Latest Post


 

SANCAnews – Pemuda asal Aceh Selatan yang viral di media sosial karena mencaci maki polisi dan mengancam menginjak bendera merah putih, kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan.

 

Pemuda berinisial MU (20 tahun) tersebut ditangkap pada malam hari dan diboyong dengan menggunakan sampan motor pada Rabu (8/9/2021).

 

"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (15/9/2021).

 

Winardy bilang, MU ditahan di Polres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa bendera merah putih dan ponsel yang ia gunakan untuk mengunggah video penghinaan tersebut.

 

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Winardy.

 

Dalam sejumlah foto dan videonya usai ditangkap, terlihat wajah MU babak belur. Bibirnya pecah dan berdarah. Diduga dia mendapatkan pukulan dari polisi saat ditangkap.

 

Tak cuma itu, di markas Satreskrim Polres Aceh Selatan, dalam keadaan wajah sudah babak belur, dia juga disuruh berjoget dengan latar lagu "Terpesona".

 

Sebelumnya, dalam videonya yang viral, tak hanya mengucapkan kata-kata kotor ke polisi, pemuda itu bahkan mengancam akan menginjak-injak bendera merah putih yang ada di sampingnya.

 

Dalam video yang beredar, pemuda itu sedang berada di sampan di laut saat menyampaikan cacian kepada polisi. Ia memakai sweater abu-abu ber-hoodie dan menutup kepalanya dengan hoodie. Di samping kirinya, terdapat bendera merah putih.

 

"Hei polisi a****g, p*****k kau. Tengok bendera ku pijak-pijak k****t ini. A****g kau, b**i, p***k," kata pria tersebut, seperti dikutip Indozone melalui unggahan di akun Instagram @cetul222, Selasa (14/9/2021). []




 

SANCAnews – PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoax soal 'Megawati koma'.

 

Bagaimana tanggapan Hersubeno Arief terkait laporan tersebut?

"Anda sudah nonton belum konten saya? Kalau belum, silakan nonton dulu ya. Setelah itu Anda kontak Pemred FNN Bang Rahon," kata Hersubeno saat dihubungi wartawan, Rabu (15/9/2021).

 

Hersubeno Arief tidak banyak berkomentar soal pelaporan PDIP DKI itu. Ia menyatakan bahwa konten dirinya soal 'Megawati koma' di kanal YouTube-nya itu adalah sebuah produk jurnalistik.

 

"Ini produk jurnalistik. Silakan ke Pemred ya," katanya.

 

Dipolisikan PDIP DKI

Untuk diketahui, PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno Arief dilaporkan setelah diduga menyebarkan berita bohong soal kabar Megawati Soekarnoputri koma.

 

Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan, laporan itu mengacu pada konten Youtube yang dimuat di akun milik Hersubeno Arief. Dalam konten Youtube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.

 

"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

 

Menurut Ronny, pernyataan dari Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.

 

"Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik," terang Ronny.

 

Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

 

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 15 September 2021. (detik)



 

SANCAnews – Politisi Partai Ummat, MS Kaban mengatakan bahwa NKRI sedang menghadapi bahaya besar, yakni masuknya tentara Republik Rakyat Cina (RRC) ke Indonesia.

 

MS Kaban juga menyinggung bahwa jika meniru barat, maka Indonesia hanya akan jadi budak.

 

Sementara, lanjutnya, jika mengekor cara-cara timur RRC, Indonesia hanya akan mengulang penjajahan ala VOC.

 

“NKRI sedangg menghadapi bahaya besar masuknya tentara RRC masuk Indonesia,” katanya melalui akun Twitter MSKaban3 pada Rabu, 15 September 2021.

 

“Meniru cara Barat hanya jadi budak. Mengekor cara-cara timur RRC hanya mengulang penjajahan ala VOC,” sambungnya.

 

Oleh sebab itu, MS Kaban mengatakan bahwa NKRI hanya akan benar-benar merdeka, adil, dan makmur jika konsisten dengan implementasi UUD45

 

“PYM Presiden Jokowi sadarlah, time hampir up,” tegas Menteri Kehutanan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

 

Ditelusuri Terkini.id, isu bahwa rentara RRC masuk ke Indonesia memang beberapa kali berhembus.

 

Dilansir dari artikel Cek Fakta Medcom yang terbit pada 27 April 2021, pernah ada rumor bahwa 10 Juta tentara merah Tiongkok masuk ke Indonesia.

 

Namun, menurut Medcom, klaim bahwa 10 juta tentara merah Tiongkok masuk Indonesia itu tidak berdasar.

 

“Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu,” demikian tertulis dakam artikel Cek Fakta Medcom.

 

Tidak hanya itu, sempat pula beredar rumor bahwa ada sejumlah tentara RRC yang masuk ke Indonesia dengan menyamat menggunakan pakaian tenaga kesehatan (nakes).

 

Namun, menurut artikel turnbackhoax yang terbit pada 8 Februari 2021, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

 

“Faktanya, tidak ada tentara Cina yang datang atau masuk ke Indonesia dengan menyamar menggunakan baju hazmat,” demikian tertulis. (terkini)





SANCAnews – Praktisi property Eka Gumilar menanggapi persoalan sengketa lahan antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

Eka menilai Rocky Gerung seperti mempolitisir kasus tersebut dan mencoba memprovokasi warga untuk ikut berkonflik dengan PT Sentul City sehingga bisa menciptakan potensi keributan.

 

Hal itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang mengklaim ada sekitar 6.000 orang yang bernasib sama seperti dirinya terdampak keputusan Sentul City.

 

"RG ujug-ujug jadi 'hero' di siang bolong, seolah sedang memperjuangkan nasib warga Bojong Koneng padahal bau anyir sedang menutupi -maaf pinjem bahasanya- 'kedunguannya'", sentil Eka Gumilar.

 

"Masyarakat sudah diuntungkan dengan keberadaan Sentul City yang memberikan penghidupan lebih baik buat warga sekitar. Di dalam area Sentul City juga banyak perkantoran dan perdagangan yang mendatangkan rizki bagi warga, juga ada 3 mesjid besar yang biasa dipakai warga beribadah mengaji", terangnya..

 

Oleh karena itu Eka meminta agar warga jangan diprovokasi dan dirusak kenyamanannnya. 

 

"Biarkan warga hidup tenang dan tentram, apalagi sedang bejuang menghadapi ekonomi yang sulit di masa pandemi", tambah Eka.

 

Untuk meluruskan hal tersebut, Eka yang juga merupakan warga Sentul City turun langsung melakukan investigasi ke desa Bojong Koneng, Rabu (16/9/2021).

 

Eka mewawancarai tokoh pemuda dan warga setempat soal sengketa lahan Rocky Gerung.

 

Dari penjelasan warga kemudian diketahui bahwa massa yang melakukan aksi demo mendukung Rocky Gerung bukanlah warga Bojong Koneng. Rocky Gerung sendiri sehari-hari dianggap kurang bergaul dengan warga sekitar.

 

"Mereka hanya pemilik lahan yang sehari-hari tinggal di luar Bojong Koneng, dan bukan penduduk Bojong Koneng", tutur warga.

 

Warga juga mengaku tidak diuntungkan oleh keberadaan tanah mereka (pendemo) yang ada di Bojong Koneng.

 

Mengetahui hal itu, Eka Gumilar menyebut Rocky Gerung telah melakukan pembohongan publik.

 

"Ini jelas sekali pembohongan publik. Rocky membawa-bawa nasib 6.000 orang, kemudian yang berdemo bukanlah warga Bojong Koneng. Rocky terlihat stress karena 'kedunguannya' (baca: kelalaiannya) bisa  kena tipu beli tanah dari mafia kampung", kata Eka Gumilar

 

Berikut video amatir ketika Eka Gumilar mewawancarai langsung warga Desa Bojong Koneng:



Lahan Garapan Tidak Boleh Dibangun

 

Persoalan sengketa lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City juga menuai reaksi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.

 

Usep menilai langkah somasi yang dilayangkan PT Sentul City terhadap Rocky Gerung sangatlah wajar. Sebab, Rocky tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat dengan penguasaan lahan yang dasarnya adalah oper alih garapan.

 

“Dari awalnya juga kan sudah jelas bahwa PT Sentul City ini mempunyai dokumen yang sah secara hukum dimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sedangkan pak Rocky Gerung ini alas haknya adalah oper alih garapan dari warga-warga yang sebelumnya menggarap lahan tersebut,” kata Usep, Senin (13/9/2021).

 

Menurutnya, apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan mendirikan sebuah bangunan di lahan yang dasarnya oper alih garapan adalah hal yang sangat fatal.

 

Sederhananya, kata dia, jika lahan itu adalah oper alih garapan, maka harus juga digunakan dengan garapan bukan untuk mendirikan bangunan.

 

Dasar lahan yang dikuasai oleh Rocky Gerung ini, lanjut Usep, berbeda dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa kerjasamanya atau lahan garapan lepas, yang bisa dimohonkan oleh warga. Sementara HGB milik PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ini masih panjang.

 

“Kalau saja dari awal pak Rocky ini mengurus berkas-berkas pembelian tanahnya itu, mungkin kerugian yang dialaminya tidak begitu besar seperi saat ini. Karena kalau dari awal mengurus dia pasti mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan, red) ke dinas perizinan dan dinas perizinan pun akan menolaknya karena tahu ketika di ploting lahan itu merupakan HGB,” terang Usep.

 

RG jadi Korban Mafia Tanah

 

Kepala Departemen Legal Pertanahan PT Sentul City, Faisal Farhan S.H, M.H mengaku prihatin terkait masalah oper alih garap yang dilakukan Rocky Gerung dengan membeli lahan dari AJ.

 

Hal itu lantaran AJ pernah tersandung masalah hukum, yakni menjadi terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat. AJ diputus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam putusan PN Cibinong Nomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi tahun 2020.

 

“Pak Rocky Gerung jadi korban mafia tanah. AJ  menjual belikan tanah yang dimiliki Sentul City dengan cara melegalisasi memakai surat palsu yang diterbitkan kepala desa” kata Faisal dalam podcast Sentul City Menjawab, dikutip Rabu (15/9/2021).

 

Faisal juga menepis anggapan PT Sentul City menelantarkan lahan yang kini disengketakan.

 

"Perusahaan mempunyai izin lokasi sesuai peruntukan dalam master plan, apabila lahan belum digunakan maka dilakukan kerjasama pinjam pakai lahan untuk digarap. Lalu kemudian tidak sedikit yang diklaim, sehingga dilakukan penataan dan penguasaan kembali terhadap aset-aset tersebut", tegasnya. (glc)



 

SANCAnews – Sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi.

 

Saat dihubungi detikcom pada Rabu (15/9/2021), Yaqut menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2 miliar.

 

"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata Yaqut.

 

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. Ia menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.

 

Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis. Salah satu pejabat yang disorot publik adalah Yaqut Cholil Qoumas karena dinarasikan mengalami peningkatan drastis harta kekayaannya saat masa pandemi corona.

 

Namun saat dicek di data LHKPN KPK, harta kekayaan Menag Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000. Sementara pada tahun 2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat sehingga nilainya menjadi Rp 11.158.093.639. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.