Latest Post


 

SANCAnews – Pernyataan salah seorang yang disebut-sebut pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudy S. Kamri yang menyebut Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma membela pengamat politik Rocky Gerung secara berlebihan mendapat respons balik.

 

Pasalnya, Rudy menyebut Lieus terlalu berlebihan lantaran meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan mengurai sengketa tanah warga desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh PT Sentul City.

 

Atas dasar itu, Lieus menantang debat terbuka Rudy terkait dugaan penyerobotan lahan warga desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh PT Sentul City.

 

Meskipun, Lieus sendiri tidak kenal dan tidak tahu siapa Rudy dan apa latarbelakang orang yang mengaku-ngaku pendukung Jokowi itu. 

 

Hal itu disampaikan Lieus dalam kanal Your pribadinya @Lieus Sungkharisma Official, yang diposting beberapa jam lalu, Jumat siang (17/9.

 

"Rudi S Kamri ini saya tidak pernah kenal, cuma kayak tahu-tahuan tentang saya. Saya siap debat. Setiap yang saya bilang saya berani mempertahankan kebenarannya, dan by data. Aneh Bapak Rudy S Kamri ngomong urusan pertanahan ini urusan kecil," tegas Lieus.

 

"Saya tahu apa profesinya (Rudy), profesi bapak apa? Jangan begitu Pak benci sama Rocky Gerung. Masalah tanah ini masalah penting," imbuhnya menegaskan.

 

Lieus merasa heran dengan sikap Rudi S Kamri yang terkesan benci sekali terhadap Rocky Gerung hingga menyebut persoalan tanah di Bojong Koneng, Bogor, itu seolah masalah personal Rocky Gerung semata.

 

Padahal, kata Lieus, terkait sengketa tanah di Bojong Koneng itu ia kedatangan pemilik tanah yang diserobot oleh PT Sentul City tanpa melalui proses pengadilan.

 

Tanahnya cukup luas hingga 300 hektare dan memiliki sertifikat lengkap sejak tahun 1960.

 

"Cuma ini banyak penjilatnya aduh. Maklumat beliau kan Presiden yang jilat beliau itu banyak. Pak Rudi S Kamri kayak tidak ngerti. Masalah tanah ini bukan masalah Rocky Gerung, kecil itu urusan Rocky Gerung, tapi masalah pertanahan di Indonesia ini banyak. Masak sih Bapak tidak tahu?" tuturnya.

 

"Saya ini ngomong bukan belain Rocky Gerung, salah. Yang punya tanah nih kemarin kasih saya dateng (nunjukin dokumen). Ini tanah ada SK Menteri ATR/BPN, tanggal 15 April 1960, ini ada, tanah ini 300 hektare, ada petanya, ada verpondingnya, ada keterangan dari balai harta peninggalan, SKPT-nya ada, jadi ini bukan main-main," sambungnya.

 

Lieus berharap, pendukung fanatik Presiden Jokowi dalam hal ini Rudy S Kamri untuk berhenti nyinyir tanpa data dan diumbar di media sosial, yang justru itu akan mempermalukan dirinya sendiri.

 

Atas dasar itu, Lieus menantang Rudy S Kamri untuk debat terbuka dan adu data mengenai sengketa tanah di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat itu.

 

"Aduhh Pak Rudy S Kamri! Mudah-mudahan kita ada jodoh ketemu, kita bikin video bareng dah. Mau soal ini atau mau soal apa aja, kita tidak ada rasa musuh. Tapi, Bapak kalo ngomong jangan nyinyir," cetusnya.

 

"Emang mau jadi ape? Tahu Pak Rudy S Kamri jadi Komisaris tidak? pendukung Jokowi sih banyak yang jadi Komisaris. Apa jilat-jilat Pak Jokowi supaya Pak Jokowi kasih jabatan? Jadi, urusan Rocky Gerung ini bukan Rocky Gerung-nya ini (urusan tanah) penting, ini urusan nasib para petani, urusan tanah ini jangan dianggap kecil, urusan tanah ini urusan penting," pungkasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menyoroti gerakan sukarelawan Jokowi-Prabowo atau JokPro 2024.

 

Menurut dia, kelompok ini jelas menentang konstitusi yang selayaknya segera dihentikan oleh pemerintah.

 

"Sampai sekarang, UUD 1945 Pasal 7 masih mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun," beber Catur kepada GenPI.co, Jumat (17/9).

 

Catur menjelaskan dengan adanya gerakanan yang mendukung Jokowi kembali menjadi presiden, tentu melanggar pasal tersebut.

 

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas kepada kelompok tersebut.

 

"Ketika ada kelompok yang yang mencoba menentang UUD 1945, pemerintah seharusnya bisa tegas menghentikan ini, baik dari Presiden Jokowi atau melalui Menko Polhukam," jelasnya.

 

Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud MD seharusnya bisa turun tangan menindaklanjuti gerakan tersebut.

 

Sebab, kata dia, Presiden Jokowi sudah berulang kali menentang tidak akan kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

 

"Pak Mahfud ini seharusnya lebih tegas terhadap gerakan JokPro yang jelas bertentangan dengan konstitusi," imbuhnya. []



 

SANCAnews – Menjelang peringatan G30S 1965 Persatuan Alumni 212 (PA 212), Front Persaudaraan Islam (FPI), dan Gerakan Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) menginstruksikan anggotanya menonton film tentang peristiwa tersebut. Imbauan itu disampaikan melalui seruan bersama tiga organisasi tersebut.

 

"Mengajak keluarga dan sahabat untuk menonton film kekejaman G30S 1965 dengan tetap menjaga protokol kesehatan," bunyi imbauan yang dikirimkan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, Jumat, 17 September 2021

 

Slamet juga mengimbau anggotanya mengadakan diskusi, talk show, simposium virtual, hingga napak tilas dengan menghadirkan pelaku dan saksi sejarah peristiwa pemberontakan PKI di daerah. Pihaknya juga meminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang untuk menghormati jasa pahlawan revolusi.

 

"Jihad melalui media sosial dan media online," bunyi seruan tiga organisasi itu.

 

Tiga organisasinya mengeluarkan imbauan ini agar masyarakat tidak lupa atas peristiwa pemberontakan dan pembantaian yang terjadi dalam peristiwa G30S. Slamet mengatakan akibat peristiwa itu enam jenderal dan satu perwira TNI, ulama, dan santri menjadi korban.

 

Atas dasar hal itu, FPI, PA 212, dan GNPF-U menggelar kampanye menolak lupa G30S 1965 dengan tema "Komunis itu nyata, tolak karena kita Pancasila."

 

KOREKSI: Judul pada berita ini diubah pada 17 September 2021 untuk memperbaiki penulisan istilah G30S/PKI menjadi G30S. (tempo)



 

SANCAnews – Kejutan dibawa aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma saat berkunjung ke kediaman pakar filsafat Rocky Gerung di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor. Di mana saat ini tanah yang ditempati Rocky Gerung dalam ancaman akan digusur oleh PT Sentul City.

 

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Lieus Sungkharisma Official pada Kamis (16/9), tampak Lieus dan Rocky sedang berbincang tentang kejutan yang dimaksud.

 

Kejutan itu adalah adanya ahli waris dari Emmy Ningtiyas De Groot bernama Yuni Chandra Nurjana yang memberikan surat tugas kepada Lieus Sungkharisma untuk memberi dukungan keabsahan alas hak kepemilikan tanah seluas 800 meter persegi kepada Rocky Gerung yang terletak di Bojong Koneng.

 

Surat tugas yang turut ditampilkan dalam video itu menyebutkan bahwa Yuni Chandra Nurjana adalah ahli waris atas kepemilikan tanah seluas 300 hektare yang berada di Kelurahan Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor berdasarkan 3 surat.

 

Yaitu, Acte Van Eigendom Verponding nomor 68 tertanggal 6 September 1939, Acte Van Eigendom Verponding nomor 69 tertanggal 6 September 1939, dan Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka.

 

“Saya hadir bawa amanah dari yang punya surat sah, acte van eigendom verponding dan surat kepemilikan dari Kementerian Agraria,” ujar Lieus Sungkharisma.

 

Secara khusus Lieus memberi penekanan pada poin 5 Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka. Sebagaimana salinan yang ditampilkan di video, bunyinya adalah sebagai berikut:

 

“Pemerintah dalam hal ini, pemberian hak milik tersebut membebaskan diri dari segala tuntutan dan gugatan, demikian juga semua keuntungan maupun kerugian timbul sebagai akibat dari pemberian tersebut adalah tanggungan dari yang mendapat hak. Jika dikemudian hari ada surat keputusan setelah dikeluarkan surat keputusan ini dapat dinyatakan batal jika penerima hal belum menerima ganti rugi tanpa terkecuali.”

 

Selanjutnya, Lieus berjanji akan segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang sah.

 

“Biar mengetahui dan membereskan buldozer. (Masak) pakai Satpol PP dan preman. Padahal prosedur hukumnya, kalau RG disomasi nggak jawab (ya) ke pengadilan,” terangnya.

 

Rocky Gerung menyambut gembira kejutan yang diberikan oleh Lieus. Dia yakin dokumen yang dibawa Lieus memiliki dasar hukum yang kuat karena faktor pewarisan zaman Belanda. Dia berharap kejutan itu bisa membantu pemulihan hak rakyat di Sentul.

 

“Kita bersama-sama menghidupkan hak rakyat demi kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Warga Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor memberikan pengakuan mengejutkan mengenai tindakan PT Sentul City Tbk terhadap mereka.

 

Mereka mengaku Sentul City merampas tanah mereka secara paksa dengan bantuan preman.

 

Hal ini diutarakan warga di tengah ramainya kisruh sengketa lahan antara Rocky Gerung dan warga Desa Bojongkoneng dengan PT Sentul City.

 

Sejumlah warga yang juga menjadi korban ikut bersaksi terkait sejumlah kejanggalan atas sengketa lahan tersebut.

 

Ade Emon, Warga Gunung Batu, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor mengaku resah dengan apa yang dilakukan Sentul City kepada warga sekitar.

 

Sebab, sedari dulu warga hanya diberikan janji manis tanpa ada bukti. Bahkan masyarakat sekitar harus merelakan lahannya dikuasai Sentul City tanpa ada pemberian kompensasi.

 

"Kami warga Desa Bojongkoneng merasa resah dengan penggusuran ini yang dilakukan begitu saja. Dari dulu katanya warga mau dibebaskan haknya tapi sampai sekarang belum ada buktinya," kata Ade kepada awak media saat konferensi pers di kediaman Rocky Gerung beberapa waktu lalu.

 

Ade Emon mengaku, selama ini sebagian besar warga menolak dengan adanya pengembangan di wilayah tersebut.

 

Bahkan masyarakat yang konon mendukung pengembangan di kawasan Sentul City, bukan murni dari hati nurani, melainkan mereka yang sudah dibeli harga dirinya oleh pihak Sentul City.

 

"Kondisi masyarakat sebenarnya menolak. Klaim Sentul yang katanya didukung penuh warga itu bohong banget. Karena yang mendukung itu adalah warga bayaran Sentul City," ujarnya.

 

Tak hanya Ade Emon, hal senada juga disuarakan Hamka Haris yang juga warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

 

Hamka Haris yang kesehariannya tinggal di pedalaman hutan di Desa Bojongkoneng juga mengaku sempat mendapatkan intimidasi.

 

Bahkan ia juga seringkali menemukan petugas yang hilir mudik di kawasannya sambil membawa sebilah golok.

 

Bahkan pada 2000, bangunan milik Hamka Haris dihancurkan dan diratakan dengan tanah. Yang lebih parahnya lagi eksekusi bangunan tersebut dilakukan oleh para preman.

 

"Di suratnya itu katanya hanya penertiban tanaman saja. Tapi saat eksekusinya dihancurkan semuanya. Sekarang saya tinggal di mushola, karena cuma mushola ini yang tidak dihancurkan," bebernya.

 

Terpisah, Head of Corporate Communications PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

 

Namun secara umum dirinya mengaku, sejumlah bangunan yang diratakan pihaknya merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan Sentul City Tbk.

 

"Yang di-doser Sentul itu bangunan liar yang berdiri di atas garapan milik Sentul City. Soal warga itu, warga yang mana dulu," singkatnya saat dikonfirmasi Ayobogor.com-jejaring Suara.com, Jumat (17/9/2021). (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.