat 56 orang yang tidak lolos merupakan pegawai-pegawai yang disebut memiliki reputasi dalam membongkar kasus-kasus besar.

 

BEM SI dan GASAK turut menyuarakan hal itu dalam Surat Ultimatum Terbuka kepada Presiden Jokowi pada Kamis ini, 23 September 2021.

 

BEM SI dan GASAK meminta Presiden Jokowi segera menindaklanjuti hasil TWK dengan mengangkat 56 pegawai itu menjadi ASN.

 

Berikut selengkapnya, sebagaimana dikutip terkini.id via Pikiranrakyat:

 

“Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan serta sesuai Pasal 3 PP Nomor 17 Tahun 2020 yang menegaskan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

 

Singkatnya, Presiden memiliki kewenangan menindaklanjuti hasil TWK didasarkan putusan MA serta PP 17/2020 sebagai pemimpin ASN tertinggi sehingga berpeluang untuk melantik dan memulihkan hak pegawai karena didasarkan pada pelaksanaan TWK yang tidak sah, berkeadilan, dan rasional dengan didasarkan pada laporan faktual dari Komnas HAM dan ORI.”

 

BEM SI dan GASAK berharap Presiden Jokowi berpihak terhadap bangsa dan rakyat dengan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN.

 

Apalagi, katanya Presiden Jokowi beberapa kali pernah menyampaikan janji soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

 

“MAKA KAMI ALIANSI BEM SELURUH INDONESIA DAN GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) MEMBERIKAN ULTIMATUM KEPADA PRESIDEN JOKOWI UNTUK BERPIHAK DAN MENGANGKAT 56 PEGAWAI KPK MENJADI ASN DALAM WAKTU 3X24 JAM, TERCATAT SEJAK HARI INI 23 SEPTEMBER 2021.

 

JIKA BAPAK MASIH SAJA DIAM TIDAK BERGEMING, MAKA KAMI BERSAMA ELEMEN RAKYAT AKAN TURUN KE JALAN MENYAMPAIKAN ASPIRASI YANG RASIONAL UNTUK BAPAK REALISASIKAN.”

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak ingin banyak berkomentar terkait nasib 56 pegawai KPK.

 

“Saya enggak akan jawab (soal nasib 56 pegawai KPK). Tunggu keputusan MA dan MK,” ujarnya pada 15 September 2021 lalu. (terkini)



 

SANCAnews – Kuasa hukum mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Sugito Atmo Pawiro membantah apabila kliennya disebut ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece.

 

Menurut Sugito, kliennya hanya diminta ikut masuk ke sel Muhammad Kece. Ketika itu Maman Suryadi sempat memegang kerah Muhammad Kece.

 

“Jadi, cuma memegang kerahnya (Kece), enggak ada pemukulan,” kata Sugito ketika dihubungi JPNN, Kamis (23/9).

 

Sugito pun menerangkan mulanya Maman sedang tertidur di dalam selnya. Ketika itu dia dibangunkan dari tidurnya oleh sesama penghuni tahanan untuk menuju ke sel yang ditempati Muhammad Kece.

 

Sebab, saat itu Kece disebut tengah berceramah kepada para tahanan lainnya. Dalam ceramahnya itu, Kece mengeluarkan pernyataan kontroversial yang membuat marah beberapa tahanan termasuk Maman.

 

"Kece ada bilang 'jangan percaya Muhammad dan bawa-bawa ayat'. Mendengar itu dia dipegang kerahnya oleh Maman. Maman bilang 'jangan bawa-bawa ayat kalau enggak paham’,” ujar Sugito, menirukan perkataan Maman.

 

Ketika itu, kondisi mulai kacau di sel Kece hingga ada seseorang melemparkan kotoran manusia ke arah tersangka kasus penistaan agama itu.

 

"Tiba-tiba ada yang ngasih ke mukanya sesuatu lah. Nah, Maman bilang bau. Dia langsung keluar dan bilang ke teman-teman lain tak usah masuk ke sana (sel Kece),” kata Sugito.

 

Keterangan pihak kepolisian sebelumnya menyebut Maman dipanggil oleh Irjen Napoleon ke sel tahanan Kece dan di sana hanya berdiam sambil menyaksikan penganiayaan terhadap M Kece.

 

Dalam kasus ini, Maman sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi. Penyidik juga sudah mengambil keterangan Napoleon sebagai terlapor. [ ]



 

SANCAnews – Komitmen Presiden Joko Widodo menyelesaikan permasalahan agraria dengan memberantas mafia tanah diragukan LQ Indonesia Lawfirm.

 

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi mengatakan, pihaknya ragu dnegan komitmen Jokowi memberantas mafia tanah karena masih ada persoalan mendasar yang belum diselesaikan, yaitu menindak para mafia hukum.

 

Sehingga, meskipun Jokowi sudah memberikan peringatan kepada Polri agar tidak membekingi mafia tanah dalam urusan sengketa agraria, menurutnya akan sulit komitmen yang disampaikan Kepala Negara dapat terwujud.

 

Ditambah lagi, Sugi melihat Jokowi sudah berkali-kali melontarkan pemberantasan mafia tanah, namun buktinya sampai sekarang belum ada hasil positif.

 

"Bagaimana Presiden (Jokowi) mengharapkan Polri untuk menindak mafia tanah jika mafia hukum tidak dibereskan," kata Alvin dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/9).

 

Komitmen Jokowi menyelesaikan setiap masalah agraria dia sampaikan saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).

 

"Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," ujar Jokowi diberikan kemarin.

 

Bahkan, Jokowi memperingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polri, agar tidak ikut bersekongkol dengan mafia tanah. Akan tetapi, ia meminta agar kasus-kasus mafia tanah diusut tuntas.

 

"Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tegasnya. [*]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.