Latest Post


 

SANCAnews – Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait apa yang dilakukan terhadap tersangka penista agama, M. Kece.

 

"Mas ya benar surat (terbuka) dari Bapak (Napoleon). Silahkan dinaikan ya," ujar kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumantir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).

 

Sementara itu, salah satu pengacara Napoleon lainnya juga membenarkan bahwa surat terbuka yang ditandatangani oleh Napoleon merupakan asli.

 

Dalam surat terbuka itu, Napoleon mengaku sebenarnya menginginkan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia, akan tetapi saat ini tidak dapat dilakukannya karena sedang berada di dalam tahanan.

 

Surat terbuka ini dibuat kata Napoleon, banyaknya simpang siur informasi terkait penganiayaan terhadap Kece.

 

Napoleon menjelaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

 

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/9).

 

Menurut Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tegas Napoleon.

 

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya," sambung Napoleon.

 

Di akhir kata, Napoleon berharap semuanya berada dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa. []



 

SANCAnews – Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat tertulis terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka penista agama M. Kece beberapa hari lalu.

 

Melalui keterangan tertulis yang diketik Napoleon, ia mengawali pernyataan bahwa dirinya adalah seorang muslim dan dibesarkan dalam atmosfir keluarga yang taat beragama Islam yang rahmatan lil 'alamin.

 

Napoleon menegaskan bahwa boleh saja orang menghina dirinya, tetapi tidak terhadap Allah sebagai tuhannya, Alquran, Rosulullah dan Islam sebagai agamanya.

 

"Siapapun boleh menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," demikian kutipan pernyataan tertulis Napoleon yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).

 

Menurut pandangan Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa ornag tertentu sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Ia mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai dan tidak menghapus seluruh konten di media yang ia nilai tidak beradab.

 

Jenderal beintang dua yang saat ini mendeka  di Rutan Bareskrim itu mengaku siap mempertanggungjawakan semua tindakan terhadap kace.

 

"Semoga kita selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh parapendiri bangsa kita," demikian doa penutup surat terbuka Napoleon.

 

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Muhammad Kasman alias M Kece sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati usai mendapat dugaan tindak kekerasan oleh sesama penghuni Rutan Baresekrim, Irjen Napoleon Bonaparte.

 

Polisi menyatakan Muhammad Kece tidak terluka parah akibat peristiwa penganiayaan itu, "(Kece) Nggak (luka parah)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).

 

Agus Andrianto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini. Mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengklaim proses penyelidikan langsung dilakukan usai Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon. []



 

SANCAnews – Irjen Napoleon Bonaparte menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Diketahui, Muhammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama yang kini telah ditahan di rutan.

 

"Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tulis Napoleon dalam surat terbuka yang disampaikan kuasa hukumnya, Haposan Batubara kepada detikcom, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menegaskan akan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya kepada M Kece. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

 

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," tuturnya.

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya.

 

Dalam kasus dugaan penganiayaan ini, Bareskrim Polri segera memeriksa Irjen Napoleon. Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.

 

"Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan ya," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.

 

Andi menerangkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya pun tengah mendalami perihal ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

 

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa minggu ini atau minggu depan," ungkapnya.

 

"Itu yang masih didalami oleh penyidik," jawab Andi saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

 

Muhammad Kece, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dia dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

 

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9). [*]



 

SANCAnews – Terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte angkat suara perihal dugaan penganiayaan.

 

Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

 

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang Muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

 

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.

 

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

 

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

 

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Napoleon menegaskan akan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya kepada M Kece apa pun risikonya.

 

"Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tuturnya.

 

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," imbuhnya.

 

Berikut isi lengkap surat terbuka Irjen Napoleon soal Aniaya M Kece:

 

Surat Terbuka

 

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air.

 

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

 

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

 

1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin

 

2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya

 

3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia

 

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu

 

5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya

 

Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.

 

Hormat dan Salamku

 

Napoleon Bonaparte alias Napo Batara

Inspektur Jenderal Polisi

(dtk)



 

SANCAnews – Terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte angkat suara perihal dugaan penganiayaan. Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

 

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

 

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

 

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.

 

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

 

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

 

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

 

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya.

 

Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

 

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9). (dtk)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.