MUI: Naiknya Kekayaan Pejabat Harus Diklarifikasi karena Merusak Citra Presiden
SANCAnews – Peningkatan harta kekayaan para
pejabat negara yang terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) di masa pandemi Covid-19 perlu dijelaskan oleh para pihak yang
bersangkutan.
Penjelasan tersebut dinilai penting karena telah menuai
polemik di kalangan masyarakat yang masih kesusahan akibat pandemi.
Menurut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, penjelasan tersebut
juga sekaligus untuk meredam emosi rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil.
"Harusnya yang bersangkutan mengklarifikasi, atau KPK
turun tangan ya,” ucap Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/9).
Sosok yang concern di bidang ekonomi ini menambahkan, dengan
munculnya data LHKPN penyelenggara negara bernilai fantastis, akan merusak
citra pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo lantaran banyak masyarakat
berasumsi harta kekayaan tersebut didapat dari tindakan tidak terpuji.
"Menurut saya ya adalah sangat buruk ya image dan citra
pemerintahan Jokowi dengan adanya data dan fakta seperti itu. Padahal belum
tentu naiknya pendapatan mereka terjadi tindakan tidak terpuji," jelasnya.
"Namanya ditabayunkan, bisa mendapatkan data yang
sebenarnya, sehingga data itu bisa bicara. Kalau salah ya sebut salah, benar ya
benar,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu segera membentuk tim
untuk melakukan kajian dan memverifikasi harta kekayaan para pejabat agar tidak
menjadi bola liar di tengah masyarakat.
"Bagi saya langkah yang paling arif membentuk tim
kajian, sehingga kalau memang hartanya naik secara wajar ya masak kita sebagai
rakyat harus marah?" lanjut Anwar Abbas.
"Ini isu agak berbahaya karena ini merusak citra
pemerintah. Kalau seandaikan mereka dapat dari korupsi emang pantas itu ya
(merusak citra pemerintah)," tandasnya. []