Latest Post


 

SANCAnews – Staf Khusus Komunikasi dan Media Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ikut menanggapi terkait kenaikan harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19.

 

Menurut Faldo, kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp 8 miliar selama pandemi Covid-19 di latar belakangi oleh banyak faktor.

 

Satu di antaranya karena banyaknya tanah yang dimiliki Presiden Jokowi sebelum menjadi pejabat negara. Untuk itu, Faldo menganggap kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sangat wajar.

 

"Kalau kita bicara nilai aset Pak Jokowi yang naik sekitar Rp 7 milliar, dalam satu tahun kenaikan kami kira sangat wajar karena faktornya banyak sekali."

 

"Ada tanah sebelum beliau jadi Wali Kota, Pak Jokowi juga punya hall di Solo dan itu strategis sekali karena nilainya naik terus dan ini mekanisme pasar."

 

"Selain itu Pak Jokowi juga punya utang tercatat sekira Rp 500 juta," ujar Faldo, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Senin (13/9/2021).

 

Faldo menilai, tidak masalah jika harta kekayaan para pejabat meningkat. Ia menekankan, yang terpenting adalah keterbukaan para pejabat mengenai harta kekayaannya.

 

"Saya kira kita agak sulit kalau bicara pengen semuanya adu miskin-miskinan, karena kalau pejabat yang paling penting itu keterbukaan."

 

"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," jelas Faldo.

 

Oleh karena itu, Faldo menyebut tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19. Terlebih, para pejabat yang telah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.

 

"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."

 

"Semuanya masih dalam tatanan yang wajar dan terutama naiknya nilai-nilai aset," jelas Faldo.

 

Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi

 

Berikut ini harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

 

Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.

 

Diakes Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar. Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.

 

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor. Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.

 

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.

 

Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.

 

Berikut rincian harta Jokowi berdasar LHKPN terbaru:

 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000

 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000

 

2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000.000

 

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 4.480.000.000

 

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.892.500.000

 

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.571.000.000

 

6. Tanah dan Bangunan Seluas 1773 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.636.500.000

 

7. Tanah Seluas 716 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.864.000.000

 

8. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.825.000.000

 

9. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/176 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.265.000.000

 

10. Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 428.100.000

 

11. Tanah Seluas 673 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 134.600.000

 

12. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000

 

13. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000

 

14. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000

 

15. Tanah Seluas 585 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 37.440.000

 

16. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/138 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 160.356.000

 

17. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 64.000.000

 

18. Bangunan Seluas 104.2 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

 

19. Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 18.767.000.000

 

20. Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 527.500.000

 

1. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

 

2. MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

 

3. MOTOR, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000

 

4. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

 

5. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

 

6. MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

 

7. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MNIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

 

8. MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 357.500.000

 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.047.790.536

 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

 

Sub Total Rp. 64.214.486.536

 

G. UTANG Rp. 597.550.718

 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 63.616.935.818

(tribunnews)



 

SANCAnews – Sindiran yang dilontarkan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada ekonom senior DR. Rizal Ramli dibalas Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

 

Dalam sindiran itu, Ali Mochtar Ngabalin mengomentari artikel berita berjudul “Kata Rizal Ramli, Jokowi Lebih Layak Dipenjara Sebab Banyak Tebar Berita Bohong”.

 

Secara tersirat, Ali Ngabalin menyebut Rizal Ramli sebagai orang yang pendendam karena sakit hati yang dalam hingga ke sumsum tulang belakang.

 

“Nafsunya melebihi akal sehat dan yang tertinggal dalam otaknya hanya septic tank tunggu waktunya karena sudah bau tanah. Waktu menjabat nggak tahu prestasi apa yang dibuat, akhirnya dipecat OMG,” tutur Ali Ngabalin lewat Twitter pribadinya, Senin (13/9).

 

Iwan Sumule menilai pernyataan Ali Ngabalin tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat negara yang berada di lingkaran istana.

 

Pertama, karena bahasa yang digunakan sama sekali bukan cerminan seseorang yang patut jadi teladan anak bangsa.

 

Kedua, Ali Ngabalin justru menunjukkan bahwa pemerintah anti terhadap kritik. Pasalnya, apa yang disampaikan Rizal Ramli merupakan bentuk kritikan atas apa yang dijanjikan Presiden Jokowi selama ini dan tidak pernah terbukti.

 

“Mulai dari ekonomi meroket 7 persen, mobil Esemka, stop impor, stop utang, mana yang terbukti?” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin siang (13/9).

 

Di satu sisi, Ali Ngabalin juga seperti tidak berkaca atas ucapannya itu. Sebab, selama ini publik juga belum mendengar apa prestasi mentereng dari Ali Ngabalin yang patut dibanggakan.

 

“Jadi komisaris BUMN dan TA KSP ko (kau) ada prestasi?” tanya Iwan Sumule dengan menggunakan bahasa Indonesia timur.

 

Sejauh ini, sambungnya, publik hanya tahu bahwa Ali Ngabalin merupakan sosok yang pandai membanggakan sang tuan.

 

“Jadi penjilat ko (kau) bangga. Tara (tidak) tahu diri, bikin malu,” tutupnya. []



 

SANCAnews – Wasekjend Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin turut mengomentari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memuat harta kekayaan pejabat negara di Indonesia. Pada laporan baru tersebut, harta Presiden Jokowi diketahui meningkat selama pandemi.

 

Dalam kurun waktu setahun, jumlah harta Jokowi naik Rp8,9 miliaran. Kini, pemimpin negara tersebut mencatat akumulasi kekayaan senilai Rp63,6 miliar.

 

Sebagian pihak beranggapan, kenaikan tersebut masih terbilang normal. Mengingat, selain menjadi presiden, Jokowi juga memiliki sumber penghasilan lain, yakni sebagai pengusaha.

 

Meski demikian, Novel Bamukmin mengatakan, kenaikan tersebut merupakan potret ketidakpedulian Jokowi kepada rakyat kecil. Bahkan, dia menuding, sejauh ini mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya melakukan pencitraan.

 

“Akhirnya semua tahu mana pemimpin yang membela rakyat dan negaranya tercermin dari potret kehidupannya, karena sibuk dengan pencitraannya agar disangka orang baik dan merakyat,” ujar Novel Bamukmin, dikutip dari JPNN, Senin 13 September 2021.

 

“Orang seperti itu bukan orang baik, karena orang baik tidak perlu sibuk membangun pencitraan. Apalagi dengan cara berbohong, bisa tega-teganya mengkriminalisasi ulama bahkan bisa terjadi pembantaian keji terhadap enam Laskar FPI,” lanjutnya.

 

Novel 212 curiga Jokowi terlibat kasus korupsi bansos

 

Lebih jauh, Novel bertanya-tanya, mungkinkah Presiden Jokowi dan jajaran kabinet lainnya terlibat korupsi bantuan sosial (bansos)? Bahkan, dia meminta KPK segera mengaudit harta dan sumber pemasukan mereka.

 

“(Rakyat merintih karena PPKM, red) Kok, bisa ada pejabat negara bertambah kekayaannya. Wajib diaudit apakah aliran korupsi bansos masuk ke kantong pribadinya atau keluarganya.”

 

“Dugaan mafia Covid-19 atas bisnis vaksin atau alat kesehatan dan cek kesehatan melalui swab dan PCR, sehingga bisa tahu kejahatan kemanusian yang biadab dengan ratusan ribu nyawa melayang,” tutur Novel.

 

Menariknya, dia kembali berjanji, jika suatu hari nanti diberikan mandat sebagai wakil presiden atau wapres, dirinya pasti tak akan mengejar harta. Semua yang kelak dia lakukan semata-mata hanya demi rakyat.

 

“Insyaallah dengan izin Allah. Kalau Allah jadikan saya wapres, maka saya siap miskin dan apa yang saya dapat semua buat rakyat,”kata Novel. (hops)



 

SANCAnews – Tenaga ahli utama, Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menilai, mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli adalah sosok yang sangat pendendam karena sampai saat ini masih sakit hati akibat dipecat oleh Presiden Jokowi.

 

Ali Ngabalin bahkan menyebut nafsu Rizal Ramli untuk menjadi pejabat hingga tutupi akal sehatnya.

 

“Kalau yang ini orangnya sangat pendendam karena sakit hatinya dalam banget masuk sampai sum-sum tulang belakang, nafsunya melebihi akal sehat dan yang tertinggal dalam otaknya hanya septic tank tunggu waktunya karena sudah bau tanah,” tutur Ali Ngabalin di Twitter-nya, Senin (13/9/2021).

 

Ngabalin mengatakan, tidak ada prestasi yang dibuat oleh Rizal Ramli sewaktu dirinya menjabat. Akhirnya dia dipecat oleh Jokowi.

 

“Waktu menjabat nggak tahu prestasi apa yang dibuat, akhirnya dipecat OMG ” ungkap Ali Ngabalin.

 

Ali Mochtar Ngabalin menulis cuitan itu, untuk merespon pernyataan Rizal Ramli yang menilai Presiden Jokowi layak di penjara karena banyak melakukan kebohongan.

 

“Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati,” ujar Rizal Ramli di Twitternya belum lama ini.

 

“Jika itu terjadi, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, (fajar)



SANCAnews – PT Sentul City Tbk telah mengerahkan dua buldoser untuk merobohkan rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor, Jawa Barat.

 

Rocky Gerung mengatakan, buldoser itu sudah berada di lokasi. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Rocky Gerung.

 

“Buldoser mendekat. Buldoser itu, Buldoser Sentul City mungkin tinggal 50 meter dari tempat saya. Jadi, sangat mungkin memang ada niat untuk merobohkan (rumah Rocky) gitu,” ucap Rocky Gerung, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (13/9).

 

“Tapi itu kalkulasi teknis, dan kita bikin kalkulasi lain bahwa artinya ada kenekatan untuk menghalangi orang, bahkan berdebat di pengadilan,” tambah Rocky.

 

Menurut Rocky, jika ngotot membongkar, berarti Sentul City memperlihatkan arogansinya.

 

Hal itu membuktikan bahwa Sentul City tidak mau masalah lahan di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu diselesaikan di pengadilan.

 

“Jadi arogansi itu terlihat,” tegas Rocky Gerung.

 

Rocky menganggap kedatangan dua buldoser Sentul City ke rumahnya merupakan sebuah teror.

 

“Kan yang ngirim buldoser sekarang, buldosernya di luar (rumah), di depan rumah saya. Yang satu kuning, yang satu hijau. Jadi itu betul-betul teror,” jelas Rocky.

 

Rocky ingin melihat apakah Sentul City benar-benar akan merobohkan rumahnya yang berada di pinggir tebing curam tersebut.

 

“Udah gak ada soal karena memang kita mau uji aja kan, apakah ketaatan hukum itu akhirnya mengalah pada kekuasaan. Itu intinya kan,” jelasnya.

 

BPN Tegur Sentul City

 

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini mengapreasiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum di pengadilan.

 

“Jadi, saya berterima kasih karena BPN, kemarin memberikan teguran (kepada Sentul City) dan itu adalah satu ucapan resmi dari negara untuk menyelesaikan kasus Sentul City dengan saya,” ujarnya.

 

Meski ada teguran dari BPN, Rocky melihat Sentul City tetap ngotot untuk membongkar rumahnya.

 

“Tapi kelihatannya buldozernya disuruh maju terus tuh dan kita uji apakah betul ada efeknya perintah atau sebut aja imbauan dari BPN,” ucapnya.

 

“Kalau enggak (mundur) berarti ada kekuatan yang lebih kuat dari BPN di belakang Sentul City,” tandas Rocky Gerung.

 

Sebelumnya, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi meminta PT Sentul City Tbk tidak mengambil langkah sepihak dalam kasus sengketa lahan dengan Rocky Gerung, di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

Taufiqulhadi menegaskan, meski Sentul City mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB, tetap harus taat terhadap aturan hukum yang berlaku.

 

“Pemegang sertifikat harus hati-hati. Tidak boleh bertindak sepihak. Jika memang ia merasa sebagai pemegang hak karena ada HGB, ia harus meminta pengadilan untuk mengosongkannya,” tegas Taufiqulhadi. (pojoksatu)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.