Latest Post


 

SANCAnews – DPD PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno Arief dilaporkan terkait UU ITE karena pernyataan 'Megawat koma'.

 

Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan laporan itu mengacu pada konten Hersubeno Arief di kanal YouTube-nya. Dalam konten YouTube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.

 

"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa 'Ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen'. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

 

Menurut Ronny, pernyataan Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.

 

"Buat kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya, ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik," terang Ronny.

 

Sejumlah bukti telah diserahkan Ronny kepada polisi terkait laporannya. Bukti-bukti itu mulai dari bukti transkrip pernyataan Hersubeno Arief hingga tangkapan layar pemberitaan di media sosial.

 

"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian juga ada video yang dimasukkan ke dalam flashdisk dan menyiapkan beberapa saksi," ungkap Ronny.

 

Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

 

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 15 September 2021.

 

detikcom telah menghubungi Hersubeno Arief untuk meminta tanggapan terkait pelaporan PDIP DKI Jakarta ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada balasan dari Hersubeno Arief. (dtk)



 

SANCAnews – Penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sengketa tanah antara warga desa Bojong Koneng dengan PT Sentul City tak masuk di akal Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule.

 

Iwan menganggap lucu pernyataan Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Taufiqulhadi, yang mengaku akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

"Lucu kalau balik lagi ke koordinat lagi, kalau enggak mengerti dan tidak tahu koordinatnya kan?" ujar Iwan saat ditemui di Kantornya, Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu siang (15/9).

 

Menurut Iwan, pernyataan BPN tersebut seolah menunjukkan kepada publik bahwa tanah masyarakat desa Bojong Koneng yang salah satunya adalah tanah milik aktivis Rocky Gerung itu bukan milik PT Sentul City.

 

"Artinya ini kan hal yang tidak benar kemudian terkuak. Ini kebongkar semua," kata Iwan Sumule.

 

Atas dasar itu, Iwan memastikan ProDem akan menyambangi BPN untuk mempertanyakan Surat ljin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat, yang diklaim PT Sentul City hingga melakukan tindakan represif dengan merampas tanah rakyat secara serampangan.

 

"Data-data sudah ada dari tahun 1989. Setelah kita ke Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjut ke BPN untuk mengecek ini, kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar," pungkasnya.

 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi sebelumnya menyatakan, terkait sengketa tanah Bojong Koneng pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa.

 

"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," katanya pada Selasa (14/9). (rmol)



 

SANCAnews – Ucapan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman soal semua agama benar di mata Tuhan rupanya memanen banyak komentar. Salah satunya datang dari Ketua MUI KH Cholil Nafis.

 

"Bagi kami umat Islam yang benar adalah hanya agama Islam. Kita wajib meyakininya agar iman menancap di hati," jelas Cholil Nafis, Rabu (15/9).

 

Namun, kata Cholil, dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara memang harus bertoleransi kepada umat beragama lain.

 

Cholil Nafis juga mengingatkan Letjen Dudung, konsep "semua agama benar”, itu maksudnya menurut Pancasila untuk hidup bersama di Indonesia.

 

"Tapi dalam keyakinannya masing-masing pemeluk agama tetap yang benar hanya agama saya (Islam). Nah, dalam bingkai NKRI kita tak boleh menyalahkan agama lain, apalagi menodai," tegas dia.


Toleransi itu memaklumi bukan menyamakan
KH Cholil Nafis

Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah ini juga menjelaskan makna toleransi, "Yang sama jangan dibeda-bedakan apalagi dipertentangkan dan yang memang beda jangan disama-samakan. Namun, kita tetap harus saling memaklumi dan menghargai. Begitulah makna toleransi yang saya pahami," tutup dia.  (kumparan)




SANCAnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut 'Semua agama itu benar di mata Tuhan'.

 

Ketua MUI KH Cholil Nafis menilai pernyataan 'semua agama benar' yang diucapkan Pangkostrad bisa jadi dalam konteks kedudukan agama dalam bingkai Pancasila untuk hidup bersama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

"Tapi dalam keyakinannya masing-masing pemeluk agama tetap yang benar hanya agama saya. Nah, dalam bingkai NKRI kita tak boleh menyalahkan agama lain apalagi menodai. Toleransi itu memaklumi bukan menyamakan," kata Kiai Cholil Nafis dikutip dari akun twitternya, Rabu, 15 September 2021.

 

Sementara bagi umat Islam, kata Kiai Cholil, agama yang benar hanya Islam. Kebenaran itu wajib diyakini setiap umat Islam agar iman menancap di hatinya. "Hanya dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara kita harus punya bertoleransi kepada umat beragama lain. Posisi TNI dan pemerintah tentu mengayomi semua umat beragama," ungkap pengasuh pesantren Cendekia Amanah Depok ini

 

"Yang sama jangan dibeda-bedakan apalagi dipertentangkan dan yang memang beda jangan di sama-samakan. Namun kita tetap harus saling memaklumi dan menghargai. Begitulah makna toleransi yang saya pahami," imbuhnya.

 

Pernyataan Letjen Dudung soal 'Semua agama benar' itu disampaikan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 September 2021. Pangkostrad sebelumnya mengingatkan kepada para prajurit agar cermat dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial.

 

Pangkostrad meminta jajarannya tidak mudah mengirim berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax, hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. 

 

"Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit. Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama.  Karena semua agama itu benar di mata tuhan," kata Pangkostrad. (viva)




SANCAnews – Pemerintah Indonesia harusnya bersikap tegas terhadap pelanggaran kedaulatan oleh Kapal Cina yang masuk ke perairan Natuna. Pemerintah jangan diam karena hal tersebut akan membuat wibawa negara tidak dipandang oleh negara lain.

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak tinggal diam.

 

Menurutnya peristiwa itu adalah pelanggaran serius yang harus segera disikapi. Sebab selain melanggar kedaulan negara, masuknya kapal-kapal Cina itu sudah mengganggu kegiatan penambangan migas di sana.

 

“Ini bahkan sudah bukan provokasi lagi, tetapi melanggar kedaulatan negara dan mengganggu kepentingan nasional (national interest). Jadi Pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menko Marves harus bersikap,” tegas politisi PKS tersebut, Rabu (15/9).

 

Mulyanto mempertanyakan peran Menhan Prabowo dan Menko Marves Luhut selama ini terhadap pelanggaran yang terjadi. Sebagai Menhan harusnya Prabowo bersuara atas pelanggaran tersebut. Jangan malah memuji kehebatan militer negeri tirai bambu.

 

Begitu pula Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang dikenal dekat dengan Pemerintah Cina, harusnya segera membicarakan masalah ini secara resmi. Bukan malah membiarkan sambil memberikan berbagai kemudahan datangnya ribuan tenaga kerja asing dari Cina.

 

“Miris kita kalau Menhan dan Menko Marves diam saja. Sebab mereka berdua yang berwenang menentukan sikap resmi atas pelanggaran ini,” tegas Mulyanto.

 

Mulyanto menambahkan bagi bangsa Indonesia posisi perairan Natuna sangat strategis. Di sana sedang dilakukan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mengejar target 1 juta barel minyak per hari (bph) di tahun 2030. Jadi Pemerintah harus bisa memberi jaminan keamanan terhadap proses eksplorasi dan eksploitasi itu.

 

“Kalau tidak maka target 1 juta bph hanya angan-angan belaka. Jadi sudah sepantasnya pemerintah bertindak tegas mengusir kapal-kapal asing dari perairan kita. Apalagi ini sudah sampai menggangu upaya penambangan migas kita. Kita tidak boleh diam,” lanjut Mulyanto.

 

Untuk diketahui Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan kapal-kapal Cina di perairan Natuna Utara dekat Laut Cina Selatan kerap mengganggu aktivitas pertambangan kapal-kapal Indonesia. Bahkan ratusan hingga ribuan kapal Cina juga memasuki perairan Indonesia tanpa terdeteksi radar.

 

Kapal coast guard China dikabarkan mengganggu atau membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah Kementerian ESDM.

 

“Pemerintah harus mendukung kerja pengawasan Bakamla ini. Jangan sampai keterbatasan kemampuan operasional yang ada membuat kita membiarkan berbagai gangguan dari kapal-kapal asing terhadap kedaulatan negara yang bahkan mengancam kepentingan nasional kita,” tandasnya. (fin)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.