Latest Post


 

SANCAnews – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ini menjadi sorotan publik karena dianggap menghina mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli serta mendukung somasi Sentul City kepada pengamat politik Rocky Gerung.

 

Ali Ngabalin sendiri telah menjabat di KSP saat Joko Widodo kembali menjadi Presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin.

 

Sebelumnya, dia sempat mendukung dan menjadi tim sukses rival Jokowi saat Pilpres 2014, yaitu Prabowo Subianto. Bahkan, Ali kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi

 

Saat ini setelah menjadi bagian pemerintahan, Ali Ngabalin juga dikenal vokal membela dan mengcounter para pengkritik Jokowi.

 

Ali Ngabalin pun sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI periode 2004-2009 dari Partai Bulan Bintang (PBB).

 

Meskipun telah menjadi anggota DPR RI dan hampir dua tahun menjadi pejabat di KSP, Ali Ngabalin ternyata tidak pernah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, tidak terlihat LHKPN atas nama Ali Mochtar Ngabalin yang muncul. Yang ada hanya satu saja, yakni LHKPN yang dilaporkan pada 23 Desember 2003. Tepatnya, saat akan menjadi calon legislatif (Caleg) di Pilpres 2004.

 

Selama menjadi anggota DPR RI, tidak terlihat LHKPN milik Ali Ngabalin muncul di website resmi KPK. Hal itu juga tidak terlihat nama Ali Ngabalin dalam dua tahun terakhir ini, yakni pada LHKPN 2019 maupun LHKPN 2020.

 

Lalu, berapa harta Ali Ngabalin pada 2013 lalu? Tercatat, Ali Ngabalin pada 2013 hanya mempunyai harta sebanyak Rp 529 juta dan 1.000 dolar AS yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, giro dan setara kas dan utang.

 

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Ali Ngabalin pada 2013 senilai Rp 445 juta yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 110/110 meter persegi di Kabupaten Tangerang hasil sendiri seharga Rp 250 juta; tanah seluas 150 meter persegi di Kabupaten Gowa hasil sendiri seharga Rp 15 juta.

 

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 72/40 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 10 juta; tanah seluas 400 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 20 juta; serta tanah dan bangunan seluas 6/6 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 150 juta.

 

Kemudian, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ali Ngabalin pada saat itu senilai Rp 90 juta, yaitu mobil Hyundai Atoz tahun 2001 hasil sendiri.

 

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 35 juta terdiri dari logam mulia seharga Rp 20 juta dan benda bergerak lainnya seharga Rp 15 juta.

 

Ali pada saat itu juga tercatat mempunyai giro senilai Rp 25 juta dan 1.000 dolar AS. Dan utang sebesar Rp 66 juta. [rmol]



 

SANCAnews – Cemoohan yang dilontarkan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin kepada Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli berbanding terbalik dengan pencitraannya saat tampil di media.

 

Di media, Ngabalin selalu menekankan agar masyarakat Indonesia menggunakan diksi yang baik dan sopan. Sementara cemoohan yang disampaikan melalui akun Twitter pribadinya tidak sopan bahkan kasar. Sebab dia menggunakan kata-kata kotor dan kata perikebinatangan.

 

Begitu tegas pengamat kebijakan publik, Syafril Sjofyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin petang (13/8).

 

Jika diamati, sambung Syafril Sjofyan, Ngabalin bukan orang yang tidak beretika atau orang tak berpendidikan. Namun hal itu bertolak belakang ketika dia mengeluarkan kata-kata kotor.

 

“Kasus ini bisa jadi bergejala sindrom kejiwaan. Sindrom ini hanya menyerang satu dari ratusan orang. Kondisi kompleks yang memengaruhi kondisi fisik dan sosial penderitanya,” duga Syafril Sjofyan.

 

Aktivis Pergerakan 77-78 ini menduga, Ngabalin seperti orang yang bernafsu menjadi pejabat tinggi. Sementara fakta membuktikan bahwa kedudukan yang didapat hanya alang-alang saja.

 

“Jika diamati dalam setiap diskusi di media selalu menyerang dengan cara “merasa paling benar” dan cenderung sangat sombong, sok kuasa dan tidak tahu aturan. Berbicara dengan mencerocos tanpa peduli waktu diskusi bukan miliknya,” urainya.

 

Di saat diskusi, Ngabalin juga sering menyatakan kepada pihak lawan diskusi agar menggunakan diksi sopan dan beretika. Tapi sebaliknya dia merasa berjaya menggunakan diksi kotor dan kasar dalam menyerang lawannya.

 

Syafril Sjofyan menyebut perilaku ini sebagai tanda-tanda depresi mental atau sindrom tourette. Sering dianggap sebagai penyakit yang "tidak tampak". Penderita penyakit ini sering berjuang sendirian dalam sunyi di balik pintu yang tertutup.

 

Katanya, orang yang menderita gangguan jiwa menyadari bahwa kondisinya dapat memengaruhi orang-orang di sekitarnya.

 

“Karena stigma yang melekat kuat pada gangguan jiwa, seseorang biasanya takut mengakui sikap kasar mereka itu karena penyakit yang dideritanya,” sambung Sekjen Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) itu.

 

Jika benar Ali Ngabalin menderita depresi tersebut, maka sangat disayangkan pihak istana menggunakan orang yang cenderung berbahaya ini.

 

“Perilaku ini mirip sejumlah elite buzzer. Coba amati Ferdinand Hutahean dll,” tutupnya. [rmol]



 

SANCAnews – Di masa pandemi selama dua tahun ini, harta para pejabat Indonesia bertambah. Jumlahnya variasi, ada yang melonjak besar, ada yang nambah sedikit.

 

Penambahan harta kekayaan Ketua DPR Puan Maharani paling mencolok. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Puan Maharani menyebutkan, terdapat kenaikan kekayaan signifikan selama tahun 2020.

 

Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2019, total kekayaan putri dari Megawati Soekarnoputri pada tahun 2020 tersebut naik Rp 17.909.408.773.

 

Presiden RI Joko Widodo termasuk yang bertambah. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 63.616.935.818. Jumlah itu diketahui berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK.

 

Jokowi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 12 Maret 2021 atau laporan periodik tahun 2020. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mempunyai 20 bidang lahan dan bangunan yang berlokasi di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 53.281.696.000. Rp 597.550.718. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 63.616.935.818.

 

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,8 miliar. Pada tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893.

 

Sementara penambahan harta Megawati Soekarnoputri tidak mencolok. Dari data LHKPN yang diserahkan kepada KPK dalam laporan periodik 2020, harta kekayaan Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 214.615.259.039. Megawati menduduki jabatan tersebut pada Maret 2018. Awal menjabat, putri Proklamator RI Bung Karno itu memiliki kekayaan Rp 213.959.259.125. Pada periodik 2019, kekayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu bertambah menjadi Rp 215.198.247.216.

 

Bisa Delik Korupsi

 

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyoroti soal bertambahnya harta kekayaan sekitar 70 persen para pejabat Indonesia berdasarkan catatan KPK di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, hal ini bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.

 

"Mestinya pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat," katanya kepada wartawan, Senin (13/9).

 

Dia memahami, bertambahnya kekayaan pejabat negara itu karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, itu berarti hal yang wajar.

 

"Pejabat boleh kaya, tidak ada larangan.Tetapi kita boleh bertanya-tanya, bisnis apa yang mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun ini di tengah pandemi Covid-19? Bisnis vaksinkah? PCR test? Test Antigen? Alat kesehatankah? Atau batu bara dan kelapa sawit yang harganya sedang bagus?" katanya.

 

Dia juga mempertanyakan apakah kemungkinan pejabat tersebut memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.

 

"Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk, bahagia di atas derita rakyat banyak," ujarnya.

 

Ubed menambahkan, pejabat publik seharusnya dipahami sebagai pelayan publik dan bukan pengusaha.

 

"Inilah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik," katanya.

 

"Apalagi jika mereka menggunakan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis dan mendapat keuntungan finansial. Ini sudah kena delik yang mengarah kepada korupsi," kata Ubed.

 

Sebelumnya, Selama masa pandemi COVID-19, rata-rata harta kekayaan 70,3 persen pejabat negara naik signifikan. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.

 

Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

 

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.

 

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Ia menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

 

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.

 

Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar selama pandemi.

 

Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR.

 

"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata dia. (SANCAnews – Di masa pandemi selama dua tahun ini, harta para pejabat Indonesia bertambah. Jumlahnya variasi, ada yang melonjak besar, ada yang nambah sedikit.

 

Penambahan harta kekayaan Ketua DPR Puan Maharani paling mencolok. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Puan Maharani menyebutkan, terdapat kenaikan kekayaan signifikan selama tahun 2020.

 

Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2019, total kekayaan putri dari Megawati Soekarnoputri pada tahun 2020 tersebut naik Rp 17.909.408.773.

 

Presiden RI Joko Widodo termasuk yang bertambah. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 63.616.935.818. Jumlah itu diketahui berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK.

 

Jokowi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 12 Maret 2021 atau laporan periodik tahun 2020. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mempunyai 20 bidang lahan dan bangunan yang berlokasi di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 53.281.696.000. Rp 597.550.718. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 63.616.935.818.

 

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,8 miliar. Pada tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893.

 

Sementara penambahan harta Megawati Soekarnoputri tidak mencolok. Dari data LHKPN yang diserahkan kepada KPK dalam laporan periodik 2020, harta kekayaan Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 214.615.259.039. Megawati menduduki jabatan tersebut pada Maret 2018. Awal menjabat, putri Proklamator RI Bung Karno itu memiliki kekayaan Rp 213.959.259.125. Pada periodik 2019, kekayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu bertambah menjadi Rp 215.198.247.216.

 

Bisa Delik Korupsi

 

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyoroti soal bertambahnya harta kekayaan sekitar 70 persen para pejabat Indonesia berdasarkan catatan KPK di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, hal ini bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.

 

"Mestinya pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat," katanya kepada wartawan, Senin (13/9).

 

Dia memahami, bertambahnya kekayaan pejabat negara itu karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, itu berarti hal yang wajar.

 

"Pejabat boleh kaya, tidak ada larangan.Tetapi kita boleh bertanya-tanya, bisnis apa yang mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun ini di tengah pandemi Covid-19? Bisnis vaksinkah? PCR test? Test Antigen? Alat kesehatankah? Atau batu bara dan kelapa sawit yang harganya sedang bagus?" katanya.

 

Dia juga mempertanyakan apakah kemungkinan pejabat tersebut memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.

 

"Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk, bahagia di atas derita rakyat banyak," ujarnya.

 

Ubed menambahkan, pejabat publik seharusnya dipahami sebagai pelayan publik dan bukan pengusaha.

 

"Inilah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik," katanya.

 

"Apalagi jika mereka menggunakan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis dan mendapat keuntungan finansial. Ini sudah kena delik yang mengarah kepada korupsi," kata Ubed.

 

Sebelumnya, Selama masa pandemi COVID-19, rata-rata harta kekayaan 70,3 persen pejabat negara naik signifikan. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.

 

Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

 

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.

 

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Ia menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

 

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.

 

Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar selama pandemi.

 

Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR.

 

"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata dia. (tribun)



 

SANCAnews – Kejadian penangkapan kepada elemen masyarakat kembali terjadi. Kali ini, saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/9).

 

Penangkapan dilakukan aparat kepada 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan poster, tepatnya saat Jokowi beranjak masuk ke Kompleks Kampus UNS di Jalan Ir Sutami, Solo.

 

Hampir sama seperti kejadian yang dialami pria peternak unggas di Blitar, para mahasiswa juga ditangkap usai Jokowi melintas dihadapan mereka yang memegang poster berisikan permohonan agar Jokowi menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa.

 

Kejadian ini pun teurut disoroti Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies, Gde Siriana Yusuf. Dia menyayangkan aksi penangkapan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pejabat negara.

 

"Kenapa mesti ditangkap? Mahasiswa kan sekedar tagih janji-janji Jokowi," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/9).

 

Persoalan penagkapan dan kebebsan menyampaikan aspirasi, menurut Gde Siriana, seharusnya disikapi secara bijak oleh seorang Kepala Negara dan juga aparatur pemerintahan.

 

"Kalau memang enggak mau dibilang King of Lips Service mestinya direspon," tukasnya.

 

Apabila kejadian serupa terus terjadi dalam sistem pemerintahan yang demokratis, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini menduga, fungsi kontrol ublik akan hilang, dan pemerintahan akan berjalan stagnan tanpa adanya kemajuan.

 

"Sehingga kapan mau dituntaskan janji-janji kampanye dulu. Ini mahasiswa jadi serba disalahkan terus. Kritik salah, nuntut janji salah, demo salah," ucapnya.

 

Maka dari itu, Gde Siriana mengajak semua pihak untuk meresapi kejadian penangkapan mahasiswa UNS ini, yang akhirnya bisa diketahui sistem pemerintahan yang saat ini sedang berjalan.

 

"Jadi maunya rezim ini apa sebenarnya? Tinggal kita cek sama-sama, apakah negeri ini demokratis atau otoriter? Silahkan diuji dengan indikator-indikator demokrasi," demikian Gde Siriana. [ ]



 

SANCAnews – Aparat kepolisian resort Surakarta sama sekali tidak melakukan penangkapan apalagi penahanan terhadap mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo saat kunjungan Presiden Joko Widodo.

 

Demikian ditegaskan Kapolresta Surakarta Kombes Ade Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin sore (13/9).

 

“Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” kata Kombes Ade Safri.

 

Sebagaimana regulasi yang berlaku, sambung Ade Safri, penyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.

 

Hal ini, lanjutnya, agar Polri bisa memberikan pengamanan kegiatan terhadap agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib dan lancar.

 

“Selanjutnya ditengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, agar dihindari, karena kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid secara masif, kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen, agar Covid bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika kesehatan masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat,” pungkasnya.

 

“Dan ke-10 mahasiswa tsb sudah diantar dari tadi siang kembali ke UNS,” tandas Ade Safri. (pojoksatu)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.