Latest Post


 

SANCAnews – Wacana Amandemen UUD 1945 yang dikaitkan dengan isu masa perpanjangan jabatan presiden 3 periode, terus menggelinding.

 

Isu yang terus dimunculkan ini membuat Presiden Joko Widodo gerah. Kepala Negara kembali menegaskan menolak perpanjangan jabatan presiden. Apapun bentuknya.

 

“Saya sudah bolak-balik menjawab soal itu. Lalu, mau jawab apa lagi?” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9).

 

Presiden mengaku menghormati demokrasi yang berlangsung di Tanah Air. Karena itu, dirinya tidak melarang pendapat dan pernyataan soal masa jabatan presiden di publik.

 

“Sekarang begini, ada orang yang mengusulkan. Nggak mungkin saya larang. Karena Ini bagian dari demokratisasi. Wong yang dulu bikin hashtag #2019GantiPresiden saja nggak saya larang. Masa ini saya larang orang beropini dan pendapat. Itu kan terserah mereka,” jelas Jokowi.

 

Menurutnya siapa pun boleh mengusulkan. Yang penting, lanjutnya, dirinya sudah menolak. “Sikap saya sama seperti sebelum-sebelumnya. Yaitu menolak. Lalu saya harus menjawab apa lagi,” terang Jokowi.

 

Jokowi menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden berdampak buruk baginya. Dia menegaskan akan selalu taat pada konstitusi.

 

“Ide itu sebenarnya buruk buat saya. Karena itu akan menciptakan opini Jokowi ambisius, serakah kekuasaan. Saya tegaskan bahwa saya menolak,” pungkasnya. (fin)



 

SANCAnews – Publik masih terus mempertanyakan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kepada pemerintah dan parlemen. Sebab, jika wacana ini direalisasikan, dikhawatirkan akan memicu kemarahan publik dalam gelombang yang cukup besar seperti pada era Reformasi 1998 lalu.

 

Pertanyaan yang sama juga ada di benak pengamat politik Jerry Massie. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini memperkirakan akan terjadi keributan jika pemerintah dan parlemen memaksakan penambahan masa jabatan presiden lewat amandemen UUD 1945.

 

"Chaoes itu bakal datang, chaos itu kan datang dan pergi seperti reformasi. Nah kalau kita mau bikin lagi, apakah ini bakal reformasi jilid dua? Saya enggak tahu ya,” ucap Jerry  dalam acara diskusi virtual bertemakan "Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan, Rabu (15/9).

 

Jerry meminta Jokowi mencontoh mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman yang memilih hidup dalam dengan keluarganya sambil bercocok tanam.

 

"Pak Jokowi sudah betul tinggalkan legasi seperti itu. 'Saya ingin tinggalkan Solo menikmati hidup kayak mantan Kapolri Pak Jenderal Sutarman', dia balik kampung. Ada waktunya kita duduk, ada waktunya kita berdiri,” tandasnya.

 

Selain Jerry Massie, acara diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain. Seperti Kepala Komunikasi Strategis Parta Demokrat, Herzaky Mahendra Putra; analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dan  Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago. (rmol)



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo telah beberapa kali menyatakan bahwa dirinya tidak ingin ada penambahan masa jabatan presiden. Di sisi lain, kemunculan isu amandemen UUD 1945 yang di dalamnya terdapat usulan penambahan masa jabatan presiden terus mencuat.

 

Terkait situasi ini, pengamat politik, Jerry Massie, mengemukakan sebuah istilah, leadership is not about position but is an action. Bahwa kepemimpinan seharunya menjalankan aksinya, bukan malah hanya sekadar jabatan.

 

Maka dari itu, kata Jerry, jika seorang pemimpin mengejar jabatan bukan aksi dalam membangun negara, hal itu bisa membahayakan negara. Bahkan dirinya sendiri.

 

“Bisa depresi dia, karena akan mengejar terus apa yang dia inginkan,” kata Jerry dalam acara diskusi virtual bertajuk "Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan", Rabu (15/9).

 

Jerry meminta agar pemerintah harus rasional dalam bersikap. Terlebih adanya isu amandemen UUD 45 ini yang memunculkan usulan penambahan masa jabatan presiden.

 

“Saya paling ngeri begini lho, pura-pura enggak mau tapi mau. Saya enggak mau gado-gado, tapi saya pengen gado-gado. Saya menolak, tapi yang jopro ini jalan terus,” ucap Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini.

 

Jerry juga melihat ada banyak tokoh potensial yang bisa maju untuk menjadi presiden. Sehingga mereka sudah seharusnya diberikan kesempatan untuk melakukan perubahan bagi bangsa.

 

“Ini 2024 banyak calon kuat, ada Anies Baswedan, AHY, Ganjar Pranowo, Prabowo, kan banyak,” tandasnya.

 

Selain Jerry Massie, acara diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain. Seperti Kepala Komunikasi Strategis Parta Demokrat, Herzaky Mahendra Putra; analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dan Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago. (rmol)



 

SANCAnews – Pemuda asal Aceh Selatan yang viral di media sosial karena mencaci maki polisi dan mengancam menginjak bendera merah putih, kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan.

 

Pemuda berinisial MU (20 tahun) tersebut ditangkap pada malam hari dan diboyong dengan menggunakan sampan motor pada Rabu (8/9/2021).

 

"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (15/9/2021).

 

Winardy bilang, MU ditahan di Polres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa bendera merah putih dan ponsel yang ia gunakan untuk mengunggah video penghinaan tersebut.

 

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Winardy.

 

Dalam sejumlah foto dan videonya usai ditangkap, terlihat wajah MU babak belur. Bibirnya pecah dan berdarah. Diduga dia mendapatkan pukulan dari polisi saat ditangkap.

 

Tak cuma itu, di markas Satreskrim Polres Aceh Selatan, dalam keadaan wajah sudah babak belur, dia juga disuruh berjoget dengan latar lagu "Terpesona".

 

Sebelumnya, dalam videonya yang viral, tak hanya mengucapkan kata-kata kotor ke polisi, pemuda itu bahkan mengancam akan menginjak-injak bendera merah putih yang ada di sampingnya.

 

Dalam video yang beredar, pemuda itu sedang berada di sampan di laut saat menyampaikan cacian kepada polisi. Ia memakai sweater abu-abu ber-hoodie dan menutup kepalanya dengan hoodie. Di samping kirinya, terdapat bendera merah putih.

 

"Hei polisi a****g, p*****k kau. Tengok bendera ku pijak-pijak k****t ini. A****g kau, b**i, p***k," kata pria tersebut, seperti dikutip Indozone melalui unggahan di akun Instagram @cetul222, Selasa (14/9/2021). []




 

SANCAnews – PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoax soal 'Megawati koma'.

 

Bagaimana tanggapan Hersubeno Arief terkait laporan tersebut?

"Anda sudah nonton belum konten saya? Kalau belum, silakan nonton dulu ya. Setelah itu Anda kontak Pemred FNN Bang Rahon," kata Hersubeno saat dihubungi wartawan, Rabu (15/9/2021).

 

Hersubeno Arief tidak banyak berkomentar soal pelaporan PDIP DKI itu. Ia menyatakan bahwa konten dirinya soal 'Megawati koma' di kanal YouTube-nya itu adalah sebuah produk jurnalistik.

 

"Ini produk jurnalistik. Silakan ke Pemred ya," katanya.

 

Dipolisikan PDIP DKI

Untuk diketahui, PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno Arief dilaporkan setelah diduga menyebarkan berita bohong soal kabar Megawati Soekarnoputri koma.

 

Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan, laporan itu mengacu pada konten Youtube yang dimuat di akun milik Hersubeno Arief. Dalam konten Youtube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.

 

"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

 

Menurut Ronny, pernyataan dari Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.

 

"Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik," terang Ronny.

 

Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

 

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 15 September 2021. (detik)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.