Latest Post



SANCAnews – Somasi yang dilayangkan PT Sentul City, Tbk kepada warga Kelurahan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor pada Agustus dan September 2021 tidak didiamkan begitu saja.

 

Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung, yang menjadi salah satu warga dalam somasi tersebut pun turut bereaksi atas klaim PT Sentul City, Tbk dengan menggandeng kantor hukum dan HAM, Lokataru.

 

Rocky Gerung dan Lokataru akan blak-blakan dan menyampaikan sikap atas somasi Sentul City hari ini.

 

"Menyikapi somasi tersebut, Lokataru kantor hukum dan HAM akan konferensi pers yang sedianya dilaksanakan Senin, 13 September 2021 pukul 10.00 di Blok 27 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor atau di kediaman Rocky Gerung," demikian undangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/9).

 

Rocky sendiri telah menyatakan sikap akan tetap bertahan karena memiliki dokumen lengkap atas tanah seluas 800 meter persegi.

 

"Orang mulai bertanya, kalau Sentul bilang dari mana saudara Rocky dapet hak tanah? Saya bilang itu garapan dan pindah-pindah garapan, dan surat-suratnya lengkap," ujar Rocky dikutip dari akun Youtubenya, Minggu (12/9). []



 

SANCAnews – Sebuah paradoks terjadi di negeri ini. Di mana harta sejumlah pejabat negara justru mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi.

 

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule merasa miris dengan kenyataan yang tergambar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu telah meluluhlantahkan negeri ini. Krisis kembar terjadi, yaitu masalah kesehatan dan ekonomi.

 

“Jangankan ekonomi negara, ekonomi rakyat pun terpuruk,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (13/9).

 

Tidak hanya itu, APBN juga mengalami defisit tajam dan status Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah dan jumlah rakyat miskin bertambah.

 

“Anehnya, harta kekayaan Jokowi dan Luhut justru bertambah,” tutur Iwan Sumule.

 

Adapun harta kekayaan Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 67.747.603.287.

 

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 677.440.505.710. Sedangkan pada LHKPN 2020, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 745.188.108.997.

 

Sementara Jokowi mengalami kenaikan Rp 8,8 miliar untuk periode laporan yang sama. []



 

SANCAnews – Kekalahan PT Garuda Indonesia (GI) dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) menjadi kabar menyedihkan bagi Indonesia.

 

Tak urung, mantan Komisaris GI, Peter F Gontha, merasa sedih atas kekalahan ini. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (12/9), Peter menyebut salah satu penyebab rusaknya tatanan Garuda.

 

"Karena adanya kelompok-kelompok di dalam Perusahaan Garuda (Bukan BUMN) yang terlalu berkuasa dan terus menerus menyandera perusahaan untuk kepentingannya sendiri. Sekarang dengan rencana pengurangan pesawat maka mereka yang menjadi korbannya sendiri. Tidak mempunyai pekerjaan dan akan kehilangan segalanya. Itulah kalau beberapa orang mempengaruhi koleganya," tulis Peter.

 

"Semoga Garuda tetap terbang meski dalam jumlah armada yang jauh lebih sedikit. Kita lihat perkembangannya yang mana yang akan jalan terus dan mana yang angkat bendera putih. Semoga yang masih punya hati tidak ikut-ikutan," sambungnya.

 

Dalam pandangan ekonom senior, DR Rizal Ramli, Arbitrase Internasional bukanlah cara untuk memenangkan kasus bisnis internasional.

 

Hal ini sesuai dengan pertemuan pemenang Nobel, Prof Joseph Stiglitz, dengan Rizal Ramli (RR) di Jakarta pada 2007. Saat itu Stiglitz menjelaskan bahwa 99% kasus arbitase negara berkembang selalu dikalahkan.

 

RR pun menyarankan agar arbitrase internasional jangan dimasukkan ke pasal UU Investasi RI.

 

"Itulah mengapa ketika Garuda dituntut bangkrut karena gagal bayar utang 1,8 miliar dolar AS tahun 2000/2001, pesawat Garuda diancam disita kreditor-kreditor Eropa, RR selamatkan Garuda bukan dengan arbitrase. Tapi menggunakan cara-cara out the box," ucap Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur tersebut, Minggu (12/9).

 

Beberapa bulan lalu, RR sendiri sempat menyatakan siap membantu menyelamatkan perusahaan pelat merah itu dari krisis keuangan akut.

 

Hal ini disambut dan didukung netizen yang kemudian mendesak DPR dan Pemerintah melibatkan RR untuk menyelamatkan Garuda yang sudah berada di bibir jurang kebangkrutan.

 

Sebagai imbal balik dari bantuan RR ini, pemerintah dan DPR harus bersedia menghapus Presidential Threshold, yang jadi syarat bagi setiap partai politik untuk mengusung calon dalam Pemilihan Presiden. (rmol)



 

SANCAnews – PPKM berakhir hari ini untuk periode 6 - 13 September 2021, tapi pemerintah lantas kembali melanjutkan penerapan kebijakan tersebut untuk Pulau Jawa - Bali sampai Senin 20 September 2021.

 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan banyak kemajuan pengendalian wabah dalam sepekan terakhir.

 

Termutakhir, kata Luhut, level PPKM di Bali turun dari level 4 menjadi level 3.  Tapi, kehati-hatian semua pihak tetap menjadi penting agar kasus positif corona tak lagi meninggi.

 

"Pada penerapan PPKM minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (13/9/2021) malam.

 

Dia mengatakan, turunnya level PPKM Provinsi Bali adalah buah kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

 

Dia menuturkan, turunnya level PPKM di banyak daerah dalam waktu sepekan adalah lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.

 

"Itu adalah hasil kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi serta protokol kesehatan," kata Luhut.

 

Namun, kata dia, penurunan level PPKM di berbagai kota dalam sepekan terakhir menyebabkan banyak euforia masyarakat sehingga kadangkala melupakan protokol kesehatan.

 

Menurutnya, euforia semacam itu berbahaya karena dapat memicu gelombang ketiga kasus positif covid-19.

 

Sebelumnya, pemerintah kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.

 

Luhut Binsar Panjaitan, saat itu mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

 

 "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut.

 

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

 

Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

 

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

 

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

 

Dia menjelaskan, pengendalian wabah covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

 

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.

 

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten."

 

Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.

 

"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," kata Luhut.

 

Kasus hari ini

 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 2.577 orang pada Senin (13/9/2021), sehingga total kasus menembus 4.170.088 orang.

 

Dari jumlah itu, ada tambahan 276 orang meninggal sehingga total menjadi 139.165 jiwa meninggal dunia.

 

 Kemudian, ada tambahan 12.474 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.931.227 orang lainnya dinyatakan sembuh.

 

Sementara kasus aktif turun 10.173 menjadi 99.696 orang, dengan jumlah suspek mencapai 286.170 orang.

 

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 177.234 spesimen dari 120.529 orang yang diperiksa hari ini.

 

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 34.926.151 spesimen dari 23.199.268 orang, positivity rate 4,23 persen.

 

Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.

 

Data kemarin, positif 4.167.511 orang, 109.869 orang kasus aktif, 3.918.753 orang sembuh, dan meninggal 138.889 jiwa. (suara)




SANCAnews – Lonjakan kekayaan dialami para pejabat negara di saat pandemi. Termasuk para pejabat yang kini duduk di kursi Kabinet Indonesia Maju.

 

Lonjakan itu terekam dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020 dibandingkan dengan 2019.

 

Salah satu yang mengalami lonjakan fantastis adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

Secara nilai, lonjakan harta Menag Yaqut memang hanya Rp 10.221.679.639 atau Rp 10,2 miliar. Namun secara persentase angka lonjakan ini 1.091 persen atau 10 kali lipat.

 

Ini lantaran harta yang dilaporkan Gus Yaqut per 31 Desember 2018 adalah senilai Rp 936.396.000 atau kurang dari Rp 1 miliar. Sementara per 31 Desember 2020, laporan hartanya meningkat menjadi Rp 11.158.093.639 atau Rp 11,1 miliar.

 

Pada LHKPN 2018, harta yang dimiliki Gus Yaqut yaitu terdiri dari, harta tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri sebesar Rp 47.096.000.

 

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 882 juta terdiri dari mobil Mazda Biante minibus tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 400 juta dan mobil Mazda CX-5 minibus tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 482 juta.

 

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 5,8 juta.

 

Dalam LHKPN 2018 yang telah dinyatakan lengkap berdasarkan verifikasi pada 3 Juli 2019, Gus Yaqut tercatat tidak memiliki utang, harta surat berharga dan harta lainnya.

 

Sehingga, total harta yang dimiliki Gus Yaqut per 31 Desember 2018 yaitu sebesar Rp 936.396.000.

 

Kemudian pada LHKPN 2020, terjadi kenaikan pada harta tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

 

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 9.320.500.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 1.789.000.000, tanah seluas 560 meter persegi di Kabupaten/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 650 juta, tanah dan bangunan seluas 163/163 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 4,5 miliar.

 

Selanjutnya, tanah seluas 1.159 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 150 juta, tanah seluas 263 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510/510 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

 

Kemudian harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 1,27 miliar terdiri dari mobil Mazda CX-5 minibus tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 290 juta, dan mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 980 juta.

 

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500; kas dan setara kas senilai Rp 646.839.139. Gus Yaqut pun masih sama di LHKPN 2020 ini tercatat tidak memiliki harta surat berharga, serta harta lainnya.

 

Akan tetapi, Gus Yaqut memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Sehingga total LHKPN 2020 milik Gus Yaqut sebesar Rp 11.158.093.639.

 

Sementara itu, 5 anggota kabinet yang mengalami lonjakan tertinggi adalah:

 

Yaitu pertama adalah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih atau tepatnya sebanyak Rp 481.530.801.537.

 

Harta itu dibandingkan antara LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Di mana pada LHKPN 2019, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 1.947.253.442. Sedangkan pada LHKPN 2020, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 2.428.784.082.979.

 

Selanjutnya yang kedua adalah, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 67.747.603.287.

 

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 677.440.505.710. Sedangkan pada LHKPN 2020, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 745.188.108.997.

 

Kemudian yang ketiga adalah, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 23.382.958.500.

 

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Prabowo mempunyai harta sebesar Rp 2.005.956.560.835. Sedangkan pada LHKPN 2020, Prabowo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 2.029.339.519.335.

 

Lalu yang keempat adalah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih atau tepatnya sebesar Rp 20.353.527.629.

 

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Kartika mempunyai harta sebesar Rp 73.709.004.168. Dan pada LHKPN 2020, Kartika tercatat mempunyai harta sebesar Rp 94.062.531.797.

 

Anggota Kabinet dengan kenaikan harta drastis yang kelima adalah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harga mencapai Rp 17 miliar lebih atau tepatnya Rp 17.764.059.042.

 

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Johnny mempunyai harta sebanyak Rp 172.201.825.921. Dan pada LHKPN 2020 sebanyak Rp 189.965.884.963. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.