Tak Larang Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi: Ini Bagian dari Demokrasi
SANCAnews – Wacana Amandemen UUD 1945 yang
dikaitkan dengan isu masa perpanjangan jabatan presiden 3 periode, terus
menggelinding.
Isu yang terus dimunculkan ini membuat Presiden Joko Widodo
gerah. Kepala Negara kembali menegaskan menolak perpanjangan jabatan presiden.
Apapun bentuknya.
“Saya sudah bolak-balik menjawab soal itu. Lalu, mau jawab
apa lagi?” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di
Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9).
Presiden mengaku menghormati demokrasi yang berlangsung di
Tanah Air. Karena itu, dirinya tidak melarang pendapat dan pernyataan soal masa
jabatan presiden di publik.
“Sekarang begini, ada orang yang mengusulkan. Nggak mungkin
saya larang. Karena Ini bagian dari demokratisasi. Wong yang dulu bikin hashtag
#2019GantiPresiden saja nggak saya larang. Masa ini saya larang orang beropini
dan pendapat. Itu kan terserah mereka,” jelas Jokowi.
Menurutnya siapa pun boleh mengusulkan. Yang penting,
lanjutnya, dirinya sudah menolak. “Sikap saya sama seperti sebelum-sebelumnya.
Yaitu menolak. Lalu saya harus menjawab apa lagi,” terang Jokowi.
Jokowi menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden
berdampak buruk baginya. Dia menegaskan akan selalu taat pada konstitusi.
“Ide itu sebenarnya buruk buat saya. Karena itu akan
menciptakan opini Jokowi ambisius, serakah kekuasaan. Saya tegaskan bahwa saya
menolak,” pungkasnya. (fin)