Latest Post


 

SANCAnews – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman mengajak prajuritnya untuk tidak fanatik berlebihan terhadap agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sepakat dengan Letjen Dudung.

 

"Semua yang berlebihan kan tidak baik," kata Yaqut kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).

 

Fanatisme terhadap agama perlu diarahkan ke diri sendiri, bukan terhadap orang lain. Arah fanatisme ke dalam diri bisa menjadikan seseorang erat memegang keyakinannya. Namun, fanatisme tidak perlu diarahkan untuk orang lain yang berbeda keyakinan.

 

"Fanatik itu seharusnya untuk diri sendiri dan lemah lembut kepada orang lain, bahkan kepada yang berbeda keyakinan. Jangan dibalik, fanatik apalagi yang berlebihan diberlakukan untuk orang lain, sementara untuk diri sendiri malah lunak," tutur Yaqut.

 

Yaqut juga sepakat dengan pernyataan Letjen Dudung bahwa semua agama benar. Yaqut menjelaskan semua agama benar menurut pemeluk masing-masing. Ini bukan relativisme agama, melainkan toleransi.

 

"Ini yang sering disalahpahami sebagai relativisme. Toleransi adalah tidak menolak apa yang tidak sama dengan yang dia yakini. Relativisme itu tidak bisa menoleransi apakah pilihan seseorang itu benar atau salah. Toleransi dan relativisme berbeda," kata Yaqut. []



 

SANCAnews – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman mengajak prajuritnya untuk tidak fanatik berlebihan terhadap agama. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi sikap Dudung. Begitu juga dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menilai sikap inklusif seperti Dudung ini perlu dimiliki pemimpin Indonesia di berbagai level.

 

"Pemimpin Indonesia harus seperti itu," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo, kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

 

Dia menilai Dudung punya sikap inklusif. Menurut Benny, istilah 'inklusif' melampaui kata 'toleransi'. Dalam beragama, semua warga Indonesia harus menghargai perbedaan karena warga Indonesia bersaudara.

 

"Dudung hanya menyatakan bahwa beragama di Indonesia harus inklusif, meski beda keyakinan tapi kita bisa hidup bersama. Ini sejalan dengan yang selalu dikatakan Menteri Agama, yakni soal moderasi beragama di Indonesia," kata Benny.

 

Semua agama punya nilai luhur. Itu harus dihormati semua orang. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa juga memuat nilai-nilai universal yang baik bagi semua orang, tidak hanya bagi sebagian orang.

 

Meski demikian, Benny menekankan pernyataan Dudung harus ditempatkan sesuai konteks dia berbicara. Dudung sedang berbicara di depan prajuritnya, bukan di forum lain. Publik perlu memahami konteks ini.

 

"Pangkostrad ingin menegakkan kembali Sapta Marga, menggairahkan nilai-nilai keagamaan universal yang berpihak pada kemanusiaan, tidak membeda-bedakan suku dan agama karena kita bersaudara," kata dia.

 

Sapta Marga adalah pedoman hidup prajurit TNI. Sapta Marga terdiri dari tujuh poin. Yang pertama adalah pernyataan diri sebagai warga negara bersendikan Pancasila, selanjutnya ada pernyataan mendukung ideologi negara, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, hingga menepati janji serta Sumpah Prajurit.

 

Pernyataan Dudung

 

Pangkostrad Dudung berbicara di Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Bandung, Senin (13/9) kemarin. Dia mengingatkan jajarannya tidak bersikap fanatik terhadap agama.

 

"Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit. Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Karena semua agama itu benar di mata Tuhan," kata Dudung, dikutip detikcom dari keterangan pers Penerangan Kostrad.

 

Dudung juga mengingatkan prajuritnya selalu bersyukur atas segala kondisi, terkhusus dalam situasi pandemi COVID-19.

 

Dia lalu menekankan soal profesional dan proporsional, baik dalam latihan maupun menerapkan tradisi pembinaan terhadap prajurit baru. Dudung meminta perilaku yang bersifat kekerasan dihindari oleh prajuritnya.

 

Tanggapan Menag Yaqut

 

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan sepakat dengan Letjen Dudung. Kata Yaqut, segala sesuatu yang berlebihan adalah tidak baik.

 

"Semua yang berlebihan kan tidak baik," kata Yaqut kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).

 

Fanatisme terhadap agama perlu diarahkan ke diri sendiri, bukan terhadap orang lain. Arah fanatisme ke dalam diri bisa menjadikan seseorang erat memegang keyakinannya. Namun, fanatisme tidak perlu diarahkan untuk orang lain yang berbeda keyakinan.

 

"Fanatik itu seharusnya untuk diri sendiri dan lemah lembut kepada orang lain, bahkan kepada yang berbeda keyakinan. Jangan dibalik, fanatik apalagi yang berlebihan diberlakukan untuk orang lain, sementara untuk diri sendiri malah lunak," tutur Yaqut. []



SANCAnews – Rocky Gerung melemparkan serangan baru ke Sentul City soal polemik lahan di Bojong Koneng, Bogor. Rocky Gerung menegaskan kasus ini melibatkan banyak orang.

 

1. Rocky Gerung Ungkap Ribuan Orang Bernasib Sama

Rocky Gerung terang-terangan menyatakan akan melawan somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepadanya. Hal itu dilakukan Rocky karena dia mengklaim ada 6.000 orang yang bernasib sama dengannya.

 

"Sekarang saya mau terangkan bahwa ini bukan soal saya aja, ada 90 KK, 6.000 orang yang mengalami nasib yang sama," kata Rocky Gerung di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9/2021).

 

Rocky mengatakan kasus ini sudah menyangkut hajat banyak orang. Bahkan dia menduga ada penguasa yang ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat menjadi kasus dirinya semata.

 

"Jadi sebetulnya penguasa, ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat, seolah-olah kasus saya saja bahkan disebut 'ini karena si Rocky ini berdasi' itu jangan percaya pada dia tuh," ujarnya.

 

2. Rocky Gerung Sebut Masalah Sentul City Banyak

Rocky mengaku heran hak Sentul City seolah-olah tidak boleh digugat. Dia menyinggung Sentul City yang dirundung banyak masalah.

 

"Jadi sekali ini bukan kasus saya, saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan oleh Sentul City, nah baru sekarang orang mulai lihat bahwa, dibuat diam sedemikian rupa sehingga seolah-olah hak Sentul City itu nggak boleh digugat, padahal dari awal Sentul City ini masalahnya banyak banget, jadi itu intinya tuh," tuturnya.

 

Rocky Gerung mengaku melawan Sentul City agar dia dan masyarakat dapat mempertahankan hak hidup, baik untuk manusia itu sendiri maupun tumbuhan di sekelilingnya.

 

"Jadi selain saya mempertahankan hak saya dan hak masyarakat di sini, saya mempertahankan hak pohon untuk tetap jadi sarang burung, hak air untuk mengalir sampai ke dapur emak-emak di Bojong Koneng, itu kan dihalangi oleh Sentul, digusur rumah air itu sama Sentul," kata Rocky Gerung.

 

3. Rocky Gerung Tuding Sentul City Biang Kriminal

Rocky Gerung menerangkan perihal sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang terus disinggung Sentul City sebagai dasar somasi yang dilayangkan. Kata Rocky, hal itu sebetulnya persoalan kecil semata.

 

"Kan selama ini terus menerus sertifikat HGB segala macam, itu soal kecil itu bukan soal itu dasarnya," kata Rocky.

 

Rocky mengatakan, saat kasus ini mencuat, ada isu liar berkembang perihal pembelian tanah yang dibeli olehnya dari seorang kriminal. Rocky membantah itu dan menyebut justru PT Sentul City-lah biang kriminalnya.

 

"Kalau kita ditanyakan, bahkan ditanya disebutin di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal apa segala macam, lah Sentul City itu yang biangnya kriminal," tambahnya.

 

Rocky kemudian menyinggung pemilik Sentul City yang kini jadi tahanan KPK dan ditahan di jeruji besi selama 5 tahun. Walaupun akhirnya, kata Rocky, hukumannya kini tinggal 2,5 tahun.

 

"Yang punyanya ditangkap KPK, dipenjara 5 tahun dan tiba-tiba tinggal 2,5 tahun tuh. Jadi jangan dibalik-balik," imbuhnya.

 

4. Penjelasan soal Surat Tanah Garapan

Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, menjelaskan perihal surat tanah garapan yang dimiliki Rocky terkait lahan itu. Haris mengakui persoalan ini menyangkut sertifikat HGB yang dimiliki Sentul City dan di sisi lain Rocky Gerung juga memiliki surat akta jual-beli beserta surat tanah garapan. Namun, Haris menyebut surat tanah garapan yang dimiliki Rocky tidak bisa dianggap sebelah mata.

 

"Soal Bang Rocky tanahnya kuat ya, kalau anda melihat atau bahwa anda menganggap bahwa Sentul City itu punya sertifikat HGB, saya ingin menjelaskan rumusnya begini dalam hukum, Bang Rocky punya surat akta jual-beli ya dan juga tanah garapan. Surat tanah garapan nggak berarti dia lemah, karena di Indonesia yang diakui sebagai hak itu hak milik HGB dan HGU," kata Haris Azhar di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Sentul, Bogor, Senin (13/9).

 

Haris mengatakan kepemilikan surat tanah garapan Rocky memang belum disertifikatkan hak guna bangunan. Akan tetapi, syarat-syarat untuk memenuhi sertifikat itu telah dimiliki lengkap dan menguasai fisik.

 

"Nah, saya mau jelasin begini, yang punya tanah garapan itu bukan dia lemah, dia bisa berarti bahwa dia belum mensertifikatkan, tapi syarat-syarat untuk sertifikatnya yang lengkap, menguasai fisik, punya riwayat tanah, peralihan hak dalam hukum tanah ada yang disebut hak," ucapnya.

 

Peralihan hak yang dimiliki Rocky Gerung menurut Haris telah jelas dan terang benderang. Sejak 2009, Rocky telah memfungsikan tanah itu dengan menanam pohon.

 

"Jadi Rocky Gerung dapat dari mana, dibelinya pakai apa atau hibah dari mana, jelas, dan tanah tersebut semenjak tahun 2009 ada pohonnya 20 senti dan hari ini sudah 20 meter, dirawat digunakan. Dalam hukum tanah di Indonesia, tanah itu harus punya fungsi, barang siapa yang merasa memiliki tapi tidak difungsikan, negara boleh minta balik tanah itu ya," tuturnya.

 

Haris mengakui persoalan ini diadu dengan HGB yang dimiliki PT Sentul City dengan segala prosedur yang telah disusun. Namun, Haris menduga HGB itu palsu.

 

"Nah sekarang HGB-nya, kan kesan itu diadu sama HGB, HGB kuat, kalau HGB itu prosedurnya disusun, kelengkapannya disusun untuk memenuhi prosedur dengan cara yang bolong-bolong yang salah, patut diduga kuat garis bawah, garis atas diperkerang hurufnya kata-kata saya bahwa HGB itu patut diduga palsu," tegasnya.

 

Tanggapan Sentul City

PT Sentul City Tbk (SC) menanggapi tudingan Rocky Gerung soal biang kriminal. Sentul City menuding balik bahwa Rocky Gerung membeli dari mantan terpidana kasus pemalsuan surat.

 

Sentul City menyatakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh BPN Kabupaten Bogor melalui proses yang legal.

 

"Semua prosedur telah dilalui sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Head of Corporate Communication, PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho, kepada detikcom, Senin (13/9/2021).

 

David menjelaskan, pihaknya sejak memperoleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tahun 1994 telah mengelola lahannya dengan baik antara lain dengan bekerja sama masyarakat. Terkait masalah over alih garap yang dilakukan Rocky Gerung dengan membeli lahan dari Andi Junaidi, Sentul City menyayangkan dan mengaku prihatin karena sudah beberapa kali Andi telah menjualbelikan lahan milik Sentul City.

 

"Bahkan Andi pernah tersandung masalah hukum yakni menjadi terpidana kasus jual-beli tanah dan pemalsuan surat. Andi diputus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam putusan PN Cibinong Nomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi tahun 2020," ujar David.

 

"Yang membuat kita prihatin pak RG rupanya telah kerja sama dengan orang yang salah," sambung David.

 

David menambahkan, langkah Sentul City melakukan pengamanan lahan karena Sentul City melakukan corporate action. Sentul City sedang mengembangkan lahan sesuai rencana pengembangan yang ada dalam master plan yang telah disahkan Pemkab Bogor. David menjelaskan, di area bersertifikat HGB atas nama Sentul City dulu adalah area bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan XI.

 

PT Sentul City Tbk memperoleh hak dengan melalui perizinan sebagai payung/dasar hukum di antaranya Izin Prinsip dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kab. Bogor, Surat Keputusan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Prov Jawa Barat, tentang Persetujuan Izin lokasi dan pembebasan tanah.

 

Sampai terbit 2 buah sertifikat HGB di atas dua bidang tanah di Desa Bojong Koneng atas nama Sentul City David mengungkapkan, pada HGB inilah yang di dalamnya terdapat sejumlah bangunan liar tidak berizin salah satunya diklaim Rocky Gerung.

 

"Jika melihat legalitas SC sudah jelas dan lugas dan bisa diuji bahwa SC adalah pemilik yang sah atas bidang tanah tersebut berdasarkan UUPA Nomor 5 Tahun 1960," paparnya.

 

"Jadi kami sangat prihatin terhadap apa yang terjadi kepada Bapak Rocky Gerung yang telah memperoleh tanah dari orang yang tidak benar," pungkas David. []



 

SANCAnews – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, menilai penangkapan 10 mahasiswa di Solo yang bentangkan poster saat Presiden Joko "Jokowi" Widodo melintas merupakan upaya antisipasi yang dilakukan aparat. Sebab, dikhawatirkan aksi mahasiswa dapat menimbulkan potensi bentrok dengan massa pendukung Jokowi.

 

"Kalau pendukung Pak Presiden Jokowi juga selalu bersiap di lapangan setiap kunjungan, bisa bentrok nanti, hasilnya pasti lebih buruk. Berkali-kali, kami terima informasi macam ini, kita harus hindari, ini soal bangsa, bukan soal politik. Jadi, harus saling jaga," tutur Faldo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip idntimes.com, Selasa (14/9/2021).

 

Ia mengatakan jika terjadi bentrok bisa menimbulkan masalah lebih besar, apalagi pandemik COVID-19 belum selesai.

 

"Kita tidak mau memunculkan persoalan yang lebih besar. Pandemik sedang membaik, vaksinasi kita sudah bisa tembus satu juta sehari. Kita harus tetap siap dan waspada," lanjut dia.

 

Faldo menuturkan aparat penegak hukum memiliki standar pengamanan sendiri. Aparat, kata dia, sudah memiliki perhitungan untuk melakukan tindakan preventif.

 

"Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi," ujar Faldo.

 

Meski begitu, Faldo mengatakan Jokowi tidak tersinggung dengan aksi dan kritik yang dilakukan mahasiswa. Sehingga, ia menegaskan penangkapan 10 mahasiswa di Solo karena aparat keamanan mempunyai pertimbang sendiri.

 

"Harusnya biasa saja, Presiden tidak akan pernah merasa tersinggung atau baper sama kritik mahasiswa. Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi," kata Faldo.

 

Penangkapan terjadi usai 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) melakukan aksi membentangkan poster di beberapa lokasi sepanjang jalan menuju pintu masuk utama kampus UNS. Poster tersebut di antaranya berbunyi "Pak tolong benahi KPK" dan "Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu".

 

Beberapa menit setelah Jokowi melintas, tiba-tiba sejumlah polisi tak berseragam menangkap kesepuluh mahasiswa tersebut dan dibawa ke Polresta Solo.

 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa, membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengaku tidak berada di lokasi saat aksi pembentangan poster.

 

Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, ada tujuh temannya yang ditangkap usai membentangkan spanduk saat Jokowi akan melintas.

 

"Informasi sementara ada 10 orang dari berbagai fakultas katanya," katanya. [ ]



 

SANCAnews – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintahan saat ini masih sangat membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh masyarakat. KontraS menyebut pembatasan tersebut menunjukkan bahwa negara tak lagi setia pada demokrasi, melainkan menunjukkan gejala otoritarianisme.

 

"Pemerintahan Joko Widodo masih alergi dengan kritikan-kritikan yang disampaikan oleh warganya. Hal ini kontradiktif dengan pernyataan Presiden untuk mempersilakan kritik, tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 September 2021.

 

Dari pantauan KontraS, kebebasan berekspresi baik luring maupun daring, kerap menimbulkan reaksi cepat terutama dari aparat negara, kepolisian untuk memanggil, menangkap, meminta keterangan seseorang di kantor kepolisian.

 

Sejak Januari 2021, mereka mencatat sedikitnya 26 kasus yang merupakan bagian dari pembatasan kebebasan berekspresi. Mulai dari penghapusan mural, perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, penangkapan terkait UU ITE, penangkapan kritik kebijakan PPKM, hingga penangkapan pada beberapa orang yang membentangkan poster guna menyampaikan aspirasinya di depan presiden.

 

Sepanjang Juli – Agustus 2021, setidaknya terdapat 13 kasus persekusi kepada muralist. Lalu sepanjang Januari – Juli 2021, KontraS juga mencatat mencatat 13 kasus penangkapan sewenang-wenang yang terdiri dari 8 kasus penangkapan UU ITE terkait dengan 2 penangkapan isu kinerja institusi, 1 isu mengenai kritik institusi, 2 isu mengenai Papua, dan 3 isu mengenai kinerja pejabat.

 

Ada juga 2 kasus penangkapan sewenang-wenang terkait kritik terhadap PPKM, dan yang terakhir adalah 3 penangkapan terkait kritik kinerja kepada pejabat. Terakhir, terjadi penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster berisikan kritik pada Jokowi.

 

"Hal ini menunjukkan bahwa Negara tidak memberikan ruang ekspresi kritik warga negara terhadap kondisi yang dialami atau merespons sikap negara atas kebijakan tertentu," kata Fatia.

 

Atas dasar itu, Fatia mendesak Jokowi untuk menjamin tiap bentuk ruang dan ekspresi kritik warga negara. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan arahan tegas kepada alat negara untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara.

 

KontraS juga mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam upaya menyikapi kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh masyarakat. Ia meminta negara melalui Polri maupun TNI mengedepankan prinsip hukum dan HAM, menggunakan cara-cara yang bermartabat dalam merespon persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

 

"Pendekatan keamanan, seperti penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, pembungkaman, dan lain-lain justru akan semakin mencederai upaya penyampaian kritik yang dilakukan oleh masyarakat yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan pada pemerintahan," kata Fatia. (tempo)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.