PDIP DKI Polisikan Hersubeno Arief soal Hoax 'Megawati Koma'
SANCAnews – DPD PDIP DKI Jakarta resmi
melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno
Arief dilaporkan terkait UU ITE karena pernyataan 'Megawat koma'.
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan
laporan itu mengacu pada konten Hersubeno Arief di kanal YouTube-nya. Dalam
konten YouTube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid
soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.
"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan
bahwa 'Ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan
WhatsApp dokter valid 1.000 persen'. Itu kami keberatan di situ makanya kita
laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Menurut Ronny, pernyataan Hersubeno Arief itu dinilai
cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat
menyampaikan pernyataan tersebut.
"Buat kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan
oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang
menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit.
Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya, ini bisa menimbulkan hal-hal tidak
baik," terang Ronny.
Sejumlah bukti telah diserahkan Ronny kepada polisi terkait
laporannya. Bukti-bukti itu mulai dari bukti transkrip pernyataan Hersubeno
Arief hingga tangkapan layar pemberitaan di media sosial.
"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online
kemudian juga ada video yang dimasukkan ke dalam flashdisk dan menyiapkan
beberapa saksi," ungkap Ronny.
Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan
pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu,
Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang
peraturan hukum pidana.
Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan
itu teregister dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal:
15 September 2021.
detikcom telah menghubungi Hersubeno Arief untuk meminta
tanggapan terkait pelaporan PDIP DKI Jakarta ini. Namun, hingga berita ini
dimuat, belum ada balasan dari Hersubeno Arief. (dtk)