Latest Post


 

SANCAnews – Wasekjend Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin turut mengomentari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memuat harta kekayaan pejabat negara di Indonesia. Pada laporan baru tersebut, harta Presiden Jokowi diketahui meningkat selama pandemi.

 

Dalam kurun waktu setahun, jumlah harta Jokowi naik Rp8,9 miliaran. Kini, pemimpin negara tersebut mencatat akumulasi kekayaan senilai Rp63,6 miliar.

 

Sebagian pihak beranggapan, kenaikan tersebut masih terbilang normal. Mengingat, selain menjadi presiden, Jokowi juga memiliki sumber penghasilan lain, yakni sebagai pengusaha.

 

Meski demikian, Novel Bamukmin mengatakan, kenaikan tersebut merupakan potret ketidakpedulian Jokowi kepada rakyat kecil. Bahkan, dia menuding, sejauh ini mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya melakukan pencitraan.

 

“Akhirnya semua tahu mana pemimpin yang membela rakyat dan negaranya tercermin dari potret kehidupannya, karena sibuk dengan pencitraannya agar disangka orang baik dan merakyat,” ujar Novel Bamukmin, dikutip dari JPNN, Senin 13 September 2021.

 

“Orang seperti itu bukan orang baik, karena orang baik tidak perlu sibuk membangun pencitraan. Apalagi dengan cara berbohong, bisa tega-teganya mengkriminalisasi ulama bahkan bisa terjadi pembantaian keji terhadap enam Laskar FPI,” lanjutnya.

 

Novel 212 curiga Jokowi terlibat kasus korupsi bansos

 

Lebih jauh, Novel bertanya-tanya, mungkinkah Presiden Jokowi dan jajaran kabinet lainnya terlibat korupsi bantuan sosial (bansos)? Bahkan, dia meminta KPK segera mengaudit harta dan sumber pemasukan mereka.

 

“(Rakyat merintih karena PPKM, red) Kok, bisa ada pejabat negara bertambah kekayaannya. Wajib diaudit apakah aliran korupsi bansos masuk ke kantong pribadinya atau keluarganya.”

 

“Dugaan mafia Covid-19 atas bisnis vaksin atau alat kesehatan dan cek kesehatan melalui swab dan PCR, sehingga bisa tahu kejahatan kemanusian yang biadab dengan ratusan ribu nyawa melayang,” tutur Novel.

 

Menariknya, dia kembali berjanji, jika suatu hari nanti diberikan mandat sebagai wakil presiden atau wapres, dirinya pasti tak akan mengejar harta. Semua yang kelak dia lakukan semata-mata hanya demi rakyat.

 

“Insyaallah dengan izin Allah. Kalau Allah jadikan saya wapres, maka saya siap miskin dan apa yang saya dapat semua buat rakyat,”kata Novel. (hops)



 

SANCAnews – Tenaga ahli utama, Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menilai, mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli adalah sosok yang sangat pendendam karena sampai saat ini masih sakit hati akibat dipecat oleh Presiden Jokowi.

 

Ali Ngabalin bahkan menyebut nafsu Rizal Ramli untuk menjadi pejabat hingga tutupi akal sehatnya.

 

“Kalau yang ini orangnya sangat pendendam karena sakit hatinya dalam banget masuk sampai sum-sum tulang belakang, nafsunya melebihi akal sehat dan yang tertinggal dalam otaknya hanya septic tank tunggu waktunya karena sudah bau tanah,” tutur Ali Ngabalin di Twitter-nya, Senin (13/9/2021).

 

Ngabalin mengatakan, tidak ada prestasi yang dibuat oleh Rizal Ramli sewaktu dirinya menjabat. Akhirnya dia dipecat oleh Jokowi.

 

“Waktu menjabat nggak tahu prestasi apa yang dibuat, akhirnya dipecat OMG ” ungkap Ali Ngabalin.

 

Ali Mochtar Ngabalin menulis cuitan itu, untuk merespon pernyataan Rizal Ramli yang menilai Presiden Jokowi layak di penjara karena banyak melakukan kebohongan.

 

“Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati,” ujar Rizal Ramli di Twitternya belum lama ini.

 

“Jika itu terjadi, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, (fajar)



SANCAnews – PT Sentul City Tbk telah mengerahkan dua buldoser untuk merobohkan rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor, Jawa Barat.

 

Rocky Gerung mengatakan, buldoser itu sudah berada di lokasi. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Rocky Gerung.

 

“Buldoser mendekat. Buldoser itu, Buldoser Sentul City mungkin tinggal 50 meter dari tempat saya. Jadi, sangat mungkin memang ada niat untuk merobohkan (rumah Rocky) gitu,” ucap Rocky Gerung, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (13/9).

 

“Tapi itu kalkulasi teknis, dan kita bikin kalkulasi lain bahwa artinya ada kenekatan untuk menghalangi orang, bahkan berdebat di pengadilan,” tambah Rocky.

 

Menurut Rocky, jika ngotot membongkar, berarti Sentul City memperlihatkan arogansinya.

 

Hal itu membuktikan bahwa Sentul City tidak mau masalah lahan di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu diselesaikan di pengadilan.

 

“Jadi arogansi itu terlihat,” tegas Rocky Gerung.

 

Rocky menganggap kedatangan dua buldoser Sentul City ke rumahnya merupakan sebuah teror.

 

“Kan yang ngirim buldoser sekarang, buldosernya di luar (rumah), di depan rumah saya. Yang satu kuning, yang satu hijau. Jadi itu betul-betul teror,” jelas Rocky.

 

Rocky ingin melihat apakah Sentul City benar-benar akan merobohkan rumahnya yang berada di pinggir tebing curam tersebut.

 

“Udah gak ada soal karena memang kita mau uji aja kan, apakah ketaatan hukum itu akhirnya mengalah pada kekuasaan. Itu intinya kan,” jelasnya.

 

BPN Tegur Sentul City

 

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini mengapreasiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum di pengadilan.

 

“Jadi, saya berterima kasih karena BPN, kemarin memberikan teguran (kepada Sentul City) dan itu adalah satu ucapan resmi dari negara untuk menyelesaikan kasus Sentul City dengan saya,” ujarnya.

 

Meski ada teguran dari BPN, Rocky melihat Sentul City tetap ngotot untuk membongkar rumahnya.

 

“Tapi kelihatannya buldozernya disuruh maju terus tuh dan kita uji apakah betul ada efeknya perintah atau sebut aja imbauan dari BPN,” ucapnya.

 

“Kalau enggak (mundur) berarti ada kekuatan yang lebih kuat dari BPN di belakang Sentul City,” tandas Rocky Gerung.

 

Sebelumnya, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi meminta PT Sentul City Tbk tidak mengambil langkah sepihak dalam kasus sengketa lahan dengan Rocky Gerung, di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

Taufiqulhadi menegaskan, meski Sentul City mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB, tetap harus taat terhadap aturan hukum yang berlaku.

 

“Pemegang sertifikat harus hati-hati. Tidak boleh bertindak sepihak. Jika memang ia merasa sebagai pemegang hak karena ada HGB, ia harus meminta pengadilan untuk mengosongkannya,” tegas Taufiqulhadi. (pojoksatu)



 

SANCAnews – Tudingan telah menebar fitnah yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditolak tegas oleh pegiat HAM, Haris Azhar. Dia juga menolak untuk melakukan diskusi jika diskusi tersebut dimaksudkan agar dirinya meminta maaf.

 

Penegasan ini disampaikan Haris Azhar saat menjelaskan perkembangan atas somasi dari Luhut kepada dirinya dalam siaran langsung di YouTube Refly Harun, yang dipandu  pakar hukum tata negara, Refly Harun dan diunggah pada Minggu sore (12/9).

 

Dalam pengakuannya, Haris telah mendapatkan somasi yang kedua dari Luhut. Dari kedua somasi itu, Haris juga mengaku telah memberikan jawaban.

 

Dalam somasi itu, Luhut meminta Haris untuk meminta maaf dengan membuat video dan diunggah di channel YouTube pribadi Haris.

 

Pihak Luhut juga meminta penjelasan soal latar belakang Haris terkait video yang ada di akun YouTube Haris.

 

"Latar belakang saya memuat percakapan yang kemudian dijadikan objek ke masalah itu sudah dijelaskan oleh tim kuasa hukum tentunya setelah dialog lama dengan saya. Dan itu kita tuangkan ke dalam surat dan juga sudah kita kirimkan, tetapi juga masih disomasi lagi yang kedua kali," ujar Haris Azhar.

 

Untuk somasi yang kedua, pihaknya juga telah menawarkan untuk diadakan pertemuan langsung untuk menjelaskan latar belakang yang dipersoalkan Luhut.

 

Hingga saat ini, pihak Luhut belum seperti Moeldoko yang telah melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi setalah disomasi juga.

 

"Sejauh ini saya menganggap saya tidak ada masalah dengan video itu. Saya nggak melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) dan oleh karenanya saya belum terpikirkan untuk minta maaf," tegas Haris.

 

Haris menjelaskan bahwa, dalam video yang dipersoalkan Luhut itu, dirinya mempunyai satu rujukan laporan dari sembilan organisasi, termasuk laporan LBHI, Kontras dan lainnya. Bahkan, laporan tersebut juga belum dibantah oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut.

 

"Jadi sudah pernah dipublikasi, jadi bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya," kata Haris.

 

Haris bersama lima orang tim kuasa hukumnya mengaku telah proaktif mengajak untuk dilakukannya pertemuan. Akan tetapi, Haris enggan meminta maaf jika pertemuan terjadi.

 

"Banyak orang belakangan datang ke saya, salah satu versinya datang ke saya, 'udah lah tolong didiskusikan'. Saya mau didiskusikan, cuma saya gak mau diskusinya mengarah pada saya harus minta maaf, saya maunya diskusinya mencari yang terbaik," jelas Haris.

 

Karena, Haris berharap untuk saling memperkaya informasi. Dirinya juga keberatan jika dibilang melakukan fitnah.

 

"Saya sudah lama kerja advokasi, kerja hukum. Jadi menurut saya, saya punya standar juga. Dibantah itu wajar, saya nggak bohong, saya punya rujukan, saya punya history-nya. Saya kan membuka ruang dialog di video itu, bukan saya yang riset," pungkas Haris. (rmol)



 

SANCAnews – Dunia terbalik, hampir segala sisi kehidupan saat ini mengalami pembalikan, apalagi di era pandemi seperti saat ini. Kabar positif, justru ada rasa sedih termangu di baliknya. Positif covid-19 misalnya. Aktivitas yang dulu bisa dilakukan dengan mudah, kini dibatasi bahkan dilarang. 

 

Dunia terbalik juga mulai menjalar di KPK, lembaga pemberantasan korupsi atau kini lebih menginginkan sebagai lembaga pencegahan korupsi.

 

Adalah cuitan Giri Suprapdiono, salah satu Direktur di KPK yang mengungkap nasib dua penyidik KPK yang sukses menangkap buron Samin Tan. 

 

“Samin Tan bebas, Yang nangkap buron… bebas tugas,” tulis Giri di akun Twitter @Girisuprapdiono pada 31 Agustus 2021. Cuitan tersebut dibarengi dengan unggahan foto yang menampilkan saat Samin Tan digiring oleh kedua penyidik KPK tersebut.

 

Seperti diketahui, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutus bebas bos PT Borneo Lumbung Energi itu. Sebelumnya, Samin Tan didakwa memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR. Dan hakim menyatakan ia tidak bersalah.

 

“Menyatakan terdakwa Samin Tan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Panji Surono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

 

Ironisnya, saat Samin Tan diputuskan bebas dari vonis, kedua penyidik KPK yang menangkapnya malah terancam bebas tugas alias dipecat gara-gara tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan disingkat TWK.

 

Keduanya Ambarita Damanik dan Yudi Purnomo, penyidik senior KPK yang telah menangani sejumlah kasus korupsi kakap ini termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. KPK menilai Damanik dan Yudi sudah tidak bisa dibina lagi.

 

Padahal Ombudsman dan Komnas HAM telah menyatakan TWK bermasalah, kendati begitu KPK tetap kukuh akan memecat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK per 1 November 2021 mendatang.

 

Menanggapi cuitan Giri, Yudi pun membalas lewat dengan menandai unggahan Giri. Bagi Yudi yang paling menakutkan saat jadi penyidik KPK adalah risiko teror. Namun ia tak pernah menyangka bahwa terdakwa yang ditangkapnya malah dibebaskan dari vonis, sementara dirinya terancam bebas tugas.

 

“Pada bertanya bagaimana perasaanku, Jujur aja pikiran paling liar risiko ketika dulu jadi penyidik KPK paling teror. Belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ketika yang ditangkap divonis bebas, namun yang nangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan November nanti,” cuit Yudi Purnomo, Selasa, 31 Agustus 2021.

 

Tak sedikit pengguna Twitter mengungkapkan kekesalannya, @rahmaniarbaftim bahkan menyebut KPK sebagai kepanjangan dari Komisi Pengayom Koruptor, “Alamaaaaak, hukum apa pula ini!!? Komisi Pengayom Korupsi. Selamat,,,selamat,,, mari berpesta pora duhai koruptor, negeriku ini sangat well come kpd kalian,” tulisnya. “Berpesta poralah para koruptor di negeri ini, disaat hukum bisa dipermainkan oleh oknum2 nya,” tulis @sunyi86338027.

 

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Februari 2019 dan sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik. Kemudian pada 17 April 2020, KPK menetapkan Samin Tan sebagai buronan dan berhasil ditangkap pada 5 April 2021.

 

Kini Samin Tan dinyatakan bebas dan dua penyidik KPK, Damanik dan Yudi, yang berhasil menyeretnya ke tahanan lembaga anti rasuah itu terancam dipecat.

 

Belakangan, KPK telah mengajukan kasasi terhadap vonis bebas bos batu bara Samin Tan. Jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi ke Mahkamah Agung pada Kamis, 9 September 2021. (tempo)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.