Latest Post


 

SANCAnews – Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut pernyataan Plt Ketum PSI Giring Ganesha bisa dipidanakan karena menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pembohong. PSI menyerang balik PKS yang dinilai tak mengerti hukum pidana.

 

"Komentar Anggota F-PKS Abdul Aziz mencerminkan ketidakmengertian yang bersangkutan terhadap hukum pidana di Indonesia. Sangat wajar, karena yang bersangkutan bukan sarjana hukum, namun berlebihan sebagai pejabat publik yang semestinya memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat," kata Jubir PSI, Ariyo Bimmo, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

 

Ariyo menjelaskan bahwa hukum pidana sangat ketat. Ariyo menjelaskan misalnya dalam Pasal 1 KUHP menegaskan bahwa perbuatan dapat dikategorikan pidana melainkan atas kekuatan ketentuan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu terjadi.

 

"Kalau bukan perbuatan pidana tapi disebut sebagai perbuatan pidana, itu adalah kriminalisasi," ujarnya.

 

Ariyo pun menjabarkan alasan Abdul Aziz tidak tepat, sebagai berikut:

 

a. Dalam hukum pidana, semua unsur pidana harus terpenuhi. Unsur yang tidak terpenuhi adalah "...menuduh sesuatu hal (perbuatan)". Yang dilakukan Giring adalah memberikan predikat pembohong kepada Anies sebagai kritik atas inkonsistensi antara ucapan dan perbuatan.

 

b. Dalam hukum pidana, ada dasar pembenar apabila hal tersebut dilakukan untuk kepentingan umum. Giring jelas berkomentar atas urusan publik yang menurutnya (berdasarkan fakta dan data) tidak beres dilakukan oleh Anies. Hal ini sangat jauh dari unsur menghina atau menyerang kehormatan.

 

Ariyo menilai bisa saja Giring membawa pernyataan Abdul Aziz ke ranah hukum. Namun, Ariyo menganggap Giring bijak menanggapi pernyataan Abdul Aziz.

 

"Sebagai awam, saya juga bisa mengatakan bahwa pernyataan Abdul Aziz merupakan tindakan pengancaman yang juga dapat dikenai tindak pidana," tegas Ariyo

 

"Tapi bila ada yang akan melaporkan Plt Ketum PSI, Giring Ganesha, silakan saja. Kami hadapi," imbuhnya.

 

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta sebelumnya membela Gubernur Anies Baswedan yang dituding Plt Ketum PSI Giring Ganesha sebagai pembohong. Anggota DPRD DKI Jakarta F-PKS Abdul Aziz menegaskan pernyataan eks vokalis Nidji itu bisa dipidana jika dilaporkan ke polisi.

 

"Oh iya (berpotensi pidana), itu pencemaran nama baik kalau memang dilaporkan ya. Saya kira kalau mau diseriusin sama Gubernur, nanti jadi kasus hukum. Saya kira Gubernur cukup bijak menangani hal-hal begini," kata Abdul Aziz saat dihubungi, Kamis (23/9). (dtk)



 

SANCAnews – Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membuat pengaduan ke Komnas HAM usai dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi. Komnas HAM mengatakan bakal menelaah pengaduan Fatia.

 

"Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya setelah ada penelaahan setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

 

Dia mengatakan pembela HAM memiliki hak-hak khusus yang diatur PBB.

Menurutnya, Komnas HAM bakal mengecek lebih dulu apakah kasus ini terkait dengan pekerjaan Fatia sebagai pembela HAM atau tidak.

 

"Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

 

"PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini memang, hal ini kita harus melihat apakah dalam kasus ini, kerja-kerja dari teman-teman ICW dan KontraS itu dalam konteks kerja, mereka sebagai pembela HAM atau tidak," sambungnya.

 

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atas konten 'Lord Luhut' di YouTube.

 

Luhut mengatakan, sebelum melayangkan laporan hari ini atas keduanya, pihaknya telah melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun, somasi tersebut tidak pernah digubris.

 

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali, kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) pagi. (dtk)



 

SANCAnews – Ahli hukum tata negara, Refly Harun, belum lama ini menyarankan sebuah cara untuk memperbaiki negeri, yaitu dengan menurunkan pemimpinnya yang tak lain dan tak bukan adalah Presiden Jokowi.

 

Refly Harun lantas mengumpamakan masalah negara dengan kondisi gigi yang sedang sakit. Ia mengungkapkan bahwa turunnya Presiden bisa dijadikan sebagai solusi untuk menyelamatkan negara. Begitupun dengan sakit gigi, tambal gigi dan cabut gigi bisa menjadi solusi atas masalah tersebut.

 

“Kalau kita ingin memperbaiki negeri, ya enggak ada cara lain, contohnya kayak sakit gigi. Kalau gak bisa ditambal, ya dicabut,” ujar Refly dalam tayangan di kanal YouTube-nya, seperti dikutip terkini.id via Galamedia pada Kamis, 23 September 2021.

 

Di sisi lain, Refly juga menyinggung soal pernyataan bernada metafora yang pernah diucapkan mendiang JE Sahetapy. Menurutnya, JE Sahetapy pernah mengumpamakan masalah negara dengan seekor ikan busuk.

 

“Kalau metafora dari JE Sahetapy adalah kalau ikan busuk itu ya diamputasi kepalanya karena ikan itu mulai busuknya dari kepala.”

 

Refly menyebut, pernyataan metafora tersebut dapat dijadikan sebagai nasihat yang berlaku sampai kapan pun.

 

“Jadi, ini adalah sebuah nasihat yang berlaku sampai kapan pun, tidak hanya berlaku hari ini atau kemaren-kemaren.”

 

Dari kedua pernyataan metafora tersebut, Refly pun tiba-tiba teringat dengan pernyataan Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha.

 

“Kalau misalnya Giring mengatakan 2024 itu tidak boleh dipimpin oleh Presiden yang pembohong, dia katakan Anies Baswedan sebagai pembohong,” jelasnya.

 

“Kita juga sering dengan kata itu dari para pengkritik Presiden Jokowi,” tandas Refly.

 

Sebagai informasi, pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun sebagai respons atas cuitan politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman yang bunyinya seperti berikut:

 

“Ini tahun 1997. Saya tanya Prof. Sahetapy, apa kiranya resep terbaik untuk perbaiki negeri ini? Beliau bilang, jika ada ikan busuk, apa yg harus dilakukan? Kita harus berani amputasi kepalanya gar hilang baunya. Seperti itu. Turunkan pemimpinnya, negeri ini pasti selamat,” cuit Benny K. Harman pad Selasa, 21 September 2021. (terkini)



 

SANCAnews – Polisi mengamankan dua warga karena diduga akan membentangkan spanduk saat rombongan kendaraan Presiden Joko Widodo melintas di wilayah Cilacap Utara, Kamis (23/9/2021).  Rombongan Jokowi hendak menuju SMA Negeri 2 Cilacap untuk meninjau vaksinasi.

 

Kedua warga yang diamankan polisi dan sejumlah anggota ormas dibawa ke Mapolsek Cilacap Utara untuk dimintai keterangan. Turut diamankan barang bukti berupa spanduk.

 

Kedua warga hingga kini masih diperiksa polisi. Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait motif  kedua warga yang hendak membentangkan spanduk tersebut.

 

“Waktu bapak Presiden mau masuk, dia terlihat ada gerakan yang tidak mengenakkan. Rasa curiga kita timbul dan dari kepolisian langsung menangkap orang tersebut,” kata Suwarko, seorang anggota ormas.

 

“Dia sempat mau mengeluarkan semacam spanduk atau stiker, polisi langsung mendekati dan diamankan ke Polsek,” katanya.

 

Sementara itu, di sepanjang jalan yang dilalui rombongan Presiden Jokowi disambut antusiasme warga. Jokowi sempat membagikan kaos dan masker kepada warga yang menunggunya di pinggir jalan.

 

Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Cilacap, Presiden Jokowi melakukan penanaman mangrove, meninjau vaksinasi pelajar dan melepas liarkan tukik di pantai Kemiren Cilacap. (inews)



 

SANCAnews – Pakar ekonomi Rizal Ramli terus menyuarakan agar Jokowi segera mundur dari jabatannya sebagai presiden. Hal itu kembali disampaikan dalam sebuah perbincangan dengan Refly Harun, dikutip Kamis 23 September 2021.

 

“Memang saya minta Mas Jokowi supaya ngaca, supaya tahu diri, karena kinerjanya payah banget,” kata dia dikutip Hops.id.

 

Adapun Rizal Ramli mencatat ada 5 alasan kuat mengapa Jokowi pantas mundur sebagai presiden RI. Pertama, kata Rizal Ramli, terkait ekonomi Indonesia yang sudah makin rusak saat pandemi.

 

Dia bilang, sebelum pandemi saja ekonomi RI sudah karut marut, kini tambah parah setelah menghadapi pandemi. Dan itu bukan bualan semata, karena argumentasinya bisa dipertanggungjawabkan lewat angka-angka.

 

Alasan kedua, Jokowi dinilai tidak mengembangkan demokrasi, justru sebaliknya, malah membuat mundur demokrasi di Tanah Air. “Kita dari dulu kan pro demokrasi, eh dia bikin demokrasi mundur, kembali lagi KKN, dan semangat otoriter,” katanya lagi.

 

Sedangkan faktor ketiga, dia terbukti gagal melawan korupsi. Karena sudah membuat lemah KPK, termasuk memberikan banyak diskon hukuman pada pelaku korupsi.

 

Rizal Ramli lantas melanjutkan analisanya mengapa Jokowi layak mundur. Di faktor keempat, dia menilai Jokowi telah gagal meningkatkan kesehateraan rakyat.

 

Dan terakhir, gagal memberangkatkan rakyat naik haji dua tahun berturut-turut. “Saya dapat amanah senior di Yogya beberapa tahun yang lalu saat berkunjung ke sana, dia titip isu ini ke saya sampai nangis. Dia bilang, dia itu Jokowers, tapi kesal dengar dana haji dipakai ke yang lain-lain. Padahal kan itu dananya umat, jadi masih ingat momen itu.”

 

Dia juga bilang, Jokowi terlihat sangat berpihak pada orang kaya ketimbang rakyat miskin. Ini bisa terlihat dari upayanya yang selalu menekan pajak ke bawah, tapi melayani orang kaya.

 

Mulai dari royalti batu bara dibikin 0 persen, pengusaha bebas pajak 20 tahun, sedangkan pendidikan dipajakin, dan sebagainya.

 

“Makin lama Jokowi di sana, beban rakyat dan warisan negara akan makin kompleks karena hanya akan meninggalkan beban luar biasa. Lebih baik mundur,” katanya. (hops)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.