Latest Post


 

SANCAnews – Seorang ustaz di Kecamatan Pinang,Tangerang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK). Penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB setelah menunaikan salat maghrib di masjid.

 

Usai ditembak, ustaz yang diketahui bernama Arman tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena mengalami pendarahan parah, nyawanya tak terselamatkan. Jenazahnya kini dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi.

 

Korban diketahui ditembak di bagian pinggang kanan hingga tembus ke pinggang kiri. Pelurunya bahkan sampai tembus hingga mengenai pintu.

 

Peristiwa tersebut membuat warga sekitar sangat terkejut. Pasalnya, suara tembakan terdengar sampai jarak 400 meter. Berdasarkan kesaksian warga setempat, saat kejadian Arman sempat berteriak "Saya kena tembak!".

 

Saksi mengatakan bahwa pelakunya berhasil melarikan diri setelah menembak ustaz tersebut. Pelakunya disebut dua orang dan salah satu di antara mereka diketahui memakai jaket ojek online (ojol).

 

Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih memburu OTK yang melakukan penembakan terhadap korban. (indozone)



 

SANCAnews – Pihak Kepolisian diharapkan berlaku adil terhadap penganiaya M. Kece karena kasus penistaan agama sangat sensitif. Selain itu, jangan disalahkan jika ada yang terpancing menghakimi.

 

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi kabar M. Kece diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang juga menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

 

Menurut Novel, Kece dianggap masih beruntung karena masih hidup meskipun telah merasakan Bogeman dari Irjen Napoleon.

 

"Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, maka Kece masih beruntung masih hidup," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/9).

 

Novel pun berharap, pihak Kepolisian berlaku dengan adil karena dipastikan ada sebab akibat atas penganiayaan di sel tersebut.

 

"Karena seharusnya Kece diisolasi dengan sel khusus, karena pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain karena kasusnya sangat sensitif. Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya," pungkas Novel. []



 

SANCAnews – Sosok Irjen Napoleon Bonaparte dianggap sebagai manusia yang dipilih Tuhan untuk memberikan pelajaran kepada tersangka penistaan agama, M. Kece.

 

Penilaian ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menanggapi kabar dianiayanya M. Kece oleh Irjen Napoleon di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

 

Menurut Yusuf, kasus yang sedang menjerat Napoleon dengan Kece berbeda jauh dari segi waktu masuk tahanan.

 

Atas alasan itu, Yusuf mengaku heran saat Napoleon yang tidak beririsan dengan GNPF dan ormas FPI yang telah dibubarkan pemerintah, justru tampil sebagai pembela agama.

 

“Dia bukan petinggi ormas yang berjuang bersama umat Islam. Berarti NB (Napoleon Bonaparte) adalah manusia pilihan Allah YME yang sudah dipersiapkan dan menanti di tahanan atas kehendak Allah YME," ujarnya  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/9).

 

Lebih jauh, Yusuf Martak menganggap Napoleon Bonaparte sebagai orang yang beruntung karena telah menjadi sosok pilihan Tuhan, "Subhanallah, beruntung sekali NB menjadi orang pilihan Tuhan," pungkas Yusuf. [ ]




SANCAnews – Tersangka Muhammad Kece kasus penistaan agama di dalam tahanan telah melaporkan seseorang di dalah tahanan yang menurutnya telah menganiaya dirinya.

 

Orang di dalam tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

 

Atah hal tersebut Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon memberikan tanggapannya. Menurut kriminolog Josias Simon, ada dua sisi yang perlu dilihat dalam kasus penganiayaan sesama tahanan tersebut.

 

Pertama adalah dalam kasus ini menunjukkan secara nyata bahwa di dalam tempat penahanan, ada norma khusus yang harus diikuti dalam rangka beradaptasi.

 

"Mereka yang tidak bisa mengikuti ada konsekuensinya," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

 

Selain itu, lanjut Josias, sisi lain yang perlu dilihat dalam kasus ini adalah penempatan tahanan yang belum maksimal serta kurang terawasi para tahanan yang berinteraksi.

 

"Perlu penelusuran dan pemeriksaan agar lebih jelas," paparnya.

 

Menurut Josias, dalam proses hukum, semua tahanan seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya tinggal bagaimana praktik pengawasan di lapangan.

 

"Apalagi para tahanan yang punya background pejabat sebelumnya. Ini yang harus ditelusuri," jelas Josias.

 

Sementara itu Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Ham, Reza Indragiri mengatakan dengan kejadian, dia teringat dengan istilah prison mentality, dimana kehormatan, kekuatan dan kekuasaan menjadi aturan main.

 

"Tapi karena NB punya jarak status sosial yang jauh, maka boleh jadi bukan prison mentality itu yang bermain-main di antara NB dan MK," kata Reza.

 

Menurut Reza, polisi harus melakukan investigasi terkait apa yang membuat Napoleon menyerang Muhammad Kece.

 

"Rasanya tak mungkin, tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba NB menyerang MK. Siapa tahu pemicu peristiwa itu justru ada pada MK, sehingga NB dalam kondisi terprovokasi," ucapnya. []



 

SANCAnews – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli angkat bicara terhadap aksi teror berupa pelemparan bom molotov ke kantornya. Yogi menyebut bahwa dirinya bersama kawan-kawan LBH Yogyakarta lainnya tidak takut dengan aksi teror tersebut.

 

"Serangan ini teror pada pembela HAM dan pendamping hukum. Ini bertentangan dengan dengan negara hukum dan merupakan pidana. Kami sama sekali tidak takut pada teror ini. Kami akan terus maju melakukan pembelaan masyarakat miskin terdampak kasus-kasus struktural," kata Yogi, Sabtu 18 September 2021.

 

Dia menduga aksi teror berupa lemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta ini bisa saja berkaitan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh lembaganya. Yogi memaparkan ada sejumlah perkara struktural dan pendampingan masyarakat marginal yang saat ini ditangani oleh LBH Yogyakarta.

 

Perkara struktural ini diantaranya adalah kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro; pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.

 

Yogi menceritakan, aksi pelemparan bom molotov ini mengakibatkan teras kantor LBH Yogyakarta yang berada di sisi barat hangus. Aksi pelemparan bom molotov ini baru diketahui oleh salah seorang staf LBH Yogyakarta sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Berdasarkan pengamatan di lapangan, memang nampak bekas sisa kebakaran di bagian kusen jendela, kaca, tembok, kursi teras dan atap. Selain itu di bagian ruang tamu, nampak pula gorden yang terkena percikan api. (viva)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.