Latest Post


 

SANCAnews – Sosok Irjen Napoleon Bonaparte dianggap sebagai manusia yang dipilih Tuhan untuk memberikan pelajaran kepada tersangka penistaan agama, M. Kece.

 

Penilaian ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menanggapi kabar dianiayanya M. Kece oleh Irjen Napoleon di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

 

Menurut Yusuf, kasus yang sedang menjerat Napoleon dengan Kece berbeda jauh dari segi waktu masuk tahanan.

 

Atas alasan itu, Yusuf mengaku heran saat Napoleon yang tidak beririsan dengan GNPF dan ormas FPI yang telah dibubarkan pemerintah, justru tampil sebagai pembela agama.

 

“Dia bukan petinggi ormas yang berjuang bersama umat Islam. Berarti NB (Napoleon Bonaparte) adalah manusia pilihan Allah YME yang sudah dipersiapkan dan menanti di tahanan atas kehendak Allah YME," ujarnya  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/9).

 

Lebih jauh, Yusuf Martak menganggap Napoleon Bonaparte sebagai orang yang beruntung karena telah menjadi sosok pilihan Tuhan, "Subhanallah, beruntung sekali NB menjadi orang pilihan Tuhan," pungkas Yusuf. [ ]




SANCAnews – Tersangka Muhammad Kece kasus penistaan agama di dalam tahanan telah melaporkan seseorang di dalah tahanan yang menurutnya telah menganiaya dirinya.

 

Orang di dalam tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

 

Atah hal tersebut Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon memberikan tanggapannya. Menurut kriminolog Josias Simon, ada dua sisi yang perlu dilihat dalam kasus penganiayaan sesama tahanan tersebut.

 

Pertama adalah dalam kasus ini menunjukkan secara nyata bahwa di dalam tempat penahanan, ada norma khusus yang harus diikuti dalam rangka beradaptasi.

 

"Mereka yang tidak bisa mengikuti ada konsekuensinya," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

 

Selain itu, lanjut Josias, sisi lain yang perlu dilihat dalam kasus ini adalah penempatan tahanan yang belum maksimal serta kurang terawasi para tahanan yang berinteraksi.

 

"Perlu penelusuran dan pemeriksaan agar lebih jelas," paparnya.

 

Menurut Josias, dalam proses hukum, semua tahanan seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya tinggal bagaimana praktik pengawasan di lapangan.

 

"Apalagi para tahanan yang punya background pejabat sebelumnya. Ini yang harus ditelusuri," jelas Josias.

 

Sementara itu Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Ham, Reza Indragiri mengatakan dengan kejadian, dia teringat dengan istilah prison mentality, dimana kehormatan, kekuatan dan kekuasaan menjadi aturan main.

 

"Tapi karena NB punya jarak status sosial yang jauh, maka boleh jadi bukan prison mentality itu yang bermain-main di antara NB dan MK," kata Reza.

 

Menurut Reza, polisi harus melakukan investigasi terkait apa yang membuat Napoleon menyerang Muhammad Kece.

 

"Rasanya tak mungkin, tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba NB menyerang MK. Siapa tahu pemicu peristiwa itu justru ada pada MK, sehingga NB dalam kondisi terprovokasi," ucapnya. []



 

SANCAnews – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli angkat bicara terhadap aksi teror berupa pelemparan bom molotov ke kantornya. Yogi menyebut bahwa dirinya bersama kawan-kawan LBH Yogyakarta lainnya tidak takut dengan aksi teror tersebut.

 

"Serangan ini teror pada pembela HAM dan pendamping hukum. Ini bertentangan dengan dengan negara hukum dan merupakan pidana. Kami sama sekali tidak takut pada teror ini. Kami akan terus maju melakukan pembelaan masyarakat miskin terdampak kasus-kasus struktural," kata Yogi, Sabtu 18 September 2021.

 

Dia menduga aksi teror berupa lemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta ini bisa saja berkaitan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh lembaganya. Yogi memaparkan ada sejumlah perkara struktural dan pendampingan masyarakat marginal yang saat ini ditangani oleh LBH Yogyakarta.

 

Perkara struktural ini diantaranya adalah kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro; pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.

 

Yogi menceritakan, aksi pelemparan bom molotov ini mengakibatkan teras kantor LBH Yogyakarta yang berada di sisi barat hangus. Aksi pelemparan bom molotov ini baru diketahui oleh salah seorang staf LBH Yogyakarta sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Berdasarkan pengamatan di lapangan, memang nampak bekas sisa kebakaran di bagian kusen jendela, kaca, tembok, kursi teras dan atap. Selain itu di bagian ruang tamu, nampak pula gorden yang terkena percikan api. (viva)



 

SANCAnews – Penayangan film G 30S/PKI harus kembali digelorakan dan dilakukan sebagai pengingat anak bangsa mengenai sejarah kelam pemberontakan PKI yang hendak menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara komunis.

 

Pesan ini ditegaskan Dewn Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo jelang peringatan Gerakan 30 September atau Gestapu.

 

"Bangsa Indonesia harus melek sejarah. Karena pentingnya sejarah, kitab suci Al-Quran 70 persen berisi sejarah. Memahami sejarah bisa lewat buku-buku, film drama, bahkan silabus kurikulum di lembaga-lembaga pendidikan dan sarana lain," kata Anton Tabah kepada redaksi, Sabtu (18/9).

 

Ia mengaku sepakat dengan pendapat para ahli bahwa penayangan film G30S/PKI diperlukan sebagai pengingat pemberontakan PKI sebagai fakta sejarah kelam bangsa Indonesia.

 

“Ini merupakan film dokumenter ilmiah berdasarkan saksi-saksi kunci peristiwa, seperti putra-putri para jenderal korban G30S/PKI. Diperkuat fakta persidangan mahkamah yang sangat terbuka untuk umum dipimpin oleh Ali Said,” ujar mantan petinggi Polri ini.

 

Lewat film G30S/PKI, masyarakat dapat tahu sejarah dan diharapkan peristiwa tersebut tak terulang kembali.

 

"Jangan memfitnah sejarah tersebut rekayasa rezim orba, yang memfitnah harus buktikan dan yang akan buat film G30SPKI versi keluarga PKI juga harus buktikan bahwa film tersebut palsu. Kalau perlu dipersidangkan hukum terbuka," paparnya.

 

Selain itu, kewaspadaan akan kembalinya PKI dan komunisme di Indonesia juga penting dilakukan karena gejalanya makin nyata.

 

“TNI sebagai lembaga pertahanan tetap harus aktif membasmi munculnya paham komunis. Sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan,” pungkasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, buldoser yang siap meratakan rumahnya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sudah menghilang.

 

Menurut Rocky Gerung, situasi di sekitar rumahnya kini lebih tenang dan tidak adan aktivitas penggusuran lahan milik warga oleh pihak PT Sentul City.

 

"Saya lihat buldosernya berhenti," kata Rocky Gerung melalui kanal YouTube-nya dikutip GenPI.co, Jumat (17/9).

 

Pada sebelumnya, Filsuf jebolan Universitas Indonesia (UI) itu mengungkapkan bahwa sejumlah alat berat seperti buldoser tampak mengepung sekitara rumahnya.

 

Tak lama sempat bersitegang dengan pihak Sentul City, aktivitas penggusuran lahan itu terhenti lantaran adanya respons dari publik.

 

"Mungkin karena ada opini publik dan ancaman sinyal dari BPN bahwa Sentul City juga punya masalah," terangnya.

 

Selain itu, Rocky Gerung membeberkan pengacaranya Haris Azhar sedang mengupayakan pembuktian sertifikat Hak Guna Bangunan (HBN) yang dimiliki PT Sentul City.

 

"Jadi Sentul City yang harus membuktikan HGB-nya," jelasnya.

 

Masalah sengketa lahan ini tak hanya dialami oleh Rocky Gerung saja. Ada enam warga di Desa Bojong Koneng yang diminta minggat oleh PT Sentul City.

 

Tak terima diusir, enam warga Desa Bojong Koneng dan Rocky Gerung menggugat balik PT Sentul City ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.