Latest Post


 

SANCAnews – Tersangka penista agama Muhammad Kece melaporkan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim. Napoleon dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.

 

Belakangan diketahui, Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Meski, pengacara membantahnya.

 

Terkait hal itu, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani, mengatakan, kliennya dan Kece pernah berdamai usai insiden tersebut pada Agustus awal. Namun, belakangan Kece malah melaporkan Napoleon Bonaparte.

 

“Ini kasus lama terus saya dapat informasi ada Pak Syahganda (Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI) yang baru keluar [tahanan], sudah terjadi perdamaian. Kok, sekarang baru dilaporkan,” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).

 

Yani mengaku heran dengan sikap Kece. Dia menduga ada pihak yang mendorong Kece melaporkan mantan Kadivhubinter Polri tersebut.

 

“Agustus akhir baru dilaporkan. Kok tenggang waktunya cukup panjang dari yang saya sebut kenapa seolah-olah Kece punya keberanian lagi,” ujar Yani.

 

Menurut Yani, langkah Kece melaporkan Napoleon akan sangat merugikan tersangka penista agama tersebut.

 

“Ini kan sama juga dia membahayakan jiwa Kece lagi, membangkitkan kemarahan orang lagi,” tandasnya. []



 

SANCAnews – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, tidak membenarkan tindakan Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece atau Kace dengan alasan membela agama. Jika Irjen Napoleon tak suka Kace menista agama, seharusnya Napoleon mendakwahi bukan memukul.

 

"Alasan apa saja, kalau itu untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain, itu tidak dibenarkan," kata Marsudi saat dihubungi detikcom, Senin (20/9/2021).

 

Menurut Marsudi, pendekatan Islam bukanlah pendekatan kekerasan. Namun, pendekatan dakwah dengan cara damai.

 

"Itu agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka pendekatannya dengan dakwah, bukan dengan kekerasan. Kalau (perbuatan) alasan agama, pendekatan dengan dakwah, bukan dengan kekerasan," katanya.

 

Jika ada orang yang berbuat salah dan melenceng dari agama, maka seharusnya tidak boleh dikasari. "Didakwahi, diajarkan, karena agama itu hidayah," katanya.

 

M Kace dihajar oleh sesama tahanan Bareskrim Polri. Pelaku penganiayaan itu tak lain adalah Napoleon Bonaparte. Dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, terdakwa kasus suap itu mengakui perbuatannya.

 

Dalam suratnya itu, dia mengaku sebagai seorang muslim dan lahir dari seorang muslim. Napoleon yang telah divonis 4 tahun karena korupsi itu, mengaku dibesarkan dalam ketaatan beragama.

 

Karena dasar agama tersebut, Irjen Napoleon tidak mau agamanya dihina. Dia pun menyebut siap menjalani konsekuensi dari tindakannya tersebut.

 

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkap Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya. [ ]



 

SANCAnews – Tim kuasa hukum terpidana suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon, angkat suara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece yang tengah diselidiki Bareskrim Polri.

 

Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, kliennya pernah cerita soal Kece yang tak disukai para tahanan lain.

 

“Ini sudah lama. Dulu (pernah cerita, tapi saya) tak merespons. Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).

 

Yani menuturkan, Napoleon sosok yang dihormati dan disegani di rutan Bareskrim. Banyak tahanan yang mengeluh soal Kece ke Napoleon, bahkan ada yang ingin memukulnya.

 

Yani menambahkan, keluhan para tahanan direspons serius Napoleon. Dia lalu menemui Kece dan melakukan penganiayaan yang disebutnya sebagai tindakan terukur.

 

“Pak Napoleon orang disegani melindungi seluruh tahanan tak kenal agama. Bahkan dia memimpin upacara 17 Agustusan, seperti itu dia sangat dihormati, berbaur, itu selebihnya dia banyak di kamar (tahanan),” ujar Yani.

 

“Dia (Napoleon) tak (banyak) bersosialisasi kalau terjadi (pemukulan) yang tadi saya bilang, dia bisa menangkap akan terjadi pemukulan oleh tahanan lainnya dia menjadi ventilasi (penyalur keresahan ke Kece) tadi,” sambungnya.

 

Yani menyebut, Napoleon dan Kece berada satu blok di tahanan Bareskrim. Mereka juga kerap bertemu pada jam tertentu. “Satu tahanan, enggak satu sel, satu blok,” tandasnya. []




 

SANCAnews – Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Surat itu sebaih bentuk protes setelah salah satu personel Badan Pembina Desa (Babinsa) didatangi personil Brimob Polri. Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

 

Surat yang ditulis Brigjen Junior itu juga ditembuskan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

 

Brigjen Junior tidak terima ketika sang Babinsa membela rakyat kecil, berkonsekuensi harus dipanggil Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat.

 

Dia pun menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.

 

Junior merupakan abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 yang merintis karier di TNI AD di korps Zeni. Dia pernah menjadi Komandan Kodim 021/Tapanuli Tengah, dan Staf Khusus Direktur Zeni Angkatan Darat (Dirziad).

 

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus membenarkan surat terbuka yang ditulis tangan oleh Brigjen Junior itu.

 

Berikut isi surat terbuka Junior:

 

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

 

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

 

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

 

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki

 

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

 

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

 

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

 

Saya Tentara Rakyat

 

Junior TumilaarBrigjen TNI

 

Tembusan:

 

1. Panglima TNI

2. Kasad

3. Pangdam XIII/Merdeka

4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)

5. Ibu Brigita H Lasut. (fajar)



 

SANCAnews – Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto, memberi tanggapan terkait wacana pengunduran jadwal Pemilu yang sebelumnya direncanakan pada 21 Februari 2024.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemilu diundur hingga April atau Mei 2024 karena persiapan pemilu terlalu cepat dan akan berdampak pada stabilitas politik.

 

Dia menilai jika benar itu terjadi maka bisa saja menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

"Keinginan Mendagri mengundur-undur Pemilu 2024 bisa menimbulkan spekulasi liar," ujar Satyo kepada GenPI.co, Senin (20/9/2021).

 

Terlebih lagi, kata dia adanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini.

 

"Jangan-jangan malah menjadi pemicu untuk memperpanjang dan memundurkan hal yang lain pula," terang dia.

 

Di sisi lain, Satyo juga menampik alasan Mendagri, karena polarisasi tersebut merupakan dampak ngototnya pemerintah dan parpol-parpol besar mempertahankan presidential treshold 20 persen.

 

"Sehingga masyarakat tidak diberikan pilihan yang logis terhadap para calon presiden. Selalu saja 2 calon pasangan, bahkan pilpres 2024 dikhawatirkan hanya akan ada calon tunggal," tandas dia.

 

Satyo menambahkan hal tersebut terlihat dari peta kekuatan parpol yang hanya menyisakan Partai Demokrat dan PKS yang berada di luar pemerintahan.

 

"Kita lihat apakah ke depan ada lagi alasan yang lebih urgent dari polarisasi dan ketatnya jadwal? Jika tiba-tiba muncul lagi alasan lainnya maka patut masyarakat dapat mempertanyakan atau mencurigai bahwa mungkin saja ada kepentingan lain di balik penundaan itu," tuturnya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.