Daging Anjing Geger Dijual Bebas di Pasar Senen, Berdampingan dengan Daging Lain
SANCAnews – Dalam beberapa hari terakhir, warga
Jakarta, khususnya yang berada di Pasar Senen, digegerkan dengan adanya temuan
penjualan daging anjing secara bebas di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan temuan Animal Defenders Indonesia, daging anjing
itu dijual berdampingan dengan daging-daging yang lain, seperti daging ayam dan
daging sapi, persisnya di Blok III Pasar Senen.
Dalam video yang diunggah akun @animaldefendersindo, seorang
pedagang daging anjing mengaku bahwa daging anjing yang dijualnya bukan anjing
peliharaan.
"Biasa, anjing biasa. Tapi bukan peliharaan,"
katanya.
Pihak Animal Defenders Indonesia telah melayangkan somasi
kepada PD Pasar Jaya selaku BUMD yang mengurusi pengelolaan Pasar Senen. Somasi
juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal
yang melanggar perundangan, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan,
serta kemungkinan besar ini adalah pasokan dari sindikat pencurian anjing
peliharaan di sekitar Jabodetabek," demikian tulis aku Animal Defenders
Indonesia.
Seorang pedagang bahkan mengaku dapat menjual empat ekor
anjing dalam sehari dan sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.
"Mari kita kalkulasi. 6 tahun × 365 hari × 4 ekor =
8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari-hari raya dan
hari-hari besar lainnya. Itu baru 1 lapak, di pasar itu ada 3 lapak. Maka 1
pasar saja, dalam 6 tahun, menghabiskan 26.280 ekor anjing. Dan masih banyak
titik penjualan lainnya di DKI," tulis akun tersebut.
Menurut Animal Defenders Indonesia, 26.280 ekor anjing itu
tidak mungkin hanya didapatkan dari wilayah DKI.
"Tentu, ini didatangkan dari wilayah lain. Jawa Barat
adalah pemasok utama. Sukabumi, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Pelabuhan
Ratu, dan sebagainya adalah daerah pemasok, yang masih ada kasus-kasus rabies
tanpa henti," lanjut akun Animal Defenders Indonesia.
Dibenarkan Pemprov DKI
Sementara itu, Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya,
Gatra membenarkan adanya pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya
pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing
tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Gatra.
Gatra bilang bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai
dengan peraturan Perumda Pasar Jaya, bahwa daging anjing tidak termasuk dalam
komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI
Jakarta tersebut.
PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional
pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang
kembali.
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami,
evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini
tidak terulang kembali," kata Gatra.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
mengaku belum mendapat informasi terkait kasus ini.
Riza menyebutkan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyerahkan
kasus tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI
Jakarta beserta Perumda Pasar Jaya untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.