Latest Post


 

SANCAnews – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

 

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini.

 

"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

 

Luhut menyebut saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

 

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2, ini harus kita syukuri," ungkapnya.

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

 

"Presiden dalam rapat tadi mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini terus naik lagi dengan cepat," ucapnya.

 

Sebelumnya, pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus aktif nasional konsisten menurun hingga minus 98 persen dari puncak lonjakan akibat varian delta pada Juli 2021.

 

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia. (suara)



 

SANCAnews – Tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Mabes Polri. Napoleon pun siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya terhadap M Kece.

 

Dari foto yang diterima SINDOnews, wajah M Kece tampak lebam dihajar Napoleon. Mengenakan kaos berwarna hijau, mata sebelah kiri M Kece tampak agak tertutup karena kondisinya membengkak.

 

Sementara, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan M Kece tak hanya mengalami penganiayaan tetapi juga mendapat perlakuan kurang baik lainnya dari Napoleon Bonaparte. Dia mengungkapkan M Kece dilumuri kotoran oleh Napoleon.

 

"Surat terbuka Irjen Napoleon tak pengaruh pada proses penyidikan," ujar Brigjen Andi melalui keterangan singkatnya.

 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri.

 

Dari lima poin yang disampaikan Napoleon Bonaparte, salah satu yang utama yakni tindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Berikut ini lima poin surat terbuka yang disampaikan Napoleon Bonaparte, Minggu (19/9/2021) dan beredar luas di kalangan wartawan:

 

Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

 

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

 

1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.

 

2. Siapapun bisa menghina saya tapi tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasululloh SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

 

3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.

 

5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun resikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita. (sindo)



 

SANCAnews – Irjen Napoleon Bonaparte bersama tahanan lainnya diduga menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece di dalam rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia.

 

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

 

Brigjen Andi belum bicara banyak mengenai penganiayaan itu. Kece sendiri sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayaan itu.

 

Bareskrim Polri pun mengaku akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.

 

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa minggu ini atau minggu depan," ungkap Andi.

 

Surat Terbuka Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya angkat suara perihal dugaan penganiayaan ini. Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

 

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

 

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.

 

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

 

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

 

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya. (dtk)



 

SANCAnews – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab terhadap penganiayaan yang dilakukan kepada tersangka penodaan agama Muhammad Kosman alias M Kece.

 

Dia menyampaikan surat terbuka alasannya menganiaya M Kece di tahanan Mabes Polri. Menurut dia, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

"Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun risikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menegaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin. Dia pun tak terima Islam dilecehkan oleh M. Kece sehingga bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

 

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegas dia.

 

Napoleon ingin berbicara langsung ke hadapan publik. Namun, kata dia, saat ini dirinya tidak dapat melakukannya karena tengah mendekam di tahanan.

 

Ia pun menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab dengan menistakan agama.

 

Sebelumnya, Napoleon dilaporkan atas penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Mohammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama akhirnya.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmas membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.

 

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece. (okezone)



 

SANCAnews – Muhammad Kosman atau yang lebih dikenal dengan nama M. Kece tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama melayangkan laporan penganiayaan. Terlapor merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kekerasan dalam penjaran merupakan sebuah hal yang lazim terjadi.

 

“Betapa pun publik berharap lapas, rutan, dan ruang tahanan bersih dari kekerasan, tapi sangat sulit menciptakan lingkungan yang seratus persen seperti itu. Saking maraknya perilaku agresif di dalamnya, sampai-sampai ilmuwan menggunakan istilah prison mindset dan prison culture. Kekuatan, kekuasaan, dominasi, dan sejenisnya, itulah "aturan main" di sana,” tulis Reza dalam pesan tertulis yang diterima oleh tvonenews.com, Minggu (19/9).

 

Reza menilai ruangan yang ditempati lebih dari satu orang sangat memungkinkan terjadinya benturan antar tahanan.

 

“Apalagi karena ruangan bukan berupa sel (satu ruangan diisi satu orang), melainkan dormitori, maka kemungkinan terjadinya benturan memang terbuka setiap saat. Konsekuensinya ya alami saja. Yang kuat, menang. Yang lemah, babak belur,” kata Reza.

 

Reza menduga ada kemungkinan M. Kece melakukan tindakan yang dapat memicu reaksi tahanan lainnya.

 

“Saya tak membenarkan penganiayaan. Tapi sulit membayangkan bahwa sekonyong-konyong ada satu tahanan yang menyerang tahanan lain tanpa peristiwa pendahuluan. Jadi, coba mundur satu dua episode: adakah kemungkinan MK melakukan tindak-tanduk yang provokatif terhadap tahanan lain sehingga terjadi penyerangan balik terhadap dirinya,” ungkap Reza.

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Sabtu (18/9) mengatakan M. Kece langsung dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati usai dianiaya dan dari hasil pemeriksaan tidak ada luka serius yang dialaminya.

 

“Berdasar hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami MK. Dari situ, terpikir oleh saya bahwa, walaupun kejadiannya menggemparkan, tapi jangan-jangan ini contoh partial malingering. Yaitu, seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan ia mengalami penderitaan luar biasa,” duga Reza dalam pesannya.

 

Reza menyimpulkan penganiayaan yang terjadi pada M. Kece merupakan suatu kelaziman, oleh karena itu sebaiknya tak usah dihebohkan.

 

“Peristiwanya--anggaplah--nyata. Tapi itu prison culture. Juga, cederanya--katakanlah--ada. Tapi, merujuk Kabareskrim, cedera itu sepertinya partial malingering. Alhasil, bahwa ruang tahanan perlu dikelola secara lebih baik, silakan saja. Tapi pada sisi lain, haruskah kejadian dimaksud memunculkan kehebohan yang amat sangat?,” tutup Reza dalam pesannya. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.