SANCAnews – Pemuda asal Aceh Selatan yang
viral di media sosial karena mencaci maki polisi dan mengancam menginjak
bendera merah putih, kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Pemuda berinisial MU (20 tahun) tersebut ditangkap pada malam
hari dan diboyong dengan menggunakan sampan motor pada Rabu (8/9/2021).
"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim
Polres Aceh Selatan," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu
(15/9/2021).
Winardy bilang, MU ditahan di Polres Aceh Selatan bersama
barang bukti berupa bendera merah putih dan ponsel yang ia gunakan untuk
mengunggah video penghinaan tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh
Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Winardy.
Dalam sejumlah foto dan videonya usai ditangkap, terlihat
wajah MU babak belur. Bibirnya pecah dan berdarah. Diduga dia mendapatkan
pukulan dari polisi saat ditangkap.
Tak cuma itu, di markas Satreskrim Polres Aceh Selatan, dalam
keadaan wajah sudah babak belur, dia juga disuruh berjoget dengan latar lagu
"Terpesona".
Sebelumnya, dalam videonya yang viral, tak hanya mengucapkan
kata-kata kotor ke polisi, pemuda itu bahkan mengancam akan menginjak-injak
bendera merah putih yang ada di sampingnya.
Dalam video yang beredar, pemuda itu sedang berada di sampan
di laut saat menyampaikan cacian kepada polisi. Ia memakai sweater abu-abu
ber-hoodie dan menutup kepalanya dengan hoodie. Di samping kirinya, terdapat
bendera merah putih.
"Hei polisi a****g, p*****k kau. Tengok bendera ku
pijak-pijak k****t ini. A****g kau, b**i, p***k," kata pria tersebut,
seperti dikutip Indozone melalui unggahan di akun Instagram @cetul222, Selasa
(14/9/2021). []
"Anda sudah nonton belum konten saya? Kalau belum,
silakan nonton dulu ya. Setelah itu Anda kontak Pemred FNN Bang Rahon,"
kata Hersubeno saat dihubungi wartawan, Rabu (15/9/2021).
Hersubeno Arief tidak banyak berkomentar soal pelaporan PDIP
DKI itu. Ia menyatakan bahwa konten dirinya soal 'Megawati koma' di kanal
YouTube-nya itu adalah sebuah produk jurnalistik.
"Ini produk jurnalistik. Silakan ke Pemred ya,"
katanya.
Dipolisikan PDIP DKI
Untuk diketahui, PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat
media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno Arief dilaporkan
setelah diduga menyebarkan berita bohong soal kabar Megawati Soekarnoputri
koma.
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan,
laporan itu mengacu pada konten Youtube yang dimuat di akun milik Hersubeno
Arief. Dalam konten Youtube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi
1.000% valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.
"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan
bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp
dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ makanya kita
laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Menurut Ronny, pernyataan dari Hersubeno Arief itu dinilai
cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat
menyampaikan pernyataan tersebut.
"Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan
oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang
menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit.
Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya ini bisa menimbulkan hal-hal tidak
baik," terang Ronny.
Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan
pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu,
Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang
peraturan hukum pidana.
Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan
itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal
15 September 2021. (detik)
SANCAnews – Politisi Partai Ummat, MS Kaban
mengatakan bahwa NKRI sedang menghadapi bahaya besar, yakni masuknya tentara
Republik Rakyat Cina (RRC) ke Indonesia.
MS Kaban juga menyinggung bahwa jika meniru barat, maka
Indonesia hanya akan jadi budak.
Sementara, lanjutnya, jika mengekor cara-cara timur RRC,
Indonesia hanya akan mengulang penjajahan ala VOC.
“NKRI sedangg menghadapi bahaya besar masuknya tentara RRC
masuk Indonesia,” katanya melalui akun Twitter MSKaban3 pada Rabu, 15 September
2021.
“Meniru cara Barat hanya jadi budak. Mengekor cara-cara timur
RRC hanya mengulang penjajahan ala VOC,” sambungnya.
Oleh sebab itu, MS Kaban mengatakan bahwa NKRI hanya akan
benar-benar merdeka, adil, dan makmur jika konsisten dengan implementasi UUD45
“PYM Presiden Jokowi sadarlah, time hampir up,” tegas Menteri
Kehutanan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Ditelusuri Terkini.id, isu bahwa rentara RRC masuk ke
Indonesia memang beberapa kali berhembus.
Dilansir dari artikel Cek Fakta Medcom yang terbit pada 27
April 2021, pernah ada rumor bahwa 10 Juta tentara merah Tiongkok masuk ke
Indonesia.
Namun, menurut Medcom, klaim bahwa 10 juta tentara merah
Tiongkok masuk Indonesia itu tidak berdasar.
“Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal
itu,” demikian tertulis dakam artikel Cek Fakta Medcom.
Tidak hanya itu, sempat pula beredar rumor bahwa ada sejumlah
tentara RRC yang masuk ke Indonesia dengan menyamat menggunakan pakaian tenaga
kesehatan (nakes).
Namun, menurut artikel turnbackhoax yang terbit pada 8
Februari 2021, informasi tersebut sama sekali tidak benar.
“Faktanya, tidak ada tentara Cina yang datang atau masuk ke
Indonesia dengan menyamar menggunakan baju hazmat,” demikian tertulis.
(terkini)
SANCAnews – Praktisi property Eka Gumilar
menanggapi persoalan sengketa lahan antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City
di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Eka menilai Rocky Gerung seperti mempolitisir kasus tersebut
dan mencoba memprovokasi warga untuk ikut berkonflik dengan PT Sentul City
sehingga bisa menciptakan potensi keributan.
Hal itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang mengklaim ada
sekitar 6.000 orang yang bernasib sama seperti dirinya terdampak keputusan
Sentul City.
"RG ujug-ujug jadi 'hero' di siang bolong, seolah sedang
memperjuangkan nasib warga Bojong Koneng padahal bau anyir sedang menutupi
-maaf pinjem bahasanya- 'kedunguannya'", sentil Eka Gumilar.
"Masyarakat sudah diuntungkan dengan keberadaan Sentul
City yang memberikan penghidupan lebih baik buat warga sekitar. Di dalam area
Sentul City juga banyak perkantoran dan perdagangan yang mendatangkan rizki
bagi warga, juga ada 3 mesjid besar yang biasa dipakai warga beribadah
mengaji", terangnya..
Oleh karena itu Eka meminta agar warga jangan diprovokasi dan
dirusak kenyamanannnya.
"Biarkan warga hidup tenang dan tentram, apalagi sedang
bejuang menghadapi ekonomi yang sulit di masa pandemi", tambah Eka.
Untuk meluruskan hal tersebut, Eka yang juga merupakan warga
Sentul City turun langsung melakukan investigasi ke desa Bojong Koneng, Rabu
(16/9/2021).
Eka mewawancarai tokoh pemuda dan warga setempat soal
sengketa lahan Rocky Gerung.
Dari penjelasan warga kemudian diketahui bahwa massa yang
melakukan aksi demo mendukung Rocky Gerung bukanlah warga Bojong Koneng. Rocky
Gerung sendiri sehari-hari dianggap kurang bergaul dengan warga sekitar.
"Mereka hanya pemilik lahan yang sehari-hari tinggal di
luar Bojong Koneng, dan bukan penduduk Bojong Koneng", tutur warga.
Warga juga mengaku tidak diuntungkan oleh keberadaan tanah
mereka (pendemo) yang ada di Bojong Koneng.
Mengetahui hal itu, Eka Gumilar menyebut Rocky Gerung telah
melakukan pembohongan publik.
"Ini jelas sekali pembohongan publik. Rocky membawa-bawa
nasib 6.000 orang, kemudian yang berdemo bukanlah warga Bojong Koneng. Rocky
terlihat stress karena 'kedunguannya' (baca: kelalaiannya) bisa kena tipu beli tanah dari mafia
kampung", kata Eka Gumilar
Berikut video amatir ketika Eka Gumilar mewawancarai langsung
warga Desa Bojong Koneng:
Lahan Garapan Tidak Boleh Dibangun
Persoalan sengketa lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City juga
menuai reaksi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.
Usep menilai langkah somasi yang dilayangkan PT Sentul City
terhadap Rocky Gerung sangatlah wajar. Sebab, Rocky tidak memiliki ketetapan
hukum yang kuat dengan penguasaan lahan yang dasarnya adalah oper alih garapan.
“Dari awalnya juga kan sudah jelas bahwa PT Sentul City ini
mempunyai dokumen yang sah secara hukum dimana Sertifikat Hak Guna Bangunan
(SHGB), sedangkan pak Rocky Gerung ini alas haknya adalah oper alih garapan
dari warga-warga yang sebelumnya menggarap lahan tersebut,” kata Usep, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan mendirikan
sebuah bangunan di lahan yang dasarnya oper alih garapan adalah hal yang sangat
fatal.
Sederhananya, kata dia, jika lahan itu adalah oper alih
garapan, maka harus juga digunakan dengan garapan bukan untuk mendirikan
bangunan.
Dasar lahan yang dikuasai oleh Rocky Gerung ini, lanjut Usep,
berbeda dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa kerjasamanya
atau lahan garapan lepas, yang bisa dimohonkan oleh warga. Sementara HGB milik
PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ini masih
panjang.
“Kalau saja dari awal pak Rocky ini mengurus berkas-berkas
pembelian tanahnya itu, mungkin kerugian yang dialaminya tidak begitu besar
seperi saat ini. Karena kalau dari awal mengurus dia pasti mengurus IMB (Izin
Mendirikan Bangunan, red) ke dinas perizinan dan dinas perizinan pun akan
menolaknya karena tahu ketika di ploting lahan itu merupakan HGB,” terang Usep.
RG jadi Korban Mafia Tanah
Kepala Departemen Legal Pertanahan PT Sentul City, Faisal
Farhan S.H, M.H mengaku prihatin terkait masalah oper alih garap yang dilakukan
Rocky Gerung dengan membeli lahan dari AJ.
Hal itu lantaran AJ pernah tersandung masalah hukum, yakni
menjadi terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat. AJ diputus
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam
putusan PN Cibinong Nomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi tahun 2020.
“Pak Rocky Gerung jadi korban mafia tanah. AJmenjual belikan tanah yang dimiliki Sentul
City dengan cara melegalisasi memakai surat palsu yang diterbitkan kepala desa”
kata Faisal dalam podcast Sentul City Menjawab, dikutip Rabu (15/9/2021).
Faisal juga menepis anggapan PT Sentul City menelantarkan
lahan yang kini disengketakan.
"Perusahaan mempunyai izin lokasi sesuai peruntukan
dalam master plan, apabila lahan belum digunakan maka dilakukan kerjasama
pinjam pakai lahan untuk digarap. Lalu kemudian tidak sedikit yang diklaim,
sehingga dilakukan penataan dan penguasaan kembali terhadap aset-aset
tersebut", tegasnya. (glc)
SANCAnews – Sejumlah pejabat pemerintahan disorot
lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama
(Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari
usaha pribadi.
Saat dihubungi detikcom pada Rabu (15/9/2021), Yaqut
menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut sebagai
komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000.
Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Selanjutnya
dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2
miliar.
"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya.
Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata
Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu
diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. Ia menegaskan pendapatan tersebut
merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran
mengalami kenaikan harta cukup drastis. Salah satu pejabat yang disorot publik
adalah Yaqut Cholil Qoumas karena dinarasikan mengalami peningkatan drastis
harta kekayaannya saat masa pandemi corona.
Namun saat dicek di data LHKPN KPK, harta kekayaan Menag
Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000. Sementara pada tahun
2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat sehingga nilainya menjadi Rp
11.158.093.639. []