Latest Post


 

SANCAnews – Politisi Partai Ummat, MS Kaban mengatakan bahwa NKRI sedang menghadapi bahaya besar, yakni masuknya tentara Republik Rakyat Cina (RRC) ke Indonesia.

 

MS Kaban juga menyinggung bahwa jika meniru barat, maka Indonesia hanya akan jadi budak.

 

Sementara, lanjutnya, jika mengekor cara-cara timur RRC, Indonesia hanya akan mengulang penjajahan ala VOC.

 

“NKRI sedangg menghadapi bahaya besar masuknya tentara RRC masuk Indonesia,” katanya melalui akun Twitter MSKaban3 pada Rabu, 15 September 2021.

 

“Meniru cara Barat hanya jadi budak. Mengekor cara-cara timur RRC hanya mengulang penjajahan ala VOC,” sambungnya.

 

Oleh sebab itu, MS Kaban mengatakan bahwa NKRI hanya akan benar-benar merdeka, adil, dan makmur jika konsisten dengan implementasi UUD45

 

“PYM Presiden Jokowi sadarlah, time hampir up,” tegas Menteri Kehutanan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

 

Ditelusuri Terkini.id, isu bahwa rentara RRC masuk ke Indonesia memang beberapa kali berhembus.

 

Dilansir dari artikel Cek Fakta Medcom yang terbit pada 27 April 2021, pernah ada rumor bahwa 10 Juta tentara merah Tiongkok masuk ke Indonesia.

 

Namun, menurut Medcom, klaim bahwa 10 juta tentara merah Tiongkok masuk Indonesia itu tidak berdasar.

 

“Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu,” demikian tertulis dakam artikel Cek Fakta Medcom.

 

Tidak hanya itu, sempat pula beredar rumor bahwa ada sejumlah tentara RRC yang masuk ke Indonesia dengan menyamat menggunakan pakaian tenaga kesehatan (nakes).

 

Namun, menurut artikel turnbackhoax yang terbit pada 8 Februari 2021, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

 

“Faktanya, tidak ada tentara Cina yang datang atau masuk ke Indonesia dengan menyamar menggunakan baju hazmat,” demikian tertulis. (terkini)





SANCAnews – Praktisi property Eka Gumilar menanggapi persoalan sengketa lahan antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

Eka menilai Rocky Gerung seperti mempolitisir kasus tersebut dan mencoba memprovokasi warga untuk ikut berkonflik dengan PT Sentul City sehingga bisa menciptakan potensi keributan.

 

Hal itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang mengklaim ada sekitar 6.000 orang yang bernasib sama seperti dirinya terdampak keputusan Sentul City.

 

"RG ujug-ujug jadi 'hero' di siang bolong, seolah sedang memperjuangkan nasib warga Bojong Koneng padahal bau anyir sedang menutupi -maaf pinjem bahasanya- 'kedunguannya'", sentil Eka Gumilar.

 

"Masyarakat sudah diuntungkan dengan keberadaan Sentul City yang memberikan penghidupan lebih baik buat warga sekitar. Di dalam area Sentul City juga banyak perkantoran dan perdagangan yang mendatangkan rizki bagi warga, juga ada 3 mesjid besar yang biasa dipakai warga beribadah mengaji", terangnya..

 

Oleh karena itu Eka meminta agar warga jangan diprovokasi dan dirusak kenyamanannnya. 

 

"Biarkan warga hidup tenang dan tentram, apalagi sedang bejuang menghadapi ekonomi yang sulit di masa pandemi", tambah Eka.

 

Untuk meluruskan hal tersebut, Eka yang juga merupakan warga Sentul City turun langsung melakukan investigasi ke desa Bojong Koneng, Rabu (16/9/2021).

 

Eka mewawancarai tokoh pemuda dan warga setempat soal sengketa lahan Rocky Gerung.

 

Dari penjelasan warga kemudian diketahui bahwa massa yang melakukan aksi demo mendukung Rocky Gerung bukanlah warga Bojong Koneng. Rocky Gerung sendiri sehari-hari dianggap kurang bergaul dengan warga sekitar.

 

"Mereka hanya pemilik lahan yang sehari-hari tinggal di luar Bojong Koneng, dan bukan penduduk Bojong Koneng", tutur warga.

 

Warga juga mengaku tidak diuntungkan oleh keberadaan tanah mereka (pendemo) yang ada di Bojong Koneng.

 

Mengetahui hal itu, Eka Gumilar menyebut Rocky Gerung telah melakukan pembohongan publik.

 

"Ini jelas sekali pembohongan publik. Rocky membawa-bawa nasib 6.000 orang, kemudian yang berdemo bukanlah warga Bojong Koneng. Rocky terlihat stress karena 'kedunguannya' (baca: kelalaiannya) bisa  kena tipu beli tanah dari mafia kampung", kata Eka Gumilar

 

Berikut video amatir ketika Eka Gumilar mewawancarai langsung warga Desa Bojong Koneng:



Lahan Garapan Tidak Boleh Dibangun

 

Persoalan sengketa lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City juga menuai reaksi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.

 

Usep menilai langkah somasi yang dilayangkan PT Sentul City terhadap Rocky Gerung sangatlah wajar. Sebab, Rocky tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat dengan penguasaan lahan yang dasarnya adalah oper alih garapan.

 

“Dari awalnya juga kan sudah jelas bahwa PT Sentul City ini mempunyai dokumen yang sah secara hukum dimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sedangkan pak Rocky Gerung ini alas haknya adalah oper alih garapan dari warga-warga yang sebelumnya menggarap lahan tersebut,” kata Usep, Senin (13/9/2021).

 

Menurutnya, apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan mendirikan sebuah bangunan di lahan yang dasarnya oper alih garapan adalah hal yang sangat fatal.

 

Sederhananya, kata dia, jika lahan itu adalah oper alih garapan, maka harus juga digunakan dengan garapan bukan untuk mendirikan bangunan.

 

Dasar lahan yang dikuasai oleh Rocky Gerung ini, lanjut Usep, berbeda dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa kerjasamanya atau lahan garapan lepas, yang bisa dimohonkan oleh warga. Sementara HGB milik PT Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ini masih panjang.

 

“Kalau saja dari awal pak Rocky ini mengurus berkas-berkas pembelian tanahnya itu, mungkin kerugian yang dialaminya tidak begitu besar seperi saat ini. Karena kalau dari awal mengurus dia pasti mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan, red) ke dinas perizinan dan dinas perizinan pun akan menolaknya karena tahu ketika di ploting lahan itu merupakan HGB,” terang Usep.

 

RG jadi Korban Mafia Tanah

 

Kepala Departemen Legal Pertanahan PT Sentul City, Faisal Farhan S.H, M.H mengaku prihatin terkait masalah oper alih garap yang dilakukan Rocky Gerung dengan membeli lahan dari AJ.

 

Hal itu lantaran AJ pernah tersandung masalah hukum, yakni menjadi terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat. AJ diputus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam putusan PN Cibinong Nomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi tahun 2020.

 

“Pak Rocky Gerung jadi korban mafia tanah. AJ  menjual belikan tanah yang dimiliki Sentul City dengan cara melegalisasi memakai surat palsu yang diterbitkan kepala desa” kata Faisal dalam podcast Sentul City Menjawab, dikutip Rabu (15/9/2021).

 

Faisal juga menepis anggapan PT Sentul City menelantarkan lahan yang kini disengketakan.

 

"Perusahaan mempunyai izin lokasi sesuai peruntukan dalam master plan, apabila lahan belum digunakan maka dilakukan kerjasama pinjam pakai lahan untuk digarap. Lalu kemudian tidak sedikit yang diklaim, sehingga dilakukan penataan dan penguasaan kembali terhadap aset-aset tersebut", tegasnya. (glc)



 

SANCAnews – Sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi.

 

Saat dihubungi detikcom pada Rabu (15/9/2021), Yaqut menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2 miliar.

 

"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata Yaqut.

 

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. Ia menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.

 

Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis. Salah satu pejabat yang disorot publik adalah Yaqut Cholil Qoumas karena dinarasikan mengalami peningkatan drastis harta kekayaannya saat masa pandemi corona.

 

Namun saat dicek di data LHKPN KPK, harta kekayaan Menag Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000. Sementara pada tahun 2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat sehingga nilainya menjadi Rp 11.158.093.639. []



 

SANCAnews – Wacana amandemen UUD 1945 yang bergulir hingga ke isu perubahan masa jabatan presiden membuat risih banyak pihak. Meskipun di sisi yang lain, Presiden Joko Widodo sudah membantah berkali-kali membantah tidak menghendaki 3 periode.

 

Namun, karena ada sejumlah pihak yang seolah mendorong Jokowi kembali menjadi Presiden untuk ketiga kalinya di tengah maraknya isu amandemen UUD 1945, banyak pihak angkat bicara.

 

Salah satunya disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, yang mengaku heran dengan Relawan Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 yang mendorong Jokowi maju lagi sebagai capres di Pemilu 2024.

 

"Saya sejak awal menolak usulan tiga periode itu. Karena reformasi sudah dimulai sejak turunnya Soeharto dan Orde Baru," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/9).

 

"Saya heran kenapa Jokpro 2024 masih tetap eksis. Selain itu, Presiden juga melempar keputusan ke MPR (mengenai amandemen UUD 1945)," tambahnya.

 

Satu kekhawatiran yang membuat Jerry gusar, salah satunya karena melihat potensi kembalinya era orde baru dengan wajah yang berbeda, atau dia istilahkan sebagai Neo-Orba.

 

Maka dari itu, Jerry menantang Jokowi untuk memberikan sikap yang lebih tegas menolak isu masa jabatan presiden 3 periode dengan sebuah ritual sumpah keagamaan.

 

"Tantangan saya pada kitab suci. Berani nggak bersumpah di bawah kitab suci tidak maju di periode ke 3 atau memperpanjang masa jabatan," demikian Jerry. []




SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons mengenai nasib 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan dengan hormat. Menurut Jokowi, jangan semua urusan dibawa padanya.

 

"Jangan semua-semuanya itu diserahkan kepada presiden," ucap Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9/2021).

 

Menurut Jokowi, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sudah ada penanggung jawabnya. Apalagi, lanjut Jokowi, proses juga berlangsung di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Kalau itu kewenangan pejabat pembina, harusnya kan itu menjadi tanggung jawab mereka, dan saya kan nggak mungkin mengambil keputusan kalau proses hukum berjalan di MA dan di MK, jangan semuanya ditarik-tarik ke presiden," kata Jokowi.

 

"Yang menurut saya tata cara bernegara yang baik seperti itu, ada penanggung jawabnya dan proses berjalan sesuai dengan aturan," imbuhnya.

 

Dalam polemik TWK, awalnya 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk beralih status menjadi ASN. Kini KPK memutuskan 56 orang di antaranya akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

 

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (15/9/2021).

 

"Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021," imbuhnya.

 

Awalnya 75 pegawai gagal TWK itu dibagi menjadi 24 orang dan 51 orang. Dari 24 orang, hanya 18 orang yang sepakat untuk dibina ulang. Sedangkan dari 51 orang, ada seorang yang pensiun yaitu Sujanarko. Dengan begitu, total pegawai yang akan diberhentikan nantinya adalah 56 orang.

 

Usai pengumuman KPK itu Novel Baswedan dan kawan-kawan menggelar aksi di luar kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Novel menyebut keputusan KPK ini menjadi catatan sejarah pelemahan pemberantasan korupsi.

 

"Setidaknya sejarah akan mencatat bahwa kami telah berupaya untuk berbuat yang baik kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK kemudian dibiarkan untuk tidak dikoreksi atau diperbaiki perilakunya yang melanggar hukum, setidak-tidaknya itu masalahnya terjadi bukan karena kami, kami telah berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru malah kami yang diberantas," kata Novel.

 

Novel memaparkan pula soal Komnas HAM dan Ombudsman RI yang menemukan adanya pelanggaran HAM serta maladministrasi dalam proses TWK. Menurutnya, KPK seharusnya menunggu apa kata Presiden Jokowi karena dua putusan itu disampaikan ke Jokowi.

 

"Itu jelas ditemukan, bukti-buktinya jelas. Rekomendasinya telah disampaikan ke Bapak Presiden. Kita juga tahu bahwa MK telah membuat keputusan pada dasarnya mengatakan norma TWK dinyatakan konstitusional, tetapi implementasinya tidak berarti boleh melawan hukum," kata Novel.

 

Di tempat yang sama, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, yang juga akan diberhentikan menambahkan sikap soal pemberhentian ini. Yudi mengira para pimpinan akan tetap menunggu putusan dari Presiden Jokowi soal pemberhentian tersebut.

 

"Pada awalnya ketika ada putusan MA, kami menduga bahwa pimpinan KPK akan menunggu putusan dari presiden. Karena sudah ada arahan dari presiden 75 orang pegawai KPK, termasuk kami tidak boleh diberhentikan atas dasar TWK. Namun ternyata pada hari ini kami tidak menduga, bahwa pimpinan KPK berani membangkang terhadap perintah presiden. Berani memberhentikan 56 pegawai KPK, artinya apa artinya bahwa pimpinan KPK sudah secara nyata berani untuk memperlemah pemberantasan korupsi," ujar Yudi.

 

Yudi dengan pegawai lainnya akan melakukan konsolidasi soal langkah selanjutnya untuk menanggapi pemberhentian ini. Dia mewakili pegawai lainnya yang akan diberhentikan juga akan menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait pemberhentian ini.

 

"Oleh karena itulah, ini justru jadi momentum kita, momentum bagi rakyat Indonesia bahwa pemberantas korupsi sedang dibajak. Oleh karena itu, kami akan melakukan konsolidasi langkah apa yang akan kami tempuh dan yang kedua yang jelas kami sampaikan hari ini kami masih menunggu dan masih setia dengan putusan dari presiden ketika memberikan arahan yang lalu bahwa tidak boleh diberhentikan," ujarnya.

 

"Karena itu, kami masih menunggu terhadap arahan Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang diberhentikan oleh pimpinan KPK hari ini," sambungnya. (detik)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.