Latest Post


 

SANCAnews – Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengaku geram dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Bahkan, menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar hukum.

 

Trisno mengatakan, lembaran Quran tak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.

 

Dia pun berharap pelaku yang menggunakan Alquran sebagai pembungkus petasan tersebut segera dicari dan diproses secara hukum.

 

“Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).

 

Minta Polisi Turun Tangan

 

Lebih jauh, menurut Tresno, jika tak benar-benar ditelusuri, maka kasus sejenis akan selalu terulang. Maka, polisi diminta bergerak cepat agar pelaku bisa segera tertangkap.

 

“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” kata dia.

 

Diketahui, sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.

 

Berdasarkan keterangan video, kejadian petasan berbungkus lembaran Quran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.

 

Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran. []



 

SANCAnews – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta, kasus pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditelusuri lebih jauh. Lantaran, dia menduga ada pejabat yang menjadi pelindung atau backing pihak manajemen restoran dan bar itu.

 

Pernyataan tersebut ditekankannya karena Holywings Kemang sudah berulang kali melanggar aturan PPKM. Dia merasa ada kejanggalan karena Holywings tetap nekat menyalahi aturan meski sudah pernah mendapatkan sanksi sebelumnya.

 

"Ada yang harus ditelusuri oleh Pemprov DKI. Holywings Kemang kan sudah tiga kali melanggar, dan prinsip sanksi kan untuk memberikan efek jera. Kenapa Holywings sampai tiga kali melanggar? Ini harus diusut dulu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2021).

 

Gembong pun menilai, ada sejumlah penyebab yang membuat Holywings berani terus melanggar aturan.

 

Pertama, pihak manajemen yang memang hanya ingin meraup keuntungan tanpa memedulikan aturan.

 

"Kalau katakanlah pengusahanya yang bandel, ya jangan hanya dibekukan. Cabut saja izin usahanya karena mereka lalai atau mementingkan diri sendiri dan mengorbankan banyak orang terhadap penularan Covid-19," kata Gembong.

 

Penyebab kedua, Holywings sudah merasa aman karena telah melakukan permufakatan dengan pejabat. Hal ini juga didukung dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat.

 

"Kalau kemungkinan ada bekingan dan pengawasan lemah, ini kan kesalahan kita. Kalau ini benar, sanksi jangan hanya diterapkan kepada pengusaha, tapi juga pejabat atau pengawas yang melanggar," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menambah sanksi bagi Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan yang melanggar protokol kesehatan.

 

Izin usaha restoran dan bar itu dibekukan selama masa PPKM. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, hal ini merupakan sanksi lanjutan yang diberikan kepada Holywings Kemang setelah sebelumnya sudah dihukum penutupan selama tiga hari. Dengan demikian, maka bar itu tidak boleh lagi beroperasi selama masa PPKM.

 

"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan kita akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa Pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).

 

Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings sudah tiga kali kedapatan melanggar prokes. Kejadian pertama adalah pada bulan Februari dan kedua kalinya di bulan Maret.

 

"Nah kemudian kemarin tanggal 4 September 2021, malam minggu terjadi lagi pelanggaran, maka karena pelanggarannya berulang," jelasnya.

 

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021 pelanggaran prokes pertama bagi tempat usaha makanan, restoran, bar, dan sejenisnya akan diberikan sanksi tertulis. Selanjutnya jika kedua kalinya melanggar akan dijatuhi penutupan paksa selama tiga hari.

 

Apabila masih melanggar lagi, maka pengelola tempat usaha akan diberikan sanksi denda Rp 50 juta. Lalu jika terus membandel ancamannya pembekuan izin hingga pidana.

 

"Berikut juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta, itu yang akan kita kenakan," pungkasnya. (suara)



 

SANCAnews – Jurnalis senior Hersubeno Arief terancam dipolisikan karena dianggap menyebarkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati koma dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

 

Hersubeno Arief akan dilaporkan oleh Gardu Benteng Marhaen (GBM) ke Barskrim Polri. Menanggapi hal itu, Hersubeno Arief mengatakan sudah proporsional dalam memberitakan kondisi Megawati.

 

Hersubeno menyebutkan bahwa kabar Megawati sakit sudah dibantah dan sudah banyak diberitakan oleh media.

 

Jurnalis Forum News Network (FNN) ini mengatakan videonya yang mengulas kondisi Megawati telah dipotong dan disebarkan di media sosial. Potongan video itulah yang dijadikan dasar untuk melaporkan Hersubeno ke polisi.

 

“Saya sendiri memberikan catatan, biasakan dulu tonton sesuatu (video) sampai lengkap, jangan hanya mendapat potongan video di media sosial, kemudian, segera mengambil kesimpulan, apalagi mau mengadukan ke polisi. Ini bukan praktek yang bagus ya,” ucap Hersubeno, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube miliknya, Hersubeno Point, Minggu (12/9).

 

Sudah Berimbang

 

Hersubeno menegaskan berita yang dia tampilkan kanal YouTube tentang kondisi Megawati sudah seimbang.

 

“Saya sendiri sudah mencoba secara proporsional, kalau Anda cermati dari sapa yang saya sampaikan, dan kemudian juga memberikan klarifikasi yang saya tampilkan, yakni Ibu Mega sendiri pada waktu membantah beliau sakit itu, penuh, full pidato dari Ibu Megawati selama 9 menit,” jelasnya.

 

“Jadi, prinsipnya, berita yang saya sampaikan itu berita yang seimbang dan saya juga sudah memberikan hak semacam klarifikasi tanpa diminta oleh yang bersangkutan. Dan itu memang kewajiban dari seorang wartawan,” bebernya.

 

Hersubeno tidak mau membahas lebih jauh soal pemberitaan itu karena dia tidak ingin dianggap membela diri.

 

“Anda silahkan saja mengikuti perbincangannya, banyak sekali tulisan-tulisna yang membahas soal rencana mengadukan saya ke polisi. Dengan cara itu menjadi menarik ya. Anda mendapatkan persfektif bagaimana menyikapinya. Jadi, clear ya,” ucapnya.

 

“Bahwa ada yang masih curiga itu bahwa konten editan, bahwa itu bukan ibu Megawati yang hadir, itu lain lagi urusannya,” tambahnya.

 

Ia meminta agar tidak menelan informasi mentah-mentah. Setiap berita harus diverifikasi terlebih dahulu.

 

“Yang penting biasakan itu setiap kali mendapatkan berita itu jangan langsung percaya, harus selalu skeptis (ragu), kroscek sana sini, tabayun. Setelah itu baru Anda mengambil kesimpulan. Baru itu namanya berfikir secara sehat dan bermedsos juga lebih sehat,” tandas Hersubeno Arief.

 

Sebelumnya, Hersubeno mengaku mendapatkan informasi dari seorang dokter bahwa Megawati koma dan dirawat di ICU RSPP.

 

Pengakuan itu disampaikan Hersubeno Arief melalui kanal YouTube Hersubeno Point.

 

“Seorang teman dokter itu bahkan sempat mengirim WhatsApp ke saya bahwa, bunyinya begini ‘Megawati Koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’,” ucap Hersubeno Arief, Jumat (10/9/2021).

 

Meski sedikit yakin dengan informasi tersebut, Hersubeno Arief tetap berupaya memverifikasi informasi itu ke sejumlah politisi PDIP.

 

“Nah kalau ada seorang teman dokter yang mengirim berita semacam ini, saya jadi rada-rada yakin, walaupun tetap saja saya harus melakukan verifikasi,” tandas Hersubeno Arief.

 

Gara-gara ucapannya itu, Gardu Benteng Marhaen (GBM) berencana melaporkan Hersubeno Arief ke polisi atas dugaan penyebaran hoax.

 

“Kami akan melaporkan Hersubeno Arief ke Bareskrim Mabes Polri,” ucap Koordinator GBM, Sulaksono Wibowo. [ ]



 

SANCAnews – Dalam beberapa hari terakhir, warga Jakarta, khususnya yang berada di Pasar Senen, digegerkan dengan adanya temuan penjualan daging anjing secara bebas di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

 

Berdasarkan temuan Animal Defenders Indonesia, daging anjing itu dijual berdampingan dengan daging-daging yang lain, seperti daging ayam dan daging sapi, persisnya di Blok III Pasar Senen.

 

Dalam video yang diunggah akun @animaldefendersindo, seorang pedagang daging anjing mengaku bahwa daging anjing yang dijualnya bukan anjing peliharaan.

 

"Biasa, anjing biasa. Tapi bukan peliharaan," katanya.

 

Pihak Animal Defenders Indonesia telah melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya selaku BUMD yang mengurusi pengelolaan Pasar Senen. Somasi juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar perundangan, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta kemungkinan besar ini adalah pasokan dari sindikat pencurian anjing peliharaan di sekitar Jabodetabek," demikian tulis aku Animal Defenders Indonesia.

Seorang pedagang bahkan mengaku dapat menjual empat ekor anjing dalam sehari dan sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.

 

"Mari kita kalkulasi. 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari-hari raya dan hari-hari besar lainnya. Itu baru 1 lapak, di pasar itu ada 3 lapak. Maka 1 pasar saja, dalam 6 tahun, menghabiskan 26.280 ekor anjing. Dan masih banyak titik penjualan lainnya di DKI," tulis akun tersebut.

 

Menurut Animal Defenders Indonesia, 26.280 ekor anjing itu tidak mungkin hanya didapatkan dari wilayah DKI.

 

"Tentu, ini didatangkan dari wilayah lain. Jawa Barat adalah pemasok utama. Sukabumi, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dan sebagainya adalah daerah pemasok, yang masih ada kasus-kasus rabies tanpa henti," lanjut akun Animal Defenders Indonesia.

 

Dibenarkan Pemprov DKI

 

Sementara itu, Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra membenarkan adanya pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen.

 

"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Gatra.

 

Gatra bilang bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya, bahwa daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

 

PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.

 

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Gatra.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mendapat informasi terkait kasus ini.

 

Riza menyebutkan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta beserta Perumda Pasar Jaya untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.

 

"Karena ini melanggar Undang-undang Perlindungan Pangan dan Konsumen," katanya. (indozone)


 

SANCAnews – Insiden Gubernur Anies Baswedan yang terperosok ke dalam got menjadi bahan tertawaan para pembencinya.

 

Bahkan, terpantau, dalam dua hari ini, insiden itu masih menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

 

Anies yang sadar sedang menjadi olok-olok hatersnya, memilih meresponnya dengan santai.

 

Dalam sebuah tayangan video, Anies menunjukkan ikan-ikan yang ada di kolam, di rumahnya.

 

Dalam video itu, Anies bercanda bahwa dirinya harus hati-hati berada di dekat kolam agar tidak 'kecemplung' lagi seperti kejadian yang dialaminya beberapa hari lalu.

 

"Pagi ini menikmati suasana saat bercengkerama dengan ikan-ikan di kolam, di depan teras rumah… Tapi… harus hati-hati, biar tidak kecemplung lagi. Jangan sampai kecemplung dua hari beturut-turut Selamat menikmati hari Minggu bersama keluarga, saudara dan teman…" tulis Anies Baswedan dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (12/9/2021)

 

Sikap Anies yang santai dalam menanggapi olok-olokan mendapatkan banyak pujian.

 

Bahkan, frasa 'Pak Anies' menjadi trending topik hingga Minggu sore.

 

"Masalah pujian dan penghargaan utk Pak Anies, sudah bejibun... Gak heran... Pak Anies emang top markotop," tulis akun Yono

 

"Contoh lah ojo baperan dikit2 lapor contoh tuh pak Anies di hina di fitnah di bikin meme menjijikan ajj cuma di senyumin ,klo kamu gibran baru di protes dikit ajj udah meradang kayak bu syantik ," tulis @q8een_ (tribun)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.