Latest Post



SANCAnews – Solidaritas masyarakat sipil mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kantor KPK lama di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

 

Kantor darurat tersebut dikatakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati janji untuk memberantas korupsi di Indonesia.

 

Saut Situmorang, salah satu mantan pimpinan KPK yang mengikuti aksi ini mengatakan, KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.

 

“Yang kami lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” kata Saut kepada awak media di sela-sela aksi.

 

Saut mengatakan 56 pegawai KPK yang dipecat bukanlah pengemis. Dia mengatakan tindakan mereka adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.

 

Sementara Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 56 pegawai KPK mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi.

 

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini kata Saor adalah orang yang bermasalah. Tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.

 

“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” kata Saor.

 

Diketahui masyarakat pendiri kantor darurat pemberantasan korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi pun dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.

 

Pantauan awak VIVA dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah diklaim peserta aksi ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligark.

 

Aksi tersebut juga didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa seperti BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty International, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. []




SANCAnews – Di media sosial belakangan ramai dibicarakan soal rombongan santri yang menutup telinga saat ada musik diputarkan. Kejadian ini saat para santri tersebut mengantre vaksinasi corona.

 

Pro kontra pun muncul. Ada yang merasa aneh, ada yang merasa wajar saja karena para santri tersebut hafiz yang sedang dalam proses menghafal Al-Quran. Jadi khawatir apabila mendengarkan musik atau hal yang dinilai menganggu lainnya, hafalannya bisa hilang perlahan.

 

Isu ini dibicarakan banyak pihak, dari masyarakat biasa, politikus, pekerja seni, influencer, bahkan ahli kesehatan. Salah satu komentar datang dari Ketua Satgas COVID-19 IDI Prof dr Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM.

 

Prof Zubairi memang dikenal aktif memberikan pandangannya terkait berbagai isu terkait pandemi maupun isu sosial kekinian.

 

"Menyalakan api pada isu-isu agama, seperti tentang santri penghafal Qur'an, dan berharap itu akan menggalang dukungan publik, adalah malapetaka," kata Zubairi dalam akun Twitternya pada Rabu (15/9).

 

Zubairi sudah mengizinkan cuitannya dikutip. Postingan video santri menutup kuping saat ada musik itu dibagikan oleh Staf Khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono, melalui akun Instagramnya. Banyak yang menyoroti komentar Diaz yang dinilai tidak proporsional.

 

"Sementara itu... kasian dari kecil sudah diberikan pendidikan yang salah. There's nothing wrong to have a bit of fun!" tulis Diaz dalam postingannya yang diunggah 2 hari lalu itu.

 

Oleh karena itu Prof Zubairi meminta semua pihak menahan diri, "Berhentilah bikin kacau. Selama kita bertengkar pada soal yang begini terus, bisa-bisa tak ada ruang tersisa untuk masalah nyata," tutur dia. (kumparan)



 

SANCAnews – Pengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat bersama para anggota Fraksi PDIP DPRD Kalbar mempolisikan akun penyebar hoaks yang menyebut Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

 

"Kami bersama DPD dan seluruh anggota fraksi hari ini melaporkan adanya berita, baik di medsos atau lainnya tentang adanya statement atau pemberitaan yang mengatakan Ketua Umum PDIP Ibu Megawati meninggal dan ada yang bilang sakit keras," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar Minsen usai membuat laporan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar, Rabu (15/9/2021).

 

Minsen menilai, penyebaran berita bohong yang dilakukan akun-akun tersebut melukai hati kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. Di samping itu, tindakan tersebut juga disebutnya sebagai perbuatan yang merendahkan Presiden kelima RI tersebut.

 

"Kami kader PDI perjuangan sangat keberatan dengan berita tersebut, dan berita bohong itu dampaknya sangat luar biasa bagi kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kami tidak mau ini menimbulkan gejolak sosial yang berkelanjutan," ujarnya.

 

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kalbar, Glorio Sanen menyatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan empat akun penyebar kabar bohong soal Megawati. Selain itu, ada pula sebuah video di kanal YouTube yang sudah diunduh yang turut dilaporkan pada kesempatan tersebut.

 

"Hari ini yang melapor secara resmi adalah BBHAR DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar," ujarnya.

 

Setelah laporan ini dibuat, kata Sanen, tidak menutup kemungkinan jumlah akun penyebar berita hoaks terkait Megawati ini bakal bertambah, karena pihaknya telah meminta Tim Siber Polda Kalbar untuk menelusuri keberadaan akun yang turut menyebarkan berita serupa. Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

 

"Berita ini telah membuat kegelisahan dan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.

 

Pihaknya juga meminta Polda Kalbar untuk dapat juga menemukan akun-akun yang mungkin ada dengan kasus serupa. "Kami tidak mengetahui posisi akun ini di mana. Kami memberikan mandat kepada Polda Kalbar untuk menemukan akun-akun lain selain yang dilaporkan," katanya. (suara)



 

SANCAnews – DPD PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno Arief dilaporkan terkait UU ITE karena pernyataan 'Megawat koma'.

 

Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan laporan itu mengacu pada konten Hersubeno Arief di kanal YouTube-nya. Dalam konten YouTube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.

 

"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa 'Ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen'. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

 

Menurut Ronny, pernyataan Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.

 

"Buat kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya, ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik," terang Ronny.

 

Sejumlah bukti telah diserahkan Ronny kepada polisi terkait laporannya. Bukti-bukti itu mulai dari bukti transkrip pernyataan Hersubeno Arief hingga tangkapan layar pemberitaan di media sosial.

 

"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian juga ada video yang dimasukkan ke dalam flashdisk dan menyiapkan beberapa saksi," ungkap Ronny.

 

Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

 

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 15 September 2021.

 

detikcom telah menghubungi Hersubeno Arief untuk meminta tanggapan terkait pelaporan PDIP DKI Jakarta ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada balasan dari Hersubeno Arief. (dtk)



 

SANCAnews – Penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sengketa tanah antara warga desa Bojong Koneng dengan PT Sentul City tak masuk di akal Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule.

 

Iwan menganggap lucu pernyataan Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Taufiqulhadi, yang mengaku akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

"Lucu kalau balik lagi ke koordinat lagi, kalau enggak mengerti dan tidak tahu koordinatnya kan?" ujar Iwan saat ditemui di Kantornya, Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu siang (15/9).

 

Menurut Iwan, pernyataan BPN tersebut seolah menunjukkan kepada publik bahwa tanah masyarakat desa Bojong Koneng yang salah satunya adalah tanah milik aktivis Rocky Gerung itu bukan milik PT Sentul City.

 

"Artinya ini kan hal yang tidak benar kemudian terkuak. Ini kebongkar semua," kata Iwan Sumule.

 

Atas dasar itu, Iwan memastikan ProDem akan menyambangi BPN untuk mempertanyakan Surat ljin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat, yang diklaim PT Sentul City hingga melakukan tindakan represif dengan merampas tanah rakyat secara serampangan.

 

"Data-data sudah ada dari tahun 1989. Setelah kita ke Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjut ke BPN untuk mengecek ini, kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar," pungkasnya.

 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi sebelumnya menyatakan, terkait sengketa tanah Bojong Koneng pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa.

 

"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," katanya pada Selasa (14/9). (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.