Latest Post


 

SANCAnews – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab terhadap penganiayaan yang dilakukan kepada tersangka penodaan agama Muhammad Kosman alias M Kece.

 

Dia menyampaikan surat terbuka alasannya menganiaya M Kece di tahanan Mabes Polri. Menurut dia, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

"Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun risikonya semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menegaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin. Dia pun tak terima Islam dilecehkan oleh M. Kece sehingga bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

 

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegas dia.

 

Napoleon ingin berbicara langsung ke hadapan publik. Namun, kata dia, saat ini dirinya tidak dapat melakukannya karena tengah mendekam di tahanan.

 

Ia pun menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab dengan menistakan agama.

 

Sebelumnya, Napoleon dilaporkan atas penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Mohammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama akhirnya.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmas membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.

 

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece. (okezone)



 

SANCAnews – Muhammad Kosman atau yang lebih dikenal dengan nama M. Kece tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama melayangkan laporan penganiayaan. Terlapor merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kekerasan dalam penjaran merupakan sebuah hal yang lazim terjadi.

 

“Betapa pun publik berharap lapas, rutan, dan ruang tahanan bersih dari kekerasan, tapi sangat sulit menciptakan lingkungan yang seratus persen seperti itu. Saking maraknya perilaku agresif di dalamnya, sampai-sampai ilmuwan menggunakan istilah prison mindset dan prison culture. Kekuatan, kekuasaan, dominasi, dan sejenisnya, itulah "aturan main" di sana,” tulis Reza dalam pesan tertulis yang diterima oleh tvonenews.com, Minggu (19/9).

 

Reza menilai ruangan yang ditempati lebih dari satu orang sangat memungkinkan terjadinya benturan antar tahanan.

 

“Apalagi karena ruangan bukan berupa sel (satu ruangan diisi satu orang), melainkan dormitori, maka kemungkinan terjadinya benturan memang terbuka setiap saat. Konsekuensinya ya alami saja. Yang kuat, menang. Yang lemah, babak belur,” kata Reza.

 

Reza menduga ada kemungkinan M. Kece melakukan tindakan yang dapat memicu reaksi tahanan lainnya.

 

“Saya tak membenarkan penganiayaan. Tapi sulit membayangkan bahwa sekonyong-konyong ada satu tahanan yang menyerang tahanan lain tanpa peristiwa pendahuluan. Jadi, coba mundur satu dua episode: adakah kemungkinan MK melakukan tindak-tanduk yang provokatif terhadap tahanan lain sehingga terjadi penyerangan balik terhadap dirinya,” ungkap Reza.

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Sabtu (18/9) mengatakan M. Kece langsung dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati usai dianiaya dan dari hasil pemeriksaan tidak ada luka serius yang dialaminya.

 

“Berdasar hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami MK. Dari situ, terpikir oleh saya bahwa, walaupun kejadiannya menggemparkan, tapi jangan-jangan ini contoh partial malingering. Yaitu, seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan ia mengalami penderitaan luar biasa,” duga Reza dalam pesannya.

 

Reza menyimpulkan penganiayaan yang terjadi pada M. Kece merupakan suatu kelaziman, oleh karena itu sebaiknya tak usah dihebohkan.

 

“Peristiwanya--anggaplah--nyata. Tapi itu prison culture. Juga, cederanya--katakanlah--ada. Tapi, merujuk Kabareskrim, cedera itu sepertinya partial malingering. Alhasil, bahwa ruang tahanan perlu dikelola secara lebih baik, silakan saja. Tapi pada sisi lain, haruskah kejadian dimaksud memunculkan kehebohan yang amat sangat?,” tutup Reza dalam pesannya. []



 

SANCAnews – Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait apa yang dilakukan terhadap tersangka penista agama, M. Kece.

 

"Mas ya benar surat (terbuka) dari Bapak (Napoleon). Silahkan dinaikan ya," ujar kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumantir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).

 

Sementara itu, salah satu pengacara Napoleon lainnya juga membenarkan bahwa surat terbuka yang ditandatangani oleh Napoleon merupakan asli.

 

Dalam surat terbuka itu, Napoleon mengaku sebenarnya menginginkan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia, akan tetapi saat ini tidak dapat dilakukannya karena sedang berada di dalam tahanan.

 

Surat terbuka ini dibuat kata Napoleon, banyaknya simpang siur informasi terkait penganiayaan terhadap Kece.

 

Napoleon menjelaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

 

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/9).

 

Menurut Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tegas Napoleon.

 

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya," sambung Napoleon.

 

Di akhir kata, Napoleon berharap semuanya berada dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa. []



 

SANCAnews – Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat tertulis terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka penista agama M. Kece beberapa hari lalu.

 

Melalui keterangan tertulis yang diketik Napoleon, ia mengawali pernyataan bahwa dirinya adalah seorang muslim dan dibesarkan dalam atmosfir keluarga yang taat beragama Islam yang rahmatan lil 'alamin.

 

Napoleon menegaskan bahwa boleh saja orang menghina dirinya, tetapi tidak terhadap Allah sebagai tuhannya, Alquran, Rosulullah dan Islam sebagai agamanya.

 

"Siapapun boleh menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," demikian kutipan pernyataan tertulis Napoleon yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).

 

Menurut pandangan Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa ornag tertentu sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Ia mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai dan tidak menghapus seluruh konten di media yang ia nilai tidak beradab.

 

Jenderal beintang dua yang saat ini mendeka  di Rutan Bareskrim itu mengaku siap mempertanggungjawakan semua tindakan terhadap kace.

 

"Semoga kita selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh parapendiri bangsa kita," demikian doa penutup surat terbuka Napoleon.

 

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Muhammad Kasman alias M Kece sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati usai mendapat dugaan tindak kekerasan oleh sesama penghuni Rutan Baresekrim, Irjen Napoleon Bonaparte.

 

Polisi menyatakan Muhammad Kece tidak terluka parah akibat peristiwa penganiayaan itu, "(Kece) Nggak (luka parah)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).

 

Agus Andrianto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini. Mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengklaim proses penyelidikan langsung dilakukan usai Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon. []



 

SANCAnews – Irjen Napoleon Bonaparte menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Diketahui, Muhammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama yang kini telah ditahan di rutan.

 

"Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tulis Napoleon dalam surat terbuka yang disampaikan kuasa hukumnya, Haposan Batubara kepada detikcom, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menegaskan akan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya kepada M Kece. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

 

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," tuturnya.

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya.

 

Dalam kasus dugaan penganiayaan ini, Bareskrim Polri segera memeriksa Irjen Napoleon. Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.

 

"Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan ya," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.

 

Andi menerangkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya pun tengah mendalami perihal ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

 

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa minggu ini atau minggu depan," ungkapnya.

 

"Itu yang masih didalami oleh penyidik," jawab Andi saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

 

Muhammad Kece, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dia dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

 

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9). [*]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.