Latest Post


 

SANCAnews – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. Menurut Arif, semestinya Luhut cukup menyampaikan klarifikasi atas penyampaian riset yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia, tetapi yang terjadi malah bertindak represif.

 

Arif mengatakan bahwa apa yang disampaikan Haris Azhar dengan Fatia itu menjadi bagian dari kritik terhadap pejabat publik. Pun yang disampaikan keduanya itu berdasarkan riset atau penelitian.

 

Apabila ada informasi berdasarkan kajian, maka semestinya direspon dengan cara yang setara, bukan malah dibalas dengan somasi atau bahkan pelaporan ke pihak berwajib.

 

"Kalau ada sebuah informasi yang berbasis kajian mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara menyomasi, atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini," kata Arif dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).

 

"Mestinya kemudian disampaikan klarifikasi, kalau itu tidak betul cukup diklarifikasi," sambungnya.

 

Dengan adanya klarifikasi itu lah maka dialog antara kedua belah bisa terciptakan, bukan malah melakukan ancaman baik melalui hukum pidana maupun perdata.

 

Karena itu Arif menyayangkan kalau Luhut pada akhirnya malah menyeret Haris Azhar dan Fatia ke jalur hukum.

 

"Jadi saya kira sangatlah tidak patut ketika kemudian informasi yang berbasis kajian, akademik, kemudian dijawab dengan kriminalisasi." (suara)



 

SANCAnews – Tindakan PT Sentul City menyerobot lahan rakyat di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, karena tidak adanya ketegasan pemerintah membela rakyatnya.

 

"Pengusaha berani kurang ajar karena yang kuasa tidak bela rakyat,"  ujar Begawan Ekonomi Dr. Rizal Ramli dalam koferensi pers di Sekretariat Pro Demokrasi (Prodem) di Bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/9).

 

Rizal Ramli menekankan, bahwa pengusaha memang tidak ada salahnya membeli lahan rakyat. Tetapi harus dipastikan harga yang ditawarkan pada tarif yang wajar.

 

“Jual beli tanah itu wadjar asal harga market price dan kedua pihak setuju, itu catatannya," katanya.

 

Tetapi, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Yakni, kata mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur ini, pengusaha berusaha menekan rakyat untuk melepas tanah dengan harga murah.

 

"Harganya cuma Rp30.000-Rp50.000/m2. Contoh ini dialami pondok pesantren dan tanah rakyat di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng yang diambil paksa preman-preman di bawah Sentul City melalui anak perusahannya, PT Dayu Bahtera Kurnia," jelasnya.

 

Ketika itu terjadi, lanjut Rizal Ramli, pemerintah selalu diam dan tidak menggerakkan aparatnya untuk menghentikan arogansi pengusaha.

 

"Sering terjadi pengusaha pelihara dan bayar preman untuk caplok tanah rakyat. Aparat  pura-pura tidak dilihat. Itu perampokan hak rakyat yang mempercepat proses pemiskinan struktural," pungkasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Nurkholis Hidayat, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Direktur Lokataru Haris Azhar menyebut pihak dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak pernah menunjukkan itikad baik.

 

Ini disampaikan Nurkholis menyusul langkah Luhut yang melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi.

 

Dalam perjalanannya, kedua belah pihak saling lempar tanggapan hingga akhirnya pihak Luhut melayangkan somasi sebanyak dua kali. Setiap kali menjawab, Nurkholis mengatakan pihaknya selalu menjelaskan maksud, tujuan serta motif menyampaikan informasi kalau Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua.

 

"Tapi pada saat yang bersamaan, kami juga meminta data, kemudian informasi yang menurut pihak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai sebuah fitnah," kata Nurkholis dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (22/9/2021).

 

Nurkholis menyebutkan pada kesempatan itu pula pihaknya mengajukan undangan untuk sebuah pertemuan pada 14 September 2021. Namun tidak ada satupun pihak Luhut yang menghadiri pertemuan tersebut.

 

"Jadi kita tidak melihat ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

 

Nurkholis juga mengatakan kalau pihaknya akan bersikap ksatria. Apabila memang ada kesalahan maka mereka akan menyampaikan permintaan maaf.

 

Tetapi apabila tidak ada kesalahan yang diperbuat, maka pihaknya akan mempertahankan kebenaran.

 

"Tapi kalau memang tidak salah tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apapun risikonya, termasuk gugatan hukum ini."

 

Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.

 

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

 

"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

 

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

 

Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

 

Dia berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

 

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.

 

Menurut Luhut, dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

 

Di sisi lain, kata dia, dirinya juga sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menunjukkan bukti atas tudingan yang dilontarkan. Lagi-lagi, Luhut menyebut keduanya tak bisa membuktikan.

 

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," katanya. (suara)



 

SANCAnews – Aksi penyerangan ustaz di Batam, Kepualuan Riau (Kepri) oleh seorang pria mengejutkan jamaah Masjid Baitusysyakur pada Senin (20/9/2021).

 

Peristiwa ustaz diserang kemudian viral di media sosial. Insiden penganiayaan ustaz pun mendapat tanggapan serius dari sejumlah tokoh agama.

 

Akibat penyerangan tersebut, Ustaz Abu Syahid Chaniago mengalami luka lebam di pipi. Ia pun sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian setempat.

 

Belakangan, beredar sebuah foto yang memperlihatkan pelaku penyerangan Ustaz Chaniago saat di kantor polisi.

 

Di foto itu terlihat pria mengenakan baju kaos abu-abu gelap bermotif garis-garis, bercelana jins menggunakan sandal jepit. Pria berbadan kurus itu tampak sedang serius menatap layar ponsel.

 

Dalam keterangan foto, tampak diambil Senin (20/9/2021) pukul 14.06 WIB WIB oleh Babinsa 01/Sei Jodoh.

 

Untuk diketahui, polisi sudah memeriksa kejiwaan pelaku penyerang Ustaz Chaniago saat bercemarah di Masjid Baitusysyakur, Senin (20/9/2021).

 

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan dengan mendatangkan psikolog.

 

“Kemarin sudah didalami dan hasilnya hari ini sudah keluar, hasilnya pelaku mengalami depresi,” ujar Reza dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).

 

Pelaku diketahui berinisal D alias H, pihak kepolisian mengaku juga sudah menghubungi pihak keluarga.

 

“Kami sudah melakukan tes urin dan hasilnya negatif (narkoba),” ucapnya.

 

Proses hukum terhadap D masih terus didalami. Reza mengaku kesulitan mendapatkan informasi dari pelaku, pasalnya jawabannya selalu berbeda-beda.

 

“Saat kami tanyai, pokoknya berbeda dari data asli sama yang dia omongin,” ujar Kasatreskrim Reza.

 

Saat Ustaz Chaniago berceramah di hadapan jamaah yang kebanyakan ibu-ibu, tiba-tiba seseorang mendekat dan menyerangnya. Hal itu membuatnya terkejut.

 

“Awalnya saya terkejut melihat dia (pelaku) berlari ke arah saya. Seketika dia langsung melayangkan tinju saat saya sedang berceramah," ujarnya, dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).

 

Sementara itu, Ustaz Chaniago mengaku hanya mengalami lebam di bagian pipi sebelah kiri. Ia bahkan tidak mengenal pelaku yang menyerang dirinya itu.

 

"Saya juga gak kenal, dan gak tahu motif yang bersangkutan. Tiba-tiba masuk dan langsung menuju ke arah saya," terang sang ustaz.

 

Kejadian ustaz diserang orang tak dikenal, menurutnya, baru pertama kali dialaminya dan para ulama yang biasa berceramah di Masjid Baitusysyakur.

 

Kata Ustaz Chaniago, penyerangan tersebut merupakan kejadian pertama kali di masjid-masjid yang ada di Batam. []



 

SANCAnews – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bersama Kodam XIII Merdeka mengklarifikasi beredarnya surat undangan klarifikasi dari Penyidik Satreskrim Polresta Manado kepada Babinsa Winangun Atas, Serma Zet Bengke pada 19 Agustus 2021.

 

Kapendam XII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus membenarkan perihal undangan klarifikasi tersebut. Serma Zet Bengke diminta datang ke Polresta Manado untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengketa tanah antara PT Ciputra Internasional (Citra Land Manado) dengan seorang warga bernama Ari Tahiru. 

 

"Itu memang benar adanya, undangan itu untuk meminta keterangan, klarifikasi, tentang adanya sengketa tanah yang ada di lokasi. Tapi perlu saya jelaskan hal ini tidak jadi dilaksanakan," kata Letkol Jhonson Sitorus dalam keterangan persnya dikutip VIVA, Rabu, 22 September 2021.

 

Kapendam mengatakan Serma Zet Benke langsung melaporkan undangan klarifikasi dari Polresta Manado ke Dandim 1309 Kolonel Inf Yohannes Raja Sulung Purba, dan Dandim langsung berkoordinasi dengan Kaporesta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli soal undangan klarifikasi anggotanya tersebut.

 

Menurut Kapendam, Kapolresta Manado Kombes Elvianus Laoli mengaku tidak tahu menahu soal surat pemanggilan klarifikasi Babinsa Serma Zet Bengke.

 

"Setelah Bapak Kapolres tahu masalah itu langsung menegur bawahannya. Secara resmi Bapak Kapolresta Manado juga sudah meminta maaf kepada Bapak Dandim 1309 dan institusi TNI dalam hal ini Kodam XIII Merdeka," ujarnya

 

Sementara itu, soal informasi ada tiga personil Brimob yang mendatangi Serma Zet Bengke, Kapendam juga tak menampik kabar tersebut. "Itu memang benar adanya. Tapi tidak bermaksud apa-apa hanya mau menyerahkan surat undangan untuk klarifikasi dan mau menangkap salah satu oknum masyarakat," ungkapnya

 

Kapendam memastikan TNI-Polri di Sulut tetap solid dan tidak terpengaruh dengan peristiwa yang terjadi.

 

Diketahui, kasus ini berawal dari surat terbuka Inspektorat Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disertakan tembusan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

 

Surat yang ditulis tangan itu menyoal pemanggilan terhadap Babinsa yang melakukan pembelaan terhadap salah satu warga yang tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.

 

Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela rakyat kecil yang mempertahankan tanahnya malah  dipanggil Polresta Manado. Apalagi sampai ada oknum Brimob bersenjata yang menyerahkan surat kepada Babinsa Serma Zet Bengke, seolah ingin mengintimidasi TNI yang sedang membela rakyat kecil. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.